Connect with us

Nasional

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kolaborasi Dengan KP2C Jaga Sungai

Published

on

Bogor, Hariansentana.com  – Tirta Kahuripan dan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) melakukan pertemuan untuk membahas rencana kerjasama yang akan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, di Gunung PutrI Bogor pada Kamis (19/1/2022)

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang diwakili oleh Krisman Nuryadin sebagai Asisten Manajer Pengelolaan Sumber Air dan Puarman sebagai Ketua KP2C sepakat berkolaborasi demi masyarakat Kabupaten Bogor dalam hal mitigasi bencana terkait Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi.

KP2C sudah lama dikenal sebagai komunitas masyarakat yang berkonsentrasi pada kegiatan sistem peringatan dini bencana banjir dan peduli pada tata kelola lingkungan sungai, tentunya kegiatan tersebut sangat berkaitan erat dengan kepentingan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang sangat bergantung pada sungai, sebagai sumber air baku untuk diolah menjadi air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Dalam penjelasannya Puarman memberikan gambaran umum permasalahan sungai tersebut yaitu :

1. Rusaknya vegetasi sekitar sungai sehingga kerap kali banjir saat musim penghujan,

2. Pembuangan limbah dari ratusan home industri dan industri besar,

3. Sampah rumpun bambu dan sampah rumah tangga. Peran KP2C adalah memberikan peringatan dini apabila terjadi banjir di hulu sungai sebagai peringatan dini masyarakat yang tinggal di bantaran hilir sungai dan melakukan patroli susur sungai untuk mengawasi kelestarian sungai sambil memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadikan sungai sebagai tempat wisata susur sungai yang menguntungkan secara ekonomi maupun ekologi.

Krisman Nuryadin pun mengakui Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tentunya akan diuntungkan atas kegiatan positif dari KP2C dan siap mendukung program tersebut.

Dengan adanya peringatan dini terkait banjir maupun cemaran limbah di hulu sungai akan memberikan waktu bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk melakukan antisipasi lebih awal agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar dan memaksimalkan pasokan air di recevoir untuk tetap menjaga pengaliran air bersih tetap normal di saat kritis tersebut.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dan KP2C akan mengajak dinas terkait melakukan susur sungai untuk melihat secara langsung keadaan vegetasi sungai dan dampak pembuangan limbah industri terhadap kualitas air sungai, terlebih lagi dalam menghadapi musim kemarau di bulan Maret nanti kualitas air akan sangat buruk bahkan tidak dapat diolah menjadi air bersih sehingga yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Bogor sendiri.

Tentunya permasalahan di atas memerlukan perhatian dari dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas dan edukasi, dengan harapan timbulnya kesadaran menjaga kelestarian sungai berarti menjaga ketersediaan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

( Tabrani / Dedy F / Subur )

Ibukota

Wakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungutan liar (pungli) parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.

Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa “Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di RTH/RPTRA Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama tempat prostitusi/perjudian kelas bawah.

“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucap dia.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.

“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar dia.

Ima memint3a pemerintah hingga pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dia juga meminta agar kegiatan di lokasi sesuai dengan fungsi ramah anak.

“Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak,” ucap dia.

Selain itu, Ima juga mendukung rencana Gubernur Pramono Anung untuk merenovasi Kalijogo. Dia mengatakan Kalijodo sudah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.dan Djarot

“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga,” ucap dia.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajarannya untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

“Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” kata Chico saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan kedepannya bersama TNI dan Polri.
“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” kata Satria dihubungi terpisah.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Milad ke Dua Majelis Tawassul Pademangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Majelis Tawassul Pademangan Barat peringati milad ke dua dengan Tema Istiqomah ” Berkah Dalam Bermasyarakat Sabtu (19/9/2026) malam.

Kegiatan yang diisi dengan ceramah agama, zikir dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan Dhuafa ini dihadiri oleh H.Muhammad Suratno (Bang Anto) Aiptu Lukman Penasehat, Ustadz Robby Ketua LMK Kelurahan Pademangan Barat.

Dalam sambutannya Ustadz Robby mengapresiasi kegiatan Majelis Tawassul Pademangan yang banyak dihadiri oleh pemuda. Robby meminta organisasi ini dapat membumikan ajaran, sikap dan perilaku Rasulullah SAW kepada seluruh umat Islam di Pademangan khususnya kalangan generasi muda.

“Kalau ini kita bumikan, insya Allah semua permasalahan yang ada di daerah ini bisa teratasi. Apalagi sekarang sedang marak minuman keras, narkoba, perselingkuhan, dan masalah sosial lainnya, yang membutuhkan peran seluruh pihak untuk mengatasinya,” kata Robby.

Robby juga berpesan kepada Majelis Tawassul Pademangan untuk bersama-sama dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan dan seluruh elemen masyarakat mencegah masuknya paham-paham radikalisme dan terorisme yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw.

“Saya sangat berharap peran Majelis Tawassul Pademangan untuk generasi muda agar tidak terpapar dengan Narkoba, tawuran dan terorisme,” ujar Robby

Sementara itu Ketua Majelis Tawassul Pademangan P. Mulyono, menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya tersebut memiliki tiga tujuan, yakni ilmu, akhlak, dan dakwah. Di bidang ilmu, Majelis Tawassul Pademangan

“Selama tiga hari para pemuda ini kami bina dengan menanamkan akidah ahlussunnah wal jamaah dan cinta kepada Rasulullah Saw,” tutur .Mulyono.

Tujuan lain dari berdirinya Majelis Tawassul Pademangan adalah pembinaan akhlak dan dakwah Ilallah. mengatakan, dakwah di jalan Allah dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mendatangi para pemuda dan mengajak serta memberikan dakwah kepada mereka untuk mencintai dan mengikuti ajaran Rasulullah Saw. Ceramah Agama di isi oleh Ustadz.Herlando dan ustadz Dika.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Apa Pasal, LBH Maranatha Mundur Dari Kuasa Hukum Mercy Sihombing

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – DALAM konferensi pers bertajuk “LBH Maranatha, Mantan Pengacara Mercy Sihombing Bersuara” Panca Nainggolan, S.H., M.H. (Ketua LBH Maranatha) dan Herbert Aritonang, S.H., S. Sos., (Sekretaris LBH) menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Tiur Mercy Sihombing.

Menurut mereka, gugatan hukum Mercy Sihombing terkait dugaan kecacatan formil dokumen milik Gibran Rangkabuming Raka saat maju menjadi calon wakil presiden RI pada pilpres 2024 lalu cacat hukum.

“Pada kegiatan konferensi pers ini kami mencoba memberikan analisis hukum yang objektif guna kepentingan atau edukasi melek hukum bagi masyarakat luas atas langkah hukum Mercy Sihombing ke PTUN,” kata Herbet, di Jakarta, kemarin.

Menurut mereka, secara administratif, Surat Keterangan (Suket) merupakan naskah dinas atau alat pemberitahuan penjelas yang bersifat internal atau khusus, sehingga tidak layak dikategorikan sebagai produk hukum atau bagian dari peraturan perundang-undangan.

“Surat keterangan (Suket) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi objek sengketa atau bukti Mercy Sihombing ke PTUN bukanlah produk hukum, sebab bersifat terbatas dan tidak menjadi sumber hukum formil. Produk hukum itu antara lain Keputusan (beschikking) dan peraturan (regeling),” terang Panca Nainggolan.

Lebih lanjut, kata Panca, karena Suket tidak layak dikategorikan sebagai produk hukum atau bagian dari peraturan perundang-undangan, penyelesaian atas suket cukup dilakukan melalui revisi atau pembatalan administratif oleh instansi yang menerbitkannya.

“Sepatutnya Surat Keputusan produk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang harus dijadikan objek gugatan ke PTUN, bukan malah Suket yang masih memerlukan persetujuan lain. Pasalnya, menteri-lah yang mengeluarkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri sebagai dokumen resmi yang menyatakan bahwa ijazah “asing” tersebut setara dengan jenjang pendidikan di Indonesia,” papar Panca.

“Jadi, jika ada produk hukum bernama surat keputusan menteri yang menjadi payung hukum bagi penyetaran ijazah luar negeri, maka tidak tepat suket dijadikan objek gugatan,” sambung Panca menjelaskan.

Selain itu menurut mereka, Denny Indrayana dan Kawan-kawan melakukan kekeliruan fatal terkait upaya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden RI ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat Pilpres 2024.

“Patut diluruskan adalah perjuangan dan upaya hukum mendiskualifikasi Gibran yang kini disengketakan oleh Denny ke MK sudah Daluarsa, sehingga MK tidak berwenang mengadilinya. Selain itu, MK juga tidak mengadili sengketa TUN,” ujar Panca.

Selain itu, mereka mengungkapkan, sesungguhnya ada “Hidden Agenda” dibalik gugatan terhadap ijasah Jokowi dan Gibran. Mereka melihat ada elite politik dibalik orang-orang (pion-pion) yang kerap mengganggu Jokowi dan Keluarga.

“Jokowi dan Gibran akan terus diganggu hingga Pemilu 2029. Mereka yang mengganggu ingin negara inj kacau,” ungkap Herbet.

Selain itu, dari hasil penelusuran hariansentana.com diketahui, LBH Maranatha lahir dari Gereja HKBP Tg.Priok, nama lengkapnya “LBH Maranatha HKBP Ressort Tg.Priok” sesuai dengan plang yang terpampang di pagar halaman gereja.

Berdasarkan AD/ART, dibentuknya LBH Maranatha HKBP Tg.Priok bertujuan untuk sarana konsultasi dan pembelaan hukum kepada warga jemaat yang mengalami masalah hukum. bukan untuk masalah hukum sekuler apalagi diseret ke ranah politik.

Continue Reading
Advertisement

Trending