Connect with us

Ibukota

Lagi 11 Preman meresahkan di Sergap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme di dalam Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Senin, (14/6/2021).

Kali ini 11 preman yang biasa beraksi memungli dan memeras para sopir truk kontener, serta melakukan aksi kejahatan dikawasan Pelabuhan Tanjung Priok, dibekuk personil Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, diantaranya 8 pelaku di tangkap di Kawasan Pelabuhan PT JICT Tanjung Priok dan 3 pelaku di Kali Japat Jalan RE Martadinata Jakarta Utara.

Dikawasan Pelabuhan PT JICT Tanjung Priok, ke 8 pelaku merupakan operator Tango/RTG dan supervisor, diantaranya MAG, RD, AS, WW, BEP, RPH, B, dan ZN.

Para oknum tersebut melakukan pemerasan kepada para sopir truk dengan cara memasukkan uang dengan nominal yang telah ditentukan ke dalam botol air mineral, dari 5 ribu hingga 20 ribu rupiah. Jika tidak, para operator tersebut akan memperlambat atau bahkan tidak melayani kegiatan bongkar muat.

Dari para pelaku disita uang hasil pungli sebesar Rp 1.887.000, 8 unit HP berbagai merk, 5 botol air mineral, 8 kantong plastik, 3 lembar screenshoot WA grup para pelaku dan 1 sepatu sepak bola.

Sementara 3 preman lainnya ditangkap di lokasi berbeda yaitu di Kali Japat Jalan RE Martadinata Tanjung Priok. Ke tiga preman tersebut diantaranya MA, DS, dan RG.

Modus yang dilakukan para pelaku tersebut dengan merusak besi yang digunakan untuk menahan jembatan di Jalan RE Martadinata dari Kali Japat, dengan gergaji dan palu bodem yang dipukulkan ke besi berkali – kali.

Besi – besi curian tersebut selanjutnya dijual kepada penadah sebesar Rp 4.500 per kilogram. Berdasarkan pengakuan, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Dalam Konprensi press.bahwa jembatan jalan tersebut merupakan akses menuju PLTGU Tanjung Priok yang merupakan obyek vital nasional.

“Karenanya apabila besi – besi penyangga tersebut tidak ada maka akan berpotensi terjadi longsor dan terputusnya jalan, sehingga menghambat proses distribusi barang,” ujarnya.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 363, 170, dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Sutarno

Ibukota

Satpol PP Pademangan Gelar Giat Bina Tertib Praja.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Satpol PP Kecamatan Pademangan kembali menggelar giat BinaTertib Praja (BTP) di Sepanjang jl. Bunyamin Sueb kelurahan Pademangan Timur dan Jl.Tongkol kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini bersinergi dengan Polri, Tni, dan Dinas Perhubungan Staf kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini merupakan wujud penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian AB.S.Sos, Kamis (4/12/2025) mengatakan, terdapat 35 personel yang terlibat untuk mensterilkan trotoar.

“Ada puluhan Kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 yang terparkir sehingga dihimbau, petugas memberikan teguran dan memberikan Sanksi berupa teguran PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran, beberapa lapak dagang dibongkar dan diangkut dengan KDO Truk Satpol PP, ” kata Asromadian didampingi Deny Pengendali, Yusuf Barok, Muktar dan Sugimin dan Para Kasatgas kelurahan.

Asromadian menjelaskan pada Media Hariansentana.com akan terus menerus melaksanakan kegiatan patroli dan tetap menghimbau secara persuasif dan humanis untuk masyarakat khususnya para pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan usaha di atas trotoar.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Jakarta dengan menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman berjalan di atas trotoar,” ujar Asromadian.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Jakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Maraknya peredaran rokok ilegal tampa cukai di Jakarta Utara kembali menuai sorotan. Seorang pemuda setempat, RH, menyebut wilayahnya kini sudah menjadi “surga rokok ilegal”. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab rokok tanpa pita cukai tersebut dijual secara terang-terangan, namun seolah tak tersentuh aparat.

“Rokok ilegal di Jakarta Utara udah kaya kacang goreng, banyak banget. Mana jualnya terang-terangan. Tapi sisi baiknya murah sih, kalo belum gajian bisa beli Rp12 ribuan,” ujarnya sambil tertawa saat ditemui Indonesiaglobal di sebuah warkop dekat Jalan Gadang, Rabu sore (3/12/2025).

RH menuturkan bahwa keberadaan rokok ilegal bukan lagi isu yang tersembunyi. Menurutnya, titik penjualan kini sudah menjamur di hampir setiap kecamatan. “Contohnya nih Priok aja, di Warakas ada 4 lebih, Papanggo 2, Sungai Bambu 5 lebih, Kebon Bawang 2, dan Sunter juga ada. Banyak dah,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa rokok ilegal dari luar daerah hingga produk impor beredar bebas dengan harga yang sangat murah. “Kayak Oris itu Rp23 ribu, terus ada ESSE tulisan Korea harganya Rp28 ribu,” tambahnya. Harga yang rendah inilah yang membuat banyak pelajar ikut mengonsumsi rokok ilegal karena lebih mudah dijangkau. “Anak sekolah juga banyak yang beli, soalnya murah. Di mana-mana ada yang jual,” ungkapnya

RH.mengaku heran mengapa aktivitas tersebut dibiarkan, padahal wujud barang, lokasi penjualan, hingga penjualnya sangat mudah ditemukan. “Rokoknya kelihatan, penjualnya kelihatan, mejanya juga kelihatan. Bukan barang gaib. Kenapa dibiarkan ya kalau memang ilegal?” ujarnya mempertanyakan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai memberikan ancaman pidana yang tidak main-main. Pasal 54 mengatur hukuman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai bagi yang menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Pasal 55 memberikan ancaman lebih berat, yakni 1–8 tahun penjara dan denda 10–20 kali nilai cukai bagi pelaku usaha yang memalsukan pita cukai. Sementara itu, Pasal 56 menjerat siapa pun yang menyimpan, menimbun, atau memperdagangkan rokok ilegal dengan ancaman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai.

Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membawa dampak sosial—termasuk makin banyaknya siswa yang ikut terpapar konsumsi rokok murah. Kondisi tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga bahwa upaya penindakan masih jauh dari maksimal.

Sementara itu Kus warga Warakas mengatakan pada Harian sentana.com.Rabu (3/12/3025)malam.”Sebenarnya Aparat tuh tahu.Tiap Sabtu dan Minggu barang rokok ilegal bongkar muat di kolong tol Warakas,pake truk langsung di pindahin pake mobil kecil dan motor yang sudah menungguin”Jelasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pramono Ajak Lurah, Camat, Perkuat Sinergi Jaga Jakarta

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memimpin Townhall Meeting bersama para camat dan lurah serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12).

Pertemuan ini digelar sebagai ajang koordinasi, terutama bagi para perangkat wilayah yang baru dilantik, sekaligus memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan semangat ‘Jaga Jakarta’ serta menghadapi tantangan menjelang akhir tahun.

“Kegiatan ini merupakan ruang interaksi, sebenarnya bukan hanya birokrasi yang ada di jajaran Balai Kota sampai dengan di bawah. Yang paling utama adalah koordinasi bersama-sama dengan Forkopimda, Forkopimda utama, tentunya dengan jajaran Polda dan jajaran Pangdam,” jelas Pramono.

Ia mencontohkan peristiwa yang terjadi pada Agustus lalu di Jakarta saat terjadi aksi unjuk rasa. Dengan kolaborasi dan sinergi bersama perangkat Forkopimda, maka dampak dari aksi saat itu bisa segera diselesaikan.

Pramono menyebut kegiatan ini menjadi momentum untuk menjaga Jakarta bersama ke depannya. Tagline ‘Jaga Jakarta’, kata dia, saat ini sudah menjadi semangat bersama seluruh perangkat forkopimda.

Lebih lanjut, dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, Gubernur mengajak jajarannya untuk tidak hanya membuat keputusan yang baik, tetapi juga mengomunikasikannya secara baik dan apa adanya kepada publik.

Ia pun memaparkan beberapa proyek yang akan diselesaikan dan diperbaiki, termasuk penyelesaian proyek monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said hingga pembangunan rumah sakit di lahan RS Sumber Waras tanpa menggunakan dana APBD.

Meskipun APBD 2026 terpangkas hingga Rp15 triliun, namun Pramono menegaskan bahwa tidak akan berdampak pada kualitas pembangunan. Pemanfaatan dana non-APBD pun akan dimaksimalkan untuk pembangunan Jakarta.

“Untuk membangun Jakarta tidak semuanya harus dari APBD. Salah satu kekuatan Jakarta sebagai kota besar adalah kalau kita bisa membangun yang disebut dengan trust,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas lintas sektor antara para camat, lurah, UKPD, serta Forkopimcam.

Acara ini sekaligus pemberian apresiasi kepada tiga kelurahan yang menjadi juara Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, yakni Kelurahan Sunter Agung, Kelurahan Pulau Untung Jawa, dan Kelurahan Bintaro.

“Kegiatan ini juga bertujuan sebagai ruang komunikasi dalam rangka meningkatkan soliditas dan kolaborasi lintas sektor antara camat, lurah, bersama dengan UKPD di wilayah kecamatan, serta Forkopimcam,” katanya.

Ia juga melaporkan penerbitan SK Sekda Nomor 175 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, yang menyempurnakan peran Camat. Penyempurnaan tersebut termasuk tagline “Ayo Lapor Camat” dan fitur aksi pada akun CRM Camat untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut pengaduan.

Selain itu, ia juga melaporkan adanya kegiatan capacity building bagi camat pada 5-6 Desember 2025 untuk memperkuat kompetensi dan bimbingan teknis penerapan kampanye “Ayo Lapor Camat”.

“Momentum ini bisa meningkatkan motivasi dan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi bagi para jajaran di wilayah, baik itu camat, lurah, dan Forkopimcam di wilayah DKI Jakarta,” tandasnya.(Sutarno

Continue Reading
Advertisement

Trending