Polhukam
PT SPT Bersinergi dengan Kodim Subulusallam Aceh Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Sekitar
Subussalam Aceh, Hariansentana.com — PT Sawit Panen Terus (PT SPT) merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit mempunyai komitmen besar selain untuk menguatkan dan meningkatkan perekonomian juga PT SPT Bersinergi dengan Kodim Subulussalam dalam membantu masyarakat sekitar.
Wujud komitmen tersebut dapat dilihat saat PT SPT bersinergi dengan Kodim Subulussalam Aceh, memberikan bantuan beras kepada warga terdampak banjir yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Manajer PT SPT M. Yasir didampingi Babinsa kepada warga yang terkena dampak banjir di Tiga Desa wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Sabtu (11/5/2024).

Ditempat terpisah M. Yasir saat ditemui awak media menyampaikan, “Bantuan tersebut sebagai bentuk kedulian dari pihak perusahaan kepada warga yang terdampak banjir akibat hujan beberapa waktu lalu dan juga sebagai bentuk komitmen pihak perusahaan kepada warga sekitar, “ujarnya.
M. Yasir juga menambahkan
selain bantuan beras kepada warga, pihak perusahaan juga menyalurkan bantuan reguler ke rumah tempat Ibadah, yakni Masjid di Desa Singgersing sebanyak 50 sak, Mesjid Namo Buya sebanyak 50 sak, Mesjid Batu Napal sebanyak 50 sak dan Gereja sebanyak 50 sak, tambahnya
Sementara itu bantuan terdampak banjir disalurkan di Desa Singgersing kepada 44 KK sebanyak 88 sak dan di Desa Namo Buaya 50 KK sebanyak 100 sak,” ungkapnya.
Yasir berharap kiranya bantuan tersebut dapat membantu dan meringankan beban warga yang terdampak banjir,” harapnya
M Yasir juga menegaskan pihak PT. SPT sama sekali tidak akan menutup mata terhadap pelestarian lingkungan. PT. SPT sangat bersedia untuk pelestarian lingkungan sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” tegasnya.
Menanggapi isu pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada PT SPT, menyikapi kondisi air sungai yang keruh di sekitar lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit, Yasir membantah hal tersebut.
Menurutnya, lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT merupakan areal yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), dan tidak termasuk kawasan hutan.
Menurutnya, lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT merupakan areal yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), dan tidak termasuk kawasan hutan.
“Tidak mungkin ada SHM di lahan hutan. Jadi narasi pengrusakan hutan itu salah besar. Sebab areal yang dibuka oleh PT SPT memiliki status APL (Areal Penggunaan Lain) jelas Yasir.
Dia juga mejelaskan, pada lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT di Desa Singgersing tidak terdapat sungai besar yang terhubung langsung ke aliran Air Terjun Silangitlangit. Apalagi letak Air Terjun Silangitlangit cukup jauh dari lahan perkebunan milik PT SPT.
Bahkan sudah hampir dua bulan terakhir PT SPT tidak lagi membuka areal hutan. Kalaupun ada aktivitas pembukaan lahan hutan di Desa Singgersing, saya pastikan itu bukan dilakukan oleh PT SPT, tetapi pihak-pihak lain,” jelas Yasir.
Sebaliknya M. yasir menyatakan, PT SPT menjadi salah satu pihak yang dirugikan akibat keruhnya air sungai. Sebab sebagian besar tenaga kerja PT SPT yang bermukim di Perumahan Karyawan Pondok 1 Desa Namo Buaya justru terdampak kekurangan air bersih.
Atas dasar itu M. Yasir mengajak Pemerintah Desa dan masyarakat setempat bersama pihak PT SPT untuk melakukan survey bersama ke lapangan, guna mencari tahu penyebab keruhnya air sungai.
“Saya tegaskan kembali, PT SPT sama sekali tidak akan menutup mata terhadap upaya pelestarian lingkungan, dan kami juga sangat bersedia untuk membantu pencegahan kerusakan lingkungan, sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” tegasnya.
