Connect with us

Bodetabek

PN Cibinong Sampaikan Laporan Kinerja Tahunan

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Rabu (29/1/20) merilis Laporan Kinerja Tahunan, Tahun 2019. Kegiatan dibacakan langsung Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A Irfanudin SH, MH yang merupakan bentuk pertanggungjawaban sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Bupati Bogor Ade Yasin, perwakilan Polres, perwakilan Dandim, Kejaksaan, perwakilan PN Bekasi, Ketua MUI Kabupaten Bogor H.Mukri Aji, serta eleman lainnya.

“Atas nama pimpinan Pengadilan Negeri Cibinong mengucapkan terima kasih atas penghargaan seluruh aparat jajaran pengadilan Negeri Cibinong dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pertama kalinya pembukaan laporan Pengadilan Negeri Cibinong meyelenggarakan kegiatan Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan kahakiman dalam menerima memberi kesadaran perkara pada peradilan tingkat pertama,” kata Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A Irfanudin SH, MH, usai kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Negeri Cibinong kelas 1 A, di Jalan Raya Komplek Pemda, Cibinong.

Irfanudin menjelaskan, pada kegiatan ini akan memulai sebuah prediksi baru untuk secara berkala dan terbuka menyampaikan laporan kepada publik tentang kegiatan sasaran dan pencapaian kinerja melewati informasi yang akan disampaikan secara ringkas dan sederhana meliputi target, realisasi dan pencapaian kinerja. “Prestasi yang telah dicapai oleh Pengadilan Negeri Cibinong Kelas1 A, sangat membanggakan,” katanya.

Irfan berharap, prestasi ini menjadi cambuk untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kinerjanya di masa yang akan datang, sesuai dengan motto Pengadilan Negeri Cibinong: “SIMPATIK”, yakni: Sinergi Integritas Mandiri Profesional Akuntabel Transparan Inovatif dan Kompeten menuju Pengadilan Negeri Cibinong yang terbaik.

“Laporan Tahunan ini kami sajikan, untuk dapat memberikan gambaran umum dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Cibinong,” terangnya.

Sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di wilayah hukum Kabupaten Bogor selama tahun 2019, Irfanudin dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut masih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan. Ia membuka diri terhadap kritik dan saran yang membangun dari semua kalangan demi terciptanya pelayanan publik yang prima di Pengadilan Negeri Cibinong.

“Untuk diketahui, perkara yang masuk pada tahun 2019 sebanyak 898 perkara pidana dengan realisasi 85,9%, perkara tilang sebanyak 66.340 dengan realisasi 100%, sedangkan perkara perdata yang masuk sebanyak 1.134 terdiri dari 480 gugatan dan 654 permohonan dengan realisasi 69,3% gugatan dan 94,4% permohonan. Pada intinya, bahwa persentase penurunan sisa perkara pada 2019 ada 127 perkara pidana dan 213 sisa perkara perdata,” paparnya.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kinerja yang dilakukan Pengadilan Negeri Cibinong sudah bisa di akses oleh masyarakat Kabupaten Bogor baik di bidang informasi. Termasuk capaian kinerja cukup tinggi banyak yang melebihi target. Hal itu, kata Bupati masyarakat sudah mulai mengetahui bahwa di PN Cibinong, budaya kerjanya cukup tinggi.

“Saya mengapresiasi beberapa capaian dan kinerja Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A. Pada initinya adalah bahwa, indeks kepuasan yang sangat tinggi, masyarakatpun sangat puas.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Mitigasi Tirta Kahuripan Jelang Musim Hujan

Published

on

By

Bogor, Hriansentana.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bersiap menghadapi potensi cuaca ekstrem dan peningkatan curah hujan di wilayah Kabupaten Bogor pada akhir tahun ini. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 tentang Status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025/2026.

Di saat musim penghujan Kabupaten Bogor sering menimbulkan risiko gangguan pengaliran air bersih, terutama akibat tingginya kekeruhan air baku hingga longsor yang memutus pipa distribusi air bersih. Atas hal tersebut, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, senin 17 , november , 2025 Abdul Somad menyampaikan langkah mitigasi teknis dan non teknis untuk menjaga kontinuitas pelayanan air bersih kepada pelanggannya, diantaranya :

