Musik & Film
Promotor Tunda Konser Karya Semesta Iwan Fals

Lisa Desila dari Reka Kreasi Production di dampingi Iris Riswoyo dan Rama Yumata.
Jakarta, Sentana
Konser Karya Semesta Iwan Fals yang sedianya akan digelar pada 8 November 2019, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Pengunduran jadwal konser tersebut diumumkan secara resmi oleh Lisa Desila, selaku promotor dari Reka Kreasi Production. Dalam kesempatan tersebut Lisa menjelaskan bahwa pihaknya menjadwal ulang konser Karya Semesta Iwan Fals tersebut.
“Sebelumnya kami mewakili Reka Kreasi Production menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, karena ada kendala teknis dan non teknis yang tidak bisa saya sebutkan di sini, terpaksa Konser Karya Semesta Iwan Fals yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 8 November 2019 di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, kami jadwal ulang (re-schedule),” jelas Lisa, selaku produser dari Reka Kreasi Production kepada wartawan di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Menurut Lisa, dirinya sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait dengan penundaan ini. “Termasuk didalamnya berkoordinasi dengan pihak Tiga Rambu manajemen Iwan Fals. Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak, baik dengan pihak Iwan Fals, para pengisi acara maupun, pihak Pemda dan pihak kepolisian serta semua yang terkait. Alhamdulillah sudah ada titik temu soal ini. Bahkan dari pihak manajemen Tiga Rambu sendiri mensupport untuk semua keputusan yang terbaik,” terang Lisa.
Terkait para calon penonton yang sudah terlanjur membeli tiket, pihak promotor, diakui Lisa, akan bertanggung jawab penuh mengembalikan uangnya sesuai kebijakan patners ticketing.
“Bagi teman-teman yang sudah terlanjur membeli tiket, kami akan mengembalikan (re fund) uangnya terlebih dahulu Insya Allah dalam minggu depan ini, dan tidak ada potongan. Namun kami akan sesuaikan dengan database tiketing untuk menghubungi calon penonton yang sudah pembeli tiket. Untuk mekanismenya kami akan sampaikan melalui telpon langsung dan juga melalui email,” ungkap Lisa.
Perwakilan artis pengisi acara Rama Yumata mengatakan, pasrah dengan kondisi yang terjadi, dirinya mendukung langkah yang di ambil promotor untuk menjadwal ulang konser tersebut. “Kalau ini yang terbaik kami mensuppot langkah yang diambil pihak promotor, kami selaku pengisi acara berharap konser nanti dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara, Ketua Sie Musik Film dan Lifestyle Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, Iris Riswoyo, dalam kapasitasnya sebagai narasumber sekaligus moderator dan pemerhati musik, juga turut menyampaikan pendapatnya soal penundaan tersebut.
“Penundaan dalam bentuk penjadwalan ulang (re-schedule) sebetulnya hal yang lumrah dan wajar, apalagi jika masih ada kendala yang belum beres menjelang hari H. Hal itu bisa saja terjadi baik di dalam maupun di luar negri. Jika suatu event atau acara mengalami kendala baik secara teknis maupun non teknis hingga menjelang hari H, maka keputusan penundaan seperti yang dilakukan Reka Kreasi Production ini adalah tepat. Sebab jika kendala belum teratasi dan konser dipaksakan jalan, tentu semua pihak khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang terpenting keputusan ini sudah menjadi kesepakatan semua pihak.Intinya semua perangkat baik itu promotor, artis, keamanan dan lain lain harus bisa memastikan bahwa tidak ada kendala hingga hari pertunjukan,” papar Iris.
Editor: Pangihutan S
Musik & Film
SHOW Token Bidik Pendanaan Film Indonesia Lewat Blockchain, Siapkan Investasi US$100 Juta
Jakarta – SHOW Token resmi meluncurkan ekosistem hiburan berbasis blockchain di Indonesia dengan menyiapkan dana investasi sebesar US$100 juta untuk mendukung pendanaan industri film nasional. Melalui teknologi Web3, perusahaan ingin membuka akses investasi digital sekaligus memperkuat pembiayaan produksi film Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.
Peluncuran yang digelar di Jakarta, Jumat (26/6/2026), mengusung tema “Bridging Crypto and Entertainment: Invest Beyond the Screen”. Melalui platform ini, SHOW Token mempertemukan kreator, investor, dan penikmat film dalam satu ekosistem digital berbasis blockchain.
