Connect with us

Polhukam

Marsda Umar Sugeng dikenal Sebagai Orang Pertama Yang Menerbangkan Pesawat CN 235

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Asisten Operasional Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Asops Kasau) Marsekal Muda TNI DR. Umar Sugeng Hariyono menjadi orang pertama yang dipercaya untuk menerbangkan pesawat Sandi Tetuka atau yang lebih dikenal dengan pesawat CN-235.

Ditemui diruang kerjanya Marsekal Muda TNI DR. Umar Sugeng Hariyono menyampaikan serta bercerita seputar pengalamannya selama menjadi penerbang di TNI AU. Beliau merupakan salah satu penerbang pertama yang menerbangkan pesawat CN-235 bermesin turboprop yang dirancang bersama antara IPTN Indonesia dan CASA Spanyol yang memiliki type glass cocpit,” ungkapnya di Gedung Pimpinan Mabes AU, Cilangkap, Jakarta (Jumat 13/3/2020).

Umar menjelaskan, CN-235 adalah sebuah pesawat penumpang sipil (airline) angkut turboprop kelas menengah bermesin dua, Pesawat ini diberi nama sandi Tetuka dan menjadi pesawat paling sukses dan canggih dari sisi pemasaran dan tekhnologi dikelasnya pada zamannya.

Dari kurun waktu tahun 1994 sampai dengan 2007, Asops Kasau ini memulai mengawaki pesawat yang dikenal ekpensive dalam hal perawatan ini,

”Awalnya tahun 1994 saat itu kita punya Fokker 27 tapi diperintahkan untuk mengambil pesawat CN-235 dan dikirimlah saya ke Bandung tepatnya PT DI ( PT Dirgantara Indonesia) untuk sekolah mempelajari bagaimana mengawaki pesawat itu, waktu zaman itu pesawat CN 235 termasuk pesawat paling canggih,” jelasnya.

Lanjut Umar, ” Pria yang pernah menjabat sebagai Danlanud Halim dan Panglima Komando Operasinal TNI AU ll Makasar (Pangkoopsau ll) serta dari pengalamannya yang banyak menerbangkan jenis pesawat angkut seperti Fokker 27 yang terkenal sangat binal dan sulit lalu diberi kesempatan untuk mengawaki pesawat CN-235 dirasa sangat mudah sekali.

“Dengan mengikuti training hanya dengan 10 jam, saya sudah bisa jadi kapten pilot lalu dari pengalaman saya itu kemudian saya terapkan juga kepada yunior yunior saya ketika saya jadi instruktur mereka,” jelasnya.

“Yang harus diperhatikan dan penting saat memberikan instruksi kepada junior Personil TNI AU, apa yang harus dipegang dan diperhatikan pada saat take off dan landing sehingga mereka bisa cepat sekali untuk bisa,” jelas Umar.

Seperti diketahui pesawat CN-235 itu perawatan nya sangat mahal dari total 8 pesawat yang dimiliki TNI AU sekarang hanya tinggal 3 pesawat yang bisa beroperasi, sisanya 5 buah pesawat jenis ini tidak lagi berfungsi karena kondisinya rusak dan tidak ada anggaran untuk perawatannya dan Umar sangat menyayangkan hal itu karena selain pesawat CN-235 merupakan pesawat yang multifungsi, canggih juga sebagai kebanggaan bangsa karena hasil karya anak bangsa Indonesia.

Umar juga termasuk orang pertama yang menerbangkan CN-235 dan ikut mengirim pesawat ini ke Korea dan ke Pakistan saat negara-negara tersebut membeli pesawat jenis ini dari Indonesia.

Varian CN-235 dari sisi bahan bakarnya juga sangat panjang waktunya, bisa sampai 9 jam penerbangan, karena pernah Asops Kasau ini membawanya dari Ambon ke Halim nonstop dengan jarak tempuh 7,5 jam tidak ada masalah.

Sementara, Jenderal bintang dua yang sebentar lagi memasuki masa pensiun ini masih ingin memberikan pengabdiannya buat negara karena bagi dia apapun siap dilakukan buat NKRI “Pengabdian pantang surut ” disisa masa pengabdiannya Umar ingin mencoba untuk meningkatkan keterampilan personil TNi AU khususnya siswa-siswa Akmil AAU (Sekbang) dengan menambah program simulator, karena selain untuk menjaga Zero Accident harus ada program minimal melaksanakan satu tahun dua kali yang sebelumnya hanya dua tahun sekali ini siswa sekbang melaksanakan uji coba simulator pesawat di luar negeri sesuai negara produsen pesawat.

“Akhirnya saya bersyukur karena apa yang saya coba programkan untuk mereka mulai tahun 2020 dalam setahun dua kali wajib mengikuti program simulator,” pungkasnya.

Polhukam

LSM PRB : KPK “Gertak Sambal” di Bappenda Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) menilai proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bappenda Kabupaten Bogor hanya “gertak sambal”.

Hal ini di sampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan melalui telephon seluler nya (2/9/2026).

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 4 pejabat yang diperiksa dan barang bukti senilai Rp1,5 miliar disita. Namun KPK belum juga menetapkan tersangka dan belum merilis perkembangan penyidikan secara jelas,” terang nya.

“Kalau sudah masuk penyidikan dan barang bukti ada, seharusnya sudah bisa ditentukan siapa tersangkanya dan ada rilis resmi. Ini kebalik. Yang ada hanya pemeriksaan umum,” ujarnya.

Ia menduga ada intervensi politik dalam penanganan perkara ini. “Ini berbahaya. Jangan sampai KPK digunakan untuk kepentingan menjatuhkan citra kepala daerah yang sedang semangat membangun. Jangan sampai jadi alat politik untuk menaikkan rating calon tertentu,” katanya.

LSM PRB berencana membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait proses perkara yang dinilai tidak jelas rundingannya. Jika KPK tidak mampu menuntaskan, pihaknya juga akan menguji SOP kerja KPK dalam penanganan korupsi ke Mahkamah Konstitusi.

“Publikasi kasus korupsi harus ada batasnya. Jangan belum ada penetapan tersangka, tapi opini sudah kemana-mana. Ini merusak citra Bupati Bogor yang sedang membangun Bogor Istimewa,” tegasnya.

Ia meminta KPK tidak mempublikasikan suatu perkara sebelum benar-benar masuk tahap penyidikan dan ada alat bukti yang cukup. “Biar jelas dulu baru dipublikasikan,” ucapnya.

Ia juga mengimbau ASN yang masih diperiksa agar tidak takut. Menurutnya kesalahan sering datang dari kebijakan, bukan dari pelaksana. “ASN hanya menjalankan fungsi dan tugas sesuai Perbub. Kalau Perbub-nya bermasalah, dampak hukumnya ke ASN. Karena itu DPRD harus menjalankan fungsi kontrol, jangan hanya menonton,” ujarnya.

Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan juga diketahui merupakan mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta. (Ro

Continue Reading

Polhukam

Beni Biki Soroti Kegaduhan di BPN Jakut: Masyarakat dan Insan Pers Berhak Diperlakukan Setara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Persoalan pelayanan publik kembali menjadi perhatian. Tokoh masyarakat Jakarta Utara. menyesalkan terjadinya demo oleh insan press.

Beni biki Keluarga korban tragedi Tanjung Priok, meminta Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Utara Uun Din Parunggi memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang setara tanpa adanya perlakuan berbeda.

Menurut Beni, kantor ATR/BPN merupakan ruang publik pelayanan masyarakat sehingga setiap warga yang datang dengan kepentingan yang sah harus mendapatkan perlakuan yang baik, sopan, dan profesional.

