Connect with us

Ibukota

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten 2024-2029 Sesuai Prosedur

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta menjamin penyelenggaraan pemilihan dan penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 dilakukan sesuai dengan ketentuan. Ketentuan tersebut yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Kelengkapan Penyelenggara Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.selasa (07/1/2025).

“Pemilihan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten sudah dilakukan secara berjenjang sesuai prosedur. Mulai dari di tingkat kelurahan oleh Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK), dan di tingkat kota/kabupaten oleh Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK). Pemilihan dilakukan oleh PPDK yang independen serta menggunakan parameter atau acuan yang jelas,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan.(mantan Lurah Ancol)

Nama-nama anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten periode 2024-2029 juga telah sesuai dengan Berita Acara Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 yang ditetapkan oleh PPDK di tingkat kota/kabupaten administrasi.

“Selanjutnya hasil seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten tersebut disampaikan oleh Wali Kota kepada Pj. Gubernur. Kemudian nama-nama tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dan telah disetujui oleh DPRD Jakarta untuk dilakukan proses penetapan melalui surat tertanggal 13 Desember 2024,” terang Fredy.

Pembentukan Dewan Kota/Dewan Kabupaten dimaksudkan untuk membantu wali kota/bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan kota/kabupaten administrasi yang bertujuan untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat. Dewan Kota/Dewan Kabupaten merupakan lembaga musyawarah perwakilan tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kota/kabupaten administrasi.

Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili masyarakat kecamatan dan jumlahnya sama dengan jumlah kecamatan yang terdapat di kota/kabupaten adminsitrasi. Pemilihan di tingkat kelurahan dilakukan oleh PPK melalui pemungutan suara untuk mendapatkan satu orang Bakal Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten dengan perolehan jumlah suara terbanyak. Kemudian di tingkat kota/kabupaten dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh PPDK.(Sutarno)

Ibukota

Resmi Chaerulsyah Hasibuan Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Balai Wartawan Wali Kota Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Secara resmi Chaerulsyah Hasibuan ambil Formulir pendaftaran peserta calon Ketua Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara (BWWJU). dalam proses pengambilan formulir pendaftaran sendiri diberikan batas waktu pada tanggal 18 Januari dan pada saat pengambilan formulir di kantor balai wartawan Wali Kota Jakarta Utara pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025.
“Alhamdulillah saya sudah pengambilan formulir pada hari ini didampingi oleh ketua Tim Pemenangan Rosid, Jerry Patih serta para jurnalis yang mendukung Chaerulsyah Hasibuan alias Opung, dan para simpatisan untuk memberikan dukungan kepada calon ketua,” ujarnya. kamis (13/1/2025) sore.

Chaerulsyah Hasibuan bukan orang baru di kalangan para jurnalis di Jakarta Utara, Pria Kelahiran 22 Juni 1956 itu pernah terpilih menjadi ketua KBWJU di periode 2015-2018 serta sebagai dewan penasehat KBWJU sampai saat ini.

“Sekarang saya terpanggil untuk memberikan suasana baru untuk mensejahterakan para jurnalis di Jakarta Utara, dan sudah waktunya saya harus turun lagi untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara,” ucap Chaerulsyah Hasibuan.

Maju Bersama Wartawan Jakarta Utara

Dengan misi mewujudkan Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara.yang inovatif, Inklusif,dan berorientasi, pada pengembangan anggota Wartawan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antar anggota untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan produktif. Mendorong inovasi dan kreativitas melalui berbagai program dan kegiatan yang mendukung pengembangan ketrampilan anggota. Memperkuat jaringan dan hubungan dengan pihak eksternal untuk memperluas kesempatan dan dukungan bagi Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara. Mengedepankan nilai-nilai inklusivitas dan keberagaman dalam setiap aktivitas Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara. Mengelola sumber daya Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara, secara transparan dan bertanggung jawab untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang.

“Dengan ini saya minta doa semua para jurnalis yang ada di wilayah Jakarta Utara, bahwa saya mau maju untuk pencalonan ketua Balai Wartawan Kantor Walikota administrasi Jakarta Utara, mari kita bersama dengan bergandengan tangan untuk mensukseskan giat pemilihan ketua dengan secara transparan dan jurdil demi suksesnya acara ini,” katanya didampingi Bang H.Tarno dan Aki Cipto Umboro

Sementara panitia Ustad Azis mengatakan bahwa batas waktu untuk penyerahan berkas formulir pendaftaran pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2025 dan apabila cuman ada satu calon maka secara otomatis dengan kesepakatan bersama akan dilakukan secara aklamasi.