PT SPT mempunyai komitmen tetap bersinergi dengan Kodim Subulussalam Aceh untuk senantiasa membantu masyarakat sekitar, terutama dalam bentuk penyaluran beras dan hewan kurban, pembangunan dan perbaikan rumah ibadah dan fasilitas umum, serta pembuatan sumur bor, tutup M. Yasir.
Polhukam
Pembangunan Padel di Meruya Utara Jakbar, Disegel, CKTRP Pastikan Tak Ada Aktivitas
Jakarta, Hariansentana.com.- Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) pemerintahan kota administrasi jakarta Barat memastikan tidak ada aktivitas pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, sebelum seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara resmi selesai.
Penegasan tersebut disampaikan setelah sudis CKTRP Jakarta Barat menggelar rapat bersama pemilik bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara.
Rapat turut dihadiri Unit Pengelola Jakarta Aset Management Center (JAMC) BPAD DKI Jakarta dan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kota Jakarta Barat.
“ Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memanggil pemilik bangunan padel untuk membahas permohonan PBG,” ujar Plh Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Ridwan menjelaskan, terdapat enam poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tertanggal 22 Desember 2025 mencakup lahan seluas sekitar 1.860 meter persegi. Namun, hasil peninjauan menunjukkan pemanfaatan atau bangunan di lokasi melebihi luasan yang tercantum dalam PKS.
Kedua, penambahan luasan telah diajukan dan proses penyempurnaan PKS atau adendum sedang berjalan, termasuk kebutuhan penilaian atas tambahan luasan. Ketiga, pihak JAMC tengah melakukan penilaian tambahan luasan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian tersebut akan dilanjutkan ke proses persetujuan adendum hingga PKS selesai.
Keempat, dengan adanya perubahan luasan lapangan, pemilik diarahkan mengurus kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu syarat pengurusan PBG lapangan padel. Kelima, pemilik bangunan diarahkan tidak melakukan kegiatan apa pun sampai proses perizinan dan PBG selesai. Dan keenam, Sudis/Sektor CKTRP akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.
“Kami pasang segel merah sebagai bentuk penghentian sementara. Monitoring akan terus kami lakukan agar tidak ada aktivitas sampai semua izin lengkap,” tegas Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara menjadi sorotan masyarakat karena diduga belum mengantongi dokumen perizinan yang berlaku. (Sutarno)
Nasional
Lukman Edy di Balik Konsolidasi Gus Kikin hingga Terpilih sebagai Ketum PBNU
JOMBANG, Sentana — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang telah melahirkan kepemimpinan baru. KH Miftachul Akhyar dipercaya sebagai Rais ‘Aam PBNU, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Perhelatan Muktamar NU ke-35 juga mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pembukaan Muktamar pada 27 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, dan kembali hadir pada acara penutupan pada 31 Agustus 2026.
Kehadiran Presiden tersebut menunjukkan posisi strategis NU sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia sekaligus mitra penting pemerintah dalam berbagai agenda kebangsaan.
Di balik proses konsolidasi yang mengantarkan Gus Kikin ke pucuk kepemimpinan PBNU, terdapat sejumlah tokoh yang bekerja di belakang layar. Salah satunya adalah Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si.
Lukman Edy disebut memiliki peran penting dalam mengonsolidasikan dukungan bagi Gus Kikin menjelang Muktamar NU ke-35. Pengalamannya di lingkungan politik dan jaringan Nahdlatul Ulama menjadi salah satu modal dalam membangun komunikasi dengan para tokoh serta struktur NU di berbagai daerah.
Lukman Edy lahir di Teluk Pinang, Indragiri Hilir, Riau, pada 26 November 1970. Ia menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Brawijaya.
Kiprahnya di lingkungan NU dan politik nasional bukan hal baru. Ia pernah memimpin PKB Riau dan menjadi anggota DPRD Riau. Lukman Edy juga dikenal sebagai salah satu tokoh Melayu yang turut membangun kekuatan NU di Sumatera untuk bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ketika itu dipimpin KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada 2005, Lukman Edy dipercaya Muhaimin Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB. Dua tahun kemudian, ia mendapat kepercayaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2007-2009.
Konsolidasi Dua Pekan
Juru Bicara Tim Qanun Asasi, Abi Rekso, mengatakan kontribusi Lukman Edy dalam proses konsolidasi dukungan terhadap Gus Kikin cukup signifikan.
Menurut Abi, dukungan terhadap Gus Kikin mencapai 472 dukungan dari pengurus wilayah dan cabang NU di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari pengalaman dan jaringan Lukman Edy yang selama bertahun-tahun berinteraksi dengan tokoh-tokoh NU di berbagai wilayah.
“Kalau boleh jujur, persiapan ini hanya dua minggu setelah Yai Kikin mantap untuk maju. Di bawah koordinasi Pak Lukman Edy seluruh tim bersinergi secara paralel. Alhamdulillah hasil dukungan 472 karena kerja cerdas yang solid,” kata Abi Rekso.
Menurutnya, waktu konsolidasi yang relatif singkat menjadi tantangan tersendiri. Namun, koordinasi yang dilakukan secara paralel membuat proses penggalangan dukungan dapat berjalan efektif.
Peran tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah kontestasi di lingkungan organisasi sebesar NU tidak hanya ditentukan oleh figur yang tampil di depan publik, tetapi juga oleh kerja konsolidasi dan komunikasi yang berlangsung di belakang layar.
Kini, setelah Muktamar NU ke-35 menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU, tantangan berikutnya adalah memastikan kepemimpinan baru tersebut mampu menyatukan seluruh elemen NU dan menjalankan agenda organisasi untuk lima tahun ke depan.
Polhukam
LSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) menilai proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bappenda Kabupaten Bogor hanya “gertak sambal”.
Hal ini di sampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan melalui telephon seluler nya (2/9/2026).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 4 pejabat yang diperiksa dan barang bukti senilai Rp1,5 miliar disita. Namun KPK belum juga menetapkan tersangka dan belum merilis perkembangan penyidikan secara jelas,” terang nya.
“Kalau sudah masuk penyidikan dan barang bukti ada, seharusnya sudah bisa ditentukan siapa tersangkanya dan ada rilis resmi. Ini kebalik. Yang ada hanya pemeriksaan umum,” ujarnya.
Ia menduga ada intervensi politik dalam penanganan perkara ini. “Ini berbahaya. Jangan sampai KPK digunakan untuk kepentingan menjatuhkan citra kepala daerah yang sedang semangat membangun. Jangan sampai jadi alat politik untuk menaikkan rating calon tertentu,” katanya.
LSM PRB berencana membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait proses perkara yang dinilai tidak jelas rundingannya. Jika KPK tidak mampu menuntaskan, pihaknya juga akan menguji SOP kerja KPK dalam penanganan korupsi ke Mahkamah Konstitusi.
“Publikasi kasus korupsi harus ada batasnya. Jangan belum ada penetapan tersangka, tapi opini sudah kemana-mana. Ini merusak citra Bupati Bogor yang sedang membangun Bogor Istimewa,” tegasnya.
Ia meminta KPK tidak mempublikasikan suatu perkara sebelum benar-benar masuk tahap penyidikan dan ada alat bukti yang cukup. “Biar jelas dulu baru dipublikasikan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau ASN yang masih diperiksa agar tidak takut. Menurutnya kesalahan sering datang dari kebijakan, bukan dari pelaksana. “ASN hanya menjalankan fungsi dan tugas sesuai Perbub. Kalau Perbub-nya bermasalah, dampak hukumnya ke ASN. Karena itu DPRD harus menjalankan fungsi kontrol, jangan hanya menonton,” ujarnya.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan juga diketahui merupakan mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta. (Ro
-
Ibukota10 hours agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota4 days agoPMKRI Jakarta Pusat: Kekuasaan Makin Dominan, Fungsi Pengawasan DPR Dipertanyakan
-
Polhukam3 days agoLSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor
-
Ibukota6 days agoDr.H.Pramono Anung Kukuhkan Dr.H.Fauzi Bowo Sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi

