Connect with us

Polhukam

Suara Lantang Kapitra, Bungkam Pernyataan Pigai Soal KKB

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Politikus PDIP Kapitra Ampera merespons eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menyampaikan narasi berbahaya terkait pemerintah melabelkan teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Bahaya, itu. Pernyataan yang menstimulasi konflik, tidak pantas diucapkan mantan komisioner Komnas HAM,” kata Kapitra saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).

“Pigai mencoba membawa masalah ini kepada sektarian agama, padahal terorisme itu malahan mulai dan lahir di Eropa. Itu tidak berkaitan dengan agama,” jelas ketua DPD Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Riau.

Dia menilai pernyataan Pigai bakal memunculkan konflik horizontal lantaran mengaitkan pelabelan teroris untuk KKB dengan sentimen agama.

Di sisi lain, pemerintah tidak sedikit pun menyinggung agama ketika melabelkan teroris terhadap KKB. Tetapi, label itu diberikan melalui serangkaian analisis hasil aksi-aksi yang dilakukan KKB di Bumi Cenderawasih seperti membunuh masyarakat sipil, membakar pesawat, membakar sekolah-sekolah, dan memperkosa anak perempuan di Papua, aksi-aksi keji serta teror lainnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai menganggap keputusan pemerintah itu kemenangan bagi kelompok teroris dari Taliban dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

“Setelah pemerintah giring konflik di Papua dengan rasisme/Papua phobia, sekarang pemerintah justru membuka konflik Kristen dan Islam di Papua. Tanda-tanda Indonesia bubar,” demikian pernyataan Pigai yang mendulang kontroversial.

Polhukam

Terungkap, Dalam BAP Tony Budi Arie Minta Web Judi Tak Dilakukan Penjagaan

Published

on

Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diduga memberikan arahan kepada anak buahnya agar tidak melakukan penjagaan website perjudian. Hal ini sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony Alias Tony Tomang.

“….. Bahwa kemudian pada tanggal 19 April 2024 Terdakwa || ADHI KISMANTO menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3, selanjutnya Terdakwa | ZULKARNAEN APRILIANTONY dan Terdakwa II ADHI KISMANTO dan menemui Sdr. BUDI ARIE SETIADI di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Sdr. BUDI ARIE SETIADI,” tulis BAP itu seperti dilansir MI

“Bahwa kemudian masih pada bulan April 2024 Terdakwa || ADHI KISMANTO dan Sdr. SAMSUL bertemu dengan Terdakwa | ZULKARNAEN APRILIANTONY di Per GRAMS Crafted Grill & Smoke, pada pertemuan tersebut Terdakwa | ZULKARNAEN APRILIANTONY menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Sdr. BUDI ARIE SETIADI, namun Terdakwa | ZULKARNAEN APRILIANTONY sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa | ZULKARNAEN APRILIANTONY merupakan teman dekat Sdr. BUDI ARIE SETIADI….,” demikian BAP itu.

Zulkarnaen Apriliantony sendiri telah ditangkap setelah terlibat dalam bisnis judi online yang melibatkan beberapa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kominfo). Zulkarnaen Apriliantony diduga menjadi penghubung bandar judi online dengan para pegawai Kementerian Komdigi.

Sementara Adhi disebut-sebut dipekerjakan melalui jalur ilegal untuk mengamankan situs judi online di Kominfo yang sekarang disebut Komdigi.

Adhi merupakan ahli Information Technology (IT) yang dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan Komdigi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Budi yang mengaku bahwa Adhi direkrut lantaran dirinya mempunyai kemampuan yang dibutuhkan Komdigi.

“Saya putuskan AK (Adhi Kismanto) diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni,” kata Budi kala itu.

Di lain pihak, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira yang menangani kasus tersebut menjelaskan bahwa Adhi memang sempat mengikuti seleksi calon pegawai di Komdigi namun ditolak.

“Tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif bersifat terbatas di Komdigi. Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus,” katanya.

Hubungan Adhi dengan Budi sempat disinyalir tidak ada kepentingan khusus. Namun, hal itu justru terbukti di media sosial yang memperlihatkan kedekatan hubungan Budi dengan Adhi. Yang mana, foto Budi beredar luas saat menghadiri acara pernikahan sosok pengendali situs judi online tersebut.

Budi Arie Setiadi sendiri telah menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik melindungi judi online. Hal ini ia sampaikan menanggapi belasan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena membekingi situs judi online. “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Untuk itu, Budi Arie menyatakan dirinya siap jika harus diperiksa polisi. Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo. “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” tegasnya.

Continue Reading

Polhukam

ASN Wahyu Handoko Bantah, Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK dan Telah Buat Laporan Polisi. Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Beberapa hari terakhir, saya menerima banyak pertanyaan dari rekan-rekan wartawan terkait beredarnya surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat ini mencantumkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dituduh terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Surat tersebut beredar ke beberapa pihak dan menjadi bahan pemberitaan di sejumlah portal berita daring. Pada awalnya, saya menanggapi isu ini dengan tenang karena yakin bahwa informasi tersebut tidak benar. Namun, perhatian saya berubah setelah pemberitaan tentang hal ini terus belanjut hingga kemarin Rabu 14 Mei 2025.

Dalam pemberitaan salah satu media online tersebut, mengutip sumber dari bbddki.jakarta.go.id, dijelaskan sosok Wahyu Handoko yang disebut-sebut sebagai ASN pelapor Sekda DKI Jakarta ke KPK. Disebutkan bahwa Wahyu Handoko merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tepatnya bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Saya kemudian menemui langsung Wahyu Handoko dan menanyakan apakah benar dirinya pernah membuat serta mengirimkan surat laporan ke KPK terkait dugaan KKN yang melibatkan Sekda Marullah Matali. Dengan tegas dan jujur, Wahyu membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membuat, apalagi mengirimkan surat laporan ke KPK.

Atas situasi yang menyeret namanya, Wahyu Handoko bahkan menyatakan akan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan nama baiknya serta institusi tempat ia bekerja, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Pada Rabu, 14 Mei 2025, Wahyu Handoko telah melaporkan masalah ini ke Kepolisian Jakarta Pusat. Ia melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan/atau pemalsuan surat yang dilakukan oleh pihak tak dikenal. Informasi ini saya konfirmasi langsung kepada Wahyu, dan ia membenarkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan ke pihak kepolisian.

Wahyu Handoko merasa dirugikan karena namanya dicatut sebagai pengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, ia disebut sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan jabatan, kewenangan, serta korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Padahal, Wahyu menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirim surat tersebut.

Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu,serta tdk dapat di pertanggung jawabkan subtansi /makna surat kaleng terebut. Saya menduga bahwa surat ini sengaja disebarkan untuk merusak harmonisasi Birokrasi dibawah Kepemimpinan Gubermur Pramono dan Bang Doel, serta untuk menimbulkan dampak negatif lainnya, terutama program 100 hari Kerjanya.

Saya meyakini bahwa setelah pernyataan dari ASN BKD Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, muncul, situasinya justru akan berbalik. Saya meyakini, boleh jadi akan segera muncul pertanyaan besar: apakah surat tersebut merupakan surat kaleng dan fitnah yang keji dan kejamkah? Siapa dalangnya? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu akan segera terjawab dengan cepat dan tepat oleh para ahlinya, termasuk Aparat Penegak Hukum.
Hal tersebut di katakan oleh Koharudin Kabid Humas Kominfotik DKI jakarta.kamis 15/5/2025.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Dipanggil Polisi Soal Ijazah Jokowi, Ini Kata Mikhael Sinaga

Published

on

JAKARTA – Mikhael Sinaga Pemimpin Redaksi Hariansentana.com Rabu (14/5) dipanggil penyidik Kasubdit Kamneg setelah pada panggilan sebelumnya dirinya tak bisa hadir.

Dalam keterangannya kepada Media, Mikhael mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah mau menunda pemeriksaan terhadap dirinya.

“Jumat saya dipanggil namun karena ada kegiatan saya meminta diundur ke hari ini. Dan hari ini saya hadir memenuhi panggilan,” kata Mikhael di depan Direskrimum Polda Metro Jaya.

Mikhael menjelaskan jika pemanggilan terhadap dirinya
sangat terkesan terburu-buru. Karena dirinya hanya diminta klarifikasi namun sudah ada panggilan kedua.

“Menurut saya, karena ini hanya sebuah klarifikasi dan saya juga akan mempertanyakan yang ada di undangan ini sepertinya banyak yang tak berhubungan dengan saya,” jelasnya.

Dirinya mencontohkan, panggilan yang tercantum pada 26 Maret. Dia menuturkan jika dirinya sedang tak enak badan dan sedang beristirahat di rumah.

“Jadi saya ingin tahu sih dari para penyelidik, dari kepolisian apa sebenarnya yang terjadi di tanggal 26 itu yang berhubungan dengan saya sehingga saya di panggil tuk klarifikasi,” jelasnya.

“Mengklarifikasi itu kan karena dianggap mengetahui sesuatu, saya menganggap saya tak mengetahui apa-apa di tanggal 26 itu, saya akan menerangkan saya sedang istirahat di rumah,” tutupnya.

Continue Reading
Advertisement

Trending