Aziz juga mengimbau kepada teman-teman para jurnalis yang ingin mencalonkan diri secepatnya untuk mengambil formulir pendaftaran di kantor balai wartawan Jakarta Utara.

“Dan saya berpesan kepada para calon ketua dan para pendukung mari kita sukseskan pemilihan ketua Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara, demi martabat para jurnalis yang santun dan damai,” tuturnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Jabatan Kepala Dinas di Pemprov Jakarta Masih Banyak yang Kosong

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali mengungkapkan, masih banyak jabatan kepala dinas, kepala badan dan walikota di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kosong.

Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, di Gedung DPRD Jakarta pada Senin (13/1). “Disampaikan bahwa jabatan-jabatan yang kosong itu kita sepakati untuk segera, sambil jalan kita isi,” kata Marullah.

Kekosongan jabatan ini tidak hanya terjadi di tingkat dinas, tetapi juga di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan akan dilakukan sesegera mungkin tanpa menunggu pelantikan gubernur dan wakil Gubernur baru.

“Ini bukan soal pelantikan dan setelahnya, tapi itu segera kita lakukan pengisian. Kalau prosesnya bisa terjadi sebelum pelantikan pun, ini sudah kita komunikasikan sebelumnya,” ungkap Marullah.

Dalam pertemuan dengan tim transisi, turut dibahas soal program-program prioritas jangka pendek yang akan dijalankan Pramono-Rano selama masa transisi. Selain itu, rencana dan langkah-langkah yang akan diambil Pramono-Rano setelah resmi dilantik sebagai pemimpin baru Jakarta juga turut dibicarakan.

“Misalnya, soal pengendalian banjir dikelola oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan, sedangkan perencanaan dan penganggaran ditangani Bappeda dan BPKD,” kata Marullah.

Marullah memastikan bahwa komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Tim Transisi akan terus berjalan untuk memastikan kelancaran proses peralihan kepemimpinan. “Saya ingin tegaskan di sini bahwa pertemuan kita any time. Tadi saya sampaikan 24 per 7, 24 jam teman-teman saya, semuanya, siap untuk mengkomunikasikan ini,” kata Marullah. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Balon Rt, Pake Ijasah Paket C. Jalur Kilat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, diminta Turun Tangan.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Pendaftaran ketua Rt di wilayah kelurahan pademangan barat terjadi kekisruhan saat pemilihan ketua Rt. Hal ini di sebabkan banyak ketua Rt nekat dengan membuat ijasah paket C(SLTA) jalur kilat dan tidak dapat menunjukan ijasah paket B (SLTP) dan ijasah paket A.(SD).

Ketika hal tersebut ditanyakan pada Lurah Sugiarto Timbo yang sedang blusukan ke wilayah memantau kerja bakti di wilayah Kelurahan Pademangan Barat, Minggu (12/1/2025) menggatakan pada Hariansentana.com,” Ia ada sebagian di beberapa Rw. pendaftar calon ketua Rt nekat dengan melampirkan ijasah paket.C kilat, yang tidak dapat memperlihatkan ijasah paket. B.dan Paket. A nya.

Panitia PPC. tingkat Rw dan Kasie Pemerintahan Kelurahan Jhon untuk meneliti ulang. “Tapi sudah kita sarankan untuk mundur dari pada nanti berurusan dengan hukum. Kan percuma andai menang pun kami tidak berani memberikan Sk.pelantik karena syarat pendaftarannya cacat hukum,” tegasnya.

Sementara Andi Noviardi Dewan Kota Jakarta Utara perwakilan Pademangan di lokasi kolong tol Lodan saat mendampingi Camat Didit Mulyadi mengatakan,” Kami sangat mengapresiasi tindakan Lurah Pademangan Barat yang begitu teliti untuk syarat mendaftar calon ketua Rt. “Ketelitian itu sangat penting syarat menjadi ketua Rt jangan berbagai cara di halalkan termasuk memakai ijasah paket C jalur kilat, itu sama aja palsu. Dinas Pendidikan DKI diminta untuk menindak tegas kepada oknum yang mengeluarkan ijasah paket.C. Jalur kilat tersebut,” ungkapnya. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending