Connect with us

Daerah

Ridwan Kamil Luncurkan Desa Digital Parakan Binaan bank bjb di Karawang

Published

on

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat meresmikan desa digital Parakan binaan bank bjb Karawang. Peluncuran desa digital ini dilakukan di Pesantren Asshiddiqiyah, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (18/6/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Karawang Aep Syaepuloh, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Ketua PWNU Jawa Barat Kyai H Hasan Nuri Hidayatullah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, peluncuran desa digital ini sangat penting menyusul perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Contoh adalah perkembangan penggunaan telepon genggam oleh masyarakat. Semula, telepon genggam hanya dipakai untuk komunikasi saja, namun saat ini telepon genggam sudah jadingaya hidup yang memudahkan masyarakat.

“Berikutnya ada desa digital, karena hari ini semua orang pegang handphone. Hape itu dulu hanya dipakai untuk komunikasi saja, antara pribadi-pribadi sekarang hape itu dipakai baca berita, dipakai untuk membeli, dipakai untuk akad kredit, dipakai untuk mengupdate agenda kegiatan, dipakai untuk menjawab klarifikasi dan lain sebagainya. Termasuk sisi buruknya yang diantisipasi. Sekarang berita bohong, berita provokasi juga munculnya di hape,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyaksikan penandatanganan perjanjian  kerja sama penyaluran KUR (Kredit Usah Rakyat) dan Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) bank bjb dengan BMT Niaga Utama.

Gubernur mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu instrumen untuk menyejahterakan rakyat. Ada banyak instrumen tersedia  di Jawa Barat untuk itu.

“Pada dasarnya Jawa Barat itu punya semua hal. Alat untuk menyejahterakan. Pertanyaannya alat-alat ini mau dipakai atau tidak. Oleh karena itu, salah satu alat yang dipakai adalah institusi keuangan yang tadi sudah kita saksikan kerjasamanya. Walaupun berbeda dari sisi skala tapi nawaitunya (niat) mensejahterakan masyarakat Jawa Barat  khususnya di Karawang,” ucap pria yang kerap disapa Kang Emil.

Menurutnya Pemda Provinsi Jabar  memiliki visi misi untuk mewujudkan juara lahir batin. Maka, beberapa BUMD seperti bank bjb sudah seharusnya  arah kompasnya mengikuti visi misi dengan instrumen-instrumen yang dimiliki.

“Nah visi misinya adalah juara lahir batin. Berarti bjb tidak hanya membiayai lahir tapi membiayai juga batin. Tentu dengan instrumen-instrumen yang dimilikinya,” jelas Kang Emil.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah melainkan juga tempat peradaban baru. Misalnya dengan memberikan Kredit Mesra tanpa bunga dan tanpa agunan yang dikhususkan jamaah yang rajin ke masjid dari Bank bjb.

“Kalau tidak rajin ke masjid, tidak masuk dalam kriteria karena harus ada rekomendasi DKM. Sehingga kalau semua rajin ke masjid, dibantu keuangannya itulah yang disebut juara lahir batin. Jadi masjid menyejahterakan lingkungan sekitar melalui salah satunya kredit Mesra,” ucapnya.

Selain Kredit Mesra, penandatanganan ini juga dalam rangka kerja sama pemberian KUR lewat BMT Niaga Utama.  Dengan kerja sama ini diharapkan bisa membantu para petani di daerah sekitar.

“Dan tentunya sama juga penyaluran KUR melalui BMT Niaga Utama itu sangat kita dorong. Pokoknya mana saja yang dekat dengan petani itu yang kita dukung,” ucapnya.

Ridwan Kamil pun menitipkan pesan kepada bank bjb untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu juga harus melayani masyarakat dengan baik tanpa terkecuali.

“Pertama adalah makin ke sini, orang butuh kemudahan, jadi saya selalu titip kepada bank bjb, perbaiki akses kemudahan. Orang di kampung itu enggak mau ganti baju kalau mau ke bank repot kan nah itu harus disambut dengan hak yang sama,” kata Kang Emil.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik kerja sama ini. Karena menurutnya dengan  ini bisa sedikit menyelesaikan permasalahan yang terjadi di  Karawang.

“Kadang-kadang harga stabilitas di petani ini tidak menentu. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bank bjb yang hari ini memberikan pemberdayaan keuangan secara mikro dengan Kredit Mesra maupun KUR,” kata Aep.

Sementara itu, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, dalam kerja sama tersebut, Bank BJB akan menyalurkan Kredit kepada petani anggota dari BMT NU dengan jumlah garapan sebesar 2.000 hektare atau senilai Rp32 miliar. Pencairan kredit ini dilaksanakan secara bertahap sesuai pengajuan yang disampaikan oleh BMT NU kepada bank bjb.

“Pertama adalah KUR untuk sektor pertanian. Di mana bank bjb melalui kantor cabang Karawang menyalurkan kredit KUR kepada petani yang merupakan anggota dari BMT Niaga Utama di area  Karawang dengan jumlah garapan sebesar 2.000 ha atau setara dengan nominal Rp32 miliar dengan skema pencairan kredit dilaksankan secara bertahap sesuai pengajuan yang disampaikan oleh BMT NU,” jelasnya.

Selain itu, bank bjb juga akan memberikan kredit kepada pedagang kecil atau pelaku UKM anggota BMT NU di area Karawang. Adapun jumlah pedagang yang menerima kredit sebanyak 4.000 orang atau dengan nilai sekitar Rp20 miliar.

“Yang kedua adalah penyaluran Kredit Mesra kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang merupakan anggota dari BMT NU di area Karawang dengan jumlah 4.000 pelaku usaha atau setara Rp20 miliar,” ucapnya. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Sambangi Komnas HAM, PT PMC Bantah Lakukan Pelanggaran dan Intimidasi Terhadap Warga Sukajaya

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Tuduhan intimidasi, kriminalisasi hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilayangkan sejumlah warga Desa Sukajaya terhadap PT Prima Mustika Candra (PMC) mendapat bantahan tegas dari perusahaan. Tidak hanya membantah, PT PMC bahkan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan membawa sederet dokumen yang diklaim menjadi bukti sah proses ganti rugi, relokasi, dan penguasaan lahan yang selama ini dipersoalkan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan sejumlah warga ke Komnas HAM yang menuding perusahaan melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat penggarap dalam sengketa lahan di wilayah Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Staf Aset Manajemen PT PMC, Ruben Ulaan, mengatakan kehadiran pihaknya di Komnas HAM bertujuan memberikan penjelasan secara utuh agar persoalan yang berkembang tidak hanya dilihat dari satu sisi.

“Kedatangan kami dari PT Prima Mustika Candra ke Komnas HAM dalam rangka mengklarifikasi laporan masyarakat Desa Sukajaya terkait informasi terjadinya intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh PT PMC di lahan garapan milik mereka. Pada hari ini kami menyerahkan seluruh bukti yang kami miliki, termasuk dokumen ganti rugi dan relokasi terhadap masyarakat yang telah kami bayarkan garapannya di wilayah Desa Sukajaya maupun Desa Tamansari,” kata Ruben.

Menurut Ruben, perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas atas lahan yang kini menjadi objek sengketa. Ia menyebut kawasan tersebut berada dalam penguasaan perusahaan berdasarkan dokumen legal yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PT PMC merupakan badan usaha yang memiliki kepentingan hukum atas lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan dokumen kepemilikan maupun penguasaan yang sah. Karena itu kami membantah tuduhan yang menyebut perusahaan melakukan intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang melanggar hak asasi manusia terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ruben menjelaskan, total lahan yang menjadi objek pengelolaan perusahaan mencapai puluhan hektare yang tersebar di sejumlah desa. Di Desa Tamansari terdapat lahan sekitar 35 hektare, sementara di wilayah Sukajaya dan Sukaluyu mencapai sekitar 60 hektare. Seluruh kawasan tersebut, kata dia, berada dalam dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Ia juga membeberkan bahwa sebagian besar proses penyelesaian dengan masyarakat penggarap telah dilakukan melalui mekanisme ganti rugi.

“Untuk wilayah Tamansari yang luasnya 35 hektare, sebagian besar sudah diselesaikan. Saat ini tinggal sekitar 5,5 hektare yang belum selesai karena terdapat bangunan di atas lahan tersebut. Untuk wilayah Sukaluyu ada yang sudah diselesaikan dan sebagian lainnya masih dalam proses ganti rugi. Begitu juga di Sukajaya, sebagian sudah dilakukan proses ganti rugi dan sebagian lainnya masih berproses,” jelasnya.

Terkait tudingan kriminalisasi yang dilaporkan warga ke Komnas HAM, Ruben menilai persoalan tersebut berawal dari sengketa penguasaan lahan yang belum menemukan titik temu. Menurutnya, warga menilai lahan yang dikuasai perusahaan merupakan lahan garapan mereka sehingga muncul tuduhan adanya upaya kriminalisasi.

“Masyarakat menuduh PT PMC melakukan pelanggaran HAM dan kriminalisasi. Namun yang kami pahami, laporan itu muncul karena adanya persoalan sengketa lahan yang mereka anggap sebagai penyerobotan lahan, sehingga mereka datang ke Komnas HAM untuk melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap mereka oleh PT PMC,” katanya.

Meski demikian, PT PMC menegaskan seluruh langkah yang dilakukan perusahaan terkait pengamanan aset maupun penyelesaian sengketa selalu ditempuh melalui jalur hukum dan prosedur yang berlaku.

“Setiap langkah yang dilakukan perusahaan terkait pengamanan aset maupun penyelesaian sengketa lahan dilakukan melalui mekanisme yang sah, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Kami tidak pernah melakukan tindakan di luar koridor hukum,” tegas Ruben.

Ia juga menekankan bahwa apabila terdapat proses hukum yang melibatkan pihak tertentu, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“PT PMC tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jalannya proses hukum maupun hasil penegakan hukum. Aparat penegak hukum bekerja secara independen berdasarkan laporan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ruben memastikan perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

“Sejak awal kami selalu membuka ruang dialog, mediasi, dan musyawarah. Kami percaya penyelesaian yang adil, damai, dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui komunikasi yang baik serta penghormatan terhadap hukum,” katanya.

PT PMC juga menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kami menyambut baik perhatian Komnas HAM dan siap memberikan seluruh keterangan, dokumen, maupun informasi yang diperlukan. Harapan kami, seluruh fakta dan keterangan dari semua pihak dapat dipertimbangkan secara berimbang sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai permasalahan yang terjadi,” pungkas Ruben.

Dengan membawa dokumen legalitas lahan, bukti pembayaran ganti rugi, serta data relokasi warga, PT PMC kini berupaya membalik tudingan yang dialamatkan kepadanya. Bola panas sengketa lahan Sukajaya pun kini berada di tangan Komnas HAM untuk menelaah fakta dari kedua belah pihak secara objektif.

Continue Reading

Daerah

Idul Adha 1447 Hijriah, Abah JB Salurkan 124 Hewan Kurban

Published

on

By

Jakarta – Wakil Ketua Umum Koordinator Kamar Dagang dan Industri Indonesia Mulyadi Jayabaya kembali menyalurkan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Tahun ini,  Tokoh Lebak banten yang biasa disapa Abah JB mengorbankan sebanyak 124 ekor hewan kurban yang terdiri dari 98 ekor sapi dan 26 ekor domba.

Ratusan hewan kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima di sejumlah wilayah Jakarta, Jabar dan Banten

Abah JB mengatakan, kegiatan berkurban rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki dan kesehatan yang diberikan Allah SWT.

“Alhamdulillah, tahun ini kami masih bisa berbagi hewan kurban kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat ikut merasakan kebahagiaan dan menikmati daging kurban pada Hari Raya Idul Adha,” kata JB, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut dia, ibadah kurban menjadi salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial kepada masyarakat.

Ia berharap, daging kurban yang dibagikan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat pada momentum Idul Adha.
JB juga memastikan seluruh hewan kurban yang disalurkan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan layak untuk dikonsumsi.

“Insya Allah seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih maupun dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tradisi berkurban telah dilakukan keluarganya sejak lama dan menjadi bagian dari bentuk keikhlasan dalam beribadah serta kepedulian terhadap masyarakat.

“Ini sudah kami lakukan sejak bertahun-tahun lalu sebagai bentuk syukur dan kepedulian kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Budiansyah, mengaku bersyukur karena masyarakat di wilayahnya kembali menerima bantuan hewan kurban dari keluarga besar JB.

“Alhamdulillah, tahun ini warga kembali bisa menikmati daging kurban dari Pak JB. Hampir setiap tahun kami menerima bantuan sapi kurban,” ujarnya

Continue Reading

Daerah

Kemajuan Sultra Diakui Nasional, Gubernur ASR Raih Sejumlah Penghargaan

Published

on

By

SULTRA, SENTANA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan kemajuan signifikan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka. Prestasi ini dibuktikan dengan raihan sejumlah penghargaan bergengsi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Acara berlangsung di Hotel Claro, Kendari, Jumat (29/5/2026). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi langsung kepada kepala daerah yang berprestasi di empat bidang utama, yaitu penanganan pengangguran, kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing.

Sulawesi Tenggara berhasil menorehkan catatan gemilang di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka.

Provinsi ini berhasil menduduki 5 peringkat terbaik nasional dalam penurunan tingkat pengangguran di tingkat kota dan kabupaten. Selain itu, Sultra juga meraih peringkat 2 terbaik tingkat provinsi dalam kategori Creative Financing.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur Andi Sumangerukka dalam mendorong inovasi keuangan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus mempercepat penurunan angka pengangguran di seluruh wilayah Sultra.

Dengan raihan penghargaan ini, Sulawesi Tenggara semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi yang sedang mengalami akselerasi pembangunan dan kemajuan nyata di era kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka.

Continue Reading
Advertisement

Trending