Nasional
KH. Makmun Sukron: Kolaborasi Ulama dan Umaro, Kunci Jaga Harmoni Bangsa

FOTO BERSAMA-Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), KH. Makmun Sukron (Batik Biru) foto bersama Ulama & Tokoh, usai acara. (Foto Ist).
JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), KH. Makmun Sukron, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara tokoh agama (ulama) dan pejabat negara (umaro’) demi menjaga keutuhan bangsa. Hal itu disampaikan melalui keterangannya, Sabtu (30/8) usai menjadi narasumber dalam sebuah podcast yang digelar di Banten, kemarin yang membahas isu-isu kekinian seputar hubungan agama dan negara.

(Ket Photo) Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), KH. Makmun Sukron, saat acara. (Foto Ist).
Menurutnya, Keislaman dan Keindonesiaan tidak perlu dipertentangkan. Justru keduanya harus berjalan beriringan sebagai pijakan moral dan kebangsaan.
“Tokoh agama dan pejabat negara harus tulus serta peduli terhadap persoalan masyarakat. Kolaborasi harus lebih dominan daripada kompetisi antar kedua unsur itu, jika Indonesia ingin tetap aman dan damai,” ujar pria Kelahiran Kota Wali Demak dan lama di Ponpes Futuhiyyah Mranggen ini.
KH. Makmun menekankan bahwa, menjaga negara sama pentingnya dengan menjaga agama. Sebab tanpa negara yang kuat, agama pun sulit dijalankan secara baik. Ia menegaskan prinsip Himayatu ad-Din wa ad-Daulah wa al-Ummah yang bermakna agama, negara, dan umat harus berjalan beriringan karena ketiganya saling terkait.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menanamkan nilai toleransi, baik internal maupun antarumat beragama. Bagi KH. Makmun, menjalankan agama sesuai keyakinan adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati tanpa diskriminasi.
“Kebenaran tidak ditentukan oleh kelompok mayoritas saja. Kebenaran bersifat universal, bisa lahir dari siapa saja, baik dari kelompok mainstream maupun non-mainstream. Semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum negara,” tegas pria yang lama mengecam Pendidikan di Kairo dan Iran ini.
Ia menambahkan, toleransi dan kolaborasi antarelemen bangsa tanpa memandang ras maupun agama adalah kunci untuk mewujudkan harmoni sosial. Hal ini juga menjadi prasyarat bagi integrasi bangsa yang multikultur.
“Itu satu-satunya pilihan, that’s the only option,” pungkas Sukron yang pernah menjadi Wakil Ketua PWNU Banten. (Red).
Nasional
Gara-gara Salahgunakan Wewenang, CIC Akan Laporkan Dirut Perum Tirta II Purwakarta

JAKARTA, SENTANA – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP CIC) akan segera melaporkan Imam Santoso Dirut Perum Tirta II Purwakarta ke Bareskrim Polri.
DPP CIC menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menyampaikan dalam menjalankan roda perusahaan, untuk pengisian jabatan di Perum Tirta II Purwakarta dilakukan secara KKN. Kondisi tersebut, tentu sangat berresoko dan melanggar aturan.
“DPP CIC akan membuat pengaduan ke Bareskrim Polri untuk mengantisipasi berlanjutnya kecurangan dalam pengisian jabatan di perusahaan negara tersebut,” ucapnya, Jumat, (10/10).
Lebih lanjut, Sembiring mengungkapkan dari investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pengangkatan konsultan individu sebagai tenaga ahli direksi.
“Pengangkatan pejabat ini tanpa ada ijin dari Kementerian BUMN,” tegasnya.
Menurut Sembiring, pengisian jabatan dengan mekanisme yang tidak “fair” tersebut dinilai cacat hukum.
“DPP CIC menilai telah terjadi adanya perbuatan melawan hukum. Makanya, akan dilaporkan ke penegak hukum,” lanjutnya.
Selain itu, Sembiring juga menjelaskan pihaknya
menemukan adanya kecurangan dalam proses pengadaan barang di Perum Tirta II Purwakarta.
Dan lebih parahnya, banyak ditemukan proyek-proyek yang mangkrak dan terkesan dibiarkan.
“Kondisi tersebut tentu telah merugikan keuangan negara. DPP CIC sendiri menaksir hingga ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini, Sembiring pun bertekad dengan pelaporan yang akan dilakukan pihaknya nanti mendapat respon cepat dari Bareskrim Mabes Polri.
“Dirut yang akan DPP CIC laporkan sebentar lagi akan pensiun. Jangan sampai bancakan yang dilakukan lebih parah dan memperbesar kerugian negara,” pungkasnya.
Polhukam
Penabrak Lari Lansia di Kapuk Muara, Divonis Hakim 2 Tahun Penjara Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Jakarta, Hariansentana.com – IV (65th), wanita pelaku penabrak lari lansia yang sedang Joging di perumahan Gresinda RW 10 kelurahan Kapuk Muara kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, divonis dua tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (9/10/2025).
“Divonis selama dua tahun dan denda Rp 10 juta,” ucap Pimpinan Majelis Hakim Hapsari Retno di ruang sidang.
Hapsari mengatakan, hukuman penjara IV akan ditambah dua bulan jika yang bersangkutan tidak mampu membayar denda. Hukuman yang dijatuhkan kepada IV sudah dipertimbangkan hakim dengan matang. Pasalnya, hakim meyakini IV bersalah karena lalai dalam berkendara dan menyebabkan S meninggal dunia.
Pelaku juga terbukti melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 40 hingga 50 kilometer per jam di jalan perumahan sampai akhirnya menabrak S. Hakim menilai, seharusnya IV bisa menurunkan laju kendaraannya ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mengingat akses tersebut bukan jalan raya dan sering digunakan warga sekitar untuk joging.
“Seharusnya berhati-hati dengan menurunkan kecepatan mobilnya sekitar 20 kilometer per jam, tapi tetap dengan kecepatan 40 sampai 50 kilometer per jam,” ujar Haposan.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum.(JPU) Rahman. Pelaku tabrak lari lansia di Penjaringan dituntut 1,5 tahun penjara. Kemudian hukuman dua tahun penjara itu ditetapkan karena IV dinilai tidak melaksanakan saran hakim untuk meminta maaf secara sungguh-sunggu ke keluarga korban. Adapun vonis dua tahun penjara ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut IV 1,5 tahun penjara.
Untuk diketahui, S (82) ditabrak lari ketika joging pagi di komplek rumahnya, Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Jumat (9/5/2025).
Saat sedang asik berjoging di pinggir jalan, tiba-tiba S ditabrak oleh mobil Toyota Yaris warna putih, yang dikendarai IV dari belakang. “Terlihat dari rekaman CCTV di komplek ada beberapa titik, terus begitu dia ditabrak sempat berhenti mobil ini beberapa saat, terus dia jalan,” jelas Haposan.
Kemudian, salah satu saksi yang melihat peristiwa itu di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menghubungi security. Pihak security pun mencari keberadaan mobil tersebut dan ternyata sudah terparkir di salah satu area ruko. Ketika itu, pihak security meminta keterangan IV. Namun, ia mengaku menabrak tiang, bukan S.
Akhirnya, ketua RW.10.setempat pun datang dan meminta IV untuk kembali lagi ke TKP. “Akhirnya, dipaksa untuk datang ke TKP yang lokasinya tidak terlalu jauh. Papah saya sudah tergeletak berdarah-darah dia masih saja berbelit-belit,” jelas Haposan.(Sutarno)
Ibukota
Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Resmikan Bangunan Kantor RW 016 Kelurahan Pademangan Barat.

Jakarta, Hariansentana.com – Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Cahyo didampingi Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin meresmikan bangunan kantor RW 016, Kelurahan Pademangan Barat, dalam Musyawarah warga dan pengurus RT sewilayah RW 016 Ruko Permata dan Mahkota Ancol Pademangan Barat Jakarta Utara, Rabu (8/10).
Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas gotong royong dan musyawarah warga yang mampu menghadirkan sebuah sekretariat RW yang representatif. Dikatakannya, bangunan ini merupakan simbol semangat kebersamaan antara warga dan pemerintah. “Ini menjadi wujud nyata bahwa kebersamaan bisa menghasilkan sesuatu yang membanggakan,” ujarnya.
Cahyo juga berharap bahwa sekretariat RW 016 ini akan menjadi tempat interaksi warga melalui berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, mulai dari musyawarah RW, posyandu, hingga kegiatan kepemudaan. Gedung ini diharapkan mampu memunculkan ide dan inovasi yang bermanfaat untuk memajukan lingkungan RW 016 dan Kelurahan Pademangan Barat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin menambahkan, bangunan satu lantai ini dibangun melalui kontribusi dan swadaya bersama warga, bangunan ini sebelumnya sudah lama tidak di gunakan untuk pelayanan warga. diharapkan dengan diresmikannya bangunan ini dapat memperkuat kebersamaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Sukiman Ketua RW 016 turut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas muspikel dukungan pemerintah. Ini merupakan komitmennya untuk memanfaatkan gedung tersebut sebaik mungkin guna meningkatkan pelayanan serta kebersamaan warga, demi kemajuan wilayah kelurahan Pademangan Barat, khususnya RW 016,” tutupnya.
Turut hadir dala acara musyawarah, Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo, Kasie Ekbang, Teguh Suprihatin, Yudhi mewakili Lurah Pademangan Barat, Pengurus Rt, Tokoh masyarakat, Kapospol Bintang mas, Aiptu Widi, Kaposramil/Babinsa Peltu Juliwan, Brigadir Ardi Babinkantibmas, LMK Sutarno, FKDM Hartati, Yusuf Barok Satpol-PP, serta para undangan. ( Sutarno)
-
Daerah6 days ago
Sering Dicurhatin Warga Soal jalan Licin, Lady HDR Bangun Jalan Desa Cakrayuda
-
Peristiwa2 days ago
Renovasi Rumah Tiga Lantai Rubuh Timbun 2 Pekerja Bangunan.
-
Kesehatan5 days ago
RS Mandaya Royal Puri Gunakan Teknologi Italia, Operasi Amandel Bisa Langsung Pulang.
-
Polhukam4 days ago
Mantan Dirjen AHU Cahyo RM Diduga Ajukan Alat Bukti Palsu, Majelis Hakim Diminta Objektif Memutuskan Perkara No.125/Pdt.G/2025