Hiburan
Semarakkan Hari Armada, Koarmada l Gelar Wayang Kulit “Wahyu Kamulyan”
Pagelaran wayang diawali dengan penyerahan tokoh wayang “Ontoseno” oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah kepada dalang Ki Purbo Asmoro.
Kasal dalam sambutannya menyampaikan bahwa wayang kulit bukan hanya sekedar tontonan, tetapi justru lebih besar artinya sebagai sebuah tuntunan. Alur cerita dalam sebuah pagelaran wayang kulit dipenuhi nilai-nilai pengajaran dan falsafah kehidupan.
“Dengan memahami alur ceritanya, kita dapat memetik intisari dari cerita kehidupan yang digambarkan melalui tokoh-tokoh pewayangan yang dimainkan, yang selanjutnya dapat menjadi suri tauladan untuk kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Pagelaran wayang kulit pada malam ini akan menampilkan lakon “Wahyu Kamulyan”. Dimana akan menceritakan tentang kisah Pandawa Lima yang mencari “Wahyu Kamulyan” yakni wahyu yang dipakai untuk bekal hidup oleh para Pandawa Lima dan anak turunannya agar menjadi orang yang mulia disisi sang pencipta.
“Dari cerita pewayangan ini kiranya dapat diambil intisari yang akan menjadi tuntunan bagi perjalanan kehidupan Bangsa Indonesia. Selain itu juga makna dari cerita kehidupan yang disajikan dalam lakon pewayangan ini kiranya dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam membangun kekuatan armada perang yang profesional, modern dan tangguh,” tambahnya.(Red)
Seni Budaya
Mushola Al-Hasanah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Jakarta, Hariansentana.com – Mushola Al-Hasanah jalan Hidup Baru IV RT.07/02 Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Kota administrasi Jakarta Utara, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diikuti Pengurus RW 02 beserta RT dan jamaah Masjid/mushola serta masyarakat sekitar, Rabu,(4/02/ 2026) Malam
Dalam Sambutannya Nuyasin (Seksi Agama RW.02) ketua Panitia isra Miraj Tingkat RW.02 mengucapkan terima kasih terhadap Pengurus RW/RT dan Donatur yang telah membantu terselenggaranya acara ini semoga Allah SWT membalasnya dengan pahala berlimpat ganda” Ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut ketua MUI Kecamatan Pademangan Ustad H.Selamet Sugoro.S.Ag, Ketua DMI Kecamatan Pademangan KH.Drs.Amin Asalam, Ustadz H.Hendra.S.Ag. Ketua DMI Kelurahan Pademangan Barat, Ustad Hasan Bisri. Ketua masjid Alhayatul Jadidah, Hari Firmansyah Lurah Yusuf Barok, Kasatgas Pol PP, Aiptu Dwi Kapospol, Babinsa, Babinkantibmas, LMK dan lainnya
Puncak peringatan diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz KH.Encep Aang (Ki Balap Muda). Dalam tausiyahnya, ia menegaskan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan tonggak diwajibkannya shalat lima waktu bagi umat Islam sebagai pondasi utama keimanan dan ketakwaan.
Ustadz KH.Encep Aang juga mengajak jamaah untuk menjadikan peringatan Isra Mi’raj sebagai momentum meningkatkan kualitas sholat dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, sholat yang terjaga akan membentuk akhlak dan kepribadian seorang muslim. Selain membahas Isra Mi’raj, jamaah turut diajak mengambil hikmah dari kisah isra mi’raj yang di lakukan Nabi Muhammad SAW. Kisah tersebut menjadi pelajaran penting tentang bahaya meninggalkan sholat dan keingkaran terhadap perintah Allah SWT.
“Peristiwa Isra Mi’raj merupakan tonggak diwajibkannya sholat lima waktu yang menjadi pondasi utama keimanan umat Islam. Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, kita diharapkan mampu memperbaiki kualitas sholat dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. mengajarkan kita tentang bahaya kesombongan dan keingkaran terhadap perintah Allah SWT,” ucapnya.
Sebelum ceramah dimulai, panitia menyerahkan hadiah kepada para juara Festival Anak Shaleh yang telah dilaksanakan sebelumnya. Penyerahan hadiah ini menjadi bentuk apresiasi atas semangat anak-anak dalam mengikuti kegiatan keagamaan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan makan bersama setelah pelaksanaan. Kebersamaan tersebut menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan Mushola Al-Hasanah. (Sutarno)
Hiburan
Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital: Era Baru Transparansi dan Keadilan bagi Industri Musik Indonesia
JAKARTA — Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengelolaan royalti dan transparansi data dalam industri musik nasional, musisi legendaris Piyu Padi secara resmi memperkenalkan Mantra Digital, sebuah platform teknologi
berbasis data yang dirancang untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia secara adil, terbuka, dan berkelanjutan.
“Mantra Digital merupakan wujud komitmen saya dalam memperjuangkan hak-hak musisi dan insan kreatif, khususnya dalam hal akses terhadap data karya dan nilai ekonominya. Platform ini dikembangkan bukan sebagai lembaga penarik atau pengelola
royalti, melainkan sebagai tools system yang membangun transparansi, akuntabilitas, dan
kesetaraan akses informasi di dalam industri musik,” kata Piyu dalam rilisnya.
Piyu menjelaskan, melalui dashboard terintegrasi, Mantra Digital memungkinkan musisi, komposer, publisher, hingga produser untuk mencatat, mengelola, dan memantau data karya secara sistematis dan transparan.
“Seluruh pihak dalam ekosistem dapat melihat data yang sama, pada waktu yang sama, sesuai dengan hak dan perannya masing-masing,” jelas Piyu.
Kehadiran Mantra Digital diarahkan sebagai solusi struktural atas persoalan mendasar industri musik Indonesia – yakni ketimpangan akses informasi dan lemahnya pengelolaan data. Dengan pendekatan teknologi, Mantra Digital mendorong terciptanya ekosistem industri yang lebih sehat, di mana kepercayaan dibangun melalui sistem yang terukur, bukan sekadar asumsi atau relasi personal.
“Sebagai langkah awal implementasi, Mantra Digital menjalin kolaborasi strategis dengan PT Handhindra Jeka untuk melakukan optimalisasi dan penataan data karya-karya
legendaris JK Record. Kolaborasi ini menjadi model awal penerapan sistem transparansi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Mantra Digital,” tegasnya.
Piyu menyebut Masalah terbesar industri musik kita bukan pada talenta, tetapi pada sistem. Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri.
“Mantra Digital hadir
untuk mengembalikan kendali informasi itu kepada pemilik hak – secara terbuka, terukur, dan adil,” terangnya.
Piyu menyebut yang ditawarkan Mantra Digital bukan sekadar platform, melainkan perubahan cara industri musik memandang kepemilikan dan kekuasaan atas data. Selama ini, persoalan
royalti sering dipersempit pada soal siapa yang menarik dan membagi, padahal persoalan utamanya adalah siapa yang memegang data dan siapa yang memiliki akses terhadapnya.
“Mantra Digital hadir bukan sebagai lembaga penarik royalti, bukan regulator, dan bukan penguasa karya. Mantra diposisikan sebagai arsitektur system – sebuah platform tools yang mencatat karya secara terstruktur, menampilkan data secara transparan, dan memungkinkan seluruh pihak dalam ekosistem melihat data yang sama, pada waktu yang sama,” terangnya.
Piyu juga menyebut, Mantra Digital tidak mengambil alih hak, melainkan mengembalikan kendali informasi kepada pemilik hak.
Dampak bagi Ekosistem Musik
Mantra Digital tidak dibangun untuk segelintir musisi besar, tetapi untuk seluruh ekosistem industri musik Indonesia. Bagi musisi independen dan komposer daerah, Mantra Digital menyediakan pencatatan
karya yang rapi, kepemilikan yang jelas, serta riwayat penggunaan yang dapat ditelusuri, sehingga membuka akses kerja sama yang lebih adil tanpa kehilangan posisi tawar.
“Bagi publisher dan label, Mantra Digital menyederhanakan pengelolaan katalog dan kontrak. Data menjadi aset produktif, akuntabilitas meningkat, dan potensi konflik dapat
diminimalkan,” tegasnya.
