Polhukam
Unhan RI Laksanakan Penutupan Konferensi Nasional Sishankamrata Abad 21 Dihadiri Wakil Presiden RI
Bogor, Hariansentana.com – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan Penutupan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad Ke- 21, bertempat di Aula Merah Putih Kampus Unhan RI, Kawasan IPSC Sentul-Jawa Barat. Jum’at, (18/6).
Konferensi Nasional Sishankamrata dihadiri oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf, dan dibuka dengan laporan penyelenggaraan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad Ke- 21 oleh Menhan RI Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf, didampingi Ketua Konferensi Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian.,S.T., M.Sc., DESD., CIQnR., CIQaR., IPU.

Menhan RI menyerahkan Dokumen Strategis kepada Wakil Presiden RI dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dilanjutkan dengan Pengarahan Wakil Presiden RI.
Menhan RI menyampaikan laporan Kegiatan konferensi nasional ini berlangsung selama lima hari, yaitu tanggal 14-18 Juni 2021.
Konferensi nasional ini menghadirkan pembicara dari lintas institusi, seperti perwakilan dari Kemenhan RI, Mabes TNI, Mabes Angkatan, Mabes Polri, Kementerian dan Lembaga Pemerintah lainnya, Pemda, instansi pemerintah lainnya, kalangan industri pertahanan, dan perguruan tinggi.
Tema yang diangkat pada konferensi nasional ini adalah Sishankamrata Abad ke-21. Tujuannya adalah untuk saling bertukar pandangan tentang konsep Sishankamrata dan bagaimana implementasinya di Abad ke-21.
Topik-topik yang dibahas meliputi topik pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter.
Pada Hari Senin dan Selasa fokus pembahasan adalah tentang doktrin, strategi, dan postur Pertahanan Militer.
Pada hari Rabu dan Kamis peserta membahas topik Pertahanan Nirmiliter, yaitu menghadapi ancaman non-militer, berturut-turut ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.
Dalam laporan disebutkan bahwa, sebelum konferensi tim perumus gabungan dari Kemenhan RI, Mabes TNI, Mabes Angkatan, Kementerian/Lembaga telah bekerja selama dua bulan untuk merumuskan materi yang dibahas dalam konferensi nasional ini.
Diakhir konferensi ini diharapkan dihasilkan suatu Dokumen Strategis Sishankamrata Abad ke-21.
Dokumen ini nantinya akan dipakai sebagai pedoman untuk mensosialisasikan lebih luas lagi kepada semua instansi terkait untuk dijadikan salah satu acuan dalam menyelenggarakan pertahanan dan keamanan negara.
Diharapkan konferensi nasional yang pertama tentang Sishankamrata ini bisa menjadi sumbang pikir dan bagian dari langkah penting bagi kita dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara di masa yang akan datang.
Wakil Presiden RI menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) yang telah menginisiasi acara Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta ke-21.
Sishankamrata abad ke-21 merupakan paradigma pertahanan dan keamanan negara untuk lebih mampu menghadapi dinamika ancaman militer, nonmiliter secara hibrida dengan mengintegrasikan seluruh sumber daya nasional. Tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara kita saat ini tidaklah ringan.
Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang terjadi tidak hanya berdampak positif, namun juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis. Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini juga menjadi salah satu ancaman global yang patut diwaspadai. Menghadapi kasus global yang belum menunjukkan penurunan secara signifikan, maka peran sektor pertahanan dan keamanan menjadi semakin penting untuk diperkuat. Berbagai kemungkinan harus mampu diantisipasi untuk melindungi segenap bangsa, negara dan seluruh warganya.
Pembangunan juga dapat berjalan dengan baik apabila ekosistem demokrasi dan stabilitas keamanan yang kondusif dapat terwujud sebagai modal bagi bangsa Indonesia untuk memperkokoh stabilitas makro ekonomi dan meningkatkan kualitas pertumbuhan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Sishankamrata merupakan doktrin dan sekaligus strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan dan kemampuan komponen militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu. Oleh karena itu segenap komponen bangsa baik Pemerintah, TNI, Kepolisian, dan seluruh masyarakat perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan, sehingga segala ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan baik. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut semestinya dilaksanakan secara inklusif dan kolaboratif oleh seluruh komponen bangsa, dan membutuhkan kepedulian, inovasi dan kreativitas yang tinggi, agar sumber daya nasional yang dimiliki, meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara efektif dan efisien.
Pada sisi lain, pembangunan kemampuan TNI sebagai komponen utama harus terus diupayakan.
Tujuannya agar siap dikerahkan setiap saat baik untuk menghadapi ancaman militer, ancaman non militer, maupun ancaman hibrida. Target pemenuhan MEF (minimum essential force) yang merupakan basis kebijakan modernisasi alat utama sistem persenjataan atau alutsista, juga perlu terus diupayakan. Secara paralel dukungan profesionalisme dan SDM unggul TNI-Polri, menjadi kata kunci dalam rangka mewujudkan pertahanan dan keamanan negara. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Regulasi ini akan memberikan dukungan terhadap pemenuhan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam rangka pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Abad ke-21 yang telah selesai dilaksanakan hari ini, menjadi sangat penting dan relevan dalam kerangka penyusunan kebijakan dan strategi pertahanan yang up to date dan adaptif guna mewujudkan kemandirian pertahanan dan keamanan negara. Dokumen hasil konferensi ini bernilai sangat strategis dalam mendorong gerakan berskala nasional untuk mengoptimalkan implementasi dari Sishankamrata menghadapi ancaman terhadap NKRI di abad ke-21.
Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad Ke- 21 ditutup oleh Menhan RI, dihadiri selain Wapres RI dan Menkopolhukam juga pimpinan Kementerian/Lembaga, Pejabat Mabes TNI/Angkatan, Kepolisian Pejabat Pemda, Perguruan Tinggi dan lainnya dgn protokol kesehatan yang sangat ketat.
Konferensi Nasional Sishankamrata selama lima hari dari tanggal 14-18 Juni 2021 diikuti oleh pejabat dari Kementerian/Lembaga, Mabes TNI dan Angkatan serta Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS).
Polhukam
Merespons Aksi Mahasiswa, Neng Ais PPP: Pendekatan Humanis dan Ketegasan Hukum Presiden Prabowo, Jadi Teladan Utama
JAKARTA, SENTANA – Tokoh politik muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Siti Aisah, S.Pd (Neng Ais), memberikan tanggapan resmi terkait gelombang aksi unjuk rasa serentak oleh elemen mahasiswa di berbagai kota besar Indonesia pada Jum’at (12/6/2026) malam.
Neng Ais menilai, eskalasi suara kritis dari kampus harus dihadapi dengan jiwa besar, mencontoh karakter kenegarawanan, pendekatan humanis, serta komitmen keberpihakan pada rakyat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) serta elemen kampus di Solo dan Makassar, turun ke jalan membawa gerakan “Menuju Indonesia Bangkrut.” Aksi yang terkonsentrasi di kawasan Bundaran HI Jakarta dan Gedung DPR/MPR RI ini menyuarakan lima tuntutan ekonomi-politik. Isu yang diangkat mulai dari evaluasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Pertamax), stabilitas nilai tukar rupiah, hingga efisiensi anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Merespons dinamika tersebut, Neng Ais menegaskan bahwa, gerakan mahasiswa adalah bukti nyata demokrasi Indonesia yang tetap hidup. Ia menilai, Presiden Prabowo secara tegas membuktikan kepemimpinan nasional yang inklusif, toleran dan sama sekali tidak anti-kritik.
“Pemerintah memandang kritik publik sebagai instrumen kontrol sosial yang sah untuk mengevaluasi akuntabilitas program kerja. Sikap kenegarawanan Presiden Prabowo yang sangat humanis dalam menangani setiap permasalahan bangsa, adalah role model terbaik bagi pemimpin di setiap tingkatan,” ungkapnya melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Beliau menegaskan, posisi sebagai pemimpin yang sangat berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, seluruh kebijakan strategis nasional yang tengah digulirkan, seperti akselerasi mega-proyek hilirisasi, penguatan ketahanan energi bersih, hingga penataan masif program Makan Bergizi Gratis (MBG), dirancang berbasis pada pemenuhan kebutuhan rakyat untuk jangka pendek sekaligus investasi kesejahteraan jangka panjang, ujarnya Neng Ais.
Neng Ais kemudian menjabarkan sejumlah contoh nyata pendekatan humanis serta ketegasan hukum yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, di antaranya:
Presiden Prabowo secara resmi menginstruksikan kementerian dan lembaga negara untuk membuka jalur komunikasi, menerima utusan mahasiswa, serta mengundang tokoh masyarakat sipil ke Istana guna mendengarkan kritik secara langsung.
Selanjutnya Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan prinsip zero tolerance dengan tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum bagi para koruptor, sekalipun kasus tersebut menyasar lingkaran dekat atau oknum yang pernah terafiliasi dengan program strategis pemerintah. Hukum ditegakkan secara independen, adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Politikus muda berlatar belakang pendidikan ini menambahkan, keterbukaan informasi publik, ketegasan membasmi korupsi, serta respons yang persuasif dari pemerintah pusat harus menjadi standar wajib yang ditiru oleh para kepala daerah.
Kader PPP ini mendorong agar seluruh saluran komunikasi dialogis antara pembuat kebijakan dan kelompok pemuda terus dibuka tanpa penyumbatan aspirasi, guna merumuskan masa depan Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat. (Red).
Polhukam
Kejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit
Jakarta, Hariansentana.com.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur kembali melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur. Pada Selasa (9/6/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan tersangka DER, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2023 dan 2024, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Timur.
Penahanan terhadap DER dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-03/M.1.13/Fd.2/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
DER merupakan salah satu dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Kejari Jakarta Timur dalam perkara dugaan korupsi penyediaan fasilitas sarana produksi melalui pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan Singer tipe M1255 pada program Penumbuhan Wirausaha Industri Baru tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Sebelumnya, pada 18 Mei 2026, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia barang, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2022, dan DER selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2023 hingga 2024. Saat itu, IRM dan PAR langsung menjalani penahanan, sedangkan DER belum dapat diperiksa karena tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin jahit yang diperuntukkan bagi program pemberdayaan dan penumbuhan wirausaha baru di Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyusunan spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diduga menguntungkan pihak penyedia.
Penyidik mengungkap bahwa dokumen pengadaan diduga disusun menggunakan data yang berasal dari perusahaan penyedia, bukan berdasarkan kajian independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, terdapat perubahan spesifikasi teknis yang diduga tidak didukung justifikasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kemahalan harga atau mark up.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan dilakukan melalui sistem E-Purchasing Katalog Elektronik (E-Katalog) dengan nilai anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2022 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1155 senilai Rp2,72 miliar. Tahun 2023 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 senilai Rp3,28 miliar, sedangkan tahun 2024 kembali diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 dengan nilai Rp3,05 miliar.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.078.551.737.
Dalam menangani perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proses pengadaan.
Perkara tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor PRINT-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01.A/M.1.13/Fd.2/02/2026 tanggal 4 Februari 2026.
Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dengan ditahannya DER, seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur kini berada dalam proses hukum. Penyidik Kejari Jakarta Timur masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sutarno)
Polhukam
PRB Siap Bantu Masyarakat Yang Lahannya diambil Dengan Cara Tidak Benar
Bogor, Hariansentana.com – Dalam waktu dekat LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) akan menerima kuasa dari masyarakat yang merasa lahannya diambil dengan cara tidak benar dan kemudian dijadikan Hak Guna Usaha (HGU).
M Johan Pakpahan S.H, Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) saat di hubungi tlp selulernya 10 Juni 2026 mengatakan, pihaknya siap membela para penggarap dalam sengketa lahan tersebut. Apalagi masa HGU yang dimaksud sudah habis dan saat ini para penggarap lama kembali berdesakan mempertahankan garapannya.
“Ada yang dipaksa menandatangani berkas untuk mengikuti kemauan kades tertentu. Ini sudah di luar prosedur,” ujar M Johan Pakpahan S.H,
Ia menyebut langkah hukum yang akan ditempuh adalah melalui prosedur hukum Tata Usaha Negara (TUN). Saat ini PRB sedang berkoordinasi dengan masyarakat terdampak untuk mengumpulkan bukti dan menyusun gugatan.
M Johan juga menyoroti sikap sejumlah pejabat. “Pejabat jangan bentuk opini seolah-olah bela rakyat, padahal pengusaha yang diskalakan diprioritaskan. Kami sudah jenuh lihat publikasi yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” tegasnya.
Ketua LSM PRB itu menegaskan akan mendukung gerakan perlawanan terhadap pejabat yang hanya “omdo” alias omong doang. “Bikin arema aja, faktanya nol. Kita harus lawan dengan cara prosedur hukum yang benar,”papar nya……….Ron
-
Polhukam3 days agoKejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit
-
Ekonomi3 days agoAPDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polhukam7 days agoKetua LSM PRB: Pejabat Jangan Menekan Rakyat demi Kepentingan Pribadi atau Kelompok.
-
Ekonomi5 days agoPeringati Hari Keamanan Pangan Sedunia, Bapanas dan Kemendag Teken Kerja Sama Jamin Keamanan dan Mutu Pangan

