Connect with us

Polhukam

Kasubgar 0502/JU Sambangi Posko Perwakilan Kejagung Tanjung Priok. Apa Yang Terjadi?

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Kepala Sub Kogartap Kodim. 0502/JU (Kasubgar) Mayor Laut (P) Gigis Windu P adakan kunjungan Silaturahmi ke Posko Perwakilan Kejaksaan Agung wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, pada Senin (20/9/2021).

Kunjungan Silaturahmi ini merupakan kunjungan yang pertama kali sejak beliau menjadi Kasubgar 0502/JU menggantikan Mayor Laut (P) Ardian Widjanarko pada Januari 2021 lalu.

Selain meninjau keamanan dan ketertiban di area Terminal Penumpang Tanjung Priok, kunjungan tersebut juga untuk mempererat tali silaturahmi antar Instansi dari TNI dan Kejaksaan Agung RI.

Dalam kesempatannya Kepala Sub Kogartap 0502/JU Mayor Laut (P) Gigis Windu mengatakan, kunjungan silaturahmi ini adalah bentuk keragaman kesatuan untuk dapat saling menghormati antar Instansi.

“Hubungan antar Instansi ini harus dijaga dengan baik demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sekaligus menciptakan situasi agar tetap selalu kondusif terutama di wilayah hukum Jakarta Utara,” kata Gigis.

Selain itu Gigis menegaskan, untuk meningkatkan kedisiplinan TNI harus bisa menjaga nama baik dari kesatuannya masing – masing.

Ditempat yang sama Kepala Posko Perwakilan Kejaksaan Agung RI wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Afrizal Hamid ST, SH, MH, mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kepala Sub Kogartap 0502/JU ke posko kami.

“Atas kunjungannya kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kasubgar Kodim.0502/JU Mayor Laut (P) Gigis Windu yang telah menyempatkan diri datang ke posko kami. Dengan adanya kunjungan ini kami berharap bisa kerjasama dalam menangani terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Afrizal.

Menurut Afrizal, bentuk sinergi ini harus selalu terjaga demi terciptanya situasi aman dan kondusif bagi masyarakat yang melakukan aktifitas sehari – harinya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama didalam ruangan Kepala Posko Perwakilan Kejaksaan Agung RI wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Penulis : Sutarno.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Spanduk Sukamdi Jadi Sorotan, Begini Komentar Tokoh PPP

Published

on

By

SEMARANG , SENTANA – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada satu momentum yang sempat menjadi perhatian media dalam acara Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Patra, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Februari 2026. Yaitu adanya beberapa spanduk yang terpasang Foto Mardiono dengan tulisan Selamat Datang Sukamdi di Bumi Jawa Tengah.

Belum diketahui secara pasti apa yang dimaksud dalam spanduk tersebut. Apa kaitannya nama Sukamdi dengan Mardiono (Ketua Umum PPP versi Kemenkum).

Isu tersebut nampaknya memancing perhatian publik dan beberapa Tokoh PPP. Diantaranya Majelis Syari’ah DPP PPP, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’.

Melalui keterangannya, Minggu (8/2), Kyai Fadlolan mengungkapkam bahwa, agar isu tersebut tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi fitnah, sebaiknya ditelusuri dulu apa maksud yang tertulis di spanduk tersebut.

“Saya tidak mengetahui apa maksud yang ada di spanduk tersebut, saya tidak menghadiri Muswil, karena saya juga tahunya dari media yang beredar. Tapi karena dikaitkan dengan nama Partai PPP, sebaiknya di kroscek dulu,” kata Kyai Fadlolan.

Hal senada juga disampaikan oleh Azazie Senior PPP. Menurutnya, perlu ditelusuri dulu apa kaitannya, apa maksudnya.

“Sebaiknya ditelusuri dulu, supaya tidak ada spekulasi yang aneh-aneh. Apa yang dimaksud dengan Nama dan Gambar yang terpasang di Spanduk tersebut,” imbuh Azazie. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.

Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.

Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).

Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.

Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;

BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.

Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Ditressiber Polda Metro Pastikan Proses Hukum Manipulasi Data Sabungan Silalahi Terus Berjalan

Published

on

Jakarta, Sentana – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi data otentik PT Energia Persada Nusantara (EPN) dengan terlapor Sabungan Silalahi. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah mengecek kembali perkembangan laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum.

​”Akan kami cek (laporannya),” ujar Brigjen Roberto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

​Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mohamad Arief Purwadi, salah satu Direktur sah PT EPN, pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7376/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan SP2HP Nomor B/1739/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani Kasubdit IV Herman E.W.S, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses perkara akan segera memasuki tahapan penetapan tersangka.

​Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelenggaraan RUPS LB palsu PT EPN oleh Sabungan Silalahi pada 17 Oktober 2024. Dari kegiatan ilegal tersebut, terlapor diduga meminta Notaris Patulloh untuk menuangkan hasil rapat ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mengajukan permohonan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan HAM.

​Legal Officer PT EPN, Hutomo Lim, mendesak penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka pasca-terbitnya SP2HP tersebut. Hutomo menegaskan bahwa Sabungan Silalahi sama sekali tidak memiliki kewenangan sah untuk mengundang maupun menyelenggarakan RUPS LB yang salah satu keputusannya adalah menunjuk dirinya sendiri sebagai direktur.

​”PT EPN melaporkan perkara ini karena adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kepengurusan manajemen perusahaan berubah secara tidak sah,” pungkas Hutomo.

Continue Reading
Advertisement

Trending