CEO SHOW Token, Akshay Melwani, mengatakan Indonesia memiliki potensi besar di industri kreatif, namun masih menghadapi tantangan dalam membawa karya lokal ke pasar internasional.
“Indonesia memiliki kekayaan cerita yang luar biasa. Tantangannya adalah akses menuju pasar internasional,” ujar Akshay.
Menurutnya, SHOW Token membangun ruang baru agar karya kreator Indonesia dapat dimiliki dan diapresiasi oleh masyarakat global melalui teknologi blockchain.
SHOW Token mengembangkan ekosistem berbasis Web3 yang terdiri atas lima pilar utama, yakni SHOW Movie, SHOW AI & Marketplace, SHOW Capital & Index, SHOW Token, dan SHOW Kids.
SHOW Movie menghadirkan konsep watch and earn, yang memungkinkan pemegang token memperoleh berbagai keuntungan saat menikmati film. Sementara itu, SHOW AI & Marketplace menjadi ruang produksi kreatif berbasis kecerdasan buatan sekaligus pusat distribusi aset digital. Adapun SHOW Kids difokuskan pada pengembangan kekayaan intelektual animasi yang mengangkat budaya Indonesia.
Sebelum memasuki pasar Indonesia, SHOW Token telah diperdagangkan di sejumlah bursa kripto internasional, seperti Toobit dan Bitconomy. Token ini berjalan di atas jaringan Ethereum ERC-20 yang mendukung sistem smart contract dengan tingkat keamanan tinggi.
Perusahaan menetapkan total pasokan sebanyak 100 juta token sebagai upaya menjaga kelangkaan aset digital sekaligus menjaga stabilitas ekosistem.
Sebagai bentuk komitmen terhadap industri perfilman, SHOW Token menyiapkan dana investasi sebesar US$100 juta yang akan difokuskan untuk mendukung pengembangan industri kreatif di Asia Tenggara, dengan Indonesia sebagai pasar utama.
Pendanaan tersebut disalurkan langsung ke proyek produksi film melalui skema Decentralized Executive Producing, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembiayaan film menggunakan aset digital.
Komitmen itu mulai direalisasikan pada Juni 2026 ketika SHOW Token menjadi Executive Producer film horor Cerita Lila produksi MVP Pictures. Film tersebut berhasil menarik sekitar 500 ribu penonton pada pekan pertama penayangannya.
Selanjutnya, SHOW Token akan kembali berkolaborasi dalam produksi film Sihir Tanah Kubur yang dijadwalkan tayang pada Juli 2026. Sepanjang tahun ini, perusahaan menargetkan pendanaan lebih dari 30 film bergenre horor dan drama bersama sejumlah rumah produksi nasional, termasuk MVP Pictures, A&Z Production, serta beberapa studio lokal dan internasional.
Chief Operating Officer SHOW Token, Joshua Khubani, menegaskan investasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membangun sistem pendanaan baru yang lebih terbuka bagi industri kreatif.
“Indonesia memiliki talenta besar. Kami ingin menghadirkan sistem pendanaan yang lebih efisien,” kata Joshua.
Menurutnya, banyak kreator selama ini menghadapi kendala dalam memperoleh akses pembiayaan dan distribusi karya. Melalui teknologi blockchain, SHOW Token berupaya menghadirkan solusi yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses.
Selain peluang berinvestasi, pemegang SHOW Token juga memperoleh berbagai manfaat eksklusif, seperti akses ke balik layar produksi film, undangan gala premiere, tiket gratis, hadiah berbasis intellectual property (IP), hingga peluang memperoleh pembagian pendapatan sesuai mekanisme yang berlaku dalam ekosistem.
SHOW Token berharap kehadirannya dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri film, komunitas teknologi, dan investor. Dengan dukungan teknologi blockchain serta model pendanaan yang lebih terbuka, perusahaan optimistis industri perfilman Indonesia akan semakin kompetitif dan mampu menjangkau pasar global.
Musik & Film
Film CLBK: Ketika Cinta Lama Mengetuk Kembali di Babak Kehidupan yang Berbeda
JAKARTA – Benarkah cinta sejati tak pernah benar-benar pergi? Pertanyaan itulah yang menjadi benang merah dalam film Cinta Lama Babak Kedua (CLBK), sebuah drama romantis yang mengangkat kisah tentang kesempatan kedua, luka masa lalu, dan makna memaafkan.
Disutradarai oleh Ivander Tedjasukmana, film CLBK tidak hanya menyuguhkan romansa dua insan yang dipertemukan kembali setelah puluhan tahun berpisah. Lebih dari itu, film ini mengajak penonton menyelami bagaimana kisah cinta yang belum selesai dapat memengaruhi kehidupan generasi berikutnya.
Cerita berpusat pada Raka dan Ambar, pasangan muda yang tengah mempersiapkan pernikahan mereka. Hubungan yang dipenuhi harapan itu mendadak diuji setelah terungkap bahwa nenek Raka, Sita, dan kakek Ambar, Aby, pernah menjalin kisah cinta yang kandas di masa lalu. Pertemuan kembali keduanya membuka luka lama yang belum sepenuhnya sembuh dan tanpa disadari ikut mengguncang masa depan Raka dan Ambar.
Konflik inilah yang membuat Film CLBK terasa dekat dengan kehidupan banyak orang. Tidak sedikit keluarga yang menyimpan kisah cinta, penyesalan, maupun rahasia yang tak pernah benar-benar usai. Ketika masa lalu kembali hadir, setiap orang dihadapkan pada pilihan: mempertahankan luka atau membuka pintu maaf.
Daya tarik film ini semakin kuat berkat penampilan dua aktor senior, Slamet Rahardjo dan Widyawati, yang mampu menghadirkan emosi melalui dialog sederhana dan tatapan penuh makna. Sementara itu, Sintya Marisca dan Iskak Khivano berhasil merepresentasikan dinamika pasangan muda yang harus berjuang mempertahankan cinta di tengah bayang-bayang masa lalu keluarga mereka.
Dengan balutan drama romantis yang diselingi komedi ringan, Cinta Lama Babak Kedua (CLBK) menawarkan tontonan yang hangat sekaligus menyentuh. Penonton tidak hanya diajak mengikuti perjalanan kisah cinta, tetapi juga merenungkan sebuah pertanyaan sederhana: apakah kesempatan kedua selalu berarti kembali memiliki, atau justru menjadi jalan terbaik untuk saling mengikhlaskan?
Pada akhirnya, Film CLBK menyampaikan pesan bahwa tidak semua cinta harus berakhir dengan kebersamaan. Ada kalanya cinta menemukan makna tertingginya ketika seseorang memilih memaafkan, merelakan, dan memberi ruang bagi masa depan untuk tumbuh tanpa dibebani luka masa lalu.
Sutradara dan Penulis film CLBK (Cinta Lama Babak Kedua) Ivander Tedjasukmana menyebur jika Film ini sudah lama tersimpan dalam ‘library’ saya, hampir 10 tahun.
“Baru dapat kesempatan
tahun lalu bisa diproduksi, dan tayang 2026 ini. Luar biasa banget sih rasanya,” katanya saat sesi jumpa pers di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
Dia juga menyebutmen-direct dua orang senior dalam satu frame itu jadi tantangan tersendiri baginya,
“yaa namanya senior, dikasih arahan sedikit sudah langsung paham. Saya belajar banyak sama
mereka,” tambah Ivander ketika mengomentari momen saat shooting bersama Pak Slamet
Rahardjo dan Ibu Widyawati.
Pernyataan tentang kepuasan terhadap film ini juga disampaikan oleh Vladimir Rama, CoProducer sekaligus Founder MIR Productions,
“Premis film ini tidak biasa, meskipun pengalaman
didalamnya bisa saja terjadi pada kita semua. Kita butuh film-film seperti ini untuk bisa dinikmati
oleh pecinta film Indonesia. Saya puas dengan hasilnya,” tegasnya.
“Meskipun genrenya drama romantis, tapi bumbu komedinya cukup kental. Para cast sangat bisa memainkan semua perannya dengan sangat baik. Kalau ingin membuktikan seperti apa adu
akting lintas generasi, silahkan saksikan filmnya 2 Juli nanti di Bioskop ya”, tutupnya.
Musik & Film
Didukung Mendikbud AKSI Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia, Ini Hasilnya
JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan saat menghadiri Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Dalam kesempatan itu, para musisi dan komposer menyuarakan pentingnya penguatan perlindungan hak cipta, khususnya dalam praktik pertunjukan musik.
Fadli Zon mengatakan pemerintah berharap berbagai polemik yang muncul antara pencipta lagu, penyanyi, dan pihak-pihak terkait lainnya dapat diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang telah diatur. Ia menekankan bahwa Kementerian Kebudayaan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani aspirasi para komposer dengan kementerian terkait maupun Badan Legislasi DPR.
