Connect with us

Ibukota

Petugas Gabungan Himbau Pengendara Mobil Taati Gage

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Petugas Gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepolisian menggelar sosialisasi penerapan sistem ganjil genap (Gage) di Jalan Gunung Sahari raya, Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan.

Kepada pengendara mobil berplat hitam, petugas menghimbau untuk menaati kebijakan tersebut terlebih akan mulai diterapkan penindakan berupa tilang bagi pelanggar pada Kamis (6/8) besok.

ń

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem Gage mulai Senin (3/8) lalu. Namun, kebijakan tersebut masih berupa sosialisasi dan belum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar selama tiga hari hingga hari ini, Rabu (5/8).

“Kita sudah lakukan sosialisasi bersama dengan teman-teman kepolisian untuk penerapan ganjil genap dimulai sejak hari Senin kemarin,” kata Harlem saat ditemui di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (5/8).

Di hari terakhir sosialisasi ini, dijelaskannya bendera berukuran kecil diberikan sebagai pengingat bagi pengendara mobil berplat hitam. Termasuk memberikan setangkai bunga mawar merah bagi pengguna angkutan umum.

“Bendera kita berikan kepada pengendara pribadi sekaligus menyampaikan kepada mereka bahwa besok sudah mulai ada penindakan bagi yang melanggar. Ini juga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Untuk yang bunga mawar itu sebagai bentuk apresiasi kita kepada masyarakat yang telah menggunakan angkutan umum,” jelasnya.

Selama dua hari sosialisasi pada Senin (3/8) dan Selasa (4/8), diterangkannya sebanyak 93 pengendara mobil telah ditegur lantaran plat kendaraan tidak sesuai dengan sistem Gage.

Sedangkan petugas yang diterjunkan sebanyak 40 personel yang dibagi dalam dua shift di enam titik penjagaan.

“Dari hasil sosialisasi yang kita lakukan Senin sampai Rabu, hampir semua pengendara sudah tahu ada penerapan Ganjil Genap. Tapi karena mereka tahu akan ada penindakannya hari Kamis besok, mereka masih berani melintas. Kedepannya sudah dilakukan penilangan,” tutupnya.

Diketahui sistem ganjil genap berlandaskan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018, tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap. Sanksi diberikan kepada pelanggar berupa penilangan dengan denda maksimal senilai Rp 500 ribu.

Sutarno

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Eksekutif Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD DKI Jakarta Terhadap LKPJ Gubernur 2024.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Bang Doel) menegaskan, akan segera menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD DKI terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta 2024.

“Ini adalah tindaklanjut dari LKPJ Gubernur yang disampaikan 9 April 2025.Tadi dibacakan rekomendasi yang akan kita segera jawab,” kata Rano, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024, Kamis (17/4/2025 ).

Dari proses evaluasi dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tercatat ada 143 rekomendasi yang disampaikan DPRD selaku lembaga legislatif kepada eksekutif.

“Kami cukup puas terhadap hasil penilaian dari proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD. Secara umum, capaian yang diraih sudah cukup baik,” ucapnya.

Dicontohkannya, beberapa capaian yang disampaikan antara lain realisasi dari rencana pendapatan daerah sekitar 97 persen, realisasi belanja daerah 92 persen dan realisasi penerimaan hampir 91 persen.

Kemudian, pengeluaran juga bisa ditekan sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD 2024 sekitar Rp 4,43 triliun.

Dipastikan Rano, hasil rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depan.

“Hasil rekomendasi yang disampaikan ini telah dicatat secara resmi untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Rano, berbagai rekomendasi yang disampaikan sejalan dengan rencana program yang disiapkannya bersama Gubernur Pramono Anung. Diharapkan Rano, apa yang direalisasikan nanti bisa berkesinambungan dengan rekomendasi legislatif.

“Dengan rekomendasi yang diberikan teman-teman DPRD tadi, saya bersyukur. Mudah-mudahan ini akan segera dijawab dan segera kita lakukan evaluasi,” tandasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Wamendes Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono di Balai Kota

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com –– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria. (Mantan Wagub DKI jakarta era Anies) di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/4/2025 ).

Dalam pertemuan itu, Pramono dan Ariza membahas rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jakarta.

Ariza mengatakan, Gubernur Pramono Anung mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan yang ada di ibu kota. “Sehingga nanti di setiap kelurahan akan digerakkan ekonomi, sektor ekonomi bagi kepentingan masyarakat kelurahan sebagaimana instruksi daripada Presiden,” ujar Ariza usai menggelar pertemuan.

Ia berharap, Kopdes Merah Putih bisa memenuhi kebutuhan warga di setiap kelurahan.

Menurutnya, DKI Jakarta ditargetkan menjadi contoh terbaik Kopdes Merah Putih. “Mudah-mudahan Bapak Pramono Anung Gubernur bisa mewujudkannya agar pendirian Kopdes Merah Putih terbentuk di setiap kelurahan dan menjadi contoh yang baik,” tuturnya.

Ariza menambahkan, pertemuannya dengan Gubernur Pramono juga sekaligus bersilaturahmi usai perayaan Lebaran 2025. “Kami juga menjaga kondisi di Jakarta supaya kondusif agar pembangunan Jakarta bisa lebih baik lagi,” tandasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Warga minta Copot Lurah Papanggo.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengatasi kebakaran sampah dan alang-alang di bawah kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono, Jalan Warakas 1 Gang 26, RT 10/08, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Kota administrasi jakarta utara.

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, informasi terjadinya peristiwa kebakaran diterima pada pukul 13.29 WIB.

“Untuk memadamkan kobaran api ini kami mengerahkan sembilan unit armada pemadam kebakaran berikut 45 personel,” ujarnya, Rabu (16/4).

Menurut Gatot, berdasarkan informasi yang didapat, kebakaran diduga berawal dari salah seorang warga yang membakar sampah, namun tidak dilakukan pengawasan hingga kobaran api membesar.

“Kurang dari satu jam, kobaran api berhasil dipadamkan. Pemadaman dinyatakan berakhir pukul 14.23 WIB,” terangnya.

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus kebakaran ini ditangani petugas kepolisian setempat.

“Saya meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan karena memang sudah dilarang,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang tidak mau disebut jati dirinya menggatakan pada Hariansentana.com kebakaran sampah dan alang-alang terjadi di atas lahan 300 meter persegi hingga menyebabkan pengendara di tol terganggu dengan adanya asap tebal. “Sebenarnya permasalahan ini sudah di sampaikan masalah sampah yang menumpuk ke pihak kelurahan sepertinya masa bodo. Beda sama lurah yang terdahulu langsung respon” Tegasnya

“Saya mengapresiasi petugas Gulkarmat yang dengan cepat berhasil melakukan pemadaman. Sehingga, arus kendaraan di jalan tol sudah kembali lancar,” tandasnya.

Sementara Juharto SH. MH pengamat kebijakan publik, Lingkungan dan partisi Hukum menggatakan lurah itu sebagai ujung tombaknya pemerintah paling bawah harus sigap dan cepat apabila ada laporan warga, kalau lambat layak di copot ungkapnya di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending