Polhukam
Panglima TNI Mutasi Jabatan 50 Perwira Tinggi
Jakarta, Haruansebtana.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 50 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 30 Pati TNI AD, 16 Pati TNI AL dan 4 Pati TNI AU.
30 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Ganip Warsito dari Pangkogabwilhan III menjadi Kasum TNI, Letjen TNI Ali Hamdan Bogra, S.I.P., M.Si. dari Koorsahli Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Letjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr.(Han) dari Danpussenif Kodiklatad menjadi Koorsahli Kasad, Mayjen TNI Arif Rahman, M.A. dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos menjadi Danpussenif Kodiklatad, Brigjen TNI Karmin Suharna, S.I.P., M.A. dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos, Kolonel Chb Nurcahyo Utomo, M.Pm. dari Ses Disinfolahtad menjadi Dansatinteltek Bais TNI, Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H., CFrA. dari Danpuspomad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Chandra W. Sukotjo, M.Sc. dari Deputi Bid. Luar Negeri BIN menjadi Danpuspomad, Brigjen TNI Gunawan Pakki, S.I.P., S.T., M.T. dari Kababek TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid Jahpers Panglima TNI, Brigjen TNI I Ketut Duwara, S.E., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba Sahli Bid. Sosbud Kumham dan Narkoba Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Kolonel Inf Sugeng Priyanto dari Irutum It Pusterad menjadi Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba Sahli Bid. Sosbud Kumham dan Narkoba Panglima TNI.
Brigjen TNI Yulius Wijayanto, S.I.P., M.M. dari Dirum Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Gangsar Supriyono dari Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Kolonel Cba Eko Suhariyono, S.H., M.H., dari Paban VI/Ang Slog TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, Kolonel Inf Dr. Arief Prayitno, S.I.P., S.H., M.Hum. dari Paban Utama Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Lingkungan Hidup Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, Brigjen TNI Harnoto, S.Sos. dari Danrem 033/WP (Tanjung Pinang) Kodam I/BB menjadi Pati Mabes TNI AD (meninggal dunia), Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu dari Waaster Kasad Bid. Wanwil dan Kermater menjadi Danrem 033/WP (Tanjung Pinang) Kodam I/BB, Brigjen TNI Donni Hutabarat dari Dirlem Secapaad menjadi Waaster Kasad Bid. Wanmil dan Kermater, Kolonel Inf Dadang Arif Abdurrachman dari Ses Dislitbangad menjadi Dirlem Secapaad, Kolonel Inf Victor Deni S.A. Herianto, S.H. dari Kadepmildas Akmil menjadi Ir Pusterad.
Mayjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh dari Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Wassus dan LH, Brigjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin dari Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam menjadi Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Kolonel Inf Frengky E. Riupassa, S.Sos., M.Han dari Pamen Denma Mabesad menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Dwiyanto Budi Prabowo, S.I.P. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Dr. Wahyu Wibowo, S.H., M.H. dari Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi, S.H., M.H. dari Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Hartomo dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Sungkono dari Agen Madya Pada Staf Ahli Ka BIN Bid. Hankam BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Agus Hernawan, S.Sos. dari Direktur Rekayasa Deputi Bid. Intelijen Teknologi BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (meninggal dunia), Mayjen TNI Juwondo dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Kepemimpinan Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
