Connect with us

Ibukota

Rano Karno Wagub Jakarta, Apresiasi Gelaran Anugerah Masjid Award 2025

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menghadiri Masjid Award Baznas Bazis DKI Jakarta di Aula Graha Ali Sadikin, Balai Kota, Rabu (02/07/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Rano Karno menyampaikan, penganugerahan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap masjid-masjid yang menjadi contoh dalam menghadirkan rumah ibadah yang bersih, nyaman, tertib, serta menyemai nilai-nilai keislaman yang damai dan inklusif. “Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pemberdayaan, dan persaudaraan antar umat,” ujarnya.

Wagub Rano Karno juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS (BAZIS) Provinsi Jakarta atas komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya Islam melalui penghargaan kepada masjid-masjid inspiratif di Ibu Kota. “Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wagub Rano menekankan pentingnya masjid sebagai ruang pemberdayaan umat, terutama di bidang pendidikan. Ia berharap semangat pengurus masjid untuk terus berbenah semakin tumbuh setelah kegiatan ini.

Pemerintah Provinsi Jakarta, kata Wagub Rano, memberikan perhatian besar pada penataan dan pembenahan masjid di Jakarta. Selain memberikan bantuan operasional, Pemprov juga berencana merevitalisasi sistem tata suara (sound system) masjid, khususnya masjid jami, mulai tahun depan.

“Tahun depan, ada satu program yang kami gagas, yakni revitalisasi sound system masjid di Jakarta. Terutama untuk masjid jami yang, saat saya kunjungi, sistem suaranya kurang baik. Kami akan bekerja sama dengan Dewan Masjid,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Bazis Jakarta, Akhmad Abubakar menjelaskan, Masjid Award ini merupkan bentuk apresiasi dan memotivasi pengurus masjid untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.”Award ini untuk memberikan stimulus kepada pengurus masjid agar meningkatkan layanannya ke masyarakat,” katanya

Diungkapkan Abubakar, Masjid Award 2025.terbagi jadi enam kategori, yakni masjid ramah anak, masjid ramah Lansia, masjid ramah pemuda, masjid ramah dhuafa, masjid ramah disabilitas dan masjid tanggap bencana.

Dilanjutkan Abubakar, awalnya sebanyak 155 masjid terdata mengikuti kegiatan. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, total tersisa 73 masjid yang masuk dalam kategori.

Kemudian,73 masjid itu dilakukan seleksi lanjutan hingga mengkerucut menjadi lima masjid di tiap kategori. Setelahnya, penilaian akhir dilakukan dengan cara melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan program dan visi pengurus masjid sesuai dengan masing-masing katagori

Hasil dari penilaian menetapkan tiga pemenang setiap kategori kecuali di kategori masjid ramah disabilitas yang hanya dua pemenang. Bagi pemenang pertama diberikan hadiah senilai Rp 25 juta, juara kedua Rp 15 juta dan juara ketiga Rp 10 juta.

Berikut Daftar Pemenang Masjid Award 2025:

Kategori Masjid Ramah Anak
Juara I: Masjid Agung Sunda Kelapa
Juara II: Masjid Al-Falah
Juara III: Masjid Baiturrahim

Kategori Masjid Ramah Pemuda
Juara I: Masjid Baitul Fattah
Juara II: Masjid Jami At-Taqwa
Juara III: Masjid Al-Muttaqien.

Kategori Masjid Ramah Lansia
Juara I: Masjid Miftahul Jannah
Juara II: Masjid Jami Al-Hidayah
Juara III: Masjid An-Nuur Permata Timur

Kategori Masjid Ramah Dhuafa
Juara I: Masjid Jami Yarsi
Juara II: Masjid Ar-Raudhah
Juara III: Masjid Al-Istiqomah Aneka Elok

Kategori Masjid Ramah Disabilitas
Juara I: Masjid Baiturrahman Jaya Ancol
Juara II: Masjid El-Syifa.

Kategori Masjid Tanggap Bencana
Juara I: Masjid Al-Bakrie Taman Rasuna
Juara II: Masjid Baitus Shabirin
Juara III: Masjid Gubah Al-Haddad

Selain itu, penghargaan Lifetime Achievement juga diberikan kepada tiga masjid tertua di Jakarta:
Masjid Al-Alam Marunda
Masjid Pangeran Jayakarta
Masjid Al-Ansor Pekojan.(sutarno)

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.

Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.

Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.

“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).

Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.

Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending