Polhukam
Panglima TNI Kembali Mutasi dan Promosi Jabatan 104 Perwira Tinggi
Jakarta,Hariansentana.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 104 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.
65 Pati TNI AD yaitu Mayjen TNI Dwi Mastono, S.E., M.M. dari Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Yudhy Chandra Jaya, M.A. dari Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan, Kolonel Arm Ferry Trisnaputra, S.E. dari Kasubdit Lingkim Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan menjadi Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan, Mayjen TNI Herman Djatmiko dari Staf Ahli Menhan Bidang Sosial menjadi Dosen Tetap Unhan, Brigjen TNI Minan Sinulingga, P.Sc., M.Sc. dari Ir V Itjen Kemhan menjadi Staf Ahli Menhan Bidang Sosial, Kolonel Inf P. Herpomo Triwibowo, S.I.P. dari Auditor Madya Itjen Kemhan menjadi Ir V Itjen Kemhan, Brigjen TNI Antonius Bambang Budi W. dari Karo Ortala Setjen Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Arm Jati Bambang P., S.I.P., M.A.P. dari Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Roortala Setjen Kemhan menjadi Karo Ortala Setjen Kemhan, Brigjen TNI Martono dari Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Joni Abdi dari Kasubdit Pertahanan Militer Ditrahkomhan Ditjen Strahan Kemhan menjadi Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan.
Brigjen TNI I Nyoman Supartha, S.H., M.H. dari Sekretaris LP2M Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Arh Munif Prasojo, S.I.P. dari Perekayasa Madya Puslitbang Itpekhan Balitbang Kemhan menjadi Sekretaris LP2M Unhan, Brigjen TNI Aminullah dari Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana, S.Sos. dari Agen Madya pada Direktorat Non Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN menjadi Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Geostrat dan Tannas Lemhannas menjadi Danpussenkav Kodiklatad, Brigjen TNI Urip Wahyudi, S.I.P. dari Irdam VI/Mlw menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Geostrat dan Tannas Lemhannas, Brgijen TNI Bambang Indrayanto dari Kapoksahli Pangdam IM menjadi Irdam VI/Mlw, Kolonel Inf Amrizen, S.E., M.M. dari Kasrem 032/WBR (Padang) Kodam I/BB menjadi Kapoksahli Pangdam IM, Mayjen TNI Ivan Ronald Pelealu, S.E., M.M. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Strategi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Ramses Lumban Tobing, S.E. dari Dirjian Ekonomi dan SKA Debid Jianstrat Lemhannas menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Strategi Lemhannas, Kolonel Arm Dedy Jusnar Hendrawan dari Ses Dislaikad menjadi Dirjian Ekonomi dan SKA Debid Jianstrat Lemhannas.
Brigjen TNI Hulwani, S.H., M.H. dari Kadilmilti III Surabaya Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung, Kolonel Chk (K) Farida Faisal, S.H., M.H. dari Wakadilmilti III Surabaya Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti III Surabaya Mahkamah Agung, Brigjen TNI Dr. Slamet Sarwo Edy, S.H., M.Hum. dari Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung, Kolonel Chk Parman Nainggolan, S.H. dari Wakadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung, Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, S.H., M.H. dari Waka Babinkum menjadi Kababinkum TNI, Brigjen TNI Karev Marpaung, S.Sos., M.M. dari Bandep Ur. Lingkungan Pemerintahan Negara, Desisnas Setjen Wantannas menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Setjen Wantannas, Kolonel Inf M. Affandi, S.I.P., M.M. dari Anjak Bid. Pullahta Polnas Depolstra Setjen Wantannas menjadi Bandep Ur. Lingkungan Pemerintahan Negara Desisnas Sekjen Wantannas, Brigjen TNI Arief Wibowo Djadi, S.E dari Irum Itjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
Kolonel Czi Deny Irwanto, S.E., M.M., CFrA. dari Irut Faskon Itlog Itjen TNI menjadi Irum Itjen TNI.
Mayjen TNI Oerip Soekotjo dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Agus Yuniarto, S.E. dari Kakordos Seskoad menjadi Kas Kogabwilhan II, Brigjen TNI Ito Hediarto, S.Sos., M.Sc. dari Dirum Kodiklatad menjadi Kakordos Seskoad, Kolonel Arm Ayi Supriatna, S.I.P., M.M dari Ses Dislitbangad menjadi Dirum Kodiklatad, Mayjen TNI Basuki Nugroho dari Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si. dari Danpusdikma Kodiklat TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Kolonel Kav Udiyanto, M.Tr.(Han) dari Wadan Puslat Kodiklat TNI menjadi Danpusdikma Kodiklat TNI, Kolonel Arh Mirza Patria Jaya, S.E. dari Paban V/Pam Sintel TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intelkmil dan Siber Panglima TNI, Mayjen TNI Santos Gunawan M., S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) dari Pangdam XIII/Merdeka menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Wanti Waranei F. Mamahit dari Pangdivif 3 Kostrad menjadi Pangdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. dari Kasdam III/Slw menjadi Pangdivif 3 Kostrad, Brigjen TNI Darmono Susastro, S.I.P. dari Irum Itjenad menjadi Kasdam III/Slw, Brigjen TNI Deddy Kusbandi, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Was Afrika dan Timteng menjadi Irum Itjenad.
Brigjen TNI Rifky Nawawi, S.E., S.I.P. dari Ir Akmil menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Was Afrika dan Timteng, Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos. dari Dirjianbang Kodiklatad menjadi Ir Akmil, Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo dari Asrena Kaskogabwilhan I menjadi Dirjianbang Kodiklatad, Brigjen TNI Aang Gunawan, S.Sos. dari Dirren Kodiklatad menjadi Asrena Kaskogabwilhan I, Kolonel Arh Raden Edi Setiawan, S.H. dari Pamen Denmabesad menjadi Dirren Kodiklatad, Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M.Hum. dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Ekkudag menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, S.I.P., M.Hum., M.S.S. dari Irdam I/BB menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Ekkudag, Brigjen TNI Suko Basuki, S.H. dari Irpers Itum Itjenad menjadi Irdam I/BB, Brigjen TNI Sulistiyono, S.Sos., C.Fr.A. dari Pa Sahli Tk.II Kasad Bid. Komsos menjadi Irpers Itum Itjenad, Brigjen TNI Agus Prangarso, S.Sos dari Dirum Akmil menjadi Pasahli Tk. II Kasad Bid. Komsos, Kolonel Inf Yudha Medy Dharma Zafrul, S.I.P. dari Danrem 182/JO (Fakfak) Kodam XVIII/Ksr menjadi Dirum Akmil, Brigjen TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M. dari Widyaiswara Bid. Wilhan Seskoad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Lukmansyah, M.Tr.(Han) dari Pamen Ahli Bid. Eko Pusintelad menjadi Widyaiswara Bid. Wilhan Seskoad.
Brigjen TNI Darmanto dari Pa Sahli Tk.II Kasad Bid. Siber menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Yusran Yunus dari Asdep Koord. Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Siber, Brigjen TNI Mochammad Hasan dari Irben Itjenad menjadi Asdep Koord. Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Tri Winarno, S.I.P, M.Si., M.Tr.(Han) dari Irops Itum Itjenad menjadi Irben Itjenad, Brigjen TNI Puji Cahyono, S.I.P., M.Si. dari Kapok Sahli Pangdam II/Swj menjadi Irops Itum Itjenad, Kolonel Inf Muchamad Bayu Haritomo, S.H. dari Ses Disjasad menjadi Kapok Sahli Pangdam II/Swj, Brigjen TNI Kemal Hendrayadi dari Waaslat Kasad Bid. Renlat menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Yusman Madayun dari Paban Sahli Kasad Bid. Was Eropa dan Amerika menjadi Waaslat Kasad Bid. Renlat, Brigjen TNI Dr. Yusuf, S.Sos., M.M. dari Karo Akademik dan Kemahasiswaan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
22 Pati TNI AL yaitu, Laksma TNI Umar Arif, S.E. dari Sesbainstrahan Kemhan menjadi Kabadiklat Kemhan, Laksma TNI Ir. Erwan Heruwicaksono, M.I.T, M.Han dari Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan menjadi Sesbainstrahan Kemhan, Kolonel Laut (E) Tatang Sukaeji dari Kasubdit Perizinan Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan menjadi Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan, Laksda TNI Anwar Saadi, S.H. dari Kababinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung, Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. dari Kadiskumal menjadi Waka Babinkum, Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H. dari Waorjen TNI Babinkum TNI menjadi Kadiskumal, Kolonel Laut Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H. dari Sekdiskumal menjadi Waorjen TNI Babinkum TNI, Laksda TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han) dari Staf Ahli Bidang Pertahanan Keamanan Setjen Wantannas menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas, Laksma TNI Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP dari Waasintel Kasal menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan Keamanan Setjen Wantannas, Laksma TNI Akmal, S.A.P. dari Dansatinduk Bais TNI menjadi Waasintel Kasal, Kolonel Laut (T) Hakman Tallulembang dari Sekdispamsanal menjadi Dansatinduk Bais TNI, Laksda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., M.Tr. Opsla dari Asops Kasal menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sismennas Lemhanas, Laksda TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han)., M.Tr.Opsla dari Pangkoarmada III menjadi Asops Kasal, Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr.Opsla dari Pangkolinlamil menjadi Pangkoarmada III, Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. dari Kaskogabwilhan III menjadi Pangkolinlamil, Laksma TNI Maman Firmansyah dari Kas Koarmada III menjadi Kas Kogabwilhan III, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., M.H. dari Danlantamal X Jpr Koarmada III menjadi Kas Koarmada III, Kolonel Mar Feryanto Pardamean dari Paban IV Renlat Ditdiklat Kodiklatal menjadi Danlantamal X Jpr Koarmada III, Laksma TNI dr. Herjunianto, Sp.PD., M.M.R.S. dari Pati Sahli Kasal Bid. Soskumdang menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (T) Dony Ruswandi, S.E. dari Pamen Sahli Bid. Perbendaharaan Sahli Kasal Bid. Ekojemen menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Soskumdang, Laksma TNI Ir. Yudi Y. Trividyaputra, M.Si.(Han) dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Drs. Asep Wawan Winandi, M.H., M.Tr.Opsla dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
17 Pati TNI AU yaitu Marsma TNI Indrianto Wibowo Leksono dari Karo Telematika Settama Lemhannas menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kepemimpinan Lemhannas, Marsma TNI Mohammad Syafi’i S.I.P., M.M dari Staf Khusus Kasau menjadi Karo Telematika Settama Lemhannas, Marsma TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H. dari Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung, Marsma TNI Haryo Kusworo, S.H., M.Hum dari Kadiskumau menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung, Marsma TNI Evi Zuraida, S.H., M.H. dari Ir Babinkum TNI menjadi Kadiskumau, Kolonel Sus B. Subiyantoro, S.H., M.H dari Sesdiskumau menjadi Ir Babinkum TNI, Marsda TNI Trusta Yuniarta dari Pa Sahli TK III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Nailul Humam dari Staf Khusus Kasau menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Marsma TNI V. Andy P. Suartha, S.H., M.I.Pol dari Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI I Putu Gede Suartika dari Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Staf Khusus Kasau, Kolonel PNB Jeffry Yandi dari Pamen Sahli Kasau Bidlurgi Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, Marsma TNI Anang Nurhadi S., S.E., M.M dari Irops Itjenau menjadi Wairjenau (Validasi Orgas), Marsma TNI Yulianta S.I.P., M.Tr (Han) dari Staf Khusus Kasau menjadi Irops Itjenau, Kolonel Pnb Sugiharto Prapto W., S.Sos dari Pamen Sopsau menjadi Ses Itjenau (Validasi Orgas), Kolonel Adm Soni Bayu Putranto dari BP Satker Mabesau Diskuau menjadi Irben Itjenau (Validasi Orgas), Kolonel Tek Susanto, S.T. dari Sesdisaeroau menjadi Ir Koharmatau (Validasi Orgas), Kolonel Tek Y. Catur Prasetiyanto Panggih dari Irbinsumda Itjenau menjadi Irum Itjenau (Validasi Orgas).
Ibukota
Pedagang Gugat Pengelola Pancoran Chinatown Point Rp1,83 Miliar, Kuasa Hukum: Satu Kios Disewakan ke Dua Pihak
JAKARTA, SENTANA – Sengketa penyewaan kios di Pancoran Chinatown Point, Jakarta Barat, berujung gugatan perdata senilai Rp1,838 miliar. Pedagang aksesori Imlek, Goh Bak Kiang, menggugat PT Supra Maju Bersama (PT SMB) selaku pengelola, Natura Space (NS) sebagai pihak pemasaran, serta turut menggugat penyewa lama kios.
Kuasa hukum penggugat, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH, menyatakan kliennya telah melunasi biaya sewa kios seluas 206 meter persegi di unit LG-05 sebesar Rp524 juta pada 2024. Namun hingga kini, kios tersebut tidak pernah dapat ditempati.
“Klien kami telah membayar lunas uang sewa, tetapi sampai waktu yang dijanjikan, ruangan tetap dikuasai pihak lain. Bahkan diduga kembali disewakan kepada penyewa lama. Ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Haro, Kamis (30/7/2026).
Menurut Haro, awalnya kliennya ditawari menyewa kios selama empat tahun dengan janji dapat ditempati pada akhir 2024. Setelah pembayaran dilakukan, ternyata masa sewa baru dimulai pada 1 November 2025.
Saat waktu penempatan tiba, kios tersebut masih ditempati penyewa lain. Penggugat kemudian melayangkan somasi hingga tercapai kesepakatan baru yang mengubah masa sewa menjadi 20 Mei 2026 hingga 19 November 2030 disertai kompensasi enam bulan sewa gratis.
Namun, saat kembali datang pada 20 Mei 2026, kondisi kios tidak berubah. Penyewa lama masih menguasai lokasi dan mengaku telah memperoleh perpanjangan masa sewa.
“Artinya PT SMB dan NS telah menyewakan satu objek sewa kepada dua pihak secara bersamaan. Ini adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata,” tegas Haro.
Ia menambahkan, pihaknya meminta majelis hakim menetapkan status quo atas kios tersebut hingga perkara berkekuatan hukum tetap.
“Ruangan objek perkara harus dikosongkan dan dinyatakan status quo sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian hak-hak klien kami tetap terlindungi,” ujarnya.
Dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, penggugat meminta dinyatakan sebagai satu-satunya penyewa yang sah atas unit LG-05 serta memerintahkan para tergugat menyerahkan kios dalam keadaan kosong dan siap pakai.
Selain itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sekitar Rp838,8 juta dan kerugian immateriil Rp1 miliar, sehingga total tuntutan mencapai Rp1,838 miliar.
“Kami juga meminta para tergugat dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng, dikenakan uang paksa Rp10 juta per hari apabila lalai menjalankan putusan pengadilan, serta dilakukan sita jaminan terhadap aset para tergugat demi menjamin pelaksanaan putusan,” tutup Haro.
Polhukam
Warga RT 015, RW 06 Kapuk Muara Perjuangkan Aset Pemprov DKI Yang Diduga Dikuasai Sekolah Swasta, DPRD Tegas Minta Dikembalikan
Jakarta, Hariansentana.com — Pengurus RT 015 RW 06 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, terus memperjuangkan hak pemanfaatan lahan fasilitas umum (fasum) milik Pemprov DKI Jakarta seluas kurang lebih 3.175 m² yang berlokasi di Jl. Walet Elok 8 Pantai Indah Selatan 2.
Pasalnya, lahan yang kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dinilai masih dikuasai dan dimanfaatkan secara dominan oleh sekolah swasta Bina Bangsa School (BBS).
Berdasarkan berkas dokumen resmi, lahan tersebut awalnya diserahkan oleh pihak pengembang (PT Mandara Permai) kepada Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2011 dan dicatat di bawah penatausahaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Lahan yang difungsikan sebagai sarana olahraga/taman tersebut seyogyanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh warga sekitar.
Namun, dalam pelaksanaannya sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini, pengurus warga menyebut dua lapangan basket di atas lahan fasum tersebut masih dikuasai serta digunakan penuh oleh sekolah swasta dari hari Senin hingga Jumat, sehingga membatasi akses warga masyarakat.
Proses Perizinan yang Tertahan
Pengurus RT 015 RW 06 melalui Ketua RT Zakharia, B.Sc., sebenarnya telah menempuh jalur legal dengan mengajukan permohonan resmi pemanfaatan BMD kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta cq. Jakarta Asset Management Centre (JAMC) sejak akhir tahun 2025. Warga berniat merenovasi dan mengelola sarana tersebut secara swadaya untuk fasilitas olahraga gratis warga, kegiatan sosial PKK, hingga posko penanggulangan bencana.
Pihak BPAD/JAMC pun merespons proposal warga dengan menggelar rapat koordinasi antar-instansi pada Desember 2025, yang dilanjutkan dengan peninjauan dan pengukuran lokasi oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta pada April 2026.
Proses administrasi kini berpatokan pada Surat BPAD No. 359/PL.03.03 tertanggal 7 Mei 2026, yang meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku pihak “Pengguna Barang” untuk menerbitkan Rekomendasi Pemanfaatan BMD sesuai regulasi Permendagri No. 7 Tahun 2024.
Mengadu ke Walikota hingga DPRD DKI Jakarta.
Lantaran rekomendasi teknis dan kepastian pemanfaatan lahan tak kunjung tuntas, pengurus RT 015 mengambil langkah eskalasi. Pada 17 Juni 2026, pengurus warga melayangkan surat laporan resmi kepada Walikota administrasi Jakarta Utara, dengan tembusan ke Gubernur DKI Jakarta dan kepala Inspektorat, terkait kondisi penguasaan lapangan oleh pihak sekolah swasta di lapangan.
Tak berhenti di situ, pada pertengahan Juli 2026, warga juga resmi bersurat kepada Pimpinan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk memohon fasilitasi audiensi dan mediasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
“Kami hanya ingin aset daerah ini dapat kembali pada fungsi asalnya dan dimanfaatkan secara gratis serta maksimal oleh seluruh warga RW 06, bukan dikuasai secara eksklusif oleh pihak swasta,” tegas perwakilan warga dalam keterangannya.
DPRD Turun Tangan
Melalui Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, merespon aspirasi warga dengan menggelar pertemuan di kantornya, Kamis, 30/7/2026. Sejumlah pihak terkait diundang antaranya dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara, Camat Penjaringan, LurahKapuk Muara, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center Provinsi DKI Jakarta, dan warga serta Ketua RT 15 RW 06 Kapuk Muara.
Pertemuan yang dipimpin, Bun Joi Phiau, itu mendesak agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, segera mengkaji dan menstop aktivitas lapangan sekolah dilahan fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta.
“Warga lebih berhak untuk memanfaatkan fasos dan fasum ketimbang untuk kegiatan bisnis dunia pendidikan swasta. Mereka harus mempunyai lapangan sendiri,” ujarnya.
“Kami minta dalam waktu satu minggu Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta segera memberikan keterangan dan jawaban keputusanya pada kami,” tandas Bun Joi Phiau mencecar perwakailan Dinas Taman dan hutan Kota DKI Jakarta. (Sutarno)
Polhukam
PRB, M. Johan Pakpahan, Meminta Kejagung Segera Memeriksa Dugaan Aliran Dana dari Tambang Ilegal Kepada oknum Pejabat di Wilayah Bogor Barat,
Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M. Johan Pakpahan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa dugaan aliran dana dari tambang ilegal kepada oknum pejabat di wilayah Bogor Barat, Jawa Barat.
Saat di hubungi melalui telepon selulernya Kamis 30 Juli 2026 , Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan ,Ia menegaskan jangan sampai ada pejabat yang kebal hukum dan hukum menjadi tumpul, terutama kepada pejabat yang saat ini sedang ramai disoroti masyarakat,” paparnya.
“Perlu diketahui, di tambang ilegal Bogor Barat ada dugaan oknum pejabat yang terlibat membekingi dan mendapatkan hasil. Ini masuk kategori korupsi. Usaha ilegal tambang yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai pajak daerah Kabupaten Bogor, justru tidak masuk melainkan masuk ke kantong pribadi pejabat,” tegas Johan.
Menurutnya, praktik tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pihak tambang ilegal tidak segan-segan meminta “setoran” ke pihaknya juga.
“Ini perlu pengusutan dari Kejagung. Jangan sampai ada oknum pejabat yang santai saja karena hukum akan tumpul,” ujarnya.
Johan meminta Kejagung memeriksa seluruh tambang ilegal di Bogor Barat, khususnya yang tidak memiliki izin, tanpa pandang bulu.
“Tujuannya untuk memastikan berapa tambang yang resmi berizin dan yang tidak. Kalau lewat Pemda Kabupaten Bogor saja tidak bisa dipastikan berapa yang resmi dan tidak resmi, karena ada oknum yang bermain. Ini yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menyebut pihaknya menerima banyak sorotan masyarakat terkait tambang ilegal di Bogor Barat. Ada dugaan kuat adanya “kejutan” berupa oknum pejabat yang membuat hukum tumpul kepada kelompoknya.
“Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan meminta Kejagung turun langsung. Hukum harus ditegakkan sama rata. Jangan ada tebang pilih,” pungkasnya. (Ron)
-
Polhukam6 days agoPRB M Johan Pakpahan S.H Menyikapi Pernyataan Presiden di Acara PKB, Dinilai Merendahkan Peran LSM di Indonesia.
-
Hiburan7 days agoLokaryaFest 2026 Sukses Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM
-
Ibukota3 days agoSinergitas Lurah Pademangan Barat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026
-
Ekonomi3 days agoHotel Jannah Firdaus Makkah, Travel Umroh Pertama di Indonesia dan Dunia yang Memiliki Hotel Sendiri Di Kota Mekkah