“Kita berharap persoalan-persoalan, polemik yang ada terkait antara pencipta, penyanyi, dan pihak lainnya bisa diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang ada. Kami tentu akan memfasilitasi apa yang menjadi harapan teman-teman dan nanti akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk di kementerian dan Badan Legislasi DPR,” ujarnya.
Menurut Fadli, ukuran keberhasilan Kementerian Kebudayaan adalah terbangunnya ekosistem musik yang sehat, adil, proporsional, dan menguntungkan semua pihak. Ia juga menegaskan bahwa peran pencipta lagu, komposer, maupun komponis sangat sentral dalam membangun industri musik yang berkelanjutan.
“Yang kita harapkan adalah ekosistem musik yang sehat, adil, proporsional, win-win solution bagi semua pihak, sehingga musik Indonesia terus berkembang pesat dan maju. Pencipta dan komponis menjadi elemen yang sangat penting dalam ekosistem itu,” kata dia.
Sementara itu, gitaris Padi sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satrio Yudi Wahono alias Piyu, menyampaikan bahwa kongres tersebut mendeklarasikan kedaulatan pencipta lagu atas karya mereka. Ia menegaskan bahwa hak atas karya merupakan hak privat yang tidak boleh diambil alih atau direduksi oleh pihak mana pun.
“Hari ini kami mendeklarasikan kedaulatan pencipta. Pencipta lagu memiliki hak privat atas karya-karyanya dan itu tidak boleh diambil alih, direduksi, atau dipaksa secara sewenang-wenang oleh pihak manapun, termasuk lembaga-lembaga lain,” tegasnya.
Piyu juga menyoroti pentingnya pengembalian mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai dasar perlindungan hukum bagi para kreator. Menurutnya, undang-undang tersebut sudah secara jelas mengatur bahwa penggunaan karya harus mendapatkan izin dari pencipta.
“Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 sebenarnya sudah melindungi pencipta lagu dan hak-haknya. Untuk menggunakan karya, harus mendapatkan izin dari pencipta. Dan ini bukan hanya soal lagu, tapi juga buku, karya seni rupa, film, dan karya kreatif lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) khusus pertunjukan musik. Hal tersebut dinilai mendesak karena masih banyak konser atau pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin serta pembayaran royalti yang tidak berjalan lancar.
“Kami menganggap pembentukan LMK pertunjukan musik ini sangat urgen. Selama ini banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin dan pembayaran hak berupa royalti juga tidak lancar,” kata Piyu.
Pandangan serupa disampaikan musisi sekaligus komposer Ahmad Dhani. Ia menegaskan bahwa para komposer tidak pernah lelah memperjuangkan hak-haknya, khususnya terkait perizinan penggunaan lagu dalam konser.
“Para komposer tidak pernah lelah dan tidak pernah capek untuk terus memperjuangkan hak-hak komposer dalam sebuah konser yang belum terakomodir dengan baik. Kita memperjuangkan konser yang mendapatkan izin dari para pencipta,” ujar Dhani.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah dan para musisi senior sebagai kekuatan moral dalam perjuangan hak cipta. Dhani berharap, dengan dukungan tersebut, perlindungan terhadap hak komposer dapat semakin kuat dan dijalankan secara konsisten di industri musik nasional.
Kongres Nasional tersebut menjadi momentum penting bagi para komposer untuk menegaskan kembali hak-haknya sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertunjukan musik yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada pencipta karya.
Tak hanya itu Kongres tersebut juga Menunjuk Indra Lesmana, Fariz RM dan Lilo Kla Project sebagai dewan Pembina mendampingi Ahmad Dhani.
-
Pendidikan6 days agoSistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor Kembali Menuai Sorotan.
-
Ibukota5 days agoTokoh Masyarakat Jakut, Prihatin atas Kelakuan Kontraktor yang Bikin Gaduh di Sudin Perumahan.
-
Ibukota7 days agoPWI Pokja Jakarta Utara adakan ” Sharing Session Jurnalis Perkotaan & Pengaruh Media Sosial.”
-
Ibukota5 days agoBakal Calon Ketua Pokja PWI Polres Metro Jakarta Utara, Cardi Santoso Silaturahmi Perkuat Sinergitas dengan Institusi Polri

