Connect with us

Daerah

Ridwan Kamil: Kepemimpinan Terbaik Adalah Kepemimpinan dengan Keteladanan

Published

on

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kepemimpinan terbaik adalah kepemimpinan dengan keteladanan. Oleh karena itu, menurutnya, pemimpin harus bisa menjadi contoh yang baik bagi warganya.

“Kepemimpinan terbaik adalah kepemimpinan dengan keteladanan, maka pemimpin harus bijak dalam mengambil keputusan,” katanya saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV/ 2021 secara virtual dari Hotel Le Eminence Puncak, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/6/2021).

Kang Emil —sapaan Ridwan Kamil— juga memaparkan tiga tahapan yang harus dilalui seorang pemimpin. Menurutnya, tidak semua pemimpin lulus dari setiap tahapannya. Tahapan pertama adalah memimpin diri sendiri.

“Setiap hari kita mengambil keputusan belok kiri atau kanan, pakai baju apa, makan apa, olahraga atau tidak dan semua aktivitas untuk diri kita sendiri,” katanya.

Banyak pemimpin, kata Kang Emil, yang tidak lulus dalam tahapan ini, misalnya ketika memutuskan menerobos lampu lalu lalu lintas.

“Itulah contoh ketidakmampuan memimpin diri sendiri,” ucapnya di hadapan 60 peserta pelatihan yang merupakan ASN dari berbagai instansi se-Indonesia.

Kang Emil mengatakan, tahapan kedua yang harus dilalui pemimpin yakni memimpin keluarga. Dari catatannya, banyak pemimpin yang tidak lulus dalam tahapan ini, terlihat dari cukup tingginya angka perceraian di Indonesia.

“Suami menjadi imam bagi istri dan anaknya, tidak semua juga lulus buktinya tingkat perceraian cukup tinggi,” tuturnya.

Tahap ketiga adalah kepemimpinan di masyarakat maupun organisasi yang akan segera menjadi tanggung jawab para peserta pelatihan. Kang Emil menuturkan, kepemimpinan tahap ini tidak bisa dihindarkan dari perubahan global. Salah satu yang harus diwaspadai pemimpin adalah menyadari bahwa dunia semakin kompetitif.

“Maka kalau pemimpin tidak bisa berkompetisi, bahasa Inggrisnya pas-pasan, wawasan digitalnya terbatas, ilmunya tidak di-update akan kalah dengan bangsa lain yang bergerak lebih cepat,” tuturnya.

Selain itu, Kang Emil juga menjelaskan bahwa keberhasilan pemimpin dapat diukur oleh tiga hal. Antara lain, apakah kehadirannya mampu memberikan rasa aman, nyaman dan dinanti masyarakat.

“Maka hati-hati jadi pemimpin karena lisan atau jari kita bisa menenangkan atau malah bikin heboh dan viral yang berujung perkara,” ujarnya.

Pemimpin juga harus bisa mengakselerasi kemajuan. Salah satu yang Kang Emil terapkan pada kepemimpinannya adalah inovasi digital pada reformasi birokrasi.

“Ini barangnya sudah ada dia tinggal mempercepat sesuatu yang tadinya lambat, semrawut jadi lancar, ini saya lakukan di inovasi digital dalam mereformasi birokrasi,” tuturnya.

Kemudian yang paling berat menurut Kang Emil adalah kepemimpinan yang membawa perubahan dari tidak ada menjadi ada.

“Seperti tidak ada jembatan menjadi ada, ini adalah tingkat implementasi kepemimpinan yang paling sulit,” katanya. (Red)

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Tantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat memasuki momentum pemilihan Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031. Salah satu kandidat, Tantan Sulthon, yang tercatat sebagai Sekretaris PWI Jawa Barat periode 2021–2026, menawarkan lima program unggulan sebagai bagian dari gagasan kepemimpinannya.

Dalam materi program yang disampaikan, Tantan mengusung visi “PWI Jabar Istimewa: Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera.”

Lima program tersebut diarahkan pada peningkatan kompetensi wartawan, perlindungan profesi, penguatan organisasi, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan kemitraan strategis.

Program pertama adalah Wartawan Multimedia, dengan fokus mencetak wartawan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menguasai kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, serta jurnalisme digital.

Program kedua, 1.000 UKW Gratis, ditujukan untuk memperluas akses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekaligus pelatihan sumber daya manusia bagi anggota PWI.

Program ketiga ,Tantan menawarkan program Perlindungan Profesi Wartawan. Dalam materi kampanyenya, program tersebut mencakup dorongan terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta penguatan perlindungan profesi bagi anggota PWI.

Program keempat adalah PWI Creative Hub, yang diarahkan untuk menjadikan kantor PWI sebagai ruang bersama sekaligus pusat pelatihan, kolaborasi, dan kreativitas wartawan.

Sementara program kelima, Kemitraan Strategis, menitikberatkan pada pembangunan sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta komunitas untuk memperkuat organisasi dan membuka ruang pengembangan bagi anggota.

