Connect with us

Daerah

Sengketa Tanah PLN dan Warga di Ambon Akan Ditindaklanjuti KSP

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero)b atas eks Hotel Anggrek di Ambon,

Menurut Kuasa Hukum Ahli Waris, Elizabeth Tutupary, pada Selasa (30/3/2021) lalu, pihaknya telah menemui Deputi Bidang I KSP, Febry Tetelepta dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesegera mungkin.

“Pertemuan dengan Deputi Bidang I KSP menindaklanjuti surat yang dikirim ahli waris kepada Kepala KSP terkait pemindahan gardu hubung A4 milik PT PLN yang telah diurus sejenhaak tahun 2018 sampai saat ini tapi tetap diacuhkan, bahkan pihak PLN saling lempar kewenangan,” kata Elizabeth kepada wartawan, Rabu (07/4/2021).

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa persoalan lahan eks Hotel Anggrek hingga perjuangannya memproses pemindahan gardu hubung A4 milik PLN yang ada di atas lahan milik kliennya sudah banyak yang dilakukan.

”Sebagai Kuasa Hukum, saya sudah bertemu langsung dengan pak Febry Tetelepta. Beliau berjanji akan segera dan secepat mungkin menindaklanjuti surat kami,” kata Elizabeth.

Tidak hanya KSP, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merespin baik. Mereka menyampaikan dalam suratnya bahwa surat Kuasa Hukum sudah diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, yang berarti surat yang disampaikan sudah masuk dalam agenda KPK.

“Terkait dengan KPK kita menyurat dengan mengutip pernyataan Direktur utama PLN pusat bahwa aset PLN semuanya bersih, dan yang menjadi pertanyaan kami apakah SHGB nomor 564/1997 milik PT PLN Pusat termasuk aset yang bersih?,” tegas Elizabeth.

Seperti diketahui, soal pemindahan gardu penghubung A4 milik PT. PLN (Persero) yang ada di lahan eks Hotel Anggrek, di kawasan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terjadi saling lempar kewenangan antara PT. PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara dengan PT. PLN Pusat.

Dimana sebelumnya pada tahun 2019, PLN mengaku akan memindahkan gardu tersebut keluar dari lokasi lahan namun pada tahun 2020, BUMN tersebut kembali merubah kesepakatan itu dengan mengatakan bahwa PLN hanya akan memindahkan gardu tersebut dalam pagar yang telah ditemboki oleh Ahli Waris pada tahun 2021 atau masih pada lahan yang sama. Jadi hanya bergeser posisi dari arah depan ke bagian belakang. Hal itu tentu ditolak Ahli Waris.

Elizabeth juga mengaku, bahwa sebelumnya pihaknya telah diundang oleh PLN Wilayah Maluku-Malut untuk membahas perihal keberadaan gardu di lokasi milik kliennya.

“Tapi dalam pertemuan itu, lagi-lagi PLN mengatakan, bahwa hanya akan menggeser gardu, seperti yang tersebut di atas, yakni dalam pagar yang ditembok Ahli Waris,” ujarnya.

Padahal diketahui, Dusun Dati Sopiamaluang, atau dikenal dengan lokasi eks Hotel Anggrek seluas 14.266 M² telah dimenangkan oleh ahli Waris Muskita/Lokolo sesuai putusan PN Ambon Nomor 21/1950 yang sudah dieksekusi.

“Bagaimana bisa gardu berada dalam sebagian kecil objek (Dusun) Dati Sopiamaluang milik klien saya, sesuai putusan PN Ambon Nomor 21/1950 yang sudah dieksekusi? Sementara ratusan penghuni justru sudah keluar dari objek itu, tapi gardu milik PLN tetap berada didalam sebagian dari lahan milik klien kami,” pungkasnya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Warga Tabing Banda Gadang Apresiasi Prajurit Lanud Sutan Sjahrir Bantu Pembersihan Pascabanjir

Published

on

Padang, Hariansentana.com – Prajurit Lanud Sutan Sjahrir terus membantu pembersihan rumah serta lingkungan warga terdampak banjir di kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (11/3/2026).

Para prajurit bersama warga membersihkan lumpur, sampah, dan sisa material banjir yang masuk ke dalam rumah maupun area permukiman. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kehadiran prajurit Lanud SUT mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga RT 05 RW 01 Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nofrianti (Yanti), menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada TNI AU yang telah membantu membersihkan rumah kami. Bantuan tersebut sangat meringankan pekerjaan kami setelah banjir,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Herik Hendriansyah, warga yang rumahnya terdampak banjir. Menurutnya, kehadiran personel Lanud Sutan Sjahrir sangat membantu warga dalam proses pembersihan rumah dan lingkungan.

Bantuan pembersihan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI AU terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah, sekaligus menunjukkan komitmen untuk selalu hadir membantu warga dalam situasi darurat maupun pemulihan pascabencana.(***)

Continue Reading

Daerah

Budi Karya Sumadi Absen di Sidang Suap DJKA Medan, Jaksa Sebut Sedang Jalani Perawatan

Published

on

Medan – Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Joko Widodo, Budi Karya Sumadi, tidak menghadiri sidang perkara dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Rabu (11/3/2026).

Budi Karya sejatinya dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni Muh Chusnul, Hanggani Capah, dan Edi Winarto.

Namun, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihak Budi Karya telah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya karena sedang menjalani perawatan kesehatan.

“Pihak Pak Budi Karya Sumadi memberikan konfirmasi tidak dapat hadir karena sedang menjalani perawatan kesehatan,” ujar jaksa di ruang sidang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, Budi Karya Sumadi telah diperiksa sebagai saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Budi Karya tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Nama Budi Karya muncul dalam sejumlah putusan perkara terkait dugaan suap proyek di DJKA di berbagai wilayah. Dalam persidangan, saksi Harno Trimadi mengaku pernah menerima arahan dari Budi Karya untuk membantu sejumlah pihak memperoleh proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Benar Pak Menteri Budi Karya Sumadi memperkenalkan beberapa temannya untuk dibantu mendapatkan paket pekerjaan di Kementerian Perhubungan. Selain itu ada juga arahan untuk membantu anggota DPR Komisi V dan pimpinan BPK RI. Arahan itu kemudian diteruskan ke bawah,” ujar Harno dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Edy Winarto, Daniel Heri Pasaribu dari Kantor Hukum RSPP Law Firm, menilai tuduhan KPK terhadap kliennya terbantahkan oleh keterangan saksi di persidangan.

Sebelumnya, KPK menuduh Muchlis Hanggani Capah dan Edy Winarto bersama Harno Trimadi serta Hardho melakukan praktik “plotting” proyek Jalur Kereta Api Logistik Medan–Binjai (JLKMB). Namun menurut Daniel, dalam persidangan terungkap bahwa saksi Harno Trimadi maupun Hardho tidak mengenal Edy Winarto.

Bahkan ketika ditanya apakah Budi Karya pernah memperkenalkan Edy Winarto atau memberi arahan untuk membantu terdakwa, Harno disebut menjawab tidak pernah.

“Sesuai dengan fakta persidangan hari ini, maka sudah terbantahkan tuduhan bahwa klien kami terlibat dalam melakukan plotting proyek sebagaimana tuduhan KPK. Tidak ada pejabat DJKA yang kenal dengan klien kami dan tidak pernah ada arahan apa pun dari Menteri Budi Karya Sumadi untuk membantu klien kami,” kata Daniel.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal peran kliennya hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara Waskita Karya dengan pihak swasta yang dinilai memiliki reputasi baik dalam pengerjaan proyek di DJKA.

“Sejak awal peran klien kami hanya memfasilitasi pertemuan antara Waskita Karya dengan pihak swasta yang punya reputasi baik dalam pengerjaan proyek di DJKA. Soal kemudian klien kami mendapatkan fee karena dianggap memiliki kewenangan mengendalikan dan mengawasi proses lelang itu hanya persepsi dari kemampuan komunikasi klien kami,” tegasnya di Pengadilan Tipikor Medan.

Continue Reading

Daerah

Kepedulian Personel Lanud Sutan Sjahrir, Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Padang

Published

on

By

Padang, Hariansentana.com – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan personel Lanud Sutan Sjahrir (SUT) dengan membantu membersihkan sisa lumpur pascabanjir di kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/3/2026).

Personel Lanud SUT turun langsung membersihkan rumah warga, badan jalan, serta sejumlah fasilitas umum yang terdampak banjir. Kegiatan ini dilakukan guna mempercepat pemulihan lingkungan agar kawasan permukiman kembali bersih dan layak digunakan.

Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Wahyu Bintoro, S.E., M.M., M.Han., mengatakan keterlibatan personel Lanud SUT merupakan wujud kepedulian TNI Angkatan Udara dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami hadir untuk membantu meringankan beban warga. Semoga melalui kegiatan ini lingkungan dapat segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement

Trending