Ia secara khusus menyoroti pelayanan terhadap insan pers. Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Jangan pernah membeda-bedakan masyarakat, terlebih terhadap insan pers. Wartawan datang bukan untuk mencari masalah, tetapi menjalankan tugas dan fungsi jurnalistik,” ujar Beni Biki.

Beni menilai, kemudahan memperoleh informasi dan pelayanan yang jelas akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Sebaliknya, pelayanan yang dianggap berbelit atau adanya perlakuan berbeda dapat menimbulkan persepsi negatif.

Karena itu, ia meminta Kepala BPN Jakarta Utara melakukan evaluasi terhadap pola pelayanan di lingkungan kantornya, termasuk memastikan petugas memberikan informasi secara terbuka mengenai prosedur, persyaratan dan tahapan pelayanan.

“Kalau memang ada aturan dan prosedur, jelaskan kepada masyarakat dengan baik. Jangan dipersulit. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang jelas,” tegasnya.

Beni juga mengingatkan bahwa insan pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan profesional.

Ia berharap BPN Jakarta Utara tidak melihat kehadiran wartawan sebagai sesuatu yang harus dibatasi, melainkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap Kepala BPN Jakarta Utara bisa memberikan contoh pelayanan publik yang baik. Tidak boleh ada diskriminasi. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan,” tutup Beni.

Sementara itu dalam konferensi pers di depan kantor ATR/BPN Jakarta Utara yang dihadiri Opung Chairul Hasibuan (FWO) wartawan Senior yang dituakan, Habibah (Pwju), M.Muklis (AWI), Baretha Siburian (FWJ), Jeri Pati (PWI).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Sengketa Kantah Jakarta Utara, Timbul, yang mewakili Kepala Kantah, menyatakan bahwa tuntutan dan aspirasi wartawan terkait akses peliputan akan disampaikan kepada pimpinan.

Opung menegaskan, kerja sama antara instansi pemerintah dengan perusahaan media pada prinsipnya tidak boleh menjadi dasar untuk memberikan keistimewaan akses kepada satu media sekaligus membatasi wartawan atau media lainnya dalam memperoleh informasi untuk kepentingan publik.

“Nota kesepahaman yang membatasi akses hanya pada satu pihak sama saja menodai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hak wartawan itu semuanya sama, tidak boleh dispesialkan kepada salah satu pihak saja. Harapan kami, Kepala Kantah.Uun Din Parunggi segera mencabut nota MoU tersebut agar suasana tetap kondusif dan tidak mengganggu pelayanan publik,” tegas Chaerulsyah. Senin (2/8/2026).

Menurutnya, seluruh wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus memperoleh kesempatan yang proporsional untuk melakukan konfirmasi, meminta informasi, dan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

PWI Jabar Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Ngamuk di SDN Sukabumi

Published

on

By

Ketua PWI Jawa Barat Tantan sulthon Bukhawan

Bandung, Hariansentana.com –
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PWI Jabar Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas wartawan dan mencederai marwah profesi,”papar nya.

“PWI Jabar mengecam keras. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan wartawan profesional,” ujar Tantan, Senin 1 September 2026.

Menurutnya, wartawan memiliki aturan yang jelas. Ada Kode Etik Jurnalistik, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan hukum lain yang wajib ditaati.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, atau melakukan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Tantan juga mengingatkan kartu pers dan identitas media bukan jaminan kebal hukum.
“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau ada dugaan tindak pidana, harus diproses sesuai hukum. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucapnya.

Ia meminta jika ada persoalan dalam tugas jurnalistik, agar ditempuh melalui mekanisme yang benar seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara arogan dan kekerasan.

PWI Jabar khawatir aksi satu oknum akan digeneralisasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pers. Padahal banyak wartawan yang bekerja dengan integritas dan menjaga independensi.

PWI Jabar juga mendukung aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara profesional.
“Kami dukung proses hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena mengaku wartawan,” kata Tantan.

Ia mengimbau seluruh wartawan di Jabar menjaga nama baik profesi dengan bekerja profesional, independen, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya…….Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending