Connect with us

Ibukota

Ketua PN Kutai Barat dan Istrinya Dilaporkan Atas Dugaan Tipu Gelap dan TPPU

Published

on

Jakarta – Seorang wanita bernama Perawati menjadi korban dugaan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri. Mirisnya pelaku merupakan seorang Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Handry Satrio (HS) dan istrinya bernama Larasati (L).

Atas kejadian yang dialami tersebut, maka Perawati (P) membuat laporan ke Polda Metro Jaya (PMJ) pada tanggal 3 Desember 2024 lalu. Dengan nomor Laporan Polisi STTLP/B/7346/XXI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA

Korban melaporkan pasangan suami istri itu dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang. Ronny P Manullang selaku kuasa hukum korban dan juga pelapor mengatakan kami melaporkan pelaku atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan klien kami sebesar Rp 2,3 miliar.

“Diduga kuat, modus operandi yang digunakan oleh terlapor menyerupai skema ponzi, selain klien kami, patut diduga ada korban lain dalam investasi bodong ini yang juga mengalami kerugian yang sangat besar”,ujarnya melalui siaran pers, Minggu (20/4/2025).

Ronny pun menyesalkan pelaku yang HS yang tidak koperatif dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.”HS telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dengan berbagai alasan, termasuk menggunakan jabatannya sebagai Ketua PN Kutai Barat sebagai tameng untuk menghindari panggilan dengan dalih kesibukan dan pentingnya kehadirannya di pengadilan”,tuturnya.

“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula ketika pada bulan Oktober tahun 2021 di Bekasi, korban dan suami ditawari investasi menggiurkan dalam bisnis bongkar muat batu bara yang diklaim milik mertua H.S Usaha tersebut juga dikelola pula oleh istrinya yang menduduki posisi direksi dalam perusahaan tersebut”, katanya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan abatan HS sebagai Ketua PN Kutai Barat semakin meyakinkan korban untuk menginvestasikan dananya sebesar Rp 2,3 miliar. Dalam perjanjian kontrak yang dibuat oleh kedua terlapor, korban dijanjikan keuntungan bulanan sebesar Rp 70 juta selama 12 bulan.

“Namun, setelah dana investasi diserahkan, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan modal pokok pun tidak dikembalikan. Ironisnya, hingga saat ini, sudah tiga tahun berlalu sejak penandatanganan kontrak tersebut”, ucapnya.

Ronny menerangkan berbagai upaya telah dilakukan klien kami untuk meminta pengembalian dana investasinya, namun kedua terlapor selalu memberikan janji-janji palsu dan alasan yang tidak jelas. Fakta yang lebih mencengangkan terungkap bahwa bisnis bongkar muat batu bara yang dijanjikan oleh kedua terlapor ternyata fiktif.

“Perusahaan yang mereka klaim tidak pernah melakukan aktivitas bongkar muat batu bara sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian. Lebih lanjut, diduga kuat bahwa dana investasi korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah kedua terlapor”, paparnya.

Atas dasar rangkaian peristiwa tersebut,sambung Ronyy, klien kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan HS (Ketua PN Kutai Barat) dan istrinya ke Polda Metro Jaya. Kami berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dapat segera bertindak dan kedua terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatan penipuan dan penggelapan yang telah menyebabkan kerugian besar bagi korban dan keluarganya.

“Selain ke Polda Metro Jaya kami juga telah melaporkan HS ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA) pada tanggal 4 Desember 2024 lalu namun hingga saat ini tidak jelas tindak lanjutnya. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan HS kepada Komisi Yudisial atas dugaan pelangggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim”, pungkasnya.

Ibukota

Wali Kota Administrasi Jakut Pastikan Pembongkaran Eks Huntara Kampung Bayam Lancar

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, blusukan meninjau langsung proses pembongkaran bangunan hunian sementara (Huntara) warga eks Kampung Bayam Papanggo di Jalan Tongkol, RT 09/01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Selasa (15/9/2026).

Wali Kota Administrasi Jakut Hendra Hidayat didampingi Camat Pademangan Arief Wibowo Lurah Ancol Saut Manik mengatakan, proses pembongkaran yang ditargetkan rampung hari ini berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Kami juga memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, warga eks Kampung Bayam sudah direlokasi ke tempat tinggal yang lebih layak. Selain hunian, warga juga mendapatkan fasilitas kebun yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pertanian.

Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas warga sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan mereka ke depan.

“Saya juga mengimbau warga sekitar menjaga lahan yang telah ditertibkan ini agar dapat ditata kembali sesuai rencana penataan wilayah ke depan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH.menambahkan, pembongkaran tersebut memasuki hari keempat sejak penertiban dimulai pada Jumat lalu.

Ia memaparkan, total terdapat 41 bangunan yang dibongkar. Bangunan tersebut terdiri atas 36 rumah warga, dua tempat ibadah, satu rumah penyemaian, satu MCK, dan satu ruang pertemuan.

“Setiap hari kami mengerahkan petugas gabungan sekitar 100 personel. Kegiatan ini didukung tiga truk Satpol PP, dua kendaraan taman, serta tujuh kendaraan Dinas Lingkungan Hidup,” bebernya.

Budhy menyebut, lahan eks Huntara selanjutnya akan dikembangkan untuk mendukung pembangunan lanskap dan pagar rusun yang mencakup area keliling.

Dalam proses pembongkaran, petugas bersama warga juga melakukan pemilahan terhadap material sisa bangunan.

“Material yang masih layak dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali, sedangkan material yang tidak layak langsung diangkut ke tempat pembuangan sampah sementara,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mendukung proses pembongkaran dan mengapresiasi penyelesaian berbagai tahapan yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Furqon menuturkan, pihaknya berencana menggelar panen raya bersama Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Utara. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menunjukkan kemandirian warga dalam mengembangkan pertanian perkotaan.

“Semoga berjalan lancar dan sinergi ini terus terjaga. Kami ingin membuktikan warga Kampung Bayam mampu mandiri, berdaya, serta menjaga keberlanjutan urban farming dengan baik,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Pembangunan Jalan Pontang Sejajar Rel Pasar Minggu Rampung 2027

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan pembangunan jalan sejajar rel sepanjang 1,7 kilometer mulai dikerjakan secara fisik hingga rampung pada 2027.

Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat melakukan site visit di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Gubernur Pramono mengatakan rencana pembangunan jalan tembus tersebut telah digagas sejak era Gubernur Fauzi Bowo dan kajiannya dilakukan pada 2013–2014. Namun, proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Hari ini saya melakukan pengecekan kembali jalan yang sebenarnya sudah direncanakan sejak zaman Gubernur DKI ke-13 Fauzi Bowo, tetapi sampai hari ini belum terselesaikan,” kata Gubernur Pramono.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga sedang melanjutkan pembangunan akses jalan sejajar rel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah pembebasan lahan sekarang sudah 70 persen. Masih ada 30 persen dan tentunya dengan kehadiran Bapak Kakanwil, kami mengharapkan penyelesaian ini bisa dilakukan di tahun 2026, sehingga jalan ini akan bisa diselesaikan di tahun 2027,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 493 Tahun 2024 dan Peta Bidang BPN Nomor 2167/2025, pembangunan membutuhkan 118 bidang tanah dengan luas sekitar 13.890 meter persegi. Sebanyak 65 bidang telah dibebaskan, terdiri atas 59 bidang pada 2025 dan enam bidang pada 2026. Ditambah delapan bidang dalam proses alih status aset, lahan yang tersedia mencapai 9.744 meter persegi atau sekitar 70 persen dari kebutuhan.

“Masih ada 45 bidang milik warga yang dalam proses penyelesaian. Sebanyak 26 bidang sedang dalam tahap pengecekan dan verifikasi dokumen di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan. Sementara 18 bidang masih dalam proses pengumpulan dan pelengkapan dokumen oleh warga,” ungkapnya.

Gubernur Pramono menjelaskan, jalan tersebut nantinya memiliki lebar 18–23 meter dan menghubungkan Jalan Rawajati Timur, Jalan Kemuning Raya, hingga Jalan Tanjung Barat Raya di sisi selatan Markas BIN. Keberadaan jalan ini diharapkan mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Minggu dan sekitarnya.

“Kami mengharapkan penyelesaian pembebasan tanah bisa dilakukan di tahun 2026. Proses pembangunan fisik dilaksanakan pada 2027 dan selesai di tahun yang sama. Semoga target ini bisa terpenuhi sehingga dapat segera digunakan masyarakat,” terangnya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, pembangunan jalan tersebut juga akan menghilangkan perlintasan sebidang di Simpang Volvo.

“Setelah ini jalan jadi, Simpang Volvo itu akan ditutup. Jadi tidak ada lagi perlintasan sebidang antara jalan dan kereta api, dan tentunya menghindari juga kecelakaan,” kata Heru.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Lutfi Zakaria menerangkan dari 45 bidang milik warga yang masih dalam proses penyelesaian, sebagian besar tinggal melengkapi dokumen administrasi. Ia meminta masyarakat segera menyerahkan berkas yang diperlukan agar proses pengadaan tanah dapat dipercepat.

“Kami minta dukungan juga masyarakat untuk segera bisa mengumpulkan data-data atau berkas-berkas administrasi, sehingga nanti bisa diselesaikan proses pengadaannya lebih cepat. Mudah-mudahan awal Desember atau akhir November bisa terselesaikan,”.Ujarnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Jumat Berkah Peduli, Kapolres Metro Jakut Makan Siang Bersama Jamaah Masjid Madani

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Usai menunaikan salat Jumat, suasana di Masjid Madani Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/9/2026), belum sepenuhnya berakhir. Kali ini, suasana ibadah dilanjutkan dengan momen sederhana yang sarat makna.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Adhe Hariadi bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) memilih duduk bersama para jamaah untuk menikmati makan siang dalam kegiatan bertajuk Jumat Berkah Peduli.

Tidak ada sekat antara seragam kepolisian dan masyarakat. Kapolres bersama jajarannya makan dalam satu suasana yang penuh keakraban. Obrolan ringan dan komunikasi hangat mewarnai kebersamaan tersebut.
Bagi Polres Metro Jakarta Utara, kegiatan ini bukan sekadar agenda makan bersama. Jumat Peduli menjadi ruang untuk membangun silaturahmi sekaligus mendekatkan kepolisian dengan masyarakat secara langsung.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi. Polisi tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat dan membangun komunikasi yang baik,” ujar Kombes Pol. Adhe Hariadi.

Menurutnya, kedekatan dan komunikasi yang terjalin dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jakarta Utara.

Melalui momen sederhana tersebut, pesan yang ingin dibangun pun terasa jelas: kehadiran polisi tidak selalu harus dalam situasi formal. Duduk bersama, berbincang, dan makan dalam satu meja juga menjadi cara untuk mendengar serta memahami masyarakat.

Polres Metro Jakarta Utara berharap kegiatan Jumat Peduli dapat terus memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. Dengan komunikasi yang semakin terbuka, kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat diharapkan semakin kuat.

Jumat itu pun ditutup dengan suasana hangat. Sebuah makan siang sederhana menjadi jembatan untuk membangun kedekatan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tentang hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga tentang hadir, menyapa, dan menjadi bagian dari masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Berkah Peduli berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending