Connect with us

Ibukota

PSBB Transisi di DKI, Operasi Tibmask di Jakarta Utara Terus Berjalan

Published

on

Jakarta,HarianSentana.Com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta memastikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak menghentikan berjalannya operasi tertib masker (Tibmask). Operasi tersebut terus berjalan baik di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan di Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Majid menerangkan pada HarianSentana.Com, operasi Tibmask terus berjalan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Operasi memastikan masyarakat disiplin dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Operasi Tibmask masih berjalan. Pelaksananya ada di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (12/10).

Begitupun soal sanksi, dipastikannya Operasi Tibmask selaras dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Upaya Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Pelanggar yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah memilih dikenakan sanksi sosial atau denda adminitrasi senilai maksimal Rp 250 ribu yang ditransfer ke rekening Kas Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Sanksinya juga masih terus berjalan bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Tujuannya agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah,” jelasnya.

Sepanjang empat pekan penerapan kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta lalu, tercatat sebanyak 3.394 pelanggar di Jakarta Utara memilih sanksi sosial dan 510 pelanggar memilih sanksi denda administratif.

Total denda administratif sepanjang PSBB tersebut mencapai senilai Rp 71.375.000,-.

“Kami berharap masyarakat terus disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19. Tidak serta-merta merasa bebas karena adanya kebijakan PSBB transisi,” tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Keputusan Gubernur tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Penulis : Tarno

Ibukota

Tokoh Masyarakat Koja Pertanyakan Tidak Adanya Dana pemilihan LMK

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com. – Tokoh masyarakat koja mempertanyakan Dana untuk pemilihan ketua Rt/Rw dan Lmk di jakarta utara khususnya. Hal tersebut di katakan Juharto. SH. Alias Reza tokoh masyarakat yang aktif sebagai pengamat kebijakan publik, lingkungan dan praktisi Hukum. Seharusnya Gubernur DKI jakarta mengusulkan ke DPRD DKI Jakarta.

Pemerintah Daerah khusus Jakarta itu kaya yang mana anggaran APBD lebih dari 80.triliun.” masa tidak bisa mensisipkan. ” Ungkapnya.

Sementara Darman salah seorang anggota LMK. Kelurahan sunter Agung sangat mendukung apabila pemda dki jakarta menganggarkan. Ya selama ini mah kita arisan aja Rt/Rw untuk melaksanakannya.
” Kami sangat bersyukur banget apabila terlaksana.” Tuturnya.

Ketua Dewan Kota pemkot administrasi jakarta utara. Muhammad Sidik Dahlan ketika di hubungin. Tidak ada mas rt/rw dan lmk itu kan organisasi masyarakat yang di bina pemerintah sebagai Mitra kerja Lurah. “Ya paling rembuk warga, rt dan RW apabila ada acara seperti pemilihannya. ” Jelasnya.

Wakil walikota administrasi jakarta utara H. Juani Yusuf ketika dihubungin malalui telp dan WA tidak menjawab.

Surat keterangan sehat yang merupakan syarat wajib untuk di lampirkan saat ingin mendaftar. Kata anggota DPRD dki jakarta.“Faktor kesehatan calon-calon juga harus dipastikan. Jangan sampai yang sakit masih bisa lolos pendaftaran LMK,” ujar Ongen.

Menurut dia, surat keterangan sehat merupakan syarat krusial yang harus dibuktikan. Sebab, anggota LMK merupakan garda terdepan yang membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
“Karena LMK ini jadi motor penggerak kita di bawah. Kalau sakit tapi masih diloloskan, ini juga enggak beres,” kata Ongen.

Ia mengaku, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya calon anggota LMK yang lolos. Padahal tidak memenuhi syarat sehat.Oleh karena itu, ia meminta seluruh lurah di Jakarta ikut mengawasi proses perekrutan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat regulasi.

“LMK ini jadi tulang punggung kita di bawah. Oleh karena itu, tolong kita concern (perhatian-Red),” tutur Ongen.Selain itu, ia juga meminta lurah bisa memberi pemahaman detail kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak.

Standarisasi para calon harus benar-benar dijadikan pedoman dalam proses perekrutan.“Jadi standarisasi pendaftaran LMK ini juga harus diatur, jangan sampai asal atau menabrak ketentuan yang ada,” pungkas Ongen. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Kapolres Metro Jakut dan Dandim 0502.JU.Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar dalam Rangka antisipasi Guantibmas di Wilayah Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta,Hariansentana.com – Polres Metro Jakarta Utara menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama tiga Pilar terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Pokdarkamtibmas dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady bersama jajaran personel melaksanakan kegiatan KRYD untuk mengantisipasi kejahatan jalanan curas, curat ,curanmor (3C) dan mencegah kejahatan lainnya.

Kapolres dalam arahan apel mengatakan, dalam rangka KRYD antisipasi gangguan kamtibmas malam ini di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

Sasaran yang akan kita laksanakan adalah mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada premanisme, anarkisme atau aksi-aksi yang mengganggu kenyamanan masyarakat, adanya kegiatan minum- minuman keras, balap liar dan sebagainya. Tekhnisnya nanti kita bagi 2 arah atau 2 regu, nanti Kabagops yang membagi,” Ujarnya.

Kemudian apabila ada hal -hal yang mencurigakan patroli berhenti lakukan pemeriksaan, mari kita maksimalkan tugas kita sampai pukul 2.00 WIB atau pukul 3.00 WIB dini hari.

Kita mulai apel pukul 23.00 WIB agar tidak membuang energi, dan lebih efektif atau tepat sasaran. Karena kegiatan ini bukan sekedar formalitas, ” Tambahnya.

Dan saya tekankan dalam pelaksanaan tugas nanti agar selalu jaga keselamatan rekan – rekan dilapangan jangan sampai lalai, lakukan tugas sesuai SOP.

Selalu jaga sinergitas TNI-Polri, jangan sampai terpecah, tetap menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas. Baik itu saja yang dapat saya sampaikan.

Tampak hadir dalam kegiatan apel tersebut Dandim 0502/JU Letnan Kolonel Inf Dony Gredinand, Wakapolres Jakut AKBP Wahyudi, Kabag Ops Polres Metro Jakut AKBP Achmad Akbar, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakut AKBP Prasetyo Nugroho, Kasat Intelkam Polres Metro Jakut AKBP Ananto Herlambang, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Hadi Saputra Siagian, Kasat Binmas Polres Metro Jakut AKBP Afroni Sugiarto, Kasat Samapta Polres Metro Jakut Kompol Tri Bayu Nugroho, Kapolsek Koja Kompol Dr Andry Suharto, Kasubag Dal Ops Polres Metro Jakut Kompol Nanang Sugeng, Kasi Propam Polres Metro Jakut AKP I Gede Ngurah Sukeratha, Kasi Humas Polres Metro Jakut AKP Ken Rustoko.(sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Mendagri bersama Pj. Gubernur Heru Harap Kader PKK dan Posyandu Bergerak Bersama Layani Masyarakat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK DKI Jakarta Mirdiyanti dan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian melepas sekitar 14.000 peserta “Funwalk Bergerak Bersama Kader PKK dan Posyandu” di Pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (12/10).

Melalui acara ini, Pj. Gubernur Heru mengharapkan seluruh kader PKK dan posyandu dapat terus bergerak bersama dan menjalin sinergitas dalam melayani masyarakat Jakarta, terutama dalam enam bidang standar pelayanan minimal (SPM) yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Hari ini kita hadir dalam acara “Bergerak Bersama Kader PKK dan Posyandu” dari Jakarta dan Bogor. Saya berharap, melalui acara ini, seluruh kader PKK dan Posyandu benar-benar dapat bergerak bersama dalam melayani masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Khususnya, bersinergi menjalankan enam bidang SPM ini,” kata Pj. Gubernur Heru.

Menurutnya, peningkatan fungsi dan kinerja posyandu tidak terlepas dari intervensi yang dilakukan oleh PKK. Fungsi dasar posyandu memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada ibu, bayi, dan balita, maka TP PKK memiliki peran penting dalam menyelenggarakan kegiatan posyandu di tiap desa/kelurahan. Karena itu, kader PKK dan posyandu harus dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.

“Kader PKK dan posyandu sangat penting dalam membantu program pemerintah agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas kinerja para kader yang tetap semangat dan tanpa pamrih dalam menjalankan tugasnya membantu Pemprov DKI dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam acara yang sama, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian memberikan apresiasi atas semangat para kader PKK dan posyandu yang hadir dalam acara hari ini. Ia juga merasa bangga melihat seluruh kader memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas sebagai kader PKK dan posyandu untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Mudah-mudahan kerja sama ini akan terus berlangsung, tidak hanya dalam kegiatan seperti ini, tapi juga kegiatan-kegiatan yang lebih luas untuk masyarakat dan menyukseskan program-program pemerintah,” kata Tri.

Meski tugas kepengurusan PKK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang, Tri berharap, seluruh program kegiatan PKK dan posyandu dapat terus dilanjutkan untuk mencapai hasil lebih baik lagi. Sebab, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, hasil program PKK dan posyandu sangat memuaskan. Masyarakat mendapatkan banyak manfaat dari para kader PKK dan posyandu yang terjun langsung menyelesaikan masalah-masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Kader posyandu dan PKK adalah mitra dari pemerintah dalam menjalankan semua tugas, termasuk sepuluh program pokok PKK dan posyandu dengan konsep yang baru, yaitu tidak hanya melayani satu bidang kesehatan, melainkan enam bidang SPM,” tegasnya.(sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending