Nasional
Tegas! Kakanwil Ditjenpas Jateng Pastikan Lapas dan Rutan se-Jateng Zona Nol Pungli
Semarang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi pelayanan publik di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Jawa Tengah. Kakanwil menegaskan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah harus bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
“Tidak ada ruang bagi pungli di lingkungan pemasyarakatan. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk bekerja jujur, transparan, dan profesional. Lapas dan Rutan di Jawa Tengah harus menjadi contoh pelayanan yang bebas dari penyimpangan,” tegas Kunrat Kasmiri saat dihubungi tim Humas, Senin (14/04).
Kakanwil juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penempatan kamar hunian di lapas maupun rutan di wilayah Jawa Tengah. Khususnya di kita Semarang ini .
“Kami tidak akan mentolerir adanya pungli dalam bentuk apapun, apalagi dalam penempatan kamar hunian. Setiap warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang adil dan setara, sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan bagi setiap petugas memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugasnya, termasuk menjauhi tindakan penyalahgunaan wewenang. Pengawasan akan terus ditingkatkan, baik melalui sistem pengendalian internal, penguatan pengawasan masyarakat, maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah diminta untuk menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Zona Integritas, serta membuka ruang pengaduan publik yang mudah diakses, baik secara daring maupun luring.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor apabila menemukan indikasi adanya praktik pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi, layanan pengaduan di website Kanwil, serta hotline pengaduan yang tersedia di setiap UPT.
“Pemasyarakatan adalah wajah negara dalam memperlakukan warga binaan secara manusiawi dan berkeadilan. Oleh karena itu, pelayanan yang bersih dan bebas pungli adalah harga mati,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemasyarakatan.
Polhukam
PRB, M. Johan Pakpahan, Meminta Kejagung Segera Memeriksa Dugaan Aliran Dana dari Tambang Ilegal Kepada oknum Pejabat di Wilayah Bogor Barat,
Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M. Johan Pakpahan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa dugaan aliran dana dari tambang ilegal kepada oknum pejabat di wilayah Bogor Barat, Jawa Barat.
Saat di hubungi melalui telepon selulernya Kamis 30 Juli 2026 , Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan ,Ia menegaskan jangan sampai ada pejabat yang kebal hukum dan hukum menjadi tumpul, terutama kepada pejabat yang saat ini sedang ramai disoroti masyarakat,” paparnya.
“Perlu diketahui, di tambang ilegal Bogor Barat ada dugaan oknum pejabat yang terlibat membekingi dan mendapatkan hasil. Ini masuk kategori korupsi. Usaha ilegal tambang yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai pajak daerah Kabupaten Bogor, justru tidak masuk melainkan masuk ke kantong pribadi pejabat,” tegas Johan.
Menurutnya, praktik tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pihak tambang ilegal tidak segan-segan meminta “setoran” ke pihaknya juga.
“Ini perlu pengusutan dari Kejagung. Jangan sampai ada oknum pejabat yang santai saja karena hukum akan tumpul,” ujarnya.
Johan meminta Kejagung memeriksa seluruh tambang ilegal di Bogor Barat, khususnya yang tidak memiliki izin, tanpa pandang bulu.
“Tujuannya untuk memastikan berapa tambang yang resmi berizin dan yang tidak. Kalau lewat Pemda Kabupaten Bogor saja tidak bisa dipastikan berapa yang resmi dan tidak resmi, karena ada oknum yang bermain. Ini yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menyebut pihaknya menerima banyak sorotan masyarakat terkait tambang ilegal di Bogor Barat. Ada dugaan kuat adanya “kejutan” berupa oknum pejabat yang membuat hukum tumpul kepada kelompoknya.
“Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan meminta Kejagung turun langsung. Hukum harus ditegakkan sama rata. Jangan ada tebang pilih,” pungkasnya. (Ron)
Ibukota
Sinergitas Lurah Pademangan Barat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026
Jakarta, Hariansentana.com.– Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat bersama LMK, FKDM dan tokoh masyarakat Pademangan Barat, membahas dan memperkuat sinergitas untuk mendukung program penataan kawasan di wilayah Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah, RT /RW, LMK, FKDM dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Rabu (29/07/2026).

Hari Firmansyah Lurah kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, menyampaikan apresiasi atas koloberasi yang dilakukan tokoh masyarakat tersebut. Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menyukseskan berbagai program kebersihan dan penataan lingkungan yang sedang dijalankan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Robby ketua LMK menegaskan pentingnya membangun kerja sama antara unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertib dan nyaman. Ia berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Pertemuan tersebut juga membahas implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Pilih Sampah dari Sumbernya. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang dan proses pengelolaan sampah menjadi lebih efektif.
Sementara, Teguh Suprihatin menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat membiasakan diri memilah sampah organik, anorganik, dan residu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara kelurahan Pademangan Barat dengan LMK, FKDM, RT/RW dan tokoh masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung penataan kawasan sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di Jakarta Khususnya kelurahan Pademangan Barat.Kolaborasi tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(Sutarno)
Polhukam
Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Sinergi Aparat Diperkuat Cegah Tawuran
Jakarta, Hariansentana.com.- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua meminta seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan memperkuat sinergi untuk mencegah terulangnya aksi tawuran, seperti yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Dikatakan Inggard, upaya pencegahan konflik tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Seluruh elemen, mulai dari pengurus RT/RW, LMK, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga camat harus bekerja secara terpadu dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan di wilayah.
“Semua unsur itu harus disinergikan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali kecolongan,” ujar Inggard, Selasa (28/7).
Ia juga menyinggung hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, dukungan tersebut harus diikuti dengan penguatan pengawasan hingga tingkat wilayah agar aparat dapat menjalankan fungsi pencegahan secara optimal.
Selain itu, Inggard mendorong peningkatan pengawasan terhadap pendatang maupun kelompok yang berpotensi memicu konflik. Ia menilai, koordinasi antara aparat dan pengurus lingkungan perlu diperkuat melalui pendataan warga serta komunikasi yang lebih intensif dengan RT/RW dan LMK.
Dengan langkah tersebut, ia berharap, potensi tawuran dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
“Jangan sampai ada semacam asap dibiarkan. Harusnya ini sudah terdeteksi,” katanya.
Di sisi lain, Inggard meminta, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku yang membawa senjata tajam dalam peristiwa tawuran Mataraman tersebut. Menurutnya, membawa senjata tajam merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak meski belum menimbulkan korban.
Ia juga berharap kepolisian memberikan penegakan hukum yang tegas. Dan bila diperlukan, memperkuat koordinasi dengan TNI agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan lebih efektif.
“Bahkan sudah dilerai pun masih terjadi pembalasan dendam, bawa pakai alat-alat sajam. Maka perangkat-perangkat hukum harus bertindak tegas terhadap hal-hal tersebut,” tandasnya.(Sutarno)
-
Kuliner5 days agoDari Pluit ke Citra 8, SIXTY NINE Ultimate Mengajak Warga Jakarta Barat Menikmati Kuliner Sambil Nobar
-
Hiburan7 days agoSaipul Jamil Kantongi Surat Resmi KPI, Raja Simanjuntak: Tidak Pernah Ada Boikot terhadap Klien Kami
-
Polhukam3 days agoPRB M Johan Pakpahan S.H Menyikapi Pernyataan Presiden di Acara PKB, Dinilai Merendahkan Peran LSM di Indonesia.
-
Hiburan4 days agoLokaryaFest 2026 Sukses Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