Bagi industri musik nasional, Mantra Digital mendorong standar kerja berbasis sistem dan data, bukan relasi personal, agar industri musik Indonesia sejajar dengan ekosistem global yang menuntut transparansi dan auditabilitas.
Bagi negara dan masa depan industri, ekosistem data yang rapi memudahkan sinkronisasi
kebijakan, perlindungan hak cipta, serta pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan
tanpa perlu menambah lembaga baru.
Posisi Mantra Digital dalam Lanskap Industri Mantra Digital tidak berdiri di atas siapa pun dan tidak melawan siapa pun. Platform ini tidak menggantikan lembaga yang sudah ada, melainkan mengisi ruang transparansi data dan
keterbukaan sistem yang selama ini belum terbangun.
Mantra Digital adalah infrastruktur netral, tempat seluruh pihak dapat berdiri sejajar karena berpijak pada data yang sama.
Melalui Mantra Digital, Piyu Padi mengajak seluruh pelaku industri musik Indonesia untuk beralih menuju ekosistem yang lebih terbuka, terukur, dan berkeadilan. Dengan teknologi yang tepat dan semangat kolaborasi, Mantra Digital diharapkan menjadi fondasi baru bagi masa depan industri musik Indonesia yang lebih efisien, sehat, dan bermartabat.
Hiburan
Mantan Istri Nasar KDI Terlilit Hutang Miliaran Rupiah
TANGERANG – Rumah Mantan Istri Nasar KDI, Muzdalifah disatroni oleh beberapa penerima kuasa penagihan dari seorang pengusaha. Mereka datang untuk menagih piutang yang dimiliki oleh Muzdalifah.
“Kami datang untuk menagih hutang yang dilakukan Muzdalifah kepada klien kami,” kata Anton salah satu penagih kepada media di rumah Muzdalifah jalan Adi Sucipto, Pondok Benda Tangerang, Kamis (18/12).
Anton menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali mendatangi rumah Musdalifah, dalam kunjungan pertama kami tak bertemu dengan yang bersangkutan, kunjungan kedua bertemu dan berjanji akan membayar.
“Nah begitu kita datangi lagi, ternyata masih belum ada kejelasan pembayaran,” ucapnya.

Penagih tersebut mengatakan kronologis hutang Muzdalifah terjadi pada tahun 2021 hingga 2023 dimana Muzdalifah mendatangi klien kami dan menceritakan keluh kesahnya.
“Awal pertama datang dia minta tolong pinjam uang dengan alasan anaknya belum makan dan gak ada biaya sekolah serta kuliah,” kata Anton menceritakan kedatangan Muzdalifah pertama kali bertemu kliennya.
Tak hanya mengeluhkan soal biaya makan, sekolah dan kuliah, Muzdalifah juga mengeluhkan sudah tak memiliki mobil dan meminta kepada klien saya untuk meminjam mobil.

“Akhirnya klien saya menyewakan mobil untuk Muzdalifah dan membayarnya selama satu tahun,” jelasnya.
Selama satu tahun itu, dikatakan Anton kliennya tak pernah menanyakan pembayaran mobil, hingga akhirnya Muzdalifah kembali untuk meminta tolong meminjam uang.
“Kalau seluruhnya di total (berdasar bukti transfer) mungkin bisa mencapai miliaran, tapi yang tercatat dalam kwitansi itu senilai Rp 600 juta,” tegasnya.
Dilanjutkan Anton, Muzdalifah sempat menawarkan tanah dibelakang rumahnya sebagai jaminan kepada klien kami. Hanya saja klien kami menolak karena ternyata tanah tersebut milik keluarga Muzdalifah.
“Dia sempat menawarkan tanah yang berada dibelakang rumahnya kepada klien kami, tapi klien kami menolak,” tutupnya.
Dibeberkan Anton kliennya juga sudah melaporkan perkara ini ke Mabes Polri. Namun pihaknya juga masih menunggu itikat baik dari Muzdalifah untuk mengembalikan hutangnya.
-
Polhukam6 days agoBEM PTMA Indonesia Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Ibukota5 days agoDPRD DKI Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah RDF Rorotan
-
Kesehatan3 days agoPT Fast Beauty Indonesia Dukung Generasi Muda Melalui Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta Selatan.
-
Ibukota5 days agoPramono Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Percantik Jakarta

