Ekonomi
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dinilai Bisa Tekan UMKM Oleh-Oleh, DPR Minta Dampaknya Dikaji
JAKARTA — Perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia dari sistem weight concept menjadi piece concept dinilai berpotensi menekan pelaku UMKM oleh-oleh dan cenderamata di berbagai destinasi wisata Indonesia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan perubahan sistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan teknis pengelolaan bagasi penumpang, tetapi juga dapat berdampak terhadap perilaku wisatawan dalam membeli dan membawa oleh-oleh dari daerah yang dikunjungi.
Menurut Alex, cenderamata dan oleh-oleh umumnya memiliki kemasan khusus yang dibuat terpisah dari koper utama penumpang. Dengan sistem penghitungan berdasarkan jumlah koli, kemasan tersebut berpotensi dianggap sebagai bagasi tambahan dan dikenakan biaya.
“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Alex menjelaskan, dalam sistem piece concept, petugas di konter check-in tidak hanya memperhatikan total berat barang bawaan, tetapi juga jumlah fisik koper atau koli yang dibawa penumpang.
Sebagai ilustrasi, seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram. Secara total, barang bawaan tersebut hanya 20 kilogram dan masih berada di bawah batas 23 kilogram per koli.
Namun, apabila hak bagasi pada tiket kelas Ekonomi Domestik hanya mencakup satu koli, koper kedua tetap dihitung sebagai koli tambahan dan dapat dikenakan biaya ekstra.
Persoalan tersebut, lanjut Alex, akan semakin terasa ketika penumpang membawa kardus atau kemasan khusus berisi oleh-oleh.
“Jika kemudian ditambah koli dari kardus oleh-oleh, ini akan membuat penumpang bakal merogoh kantong lebih dalam,” ujarnya.
Bisa Pengaruhi Penjualan UMKM
Alex menilai tambahan biaya bagasi berpotensi membuat wisatawan berpikir ulang sebelum membeli oleh-oleh dalam jumlah tertentu. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi omzet pedagang cenderamata dan UMKM yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisatawan.
“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut.
“Karena, yang ada di pikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” sambungnya.
Menurut Alex, persoalan ini perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas karena industri pariwisata tidak hanya bergantung pada sektor transportasi, hotel, dan objek wisata. Pelaku UMKM yang menjual produk lokal, makanan khas, kerajinan, serta cenderamata juga menjadi bagian dari ekosistem pariwisata.
Alex kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan. Angka tersebut meningkat 13,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tingginya mobilitas wisatawan domestik tersebut, kata dia, menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha di daerah, termasuk UMKM sektor oleh-oleh dan cenderamata.
“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini,” tutup Alex yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam5 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam4 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