Mitigasi Teknis

  1. Pemantauan debit dan kualitas air baku di hulu sungai, terutama Sungai Ciliwung berkoordinasi dengan pos jaga di Bendungan Katulampa dan Sungai Cileungsi berkoordinasi dengan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), sebagai peringatan dini terkait banjir sehingga memberikan waktu bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk antisipasi lebih awal dengan memaksimalkan pasokan air di recevoir.
  2. Penyediaan bahan kimia, pompa dan genset cadangan di area rawan gangguan.
  3. Menambah frekuensi pembersihan recevoir, bak pengendapan dan saringan cepat yang menyesuaikan tingkat kekeruhan akibat hujan lebat.
    Mitigasi Non Teknis
  4. Peningkatan komunikasi publik melalui media sosial, situs resmi, dan aplikasi myKahuripan agar pelanggan mendapatkan informasi cepat dan akurat apabila terjadi gangguan.
  5. Pembentukan tim tanggap darurat internal yang siaga 24 jam untuk merespons keluhan, perbaikan di lapangan dan pengiriman bantuan tangki air bersih.
  6. Edukasi pelanggan terkait penghematan air di rumah tangga selama potensi gangguan, termasuk imbauan untuk menampung air bersih secukupnya.
    “Cuaca ekstrem di Kabupaten Bogor memang menjadi tantangan tahunan dan adakalanya gangguan pengaliran akibat bencana atau faktor alam tidak bisa dihindarkan, namun kami berkomitmen sesegera mungkin menormalisasikan pengaliran pasca gangguan dan memberikan informasi secepat mungkin apabila terjadi gangguan pengaliran.”papar Abdul Somad.

Lebih lanjut Abdul Somad juga menyampaikan bahwa langkah mitigasi baik teknis maupun non teknis tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi lebih awal agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar baik bagi perusahaan dan terlebih lagi bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Melalui langkah mitigasi menyeluruh ini, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berupaya menjaga keamanan pasokan air bersih bagi lebih dari 200 ribu pelanggan di Kabupaten Bogor. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber air dengan tidak membuat sampah ke sungai, waspada terhadap potensi bencana, dan tetap tenang apabila terjadi penyesuaian pengaliran air akibat faktor alam.

Untuk informasi lebih lanjut terkait gangguan terkini, pelanggan dapat mengakses situs resmi www.tirtakahuripan.co.id atau aplikasi myKahuripan. Dan apabila masyarakat melihat kebocoran pipa air bersih milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat menghubungi Call Center 1500-862 atau WhatsApp 0821-1996-9008…….Tabrani

Continue Reading

Bodetabek

Turnamen Golf BIDOM, Ajang Silahturami Pererat Kekeluargaan Perantau Bima-Dompu

tuenamen golf bidom

Published

on

Tangsel, Banten, hariansentana.com – KOMUNITAS Golf Bima-Dompu (BIDOM) sukses menggelar Tournament Golf bertajuk Perebutan Piala Bergilir Universitas Nggusuwaru (UNSWA) dan Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) di Lapangan Golf Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (28/10/2025).

Bukan sekedar turnamen olahraga, ajang itu juga merupakan upaya mempererat kekeluargaa, silaturahmi anak perantau Bima-Dompu (NTB). Tampak antusias peserta dengan menampilkan permainan terbaik mereka di pagi hari itu.

Ajang yang berlangsung penuh keakraban ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, termasuk Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang, Gugum Ridho Putra, yang ikut meramaikan turnamen.

“Alhamdulillah, event berjalan sukses dan penuh semangat persaudaraan. Kami berharap ajang ini dapat mempererat silaturahmi antarperantau Bima dan Dompu di Jabodetabek,” kata Ketua Panitia yang juga Ketua Komunitas Golf BIDOM, Aris Muhammad,

Pertandingan berlangsung seru dengan hasil pertandingan yang begitu ketat. hal itu tetlihat dari hasil selisih skor yang peserta yang ketat di tiap flight. Bahkan, panitia sempat melakukan count back untuk menentukan pemenang.

Adapun pemenang turnamen tersebut adalah; untuk Kategori Flight A, Juara I diraih Salahuddin Gafar, sedangkan Juara II diraih oleh Bimo. Sedangjan untuk Kategori Flight B: Juara I diraih Dudi Fakhruddin dan Juara II diraih Ilham Idris.

Sementara unttuk kategori keterampilan, para peserta juga menunjukkan kemampuan terbaik mereka: Nearest To The Pin diraih Muhammad Syafruddin (Rudi Mbojo) mantan Anggota DPR tiga periode. untuk Longest Drive diraih Aris Muhammad (Ketua Komunitas Golf BIDOM).

Adapun Piala Bergilir UNSWA untuk Best Gross Overall diraih oleh Zakaria Umar, pengusaha senior asal Bima. Sedangkan Piala Bergilir BMMB untuk Best Nett Overall dimenangkan oleh Kolonel Muhidin.

Penyerahan piala berlangsung meriah, diwarnai canda gurau dan tawa peserta yang menambah hangatnya suasana penuh kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Ketua BMMB Salahuddin Gafar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia, sekaligus menyampaikan pesan dari tokoh senior Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

“Insyaallah, turnamen berikutnya akan kita laksanakan pada bulan November 2025 di kawasan Puncak Bogor,” ujar Salahuddin, disambut tepuk tangan peserta.

Continue Reading

Bodetabek

Banyak Taksi Bluebird Langar Aturan dan Rambu Lalu Lintas, Tuai Kecaman Netizen

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Aktivis Masyarakat Irwan menyayangkan ulah para sopir taksi Blue Bird yang kerap parkir asal-asalan, di pinggiran jalan seolah merekalah raja jalanan.

“Jadi bukan saja soal sopir Blue Bird yang menabrak Danang yang kemudian viral, tapi ini coba lihat sendiri, mereka seolah raja jalanan dan parkir sembarangan,” ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut Irwan, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya seakan menutup mata, Irwan juga memperlihatkan video dimana deretan mobil taksi Blue Bird parkir sembarangan dan menggunakan sebagian trotoar.

“Sudah parkir sembarangan, juga merampas hak pejalan kaki. Ini bukan saja di satu lokasi ya, di beberapa lokasi juga terjadi dan polisi sepertinya malah tutup mata, ada apa ini?” keluhnya.

Selain itu Irwan mempertanyakan munculnya dugaan penyelewengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak hanya dari perusahaan taksi saja.

“Tapi juga dari masyarakat itu PNBP kemana? Apakah benar masuk ke kas negara untuk kesejahteraan rakyat atau malah dikorupsi,” beber Irwan.

Sementara Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menjelaskan, PNBP itu ada berbagai macam cor bisnisnya. 

“Hal ini sesuai lembaga atau kementerian yang memungutnya. Kalau Kepolisian, mereka memungut dari Polri seperti pengurusan SIM, STNK, dan tilang. Tentu ini masuk ke kas negara, tapi biasanya banyak buat kepolisian lagi,” ujar Uchok.

Dia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara, punya wewenang untuk lakukan audit.

“Tapi karena keterbatasan anggaran dan personil tidak bisa tiap tahun diaudit,” bebernya.

Adapun soal mobil yang parkir di trotoar atau menggunakan sebagian trotoar di Indonesia bisa kena sanksi denda minimal Rp 250.000 dan maksimal Rp 500.000 berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta bisa juga dikenakan tindakan penderekan kendaraan. Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki, dan melanggarnya dapat mengganggu fungsi fasilitas tersebut. 

Dasar Hukumnya UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 

Pasal 287 ayat 1: Mengatur sanksi bagi pelanggar rambu lalu lintas dan marka jalan dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda Rp 500.000. 

Pasal 275 ayat 1: Menyatakan bahwa setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sebelumnya viral di media sosial, dan menjadi pemberitaan media online, seorang pengendara bernama Danang Pradana atau yang lebih dikenal sebagai Danang DA membagikan pengalaman kurang menyenangkan di jalan. Mobil yang dikendarai sang penyanyi dangdut terlibat tabrakan dengan sopir taksi Bluebird.

Berdasarkan keterangan Danang Pradana melalui unggahan Instagram, insiden terjadi di sekitar jalan Sudirman, Jakarta pukul 13.35 WIB.

“Driver a/n Rochmat Mulya nopol B1298TUC mengendarai mobil dengan sembrono,” ungkap Danang pada Rabu (1/10/2025).

“Tidak hati-hati sehingga menimbulkan kerugian untuk pengendara lain,” ungkapnya.

Danang Pradana juga membagikan kronologi singkat, bagaimana tabrakan bisa terjadi. “Saya melaju pelan dan antre dengan mobil di depan kondisi padat (kecepatan hanya 20-25km/jam),” ujarnya.

“Tiba-tiba dari sebelah kiri nyelonong, menyalip taksi Bluebird dan potong ke kanan,” sambung Danang.

Tabrakan pun tak terhindarkan. Danang mengatakan bahwa dirinya sempat memperingatkan sopir taksi tersebut agar berhati-hati.

“Mau minta ganti rugi juga enggak mungkin, mengingat supir bluebird sudah mengeluh, ‘Saya tidak punya uang,’ ucapnya.

“Ya kasihan, ya jengkel karena dia nyopirnya ngawur sembrono dan tentu saja merugikan pengendara lain,” sambungnya.

Danang juga menyampaikan langsung ke akun instagram Nikita Willy @nikitawillyofficial94 dan Indra Priawan @indpriw semoga driver Bluebird lain lebih hati-hati membawa mobil demi keselamatan bersama.” 

Seperti diketahui Indra Priawan masih berstatus terlapor pencurian saham di Blue Bird Taxi bersama Purnomo Prawiro Cs.

Sontak postingan Danang Pradana yang memiliki follower 2,5 juta itu menuai banyak respon dari masyarakat/netizen diantaranya Deden Pardede mengungkapkan, taksi Bluebird kerap parkir asal-asalan di pinggiran jalan.

“Sudah jalanan macet tapi taksi Bluebird nampak tidak peduli, diklakson pun tidak bergeser,” cuitnya.

Senada dengan Deden, Novia Fitria mengingatkan agar driver Bluebird Taksi jangan sampai melanggar rambu-rambu lalu lintas. “Jangan ngawur kalau nyetir, ga tau aturan, sembrono,” ungkap Novia.

Continue Reading
Advertisement

Trending