Connect with us

Polhukam

Panglima TNI : Soliditas dan Sinergi TNI-Polri Mampu Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Soliditas dan sinergi TNI-Polri telah mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap ke-Bhineka Tunggal Ika-an bangsa Indonesia. Demikian ditegaskan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. di hadapan peserta Rapim TNI-Polri tahun 2021, baik yang dilaksanakan secara langsung dengan protokol kesehatan yang ketat bertempat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, maupun secara virtual di berbagai wilayah Indonesia, Senin (15/2/2021).

Panglima TNI menyampaikan bahwa dengan meningkatnya sinergitas, gesekan antara personel TNI dan Polri juga semakin berkurang. “Dari laporan yang masuk ke saya, terlihat bahwa jumlah kasus 2020 berkurang setengahnya dari jumlah kasus pada tahun 2016. Sebagai dua institusi strategis negara, energi yang kita miliki harus diarahkan sepenuhnya pada upaya pelaksanaan tugas pokok serta kolaborasi lintas sektoral,” terangnya.

Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah saudara kandung yang lahir dari rahim yang sama. Perjalanan sejarah TNI-Polri menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan dan sejarah perjuangan bangsa. “Saat ini TNI dan Polri menjadi dua institusi penting yang memiliki tugas spesifik sebagaimana ditetapkan undang-undang,” tegas Panglima TNI.

Menurut Panglima TNI terdapat blurring boundaries atau irisan dalam melaksanakan tugas antara TNI dan Polri, terutama dalam hal memberikan perlindungan kepada masyarakat, bangsa dan negara. “Hal yang menjadi penting disini, bahwa kita harus sepakat untuk tidak menyebutnya sebagai wilayah abu-abu atau grey area,” katanya.

Panglima TNI mengatakan bahwa wilayah itu harus dipandang sebagai keterkaitan yang erat antara medan tugas TNI dan Polri atau yang sering diungkapkan sebagai wilayah sinergisitas.  Persepsi ini mau tidak mau harus menjadi semakin kuat mengingat berkembangnya spektrum tantangan yang telah menjadi sedemikian kompleks dan menuntut penanganan yang bersifat komprehensif serta lintas sektoral.

Lebih lanjut dikatakan, ada permasalahan-permasalahan bangsa yang harus dituntaskan secara bersama-sama oleh TNI dan Polri, dan bahkan melibatkan seluruh komponen yang ada. “Kita bisa melihat kembali bagaimana sinergi TNI-Polri dalam penanggulangan bencana alam, pengamanan Pilkada Serentak dan pendisiplinan protokol kesehatan sejak adanya pandemik Covid-19,” ujarnya.

“Dengan komunikasi, koordinasi serta kerja sama yang baik antara TNI-Polri, terbukti telah berhasil membantu penanganan bencana alam dan mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah suasana pandemi Covid-19 pada Desember 2020 yang lalu,” tambahnya.

Panglima TNI menyampaikan bahwa saat ini  pemerintah telah menetapkan tema dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yaitu Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial. Hal ini tentu saja hanya bisa dilakukan dengan memastikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi terus berjalan beriringan.

“Saat ini, pemerintah memfokuskan upaya penanganan Covid-19 dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jawa dan Bali berbasis komunitas terkecil di RT-RW bersamaan dengan program vaksinasi nasional. Kebijakan ini diharapkan akan menjadi kunci untuk memutus rantai penularan Covid-19 agar dapat menurunkan angka kasus dan melandaikan kurva,” tuturnya.

Panglima TNI menjelaskan bahwa sebagai implementasi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, TNI telah menyiapkan beberapa strategi untuk memantapkan sinergi TNI-Polri untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yaitu melalui strategi Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.  Menurutnya, sangat tepat Rapim TNI-Polri tahun ini mengangkat tema “Dilandasi profesionalisme, soliditas dan sinergisitas, TNI-Polri siap mendukung penanggulangan paripurna Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menuju Indonesia maju”.

Polhukam

Terkuak Penyebab Wanita Yang Diduga Dekat Dengan Prof. Marthen Napang Jadi Turut Tergugat

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – DALAM sidang lanjutan perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Pusat (Jakpus), Nomor; 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. terkuak penyebab seorang wanita, yang diduga punya dengan hubungan dekat dengan Terpidana kasus penggelapan, Prof. Dr, Marthen Napang (MN), yang kini digugat Perdata, jadi turut tergugat III.

Diketahui, dalam surat gugatan itu terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat. mereka adalah.Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, merupakan isteri sah Marthen Napang, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT II, Sdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III dan Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.

Diketahuinya alasan Dian Purnamawati sebagai Turut Tergugat III berasal dari kesaksian Elza Novita. Elza adalah saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pelapor, Dr, John N Palinggi, MM,M.BA.

Dalam keterangannya, Elza mengaku awalnya tidak tahu menahu data dirinya dipakai Marthen Napang untuk membuka rekening di BCA Cempaka Putih, yang digunakan untuk menampung dana hasil ‘kejahatannya’ menipu John Palinggi, senilai total Rp 250 juta.

“Saya baru tahu kalau data saya dipakai Marthen Napang ketika Pak John Palinggi datang ke rumah saya dan menanyai rekening BCA. Setelah dicek di bank, ternyata semua data saya, tapi nomor rekening dan foto yang tertera berbeda,” ungkapnya, di persidangan PN.Jakpus, kemarin.

“Alamat, Tgl lahir dan NIK sama, yang beda status pernikahan, Foto dan Tandatangan,” kata Elza menambahkan.

Untuk diketahui. terpidana Prof. MN, dalam perkara Pidana sebelumnya pernah meminta pelapor /korban, Dr, John Palinggi, M.BA mentransfer dana untuk operasiaonal awal pengurusan PK di MA sebesar Rp, 50 juta ke rekening BCA Cabang Cempaka Putih atas nama Elsa Novita seperti yang diminta MN. Pada Tanggal 12 Juni 2017, John kembali mentransfer dana yang diminta MN ke 3 nomor rekening Bank, atas nama; Elsa Novita (BCA), Suaeb (BNI) dan Sadikin (BCA) dengan total Rp. 800 jt.

“Saat itu saya diminta oleh pak John apakah ada uang masuk ke rek BCA saya sebesar Rp. 250 jt. saya cek ke ATM bersama suami dan ternyata tidak ada,” terang Elza.

Elza menjelaskan ia lalu mendatangi kantor BCA untuk mendapatkan penjelasan yang ternyata ada rekening BCA lain atas nama dirinya. rekening tersebutlah yang menerima transfer dana dari John Palinggi sebesar 250 jt. Elsa sendiri sudah lebih dahulu memiliki rek. BCA yakni BCA Cabang Jakarta-Kota.

“Dari situ saya tahu KTP saya dipalsukan untuk membuka rekening di BCA. Nama, alamat dan NIK sama, foto dan tandatangan berbeda,” terang Elza.

Elza juga mengungkapkan, dirinya pernah menerima surat tentang pembuatan NPWP, padahal dirinya merasa tidak pernah membuat NPWP. Kemudian, dirinya juga pernah didatangi orang dari Bank Mandiri ke rumahnya.

“Kebetulan orang dari Mandiri yang datang itulah yang melayani pembukaan rekening atas nama Elza Novita, dia sempat berkata ‘kok beda ya mukanya dengan orang yang datang ke Bank,” ungkap Elza.

Diduga kuat foto yang digunakan MN adalah Dian Purnamawati (Turut Tergugat III). Entah dari mana MN yang kini mendekam di LP Salemba memperoleh data Elza Novita.

Uniknya, MN menyurati Elza dan meminta pengembalian uang yang masuk ke rekeningnya.

“Saya menerima surat dari Marthen Napang, tapi tidak saya tanggapi. Karena memang tidak ada uang yang masuk rekening saya. Yang ada justru data saya digunakan untuk membuka rekening. Saya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Pusat,” tuturnya.

Continue Reading

Polhukam

Hut Ke-65 Kolinlamil Bersama Forkopimko Jakut Kerja Bakti Bersihkan Kawasan Danau Sunter Selatan l dan ll.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok kota administrasi Jakarta Utara Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang bertema “Kita Wujudkan Danau Sunter yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan bersama unsur masyarakat.

Kegiatan karya bakti ini dipimpin langsung oleh Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara, serta dihadiri oleh Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, para pejabat utama dan prajurit Kolinlamil, unsur Forkopimko Jakarta Utara, serta perwakilan instansi maritim terkait.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengapresiasi kolaborasi Forkopimko yang terjalin dalam kegiatan memastikan kebersihan di kawasan Danau Sunter.

Hendra menjelaskan, aksi bersih-bersih seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan harus menjadi budaya hidup yang diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Program ini harus menjadi gerakan bersama yang dilaksanakan secara konsisten. Kebersihan harus menjadi bagian dari gaya hidup kita,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara menambahkan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi bagian wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Menurutnya, kegiatan itu juga sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Lingkungan yang bersih akan memberikan banyak manfaat, mulai dari mencegah penyakit, mengurangi pencemaran air, hingga meminimalisir potensi banjir di wilayah sekitar,” terangnya.

Rudhi menuturkan, Danau Sunter merupakan salah satu ruang publik strategis di Jakarta Utara yang memiliki fungsi ekologis dan sosial. Untuk itu, kebersihan dan keindahan kawasan tersebut harus terus dijaga agar tetap nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rudhi menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Langkah sederhana seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap kelestarian lingkungan.

“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa melalui sinergi dan semangat gotong royong, kita mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ucapnya.

Rudhi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan dan pihak yang terlibat dalam aksi bersih-bersih tersebut.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.(Sutarno)

.

Continue Reading

Polhukam

Narapidana Prof. Marthen Napang Kini Digugat Perdata, 4 wanita Dekatnya Turut Tergugat

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – NARAPIDANA Prof, Mathen Napang (MN) kini digugat Perdata. Diketahui, dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Pusat (Jakpus), Nomor; 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst, terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat.

Keempat wanita itu adalah; Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT IISdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.

Disinyalir, keempat wanita tersebut memiliki hubungan dekat dengan Tergugat Prof. MN karena menguasai aset milik MN yang bakal disita jaminan kerugian Penggugat, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA.

Diketaui, Pada sidang perkara dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Penggugat di PN. Jakpus, Tergugat Prof. MN dan Tergugat I, III dan IV tidak hadir, hanya Tergugat II, Elisabeth Nathalia Tamara bersama kuasa hukum yang hadir.

Diketahui, Tergugat Prof. MN saat ini sedang menjalani tahanan penjara di Rutan Salemba. ia terbukti bersalah tindak pidana penipuan terhadap John N Palinggi dan dijatuhi hukuman penjara 3 Tahun. John Palinggi pulalah yang melakukan gugatan perdata terhadap MN. Pasalnya, akibat ulah penipuan MN, John Palinggi mengalami kerugian Puluhan Miliar Rupiah.

Dalam keterangannya sebagai saksi penggugat, Rusmini, staff Keuangan perusahaan milik John Palinggi mengungkapkan, akibat ulah MN, bossnya mengalami kerugian puluhan Miliar Rupiah, kerugian terbesar ialah dibatalkannya proyek pembangkit listrik di Palu oleh investor China, lalu ada biaya pengacara perkara pidana 2,5 M, dan Rp. 950 juta (penggelapan) yang diterima MN. sedangkan saksi Sutiah mengaku melihat sendiri tergugat MN menerima uang cash Rp. 100 juta dari John Palinggi.

Terkait turut tergugat II, Elisabeth Nathalia Tamara yang hadir di sidang itu, dirinya mengaku kaget mendapatkan surat panggilan dari PN. Jakpus untuk kasus MN.

“Saya memang tinggal di rumah yang diberikan oleh Marthen Napang, meski kami tidak memiliki surat resmi pernikahan, saya punya 2 anak oleh Marthen. ini anak pertama saya dengan MN bernama; Noel Marhten junior, yang Kedua; Brent Vander Senapang,” ungkap Elisabeth usai sidang perkara, di area PN. Jakpus, Rabu (17/06/2026).

Dikisahkan Elisabeth. ditinya mengenal MN pada Tahun 2010, dari hubungan suami-isteri tak resmi memiliki 2 anak, namun sejak meninggalnya anak kedua mereka Tahun 2018, Elisabeth tak pernah lagi bertemu dengan MN.

Pada. 9 November 2022, Elisabeth pernah berusaha menemui MN di Makasar bersama anaknya Noel yang saat itu duduk di kelas 4 SD. Ia melakukan itu guna meminta pertanggungjawaban MN yang tidak lagi menafkahi mereka.

“Hanya sesekali komunikasi dengan anaknya via WA, dan hanya memberikan uang Rp. 1 Juta transfer ke rekening anak,” ujar Elisabeth.

Yang membuat Elisabeth sedih, MN tidak mau menemui mereka. dia (MN) mengucapkan kata yang menyakiti anaknya. Elisabeth lantas meminta Noel anaknya untuk menceritakan kejadian di Makasar, namun Noel hanya menangis tak sanggup bercerita.

“Kami informasikan via pesan WA ke MN kalau kami ada di Makasar namun MN tidak mau menemui kami malah bilang kr anak saya sebagai bandar narkoba,” ungkapnya.

Sementara, diketahui Turut Tergugat I adalah isteri sah MN, sedangkan Dua wanita lainnya; Tergugat III dan IV tidak diketahui hubungannya dengan MN, namun diduga kedua wanita itu menjadi turut tergugat karena memegang aset milik MN yang akan dijadikan sita jaminan tuntutan perdata tersebut.

Continue Reading
Advertisement

Trending