16 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI Nur S. Prihartono, S.E., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suarya dari Pa Sahli Tk. II Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Sahli Panglima TNI, Laksda TNI Guramad Sabirin, S.H., M.H. dari Orjen TNI Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (KH) Leonard Marpaung, S.H., M.H. dari Waka Otmilti III Surabaya Babinkum TNI menjadi Waorjen TNI Babinkum TNI, Laksma TNI Andi Abdul Aziz S.H., M.H. dari Kapusinfomar TNI menjadi Staf Khusus Kasal (Dik. PPRA Lemhannas), Kolonel Laut (P) Agoeng Moh. Kancana S., CHRMP dari Kapuskodal Mabesal menjadi Kapusinfomar TNI, Laksma TNI Syaiful Basri dari Pa Sahli Tk. II Lingkungan Hidup Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Agus Hariadi dari Staf Khusus Kasal menjadi Waasops Kasal, Brigjen TNI (Mar) Donar Philip Rompas dari Danlantamal VIII Mdo Koarmada II menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Mar I Wayan Ariwijaya, S.E. dari Pamen Sahli Opslat Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Danlantamal VIII Mdo Koarmada II, Laksma TNI Dr. Isworo Sutrisyanto, S.H., M.A.P. dari Pati Sahli Kasal Bid. Wilnas menjadi Pati Mabes TNI AL (meninggal dunia), Laksda TNI Tri Wahyudi Sukarno, S.E., M.M. dari TA Pengkaji Bid. Wasantara Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun ), Mayjen TNI (Mar) Budi Purnama, S.Pi., M.Agr. dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI (Mar) Muh. Hari dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Dr. Drs. I Wayan Warka, M.M. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
4 Pati TNI AU yaitu, Kolonel Tek Sugeng Wiwoho dari Paban Mindik Ditdik Akademi TNI menjadi Kababek TNI, Marsma TNI Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA dari Waorjen TNI Babinkum TNI menjadi Orjen TNI Babinkum TNI, Marsma TNI Y. C. Musa Kaunang dari Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Sus Drs. Mardoto, M.T. dari Dosen Gol. IV AAU menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam.
Polhukam
Terkuak Penyebab Wanita Yang Diduga Dekat Dengan Prof. Marthen Napang Jadi Turut Tergugat
Jakarta, hariansentana.com – DALAM sidang lanjutan perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Pusat (Jakpus), Nomor; 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. terkuak penyebab seorang wanita, yang diduga punya dengan hubungan dekat dengan Terpidana kasus penggelapan, Prof. Dr, Marthen Napang (MN), yang kini digugat Perdata, jadi turut tergugat III.
Diketahui, dalam surat gugatan itu terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat. mereka adalah.Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, merupakan isteri sah Marthen Napang, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT II, Sdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III dan Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.
Diketahuinya alasan Dian Purnamawati sebagai Turut Tergugat III berasal dari kesaksian Elza Novita. Elza adalah saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pelapor, Dr, John N Palinggi, MM,M.BA.
Dalam keterangannya, Elza mengaku awalnya tidak tahu menahu data dirinya dipakai Marthen Napang untuk membuka rekening di BCA Cempaka Putih, yang digunakan untuk menampung dana hasil ‘kejahatannya’ menipu John Palinggi, senilai total Rp 250 juta.
“Saya baru tahu kalau data saya dipakai Marthen Napang ketika Pak John Palinggi datang ke rumah saya dan menanyai rekening BCA. Setelah dicek di bank, ternyata semua data saya, tapi nomor rekening dan foto yang tertera berbeda,” ungkapnya, di persidangan PN.Jakpus, kemarin.
“Alamat, Tgl lahir dan NIK sama, yang beda status pernikahan, Foto dan Tandatangan,” kata Elza menambahkan.
Untuk diketahui. terpidana Prof. MN, dalam perkara Pidana sebelumnya pernah meminta pelapor /korban, Dr, John Palinggi, M.BA mentransfer dana untuk operasiaonal awal pengurusan PK di MA sebesar Rp, 50 juta ke rekening BCA Cabang Cempaka Putih atas nama Elsa Novita seperti yang diminta MN. Pada Tanggal 12 Juni 2017, John kembali mentransfer dana yang diminta MN ke 3 nomor rekening Bank, atas nama; Elsa Novita (BCA), Suaeb (BNI) dan Sadikin (BCA) dengan total Rp. 800 jt.
“Saat itu saya diminta oleh pak John apakah ada uang masuk ke rek BCA saya sebesar Rp. 250 jt. saya cek ke ATM bersama suami dan ternyata tidak ada,” terang Elza.
Elza menjelaskan ia lalu mendatangi kantor BCA untuk mendapatkan penjelasan yang ternyata ada rekening BCA lain atas nama dirinya. rekening tersebutlah yang menerima transfer dana dari John Palinggi sebesar 250 jt. Elsa sendiri sudah lebih dahulu memiliki rek. BCA yakni BCA Cabang Jakarta-Kota.
“Dari situ saya tahu KTP saya dipalsukan untuk membuka rekening di BCA. Nama, alamat dan NIK sama, foto dan tandatangan berbeda,” terang Elza.
Elza juga mengungkapkan, dirinya pernah menerima surat tentang pembuatan NPWP, padahal dirinya merasa tidak pernah membuat NPWP. Kemudian, dirinya juga pernah didatangi orang dari Bank Mandiri ke rumahnya.
“Kebetulan orang dari Mandiri yang datang itulah yang melayani pembukaan rekening atas nama Elza Novita, dia sempat berkata ‘kok beda ya mukanya dengan orang yang datang ke Bank,” ungkap Elza.
Diduga kuat foto yang digunakan MN adalah Dian Purnamawati (Turut Tergugat III). Entah dari mana MN yang kini mendekam di LP Salemba memperoleh data Elza Novita.
Uniknya, MN menyurati Elza dan meminta pengembalian uang yang masuk ke rekeningnya.
“Saya menerima surat dari Marthen Napang, tapi tidak saya tanggapi. Karena memang tidak ada uang yang masuk rekening saya. Yang ada justru data saya digunakan untuk membuka rekening. Saya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Pusat,” tuturnya.
Polhukam
Hut Ke-65 Kolinlamil Bersama Forkopimko Jakut Kerja Bakti Bersihkan Kawasan Danau Sunter Selatan l dan ll.
Jakarta, Hariansentana.com.- Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok kota administrasi Jakarta Utara Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang bertema “Kita Wujudkan Danau Sunter yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan bersama unsur masyarakat.
Kegiatan karya bakti ini dipimpin langsung oleh Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara, serta dihadiri oleh Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, para pejabat utama dan prajurit Kolinlamil, unsur Forkopimko Jakarta Utara, serta perwakilan instansi maritim terkait.
Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengapresiasi kolaborasi Forkopimko yang terjalin dalam kegiatan memastikan kebersihan di kawasan Danau Sunter.
Hendra menjelaskan, aksi bersih-bersih seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan harus menjadi budaya hidup yang diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini harus menjadi gerakan bersama yang dilaksanakan secara konsisten. Kebersihan harus menjadi bagian dari gaya hidup kita,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara menambahkan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi bagian wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Menurutnya, kegiatan itu juga sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Lingkungan yang bersih akan memberikan banyak manfaat, mulai dari mencegah penyakit, mengurangi pencemaran air, hingga meminimalisir potensi banjir di wilayah sekitar,” terangnya.
Rudhi menuturkan, Danau Sunter merupakan salah satu ruang publik strategis di Jakarta Utara yang memiliki fungsi ekologis dan sosial. Untuk itu, kebersihan dan keindahan kawasan tersebut harus terus dijaga agar tetap nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rudhi menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Langkah sederhana seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap kelestarian lingkungan.
“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa melalui sinergi dan semangat gotong royong, kita mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ucapnya.
Rudhi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan dan pihak yang terlibat dalam aksi bersih-bersih tersebut.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.(Sutarno)
.
Polhukam
Narapidana Prof. Marthen Napang Kini Digugat Perdata, 4 wanita Dekatnya Turut Tergugat
Jakarta, hariansentana.com – NARAPIDANA Prof, Mathen Napang (MN) kini digugat Perdata. Diketahui, dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Pusat (Jakpus), Nomor; 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst, terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat.
Keempat wanita itu adalah; Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT IISdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.
Disinyalir, keempat wanita tersebut memiliki hubungan dekat dengan Tergugat Prof. MN karena menguasai aset milik MN yang bakal disita jaminan kerugian Penggugat, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA.
Diketaui, Pada sidang perkara dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Penggugat di PN. Jakpus, Tergugat Prof. MN dan Tergugat I, III dan IV tidak hadir, hanya Tergugat II, Elisabeth Nathalia Tamara bersama kuasa hukum yang hadir.
Diketahui, Tergugat Prof. MN saat ini sedang menjalani tahanan penjara di Rutan Salemba. ia terbukti bersalah tindak pidana penipuan terhadap John N Palinggi dan dijatuhi hukuman penjara 3 Tahun. John Palinggi pulalah yang melakukan gugatan perdata terhadap MN. Pasalnya, akibat ulah penipuan MN, John Palinggi mengalami kerugian Puluhan Miliar Rupiah.
Dalam keterangannya sebagai saksi penggugat, Rusmini, staff Keuangan perusahaan milik John Palinggi mengungkapkan, akibat ulah MN, bossnya mengalami kerugian puluhan Miliar Rupiah, kerugian terbesar ialah dibatalkannya proyek pembangkit listrik di Palu oleh investor China, lalu ada biaya pengacara perkara pidana 2,5 M, dan Rp. 950 juta (penggelapan) yang diterima MN. sedangkan saksi Sutiah mengaku melihat sendiri tergugat MN menerima uang cash Rp. 100 juta dari John Palinggi.
Terkait turut tergugat II, Elisabeth Nathalia Tamara yang hadir di sidang itu, dirinya mengaku kaget mendapatkan surat panggilan dari PN. Jakpus untuk kasus MN.
“Saya memang tinggal di rumah yang diberikan oleh Marthen Napang, meski kami tidak memiliki surat resmi pernikahan, saya punya 2 anak oleh Marthen. ini anak pertama saya dengan MN bernama; Noel Marhten junior, yang Kedua; Brent Vander Senapang,” ungkap Elisabeth usai sidang perkara, di area PN. Jakpus, Rabu (17/06/2026).
Dikisahkan Elisabeth. ditinya mengenal MN pada Tahun 2010, dari hubungan suami-isteri tak resmi memiliki 2 anak, namun sejak meninggalnya anak kedua mereka Tahun 2018, Elisabeth tak pernah lagi bertemu dengan MN.
Pada. 9 November 2022, Elisabeth pernah berusaha menemui MN di Makasar bersama anaknya Noel yang saat itu duduk di kelas 4 SD. Ia melakukan itu guna meminta pertanggungjawaban MN yang tidak lagi menafkahi mereka.
“Hanya sesekali komunikasi dengan anaknya via WA, dan hanya memberikan uang Rp. 1 Juta transfer ke rekening anak,” ujar Elisabeth.
Yang membuat Elisabeth sedih, MN tidak mau menemui mereka. dia (MN) mengucapkan kata yang menyakiti anaknya. Elisabeth lantas meminta Noel anaknya untuk menceritakan kejadian di Makasar, namun Noel hanya menangis tak sanggup bercerita.
“Kami informasikan via pesan WA ke MN kalau kami ada di Makasar namun MN tidak mau menemui kami malah bilang kr anak saya sebagai bandar narkoba,” ungkapnya.
Sementara, diketahui Turut Tergugat I adalah isteri sah MN, sedangkan Dua wanita lainnya; Tergugat III dan IV tidak diketahui hubungannya dengan MN, namun diduga kedua wanita itu menjadi turut tergugat karena memegang aset milik MN yang akan dijadikan sita jaminan tuntutan perdata tersebut.
-
Ekonomi5 days agoKetum Garuda Nofalia Heikal Safar Kunjungan Kerja ke IKN Jajaki Peluang Usaha Kuliner Khususnya UMKM
-
Ibukota5 days agoApel Jaga Jakarta Pilah Sampah Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Bersih.
-
Nasional2 days agoSiapa Biang Keladi Ricuh di Munas PBNU?
-
Nasional5 days agoUsulan Perubahan AHWA dari PWNU Jateng Tuai Polemik, PBNU Minta Dibatalkan

