Connect with us

Daerah

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Membuka Agenda Konferprov PWI Jawa Barat

Published

on

Bandung, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) Tahun 2026 di Kota Bandung, pada Rabu–Kamis, 12–13 Agustus 2026.

Konferensi tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi kewartawanan tersebut untuk menentukan kepemimpinan PWI Jawa Barat periode 2026–2031 sekaligus membahas arah organisasi dan tantangan dunia pers di tengah perubahan ekosistem komunikasi publik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut hadir dan membuka agenda Konferprov PWI Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Farhan menyoroti perubahan landskap komunikasi publik yang menurutnya semakin menantang posisi jurnalisme konvensional.

Ia menyampaikan bahwa produk komunikasi publik saat ini telah menembus batas-batas jurnalisme. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi insan pers untuk mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik.

Lebih lanjut Farhan juga menyinggung hasil survei LSI yang disebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat di 27 kabupaten/kota terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berada di atas 95 persen. Bahkan, angka tersebut disebut mencapai 100 persen di Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.

Di tengah perubahan pola informasi ke masyarakat, Farhan menegaskan pentingnya mempertahankan jurnalisme yang memiliki proses verifikasi, kompetensi, serta etika redaksional.

Menurutnya, karya jurnalistik harus terus memiliki nilai tambah bagi masyarakat dan mampu mempertahankan eksistensi profesi wartawan di tengah derasnya arus informasi dari berbagai platform.

Pandangan tersebut menjadi relevan karena masyarakat kini tidak hanya memperoleh informasi dari media massa, tetapi juga dari media sosial, kanal digital, influencer, maupun berbagai bentuk komunikasi langsung dari pemerintah dan lembaga publik,”ujar nya.

Dalam sambutannya, Farhan juga menempatkan kritik sebagai bagian penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Ia mengibaratkan kritik seperti pisau bermata dua. Di satu sisi dapat terasa tidak nyaman bagi pihak yang menerima, tetapi di sisi lain kritik diperlukan untuk mengingatkan dan membuka titik buta pemerintah.

Kritik juga dianalogikan seperti spion dan klakson pada kendaraan besar. Fungsinya bukan semata-mata mengganggu perjalanan, melainkan membantu memastikan kendaraan tetap mengetahui kondisi di sekitarnya dan dapat bergerak dengan lebih aman,”papar nya.

Karena itu, Farhan menegaskan pentingnya kebebasan pers dan menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk pembungkaman terhadap pers.

Menurutnya, pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen sekaligus bertanggung jawab.
PWI Jabar diharapkan tetap Independen.

Farhan menyambut para peserta Konferprov PWI Jawa Barat yang berkumpul di Kota Bandung. Ia berharap momentum lima tahunan tersebut tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga memperkuat arah organisasi dalam menghadapi tantangan industri media dan perkembangan teknologi informasi.

Insan pers diharapkan tetap menjalankan peran sebagai salah satu pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun komunikasi publik.

Namun, kemitraan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol. Independensi, verifikasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik tetap menjadi fondasi agar pers mampu menjalankan mandatnya secara profesional.

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 dengan demikian tidak hanya menjadi arena pemilihan Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031, tetapi juga menjadi ruang untuk mengevaluasi arah organisasi dan masa depan jurnalisme di tengah perubahan besar ekosistem informasi………Ron

Daerah

Tantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat memasuki momentum pemilihan Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031. Salah satu kandidat, Tantan Sulthon, yang tercatat sebagai Sekretaris PWI Jawa Barat periode 2021–2026, menawarkan lima program unggulan sebagai bagian dari gagasan kepemimpinannya.

Dalam materi program yang disampaikan, Tantan mengusung visi “PWI Jabar Istimewa: Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera.”

Lima program tersebut diarahkan pada peningkatan kompetensi wartawan, perlindungan profesi, penguatan organisasi, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan kemitraan strategis.

Program pertama adalah Wartawan Multimedia, dengan fokus mencetak wartawan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menguasai kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, serta jurnalisme digital.

Program kedua, 1.000 UKW Gratis, ditujukan untuk memperluas akses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekaligus pelatihan sumber daya manusia bagi anggota PWI.

Program ketiga ,Tantan menawarkan program Perlindungan Profesi Wartawan. Dalam materi kampanyenya, program tersebut mencakup dorongan terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta penguatan perlindungan profesi bagi anggota PWI.

Program keempat adalah PWI Creative Hub, yang diarahkan untuk menjadikan kantor PWI sebagai ruang bersama sekaligus pusat pelatihan, kolaborasi, dan kreativitas wartawan.

Sementara program kelima, Kemitraan Strategis, menitikberatkan pada pembangunan sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta komunitas untuk memperkuat organisasi dan membuka ruang pengembangan bagi anggota.

Lebih lanjut Tantan Sulthon menyatakan pencalonannya membawa semangat keberlanjutan dengan mengedepankan pengalaman organisasi yang telah dijalani. Materi kampanyenya juga menampilkan tagline “Berpengalaman & Berkompeten, Lanjutkan!”

Lima program tersebut sekaligus menjadi tawaran kepada anggota PWI Jawa Barat untuk menilai arah kepemimpinan organisasi selama lima tahun ke depan.

Namun, efektivitas program tentu akan sangat bergantung pada kemampuan kandidat dalam menerjemahkan gagasan menjadi kebijakan yang terukur, transparan, dan dapat dirasakan langsung oleh anggota.

Dalam konteks pemilihan organisasi profesi, sejumlah hal penting patut menjadi perhatian anggota, antara lain bagaimana mekanisme pelaksanaan 1.000 UKW gratis, sumber pembiayaan program, sasaran penerima manfaat, bentuk konkret perlindungan profesi, serta indikator keberhasilan PWI Creative Hub dan kemitraan strategis.

Dengan demikian, lima program unggulan tersebut tidak hanya menjadi materi kampanye, tetapi diharapkan dapat diuji melalui komitmen, transparansi, serta kesiapan implementasinya apabila Tantan Sulthon memperoleh mandat memimpin PWI Jawa Barat periode 2026–2031……Ron

Continue Reading

Daerah

Kolaborasi PT PMC dan Warga Sukajaya Hadirkan Agro Edu Wisata Berbasis Hortikultura

Published

on

By

BOGOR, Sentana – PT PMC menggandeng masyarakat Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, untuk mengembangkan kawasan agro edu wisata berbasis hortikultura yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta meningkatkan perekonomian warga.

Project Manager PT PMC Wilayah Sukajaya, Andi, mengatakan pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keterlibatan masyarakat, mulai dari proses perekrutan tenaga kerja hingga kemitraan usaha.

“Program ini kami bangun bersama masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Desa Sukajaya,” ujar Andi.

Selain menghadirkan wisata edukasi, PT PMC juga akan mengembangkan berbagai komoditas pertanian, seperti tanaman buah, hortikultura, dan palawija dengan konsep pertanian modern untuk menarik minat generasi muda.

Menurut Andi, kawasan tersebut nantinya juga menjadi ruang promosi bagi produk UMKM lokal sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja, tetapi juga para pelaku usaha di sekitar lokasi.

Sementara itu, Pendamping Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Atika, menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Ia berharap kolaborasi antara PT PMC, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadikan Sukajaya sebagai pusat edukasi pertanian sekaligus destinasi wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Continue Reading

Daerah

Abdul Wahid Siapkan Pleidoi, Bantah Tuduhan Terima Uang dan Lakukan Pemerasan

Published

on

By

Pekanbaru, Sentana – Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai tuntutan 8,5 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurut tim hukum, selama persidangan yang menghadirkan puluhan saksi, tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Abdul Wahid pernah menerima ataupun memerintahkan pengumpulan uang. Tuduhan tersebut, kata mereka, hanya bersandar pada keterangan satu saksi, yakni Dani M. Nursalam, yang dihadirkan sebagai saksi mahkota.

“Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Seluruhnya akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti,” kata penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Kemal juga menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak ada saksi yang menerangkan Abdul Wahid melakukan ancaman maupun pemaksaan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia turut menyoroti penggunaan frasa “satu matahari satu” dalam konstruksi tuntutan jaksa. Menurutnya, berdasarkan keterangan ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan di persidangan, frasa tersebut dimaknai sebagai penegasan kepemimpinan dan garis komando dalam birokrasi, bukan bentuk ancaman terhadap bawahan.

“Kalimat ‘satu matahari satu’ memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan mengenai evaluasi jabatan ataupun pergantian posisi. Hal itu juga ditegaskan para saksi di persidangan,” ujarnya.

Tim hukum juga membantah adanya unsur keadaan terpaksa sebagaimana didalilkan jaksa. Menurut Kemal, fakta persidangan justru menunjukkan sejumlah Kepala UPT secara aktif berupaya mempertahankan jabatan mereka, sehingga tidak dapat dikategorikan berada dalam situasi terpaksa akibat tekanan dari Abdul Wahid.

Selain itu, Kemal menegaskan tidak ada alat bukti yang membuktikan Abdul Wahid menerima uang sebesar Rp950 juta maupun Rp450 juta, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.

“Satu rupiah pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Tuduhan itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain,” tegasnya.

Terkait dugaan penyerahan uang Rp200 juta melalui Dahri, Kemal menyatakan kliennya justru mengambil langkah tegas setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar dengan meminta Sekretaris Daerah menindak pejabat yang bersangkutan sesuai kewenangannya.

Tim penasihat hukum Abdul Wahid dijadwalkan menyampaikan seluruh argumentasi tersebut dalam nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 20 Juli 2026.

Continue Reading
Advertisement

Trending