Nasional
Pemerintah Setujui Usulan PPIU Terkait Penundaan Jamaah Haji Ke Arab Saudi
Jakarta, Hariansentana.com – Sejak Pemerintah Arab Saudi memutuskan menangguhkan sementara kedatangan jemaah Haji dan umroh dari luar negaranya, pada Kamis (27/2/2020), sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Dan berlaku untuk semua negara termasuk Indonesia, telah menuaikan berbagai polemik serta kekecewaan bukan saja kepada para jamaah, namun juga kepada para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
“Akibat polemik tersebut telah mengakibatkan penumpukan para jamaah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang,” ungkap Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi melalui pesan tertulisnya di Jakarta Jumat (28/2).
Menanggapi hal tersebut lanjut Syam, Pemerintah melalui Kementetian Agama dari hasil Rapat Koordinasi bersama dengan Kementerian/Lembaga, Asosiasi PPIU/PIHK, Maskapai Penerbangan, dan Pihak Terkait telah menyimpulkan bahwa:
1. Pemerintah Indonesia memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penghentian sementara ijin masuk guna melaksanakan umrah/ziarah bagi semua negara dengan pertimbangan kesehatan ummat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.
2. Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan.
3. Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah/sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airline sesuai kontraknya.
4. Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah KEADAAN KAHAR (force majeur), maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap PPIU, Maskapai Penerbangan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah, antara Iain:
a. Memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada jemaah umrah yang terdampak pembatalan keberangkatan ibadah umrah bahwa penghentian sementara warga negara asing untuk masuk ke Arab Saudi adalah keputusan Pemerintah Arab Saudi dengan pertimbangan untuk keselamatan ummat yang lebih besar, terutama jemaah umrah dan ziarah.
b. PPIU memberikan pengertian kepada jemaah bahwa keberangkatan jemaah umrah hanya dapat dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut status penghentian sementara tersebut.
c. PPIU me-reschedule dan menegosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi/hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya untuk tetap dapat dipergunakan sampai dengan pencabutan status penghentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.
d. Pihak airline telah sepakat untuk tunduk kepada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016 dimana kewajiban pengangkut sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut. Akibat penundaan sementara ini maka airline akan tidak mengenakan biaya tambahan. Di luar itu, airline juga akan mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi KAHAR tersebut.
e. Semua pihak terkait tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan ibadah umrah.
f. Pihak airline tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.
g. Pihak airline akan segera melakukan reschedule keberangkatan jemaah terdampak tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah demi kemaslahatan jemaah umrah.
6. Menyangkut Visa, pemerintah Republik Indonesia telah meminta pemerintah Saudi Arabia dalam hal ini Kedutaan Besar Saudi Arabia untuk mempertimbangkan agar Visa yang sudah djkeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah.
7. Pemerintah menghimbau kepada seluruh jemaah umrah yang belum berangkat untuk tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia berkaitan dengan keberangkatan jemaah umrah. Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda.
8. Hal-hal teknis Iainnya dapat dikoordinasikan dengan tim teknis yang dibentuk di bawah koordinasi Menko PMK.
Demikian kesimpulan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh wakil-wakil/peserta rapat yang hadir.
Jakarta, 28 Februari 2020
Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) H. Fachrul Razi.
Daerah
Pemprov Sultra Tambah 7 Ambulans Laut, Total 9 Unit Disiapkan untuk Layani Warga Kepulauan
KENDARI, Rupol — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan dengan menambah tujuh unit ambulans laut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tambahan tersebut melengkapi dua unit ambulans laut yang telah dialokasikan dalam APBD induk 2026. Dengan demikian, total ambulans laut yang direncanakan tersedia tahun ini mencapai sembilan unit.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, pengadaan ambulans laut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Menurutnya, jarak antarpulau dan keterbatasan sarana transportasi tidak boleh menjadi penghambat masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis, termasuk untuk proses rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
“Ini bagian dari perhatian kita terhadap masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. Jangan sampai persoalan transportasi menjadi hambatan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Andi Sumangerukka, Jumat (4/9/2026).
Penambahan tujuh ambulans laut tersebut masuk dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra.
Kesepakatan itu menjadi salah satu tahapan sebelum pemerintah daerah menyusun Perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain sektor kesehatan, perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah.
Bagi Sultra yang memiliki karakteristik geografis dengan banyak wilayah kepulauan, konektivitas menjadi faktor penting dalam pemerataan pelayanan publik.
Penguatan transportasi kesehatan melalui ambulans laut diharapkan dapat mempercepat mobilitas pasien, terutama masyarakat yang membutuhkan layanan lanjutan maupun rujukan dari satu pulau ke pulau lainnya.
Dengan demikian, pengadaan sembilan ambulans laut tidak hanya menjadi tambahan sarana transportasi, tetapi juga diharapkan memperkuat sistem rujukan kesehatan sekaligus memperkecil kesenjangan akses layanan medis antara masyarakat di wilayah daratan dan kepulauan.
Setelah Perubahan KUA dan PPAS 2026 disepakati, Pemprov Sultra dan DPRD Sultra akan melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Ibukota
Sampah dari Kantor Walikota Jakut Numpuk di GRJU Wali Murid Protes
Jakarta, Hariansentana.com.- Kinerja Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara di bawah kepemimpinan Edy Mulyanto kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tumpukan sampah terlihat berserakan dan terus menumpuk di lingkungan Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara.
Pemandangan tak sedap dan bau menyengat tersebut mengundang keprihatinan dan kritik keras dari wali murid dan warga pengunjung fasilitas olahraga setempat.
Dari pantauan di lokasi tersebut tumpukan sampah itu hanya berasal dari Komplek Kantor Walikota administrasi Jakarta Utara dan GRJU tidak ada sampah warga yang membuang disana. Sampah tersebut umumnya kantong plastik, sisa makanan, daun dan ranting pohon.
Namun demikian dari hari kehari sampah terus menumpuk bak gunung kecil dengan ketinggian hampir 2 meter menyebar hingga radius 10 sampai 20 meter.
Seorang warga pengunjung GRJU yang mengantar anaknya berenang mengatakan pemandangan sampah di GRJU merusak lingkungan dan estetika perkantoran dan sarana olah raga kota.
“Padahal GRJU ini pusat kegiatan anak-anak muda dan warga untuk berolahraga. Sangat disayangkan sampah ditumpuk begitu saja tanpa penanganan cepat dari petugas,” ujar Saimin, (40), salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi, Jumat, (4/9/2026).
“Kalau sampah dekat kantor walikota Jakarta Utara saja ditanganinya seperti ini, apa lagi sampah warga. Pantas saja Sudin LH jadi sorotan terus,” tanya dia, menambahkan.
Kepala Seksi Sarana Prasarana GRJU, Murifin, mengaku bukan pihaknya dalam penanganan sampah dilokasi tersebut.
“Ini dibawah pengelolaan LH bang, GRJU tidak terkait dalam pengelolaan sampah yang dimaksud. Kalau sampah kami sehari kurang lebih hanya dua gerobak saja,” ungkapnya.
Sementara seorang petugas LH dilokasi membenarkan sampah tersebut berasal dari kantor walikota Jakarta Utara. “saat ini kami sedang menunggu kouta untuk mengangkutnya. Sehari sekali saja diangkut kalau ada koutanya,” jelas petugas Sudin LH dilokasi TPS GRJU.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara, Edy Mulyanto, ketika dikonfirmasi terkait sampah volume kecil belum ada tanggapan.
Sementara itu Amir Kasatpel LH Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok.menggataksn siap akan kami tindak lanjuti jawabnya singkat.(Sutarno).
Ibukota
Jalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
Jakarta, Hariansentana.com.– Jalan Pademangan I Raya wilayah RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara kembali kumuh dan Jorok, banyak warga pendatang mendirikan bangunan di lahan RTH taman sepanjang kali/sungai tersebut.
Sebelumnya wilayah tersebut bersih dan rapi bahkan sempat menjadi juara satu tingkat Walikota administrasi Jakarta Utara dalam penataan wilayahnya.
Warga sekitar mengeluhkan keadaan saat ini. Mereka berharap wilayah tersebut kembali menjadi percontohan penataan yang pernah diraih sebelumnya.
“Kita sudah kasih teguran dan himbauan kepada aparat terkait, namun sampai saat ini Jumat (4/9/2026) belum juga dilaksanakan pembersihan,” ucap warga sekitar. (Sutarno)
-
Ibukota20 hours agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Polhukam3 days agoLSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor
-
Ibukota5 days agoPMKRI Jakarta Pusat: Kekuasaan Makin Dominan, Fungsi Pengawasan DPR Dipertanyakan
-
Ibukota6 days agoDr.H.Pramono Anung Kukuhkan Dr.H.Fauzi Bowo Sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi

