Connect with us

Nasional

Peringati HUT Ke – 76 TNI AL, Korps Marinir Lancarkan Serbuan Vaksin di Ponpes Madiun

Published

on

Madiun, Hariansentana.com – Para Prajurit, PNS, dan Jalasenastri jajaran Pangkalan Korps Marinir (Lanmar) Surabaya, melancarkan Serbuan Vaksin di Pondok Pesantren (Ponpes) Wisma Wisnu, Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (09/09/2021).

Serbuan Vaksin yang melibatkan ratusan tenaga medis maupun non medis Korps Marinir TNI Angkatan Laut tersebut, merupakan arahan dari Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, serta perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., untuk memperingati HUT TNI AL tahun 2021 yang mengusung tema “Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe TNI AL Siap Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh “.

Hal tersebut dikatakan Komandan Lanmar (Danlanmar) Surabaya Kolonel Marinir Idi Rizaldi saat diwawancarai oleh wartawan media di lokasi acara. “Atas perintah Komandan Korps Marinir, Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, Marinir melaksanakan kegiatan yang bertajuk “TNI AL PEDULI & BERBAGI”. Dalam pelaksanaannya, kami dari Pangkalan Korps Marinir TNI AL Surabaya, ingin menyapa sedulur-sedulur yang ada di Madiun, melalui serbuan Vaksinasi,” terang Danlanmar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danlanmar Surabaya dengan didampingi Perwira Staf Intelijen Letkol Mar Anang W., Perwira Staf Operasi Letkol Mar Andi Ichsan, S.H., M.M., serta para Komandan Satuan Pelaksana (Dansatlak) Lanmar Surabaya tersebut, tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sasaran pada Serbuan Vaksin kali ini, adalah 1000 orang santri Ponpes Wisma Wisnu Madiun serta masyarakat sekitar Ponpes dengan jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Kegiatan ini melibatkan 180 personel sebagai panitia dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Kesatuan Lanmar Surabaya serta Jalasenastri Cabang 6 Korps Marinir, yang dibantu oleh instansi terkait serta Perangkat Desa setempat.

Kegiatan vaksinasi yang dimulai dari tahap registrasi, screening, catatan pelayanan vaksin, observasi dan penyerahan kartu vaksin tersebut, bertujuan untuk membentuk Herd Imunity masyarakat di wilayah Ponpes dan sekitarnya, sehingga diharapkan dapat memutus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Opini

Bisakah Presiden Prabowo Keluar dari Kemelut Darurat Keuangan 2025?

Published

on

By

SITUASI keuangan pemerintah saat ini memang sangat berat. Keadaan ini akibat menumpuknya utang terutama di era darurat covid 19. Tumpukan utang ini adalah akumulasi dari utang-utang sebelum covid 19 yang juga sudah sangat besar. Maka semua kebijakan keuangan dilakukan sepenuhnya untuk menjawab darurat keuangan negara.

Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengatasi darurat keuangan? 1) Memberlakukan tax amnesty namun gagal, 2) Memberlakukan UU darurat keuangan yakni UU Nomor 2 tahun 2020, namun justru menghasilkan kekacauan keuangan. 3) Menjual obligasi negara kepada BI di Pasar perdana justru menghasilkan utang jangka pendek yang menggunung.

BI sendiri telah memberi warning kepada pemerintah atau menagih. Utang jatuh tempo SRBI alias Sekuritas Rupiah Bank Indonesia mencapai 922,4 triliun rupiah selama 2025. Apabila tidak dikelola dengan baik oleh Bank Indonesia, dikhawatirkan besaran utang jatuh tempo tersebut akan berdampak negatif ke cadangan devisa.

BI harus segera mempersiapkan debt collector untuk menagih Kementerian Keuangan. Kalau tidak maka ini akan sulit bisa dibayar. Bahayanya hal ini akan meruntuhkan kepercayaan internasional kepada BI, atau lebih jauh BI akan ditaruh di bawah Kementerian Keuangan kembali?

Jalan lain bagi BI adalah berlomba dengan pemerintah menaik-naikkan suku bunga. BI menaikkan bunga SRBInya, pemerintah menaikkan bunga SBN atau SUN nya. Ini agar orang-orang mau membeli surat berharga BI dan pemerintah tersebut, dan ini akan menjadi persaingan yang gawat. Bagaimana bank-bank juga akan berlomba-lomba menempatkan uang mereka ke pada kedua pihak tersebut. Ini jelas kacau belau, rakyat makin kering, pinjaman online dengan bunga mencekik akan makin marak, perceraian marak, bunuh diri pun marak terlilit utang.

Pemerintahan pun sama. Walaupun sampai nangis bombai, Menteri Keuangan tidak akan sanggup membayar utang dan bunga utang tahun 2025 yakni bunga utang 552 triliun rupiah dan utang jatuh tempo covid 19 tadi. Memang waktu dapat duitnya Menteri Keuangan saat itu tertawa lebar. Bayangkan dengan UU darurat covid dia bisa leluasa mendapatkan uang dan leluasa berhutang.

Ini adalah kekuasaan yang sangat besar yang diberikan DPR saat itu. Saya pribadi mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan pada bulan Juni 2020 untuk meminta Menkeu menjelaskan untuk apa saja uang covid 19 itu digunakan.

Bayangkan saja utang di masa covid 19 itu (2020-2022) luar biasa besar. Tahun 2020 Menkeu ambil utang 1.193 triliun rupiah, kemudian tahun 2021 Menkeu mengambil lagi utang 871 triliun rupiah, sementara untuk tahun 2022 sebanyak 591 triliun rupiah. UU darurat memperbolehkan pemerintah ambil utang di atas 3% dari GDP.

Namun yang lebih mantap lagi adalah Menkeu boleh menggunakan uang itu sesuka-sukanya, diberikan ke bank, ke swasta dan ke BUMN. Namun sekali lagi tidak ada pertanggung jawaban yang jelas sampai hari ini, bagaimana uang itu digunakan, dan siapa saja penerimanya?

Jadi bagaimana nasib APBN kalau harus berhenti, atau shut down di tahun 2025 ini? Indonesia memang tidak mengenal sistem goverment shut down, tapi Indonesia bisa menghadapi keadaan kere keriting dan bangkrut. Legitimasi pemerintahan ini dipertaruhkan.

Di bagian lain pemerintah diprovokasi melakukan pelanggaran UU seperti UU harmonisasi peraturan perpajakan, UU APBN, dan UU lainnya. Pemerintah terus menabung pelanggaran UU dan kesalahan. Lawan terus provokasi agar pelanggaran makin banyak, lalu apa rencana mereka nantinya kalau pelanggaran menumpuk? Waspadalah!!!

Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi EAPI

Continue Reading

Opini

Negara Federal Menabuh Tifa, Politik Luar Negeri Indonesia Tinggal Menari

Published

on

By

  • Artikel ini adalah tulisan kedua dari penulis. Artikel pertama yang terbit pada tanggal 24 Oktober 2024 berjudul “Negara Federal Solusi: Kucing Lebih Diterima Istana Kerimbang Orang Kawasan Timur (Sebuah Renungan).”
  • Keberhasilan Indonesia di panggung internasional membutuhkan diplomasi yang fokus, strategi jangka panjang, dan kepemimpinan yang visioner.
  • Selama Indonesia tetap dalam posisi reaktif, diplomasi globalnya hanya akan menjadi hiburan bagi negara besar lainnya tanpa dampak strategis yang signifikan.
  • Pertanyaan kunci: apakah Indonesia siap menjadi penabuh atau akan terus menjadi penari dalam geopolitik dunia?

PADA pekan terakhir Agustus 2023, Presiden Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS (Brazil, Rusia, India, China, South Africa) ke-15 di Sandton Convention Center, Johannesburg. Saat itu, Joko Widodo menyatakan Indonesia akan mempertimbangkan keikutsertaannya sebagai anggota BRICS. Meski semua negara anggota menyetujui masuknya Indonesia dalam keanggota BRICS tetapi ditunda karena menanti terbentuknya pemerintahan baru di Indonesia melalui Pemilu 2024.

Hanya beberapa hari setelah Pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk Menlu Sugiono yang baru dilantik melakukan tugas perdana ke luar negeri sebagai utusan khusus Presiden Prabowo untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS Plus 2024 di Kazan, Rusia.

Kemudian, pada 6 Januari 2025, Brazil sebagai pemimpin BRICS 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025 mengumumkan kalau Indonesia menjadi anggota penuh BRICS. Namun, keanggota Indonesia ini tidak serta merta karena melalui proses dalam KTT Johannesburg pada 2023.

Untuk itu, keanggotaan Indonesia dalam BRICS tidak terlalu mengejutkan karena indikasinya sangat jelas sejak Indonesia mengambil bagian dalam KTT BRICS. Namun, Indonesia akan dihadapkan dengan sejumlah implikasi baik positif maupun negatif sebagai konsekuensi logis dari keanggotaan dalam BRICS.

Patut digarisbawahi dalam konteks BRICS, Indonesia tidak perlu terlalu berbangga diri kalau dunia internasional memandang Indonesia sebagai negara penting. Hal semacam itu hal yang lumrah dalam diplomasi. Tapi, bagi Indonesia dipandang penting atau tidak, sejatinya memang penting. Negara mana yang tidak tergiur dengan sumber daya alam Indonesia? Negara mana yang tidak menelan liur dengan jumlah penduduk Indonesia yang merupakan pasar potensial? Kekuatan Indonesia ini hanya bisa dikelola dengan kepemimpinan yang terampil memainkan peran dalam tataran global.

Sayangnya, hal ini tidak terlihat dari satu pemimpin ke pemimpin yang lain. Keberadaan Indonesia dalam BRICS tidak lebih sebagai penari yang menari di tifa yang ditabuh pihak lain. Status sebagai penari ini hanya sekadar menghibur dengan mengeksploitasi potensi diri untuk menghibur penonton dengan irama yang ditabuh Brazil, Rusia, India, China yang disusul Afrika Selatan.

Indonesia bukan pelopor, apalagi bermimpi menjadi pemain utama dalam tataran global maupun geopolitik. Dari sejumlah aliansi APEC, G20 dan sebagainya sangat jelas, Indonesia hanya sekadar ikut arus besar tanpa menjadikan diri sebagai pelopor dan penentu arah di kawasan maupun global. Bahkan, di kawasan ASEAN, kalau mau jujur, pengaruh Indonesia tidak sekuat pada masa orde baru. Lebih terkejut lagi, ketika Indonesia praktis tidak memainkan peran apapun di Kawasan Indonesia Pacifik, meskipun, secara geografis, separuh wilayah Indonesia berada dalam gugusan pasifik, demikian pula penduduknya memiliki ras yang sama dengan negara-negara Pasifik Selatan.

Justru negeri-negara besar memainkan peran yang sangat menentukan masa depan kawasan Indo Pasifik. Untuk itu, hanya dengan sikap fokus terhadap persoalan hubungan luar negeri yang memungkinkan potensi dan letak geografis Indonesia yang strategis dan kaya sumber daya alam dapat bermanfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

Contoh lain, posisi Indonesia dalam menyikapi persoalan Israel-Palestina, praktis tidak bisa memainkan peran apapun, justru hanya sebatas “tukang kutuk”, seruan, imbauan dan mengirim bantuan kemanusiaan, tetapi tidak mampu berperan dalam menghasilkan solusi damai. Posisi penengah hanya mungkin dilakukan oleh pihak yang setidaknya dianggap netral, dimana omongan dan tindakan sejalan dengan politik bebas aktif.

Bahkan, secara sadar, Palestina hanya sekadar objek politik, dimana isu Palestina dikapitalisasi untuk meraih popularitas dan simpati politik dalam negeri. Di satu sisi, Indonesia begitu mencintai Palestina, sehingga tampak seolah lebih peduli ketimbang nasib sesama anak bangsa yang sangat menderita di berbagai pelosok negeri.

Hanya saja, sikap Indonesia mulai goyah, karena secara aktif berusaha untuk bergabung ke dalam The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dimana mau atau tidak, Indonesia membutuhkan tanda tangan Israel untuk bisa diterima sebagai anggota OECD. Di sini, jelas terlihat, siapa penari dan siapa penabuh tifa.

Terlepas dari sikap kritis peran Indonesia di pentas global. Tidak terlalu keliru untuk melakukan instropeksi dari semua ini. Hipotesis sederhana: jika Indonesia masih menganut sistem kesatuan, maka politik luar negeri Indonesia hanya sebatas penari!

Sebab, hanya dengan sistem berbagai kewenangan melalui system federasi yang memungkinkan pemerintah pusat secara otomatis akan berada pada posisi outward looking, yang berorientasi kepada kawasan dan global, untuk menjangkau negara-negara lain secara efektif dan intensif. Federalsime akan memberikan kesempatan yang luas kepada pemerintah pusat untuk fokus menabuh tifa di tingkat global.

Sebaliknya, dalam sistem kesatuan, pemerintah pusat akan terjebak dalam dilema antara fokus ke dalam atau ke luar negeri. Tentu, idealnya, urusan luar negeri dan dalam negeri berjalan bersamaan, tetapi itu hanya ada dalam teori. Praktek bernegara selama ini sudah membuktikan, dimana persoalan pendidikan, kesehatan, kesejahetaraan, kemiskinan dan sebagainya menjadi tantangan serius bagi Indonesia.

Sementara politik luar negeri, Indonesia memainkan peran sebagai penari yang ditabuh negara-negara besar yang memang menganut sistem federal, dimana politik luar negeri merupakan “dunianya” dan tuntutan konstitusinya. Dengan sendirinya, sikap outward looking ini akan menjadikan negara-negara lain sebagai sasaran untuk memastikan kelangsungan negaranya. Bila perlu dengan menciptakan para penari melalui berbagai elemen di sebuah negara.

Untuk itu, bergabungnya Indonesia dalam BRICS dan aliansi internasional apapun ibarat kambing berada dalam kandang serigala. Bermain dalam poros Amerika, juga tidak ada bedanya hanya sekadar penari. Begitu juga dalam pilihan bergabung dengan BRIC ini hanya perpindahan tabuhan irama tifa, tetapi tetap berada pada posisi penari.

Kekuatan politik luar negeri dari negara pelopor BRIC (sebelum Afrika Selatan bergabung) tidak perlu diragukan, karena memang pemerintah pusatnya memikul tanggung jawab sebagai penabuh tifa bagi negara lain. Brazil, Rusia dan India adalah federal, dimana tugas utama pemerintah pusat untuk mengurus persoalan luar negeri, sehingga tidak mengejutkan ketika negara-negara ini selalu memainkan peran dalam tataran global.

Sementara China, meski bukan federal, tetapi dengan pemerintahan sentralistis akan memudahkan fokus ke luar negeri karena pengelolaan dalam negeri terkonsolidasi melalui kekuatan terpusat.

Begitu juga, posisi Indonesia di ASEAN sangat dihormati, karena pemerintahan sentralistis orde baru lebih mudah untuk mengkonsolidasikan kestabilan di dalam negeri, sehingga memiliki energi untuk fokus pada persoalan kawasan. Namun, bisa saja, ada yang menyodorkan fakta bahwa Bung Karno pernah menjadi macan ketika menggelar Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung. Benar demikian adanya. Tetapi, juga tidak boleh melupakan fakta, beberapa tahun sebelum KAA, Indonesia adalah negara federal, dimana daerah mengurus rumah tangganya masing-masing, sehingga hanya mengenal istilah kepala daerah. Di kemudian hari, istilah kepala daerah dilekatkan dengan bupati/gubernur sebagai alat sentralistis pemerintah pusat.

Selain itu, di balik berkibarnya Bung Karno dalam pentas Asia Afrika Bandung, Indonesia harus menanggung konsekuensi ketika daerah tidak terurus dengan baik, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan gejolak di daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Maluku, termasuk persoalan Papua yang tidak menemui titik temu dalam Konferensi Meja Bundar 1949.

Jadi, tuntutan zaman bukan lagi pada dikotomi sentralistis dan desentralisasi, tapi perlu menimbang sistem federasi untuk memeberikan peluang bagi pusat memainkan peran di tataran global untuk memastikan tidak kepentingan Indonesia yang dirugikan atau dieksploitasi dalam hubungan internasional. Apalagi, federal bagi Indonesia bukan hal yang tabu. Sebab, butir Pancasila mengamantkan Persatuan Indonesia, yang justru lebih federasi ketimbang kesatuan.

Untuk itu, ketika mematok NKRI dengan harga mati, bukan saja menutup peluang Indonesia bergerak maju dengan praktik yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman, tetapi menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis, dimana pada tingkat internasional memainkan peran sebagai penari, sementara penanganan urusan dalam negeri tidak beres-beres dan bergerak lambat.

Situasi ini hanya bisa didekati dengan pembagian kewenangan dalam mengelola pemerintah melalui sistem federal, sehingga pemerintah pusat mengurus urusan yang strategis bagi negera, termasuk luar negeri. Sementara urusan dalam negeri bisa dipercayakan kepada daerah untuk mengurus daerah sesuai dengan potensi yang ada.

Begitu juga, ketika Presiden Prabowo mengumumkan kabinet pada Oktober 2024, ada banyak respon positif dan negatif dalam menyikapi jumlah kabinet yang dianggap terlalu “gemuk”. Sebab, kabinet gemuk akan melahirkan masalah baru dalam koordinasi, harmonisasi, soliditas serta memiliki konsekuensi langsung terhadap anggaran negara bagi lembaga dan kementerian. Tampaknya, Prabowo menyadari adanya respon negatif, sehingga jauh-jauh hari sebelum pengumuman kabinet, Prabowo merasionalisasi kalau jumlah kabinet yang banyak merupakan konsekuensi logis dari eksistensi Indonesia sebagai negara besar dari sisi jumlah penduduk dan luas wilayah. Bahkan, luas wilayah Indonesia hampir setara dengan luas Eropa Barat.

Di sisi lain, sikap kritis juga muncul di publik, yang membandingkan dengan Amerika, misalnya, yang juga memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, tetapi bisa efektif dalam menjalankan pemerintahan dengan dukungan kabinet yang relatif ramping kalau dibandingkan dengan keberadaanya sebagai negara besar.

Hanya saja, perbandingan dari para pakar dan intelektual di ruang publik, kelihatannya melupakan tata kelola negara, dimana Amerika menganut sistem federal, sehingga hanya menangani urusan yang memang strategis bagi negara. Dengan urusan yang spesifik itu menjadi logis ketika tidak membutuhkan kabinet yang gemuk.

Sebaliknya, Indonesia membutuhkan kabinet yang gemuk, karena pemerintah pusat memiliki urusan yang luas sampai ke daerah-daerah. Akibatnya, 100 menteri sekalipun akan tetap kurang, karena memang bukan kesalahan pemerintah semata, tetapi sistem bernegara yang berlaku memiliki konsekuensi seperti itu. Jadi, sedikit keliru ketika membandingkan jumlah menteri di negeri federal dengan jumlah menteri di Indonesia. Kabinet ramping hanya dimungkinkan dalam sistem federal, karena kewenangan sudah didistribusikan kepada daerah bagian.

Pemerintah daerah bisa mengurus daerahnya sendiri, tetapi tidak bisa mengurus persoalan luar negeri. Sementara pusat yang sebenarnya memainkan peran luar negeri, justru larut dalam cawe-cawe urusan yang semestinya bisa ditangani sendiri di daerah. Sekarang pilihannya ada pada semua pemangku kepentingan politik. Kalau pilihannya mau menjadi penabuh tifa pada tataran global, maka tiada pilihan lain kecuali menimbang sistem federal. Sebaliknya, kalau mau menjadi penari bagi kepentingan global, maka mainlah sebagai penari, kalau enggan disebut sebagai antek negara-negara besar, tidak peduli itu Amerika, Rusia, India, China dan sebagainya. Indonesia harus menjadi penabuh tifa dan menari bagi dirinya sendiri ataupun membiarkan negara lain menari atas irama tifa yang ditabuh Indonesia. Penabuh tifa luar negeri hanya mungkin dengan sistem federal, yang memposisikan pemerintah pusat sebagai pemain utamanya.()

Penulis, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Pendiri dan Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa

Continue Reading

Nasional

Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 dengan penuh semangat. Upacara yang dipimpin oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H.,M.Tr.Opsla ini mengusung tema “Bersama Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju.”, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dalam amanatnya, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah menekankan pentingnya refleksi dan evaluasi atas pencapaian selama 19 tahun Bakamla berdiri. “Di usia yang semakin matang, kita harus terus meningkatkan dedikasi dan inovasi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.

Sejalan dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia, Bakamla RI terus menunjukkan kinerja gemilang. Di antaranya, keberhasilan dalam patroli nasional yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, illegal fishing, pencemaran laut, hingga penyelundupan pekerja migran.

Tidak hanya itu, Bakamla juga meraih berbagai penghargaan, seperti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut, indeks perencanaan pembangunan nasional tahun 2024, serta juara 1 Piala Presiden dalam lomba Kulintang di Hari Nusantara 2024.

Dalam upaya meningkatkan keamanan laut, Bakamla RI bersama instansi terkait telah melaksanakan pengukuran Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN). Nilai indeks ini terus meningkat dari 53 pada tahun 2022 menjadi 59 pada tahun 2024 dengan predikat cukup terkendali.

Kepala Bakamla RI mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, memperkuat fungsi Bakamla sebagai lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, serta menjadikan Bakamla RI sebagai Coast Guard modern dan profesional. “Mari kita tumbuhkan rasa bangga sebagai penjaga laut nusantara dan terus berkontribusi untuk Indonesia maju,” imbuhnya.

Peringatan HUT ke-19 ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan di laut, sekaligus menjaga nama baik institusi dengan menghindari pelanggaran yang tidak terpuji.

Sebagai penutup, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah menyampaikan harapannya agar seluruh personel Bakamla RI dapat terus bersinergi dan bekerja keras demi mewujudkan laut Indonesia yang aman dan bebas dari pelanggaran hukum. “Dirgahayu Bakamla RI. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua,” pungkasnya. (HBRI/Yd)

Continue Reading
Advertisement

Trending