Bodetabek
PAD Kabupaten Bekasi dari Sektor Pajak Ditargetkan Capai Rp 2,3 T
Bekasi, HarianSentana.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengungkapkan, bahwa untuk tahun 2020, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 2,3 triliun dibanding realisasi tahun 2029 sebesar Rp 2,1 triliun.
“Jika dibanding 2019, tahun ini ada peningkatan target men sebesar Rp 2 miliar jika dibanding capaian tahun kemarin yakni Rp2,1 triliun,” kata Herman Hanafi, di Cikarang, Bekasi Selasa (21/1/2020).
Herman optimistis, target pendapatan asli daerah di 2020 bisa tercapai karena saat ini Pemkab Bekasi sudah menerapkan pemasangan alat perekam data transaksi usaha atau ‘tapping box’ di sejumlah tempat usaha.
“Semoga target PAD kita tahun ini dapat tercapai terlebih sekarang ada kebijakan pemasangan alat tapping box ini,” ucapnya.
Menurut dia, target pendapatan tersebut diperoleh dari 12 jenis pajak di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak hotel, dan pajak restoran.
“Selanjutnya pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak katering, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet,” tukasnya.
Ditambahkan, dari seluruh jenis pajak tersebut potensi peningkatan terbesar ada di sektor pajak BPHTB dan PBB dengan proyeksi meningkat sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.
“Kita coba gali potensi pajak. Ada pajak daerah yang berkembang kita naikkan. Adapun untuk pajak PDL (Pajak Daerah Lainnya) target PAD-nya juga kita tingkatkan,” papar Herman.
Pihaknya juga mengimbau setiap wajib pajak di wilayahnya untuk taat membayar pajak serta membayarkannya tepat waktu. “Karena dengan begitu berarti turut membantu pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan yang manfaatnya juga akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(sl)
Bodetabek
Panitia Konferensi 2024 Tingkat PWI Kabupaten Bogor, Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI
Tiga Anggota PWI Kabupaten Bogor Ambil Berkas Bacalon Ketua PWI
Bogor, Hariansentana.com — Panitia Konferensi 2024 tingkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, kini telah membuka pendaftaran bakal Calon Ketua PWI, pucuk pimpinan organisasi keprofesian kewartawanan tertua di Indonesia, periode 2024-2027.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) konferensi PWI Kabupaten Bogor, Irawan Bahrul Hayat mengatakan, terhitung sejak Senin 07 Oktober hingga Jum’at 11 Oktober 2024 nanti, panpel konferensi secara resmi membuka peluang bagi anggota PWI Kabupaten Bogor yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai ketua PWI tiga (3) tahun kedepan.
“Alhamdulillah kami dari panpel konferensi PWI Kabupaten Bogor, mulai hari ini kita sudah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) PWI Kabupaten Bogor,” jelas Irawan Bahrul Hayat yang didampingi ketua bidang pendaftaran ketua PWI Kabupaten Bogor, Tabrani yang akrap disapa Rony dari Kabiro Sentananews.com, di Cibinong.
Ia menjelaskan, untuk batas akhir pendaftaran hingga pengembalian berkas pun telah disepakati pada Jum’at 11 Oktober 2024 jam 16 .00 mendatang.
“Batas pendaftaran dan pengembalian berkas persyaratan bagi bakal calon ketua PWI Kabupaten Bogor yang hari ini sudah mengambil formulir, kita kasih batas waktu sampai 11 Oktober 2024,” papar nya.
Lebih lanjut Irawan memaparkan, dari 59 daptar pemilih sementara ( DPS ) yang di ajukan ke PWI Jawa Barat ( JABAR ) anggota biasa PWI yang memiliki hak pilih dalam konferensi 2024 tingkat Kabupaten Bogor, sudah ada tiga (3) orang yang telah mengambil berkas formulir pencalonan tersebut.
“Di tempat yang sama Roni mengatakan , Untuk hari ini yang sudah ngambil berkas ,dari ketua bidang pendaftaran calon ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah ada 3 orang. Diantaranya yang pertama mengambil, Effendi alias bang Tobing (Pimpinan Bogor Update), Dedy Julyawan atau Haji Dedy Blue (BogorZonenews.com), dan Dedy Firdaus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi keprofesian kewartawanan (OKK) PWI Kabupaten Bogor dari media Bogorupdate.com,” jelas nya.
Sementara, ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2018-2024, H. Subagiyo mengimbau kepada seluruh balon ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2024-2027 yang telah mengambil formulir pendaftaran, dapat berkompetisi yang sehat, dan elegan, mudah-mudahan, siapapun nanti yang akan terpilih bisa menjadi ketua yang amanah serta memajukan PWI yang berintegritas dan profesional.
“Semoga PWI Kabupaten Bogor kedepan, harus bisa menuju Organisasi profesi yang berintegritas dan profesional,” papar nya..(Tabrani / Dedy F)
Bodetabek
PWI Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.
Bogor, Hariansentana.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.
Dalam tahapan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memasuki pendaftaran bakal calon ketua periode 2024-2027.
“Sementara itu Ketua Panitia Konferensi Kabupaten PWI Kabupaten Bogor Irawan Bahrul Hayat mengatakan, pihaknya melalui panitia penjaringan telah membuka pendaftaran bakal calon ketua yang dimulai sejak hari ini, Senin ( 7/10/2024 sampai dengan 11 / 10 2024 )
“Iya, waktu pengambilan formulir tanggal, 7 Oktober 2024, dan waktu pengembalian tanggal 11 Oktober 2024 dan sekaligus perbaikan berkas jikalau ada kekurangan persaratan Bacalon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi anggota PWI yang berniat untuk mencalonkan diri, kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.
” Irawan menambahkan Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” jelas Irawan.
Adapun persyaratannya yakni Kartu Anggota PWI yang masih berlaku, Kartu UKW Tingkat Madya, Foto Copy KTP, Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar, dan Surat Pernyataan Perusahaan Pers Bermaterai,” papar nya. (Tabrani / Dedy F)
Bodetabek
Samsat Kabupaten Bogor, Berlakukan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor yang Menunggak Pajak.
Bogor, Hariansentana.com — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor, kembali melakukan program rutin akhir tahunnya berupa pemutihan bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Unit Regident Polres Bogor, Iptu Akhmad Sayogi yang membenarkan jika program rutin pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah dilaksanakan jajaran Samsat Kabupaten Bogor sejak per tanggal 01 Oktober 2024 lalu.
“Iya betul, betul itu. Dari 01 Oktober yang program pemutihan ini sampai 30 November 2024,” jelas Iptu Akhmad Sayogi yang mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama saat dihubungi wartawan, Kamis (03/10/2024).
Ia menjelaskan, dalam program yang dilaksanakannya pihaknya ini terdapat klasifikasi yang diberikan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Diantaranya, pembebasan pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
“Tapi itu khusus balik nama kendaraan yang dibeli second (bekas) oleh masyarakat ya,” papar nya.
Iptu Akhmad melanjutkan, adapun program ketiganya yakni bebas tunggakan pokok tahunan untuk membayar pajak kendaraan bermotor bagi tahun ketiga, keempat, tahun kelima dan seterusnya.
“Jadi kalau misalkan bayar pajak tahunan itu kan, ada yang suka membayar pajaknya terlewat gitu. Dan ini kesempatan sekarang, jadi tahun ketiga, ke-4, ke-5 dan seterusnya itu dibebaskan biayanya,” jelas Iptu Akhmad.
“Jadi yang dibayar penunggak pajak kendaraan cuman di tahun pertama dan kedua, selebihnya untuk tahun ketiga sampai kelima atau hingga ganti kaleng nomor plat kendaraan perlima tahunan itu, nanti untuk tahun selanjutnya sudah balik nama serta bayar pajak maupun sampai ganti kaleng plat nomor tahun kedepannya pembayaran pajaknya tetap normal gitu,” sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk pelayanan program pemutihan Samsat Kabupaten Bogor khususnya, dibuka sejak Senin sampai dengan Sabtu dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
“Untuk operasional pelayanan mulai dari hari Senin sampai Sabtu. Dan untuk hari Sabtu kita tutupnya tentative sesuai, yang misalkan jumlah pembayar pajak sedang menunggak kita akan layani sampai selesai di hari itu juga, istilahnya pelayanan one day service,” ucapnya.
Tak lupa iptu Akhmad Sayogi juga mengimbau, kepada warga masyarakat Bumi Tegar Beriman bagi yang menunggak pajak kendaraan dan dibelinya hasil dari membeli keadaan bekas ( second ) dapat dibayarkan pajak tunggakannya hingga membalik namanya dengan gratis di momentum programnya tersebut.
“Ajakan saya kepada masyarakat, kami mengajak warga masyarakat Kabupaten Bogor khususnya terutama yang memiliki kendaraan dapat dibeli dari second atau bekas dan perlu dibalik nama moment ini segera di manfaatkan dikarenakan kan bebas biaya balik nama kendaraannya tersebut. Catatan, ini khusus kendaraan yang dibeli bekas bukan baru ya,” papar nya.
” ketika di hubungi melalui tlp seluler nya Hal senada juga di sampaikan Baur Stnk Aiptu Nandang Sudomo mengatakan ,Mudah mudahan dgn adanya Program pemutihan pajak kendaraan bermotor , momen ini bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor .”jelas nya. (Tabrani / Dedy F)
-
Pendidikan4 days ago
Badiklat Kemhan Gelar Tradisi Penerimaan dan Pengantaran Pejabat Kapusdiklat Tekfunghan
-
Ekonomi7 days ago
Hadirkan Energi Bersih, PLN EPI Kolaborasi dengan Pemkot Baubau Lewat Program Gasifikasi Pembangkit
-
Pendidikan3 days ago
SMA Negeri 40 Jakarta Utara Raih Adiwiyata Nasional dari Kementrian KLHK.
-
Polhukam13 hours ago
Bolone Mase Demak Terus Bergerak Mensolidkan Pasukan Untuk Mas Edi