Lebih lanjut Tantan Sulthon menyatakan pencalonannya membawa semangat keberlanjutan dengan mengedepankan pengalaman organisasi yang telah dijalani. Materi kampanyenya juga menampilkan tagline “Berpengalaman & Berkompeten, Lanjutkan!”

Lima program tersebut sekaligus menjadi tawaran kepada anggota PWI Jawa Barat untuk menilai arah kepemimpinan organisasi selama lima tahun ke depan.

Namun, efektivitas program tentu akan sangat bergantung pada kemampuan kandidat dalam menerjemahkan gagasan menjadi kebijakan yang terukur, transparan, dan dapat dirasakan langsung oleh anggota.

Dalam konteks pemilihan organisasi profesi, sejumlah hal penting patut menjadi perhatian anggota, antara lain bagaimana mekanisme pelaksanaan 1.000 UKW gratis, sumber pembiayaan program, sasaran penerima manfaat, bentuk konkret perlindungan profesi, serta indikator keberhasilan PWI Creative Hub dan kemitraan strategis.

Dengan demikian, lima program unggulan tersebut tidak hanya menjadi materi kampanye, tetapi diharapkan dapat diuji melalui komitmen, transparansi, serta kesiapan implementasinya apabila Tantan Sulthon memperoleh mandat memimpin PWI Jawa Barat periode 2026–2031……Ron

Continue Reading

Daerah

Kolaborasi PT PMC dan Warga Sukajaya Hadirkan Agro Edu Wisata Berbasis Hortikultura

Published

on

By

BOGOR, Sentana – PT PMC menggandeng masyarakat Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, untuk mengembangkan kawasan agro edu wisata berbasis hortikultura yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta meningkatkan perekonomian warga.

Project Manager PT PMC Wilayah Sukajaya, Andi, mengatakan pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keterlibatan masyarakat, mulai dari proses perekrutan tenaga kerja hingga kemitraan usaha.

“Program ini kami bangun bersama masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Desa Sukajaya,” ujar Andi.

Selain menghadirkan wisata edukasi, PT PMC juga akan mengembangkan berbagai komoditas pertanian, seperti tanaman buah, hortikultura, dan palawija dengan konsep pertanian modern untuk menarik minat generasi muda.

Menurut Andi, kawasan tersebut nantinya juga menjadi ruang promosi bagi produk UMKM lokal sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja, tetapi juga para pelaku usaha di sekitar lokasi.

Sementara itu, Pendamping Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Atika, menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Ia berharap kolaborasi antara PT PMC, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadikan Sukajaya sebagai pusat edukasi pertanian sekaligus destinasi wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Continue Reading

Daerah

Abdul Wahid Siapkan Pleidoi, Bantah Tuduhan Terima Uang dan Lakukan Pemerasan

Published

on

By

Pekanbaru, Sentana – Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai tuntutan 8,5 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurut tim hukum, selama persidangan yang menghadirkan puluhan saksi, tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Abdul Wahid pernah menerima ataupun memerintahkan pengumpulan uang. Tuduhan tersebut, kata mereka, hanya bersandar pada keterangan satu saksi, yakni Dani M. Nursalam, yang dihadirkan sebagai saksi mahkota.

“Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Seluruhnya akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti,” kata penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Kemal juga menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak ada saksi yang menerangkan Abdul Wahid melakukan ancaman maupun pemaksaan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia turut menyoroti penggunaan frasa “satu matahari satu” dalam konstruksi tuntutan jaksa. Menurutnya, berdasarkan keterangan ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan di persidangan, frasa tersebut dimaknai sebagai penegasan kepemimpinan dan garis komando dalam birokrasi, bukan bentuk ancaman terhadap bawahan.

“Kalimat ‘satu matahari satu’ memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan mengenai evaluasi jabatan ataupun pergantian posisi. Hal itu juga ditegaskan para saksi di persidangan,” ujarnya.

Tim hukum juga membantah adanya unsur keadaan terpaksa sebagaimana didalilkan jaksa. Menurut Kemal, fakta persidangan justru menunjukkan sejumlah Kepala UPT secara aktif berupaya mempertahankan jabatan mereka, sehingga tidak dapat dikategorikan berada dalam situasi terpaksa akibat tekanan dari Abdul Wahid.

Selain itu, Kemal menegaskan tidak ada alat bukti yang membuktikan Abdul Wahid menerima uang sebesar Rp950 juta maupun Rp450 juta, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.

“Satu rupiah pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Tuduhan itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain,” tegasnya.

Terkait dugaan penyerahan uang Rp200 juta melalui Dahri, Kemal menyatakan kliennya justru mengambil langkah tegas setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar dengan meminta Sekretaris Daerah menindak pejabat yang bersangkutan sesuai kewenangannya.

Tim penasihat hukum Abdul Wahid dijadwalkan menyampaikan seluruh argumentasi tersebut dalam nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 20 Juli 2026.

Continue Reading
Advertisement

Trending