Polhukam
Johan : KPK Jangan Tebang Pilih dalam Menangani Harta Pejabat yang Naik tidak Wajar
M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )
Bogor, Hariansentana.com – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )Perlindungan Rakyat Bogor ( PRB ) mengungkapkan kekhawatiran terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor M Johan Pakpahan S.H saat di konfirmasi Minggu ( 8/3/2026) menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tebang pilih dalam menangani harta pejabat yang mengalami kenaikan kekayaan yang signifikan, dan belum melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh. Hal ini dinilai berbeda dengan penanganan kasus di daerah lain di Indonesia.” ucapnya.
“Menurut Johan terdapat pejabat di Kabupaten Bogor yang mengalami kenaikan kekayaan hingga 1200 persen. Ia menegaskan, kasus ini harus diselidiki secara mendalam untuk memperjelas sumber dana, dan jangan sampai terjadi pembentukan opini bahwa KPK bersikap tidak adil.
“Giliran Kabupaten Bogor sekarang sepertinya mandul dalam penanganan kasus ini.” imbuhnya.
Meskipun data Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menunjukkan Rudy Susmanto yang kini menjabat Bupati Bogor periode 2025-2030, ketika masih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 mengalami kenaikan kekayaan sebesar sekitar Rp2,3 miliar (dari Rp 4,48 miliar menjadi Rp 6,85 miliar) pada tahun 2022, Johan menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut terkait klaim kenaikan yang jauh lebih besar.
Selain itu pernah di laporkan “dugaan mark up anggaran sebesar Rp 26 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait proyek pengadaan alat Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) tahun 2022, namun belum ada tindak lanjut yang terlihat hingga akhir tahun 2024.”jelas nya.
Johan juga menyatakan, dalam penanganan kasus kenaikan kekayaan pejabat yang dianggap lambat, muncul fenomena pengalihan persoalan berupa kasus “KPK gadungan”. Ia mengklaim, ada sumber dana yang berasal dari patungan untuk diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kasus ini perlu diselidiki, terutama terkait pejabat diduga menyuap “yang tidak hanya tidak dihukum, bahkan dikabarkan mendapat promosi.”terang nya.
“Kita minta KPK jangan diskriminatif, harus menjalankan hukum dengan keadilan. Pejabat yang katanya ikut urunan menyediakan dana kepada KPK gadungan harus diteliti tuntas, jangan sampai besok muncul alasan bahwa mereka siap sama pejabat sehingga kasus terabaikan.”
Menurutnya, hal yang menarik adalah penyuap tampaknya berhasil mengecoh proses hukum dan tetap menjabat sebagai pejabat.
Johan juga mengajak Kejaksaan Agung untuk lebih berani menangani kasus kenaikan kekayaan pejabat yang tidak jelas di Kabupaten Bogor.
“Jangan sampai ada pengecualian di Kabupaten Bogor juga harus mengenal hukum. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik, rakyat Bogor akan kehilangan kepercayaan pada penegak hukum.” paparnya.
Ia menambahkan, pejabat dengan kenaikan kekayaan yang tidak jelas harus diperiksa, karena penegakkan hukum yang transparan akan membawa perbaikan kinerja pemerintahan.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tebang pilih. Sebelumnya, pada Juli 2024, KPK pernah menangkap seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras uang dari pejabat Pemkab Bogor. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Bogor setelah dikonfirmasi bahwa YS bukan pegawai KPK. Kejagung RI sendiri telah menangani beberapa kasus korupsi di Bogor, seperti penyitaan aset tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina pada Agustus 2025 dan penyitaan harta terkait kasus pajak pada Desember 2025.”Papar Johan. (Ron).
Polhukam
Terkuak Penyebab Wanita Yang Diduga Dekat Dengan Prof. Marthen Napang Jadi Turut Tergugat
Jakarta, hariansentana.com – DALAM sidang lanjutan perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Pusat (Jakpus), Nomor; 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. terkuak penyebab seorang wanita, yang diduga punya dengan hubungan dekat dengan Terpidana kasus penggelapan, Prof. Dr, Marthen Napang (MN), yang kini digugat Perdata, jadi turut tergugat III.
Diketahui, dalam surat gugatan itu terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat. mereka adalah.Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, merupakan isteri sah Marthen Napang, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT II, Sdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III dan Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.
Diketahuinya alasan Dian Purnamawati sebagai Turut Tergugat III berasal dari kesaksian Elza Novita. Elza adalah saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pelapor, Dr, John N Palinggi, MM,M.BA.
Dalam keterangannya, Elza mengaku awalnya tidak tahu menahu data dirinya dipakai Marthen Napang untuk membuka rekening di BCA Cempaka Putih, yang digunakan untuk menampung dana hasil ‘kejahatannya’ menipu John Palinggi, senilai total Rp 250 juta.
“Saya baru tahu kalau data saya dipakai Marthen Napang ketika Pak John Palinggi datang ke rumah saya dan menanyai rekening BCA. Setelah dicek di bank, ternyata semua data saya, tapi nomor rekening dan foto yang tertera berbeda,” ungkapnya, di persidangan PN.Jakpus, kemarin.
“Alamat, Tgl lahir dan NIK sama, yang beda status pernikahan, Foto dan Tandatangan,” kata Elza menambahkan.
Untuk diketahui. terpidana Prof. MN, dalam perkara Pidana sebelumnya pernah meminta pelapor /korban, Dr, John Palinggi, M.BA mentransfer dana untuk operasiaonal awal pengurusan PK di MA sebesar Rp, 50 juta ke rekening BCA Cabang Cempaka Putih atas nama Elsa Novita seperti yang diminta MN. Pada Tanggal 12 Juni 2017, John kembali mentransfer dana yang diminta MN ke 3 nomor rekening Bank, atas nama; Elsa Novita (BCA), Suaeb (BNI) dan Sadikin (BCA) dengan total Rp. 800 jt.
“Saat itu saya diminta oleh pak John apakah ada uang masuk ke rek BCA saya sebesar Rp. 250 jt. saya cek ke ATM bersama suami dan ternyata tidak ada,” terang Elza.
Elza menjelaskan ia lalu mendatangi kantor BCA untuk mendapatkan penjelasan yang ternyata ada rekening BCA lain atas nama dirinya. rekening tersebutlah yang menerima transfer dana dari John Palinggi sebesar 250 jt. Elsa sendiri sudah lebih dahulu memiliki rek. BCA yakni BCA Cabang Jakarta-Kota.
“Dari situ saya tahu KTP saya dipalsukan untuk membuka rekening di BCA. Nama, alamat dan NIK sama, foto dan tandatangan berbeda,” terang Elza.
Elza juga mengungkapkan, dirinya pernah menerima surat tentang pembuatan NPWP, padahal dirinya merasa tidak pernah membuat NPWP. Kemudian, dirinya juga pernah didatangi orang dari Bank Mandiri ke rumahnya.
“Kebetulan orang dari Mandiri yang datang itulah yang melayani pembukaan rekening atas nama Elza Novita, dia sempat berkata ‘kok beda ya mukanya dengan orang yang datang ke Bank,” ungkap Elza.
Diduga kuat foto yang digunakan MN adalah Dian Purnamawati (Turut Tergugat III). Entah dari mana MN yang kini mendekam di LP Salemba memperoleh data Elza Novita.
Uniknya, MN menyurati Elza dan meminta pengembalian uang yang masuk ke rekeningnya.
“Saya menerima surat dari Marthen Napang, tapi tidak saya tanggapi. Karena memang tidak ada uang yang masuk rekening saya. Yang ada justru data saya digunakan untuk membuka rekening. Saya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Pusat,” tuturnya.
Polhukam
Hut Ke-65 Kolinlamil Bersama Forkopimko Jakut Kerja Bakti Bersihkan Kawasan Danau Sunter Selatan l dan ll.
Jakarta, Hariansentana.com.- Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok kota administrasi Jakarta Utara Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang bertema “Kita Wujudkan Danau Sunter yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan bersama unsur masyarakat.
Kegiatan karya bakti ini dipimpin langsung oleh Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara, serta dihadiri oleh Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, para pejabat utama dan prajurit Kolinlamil, unsur Forkopimko Jakarta Utara, serta perwakilan instansi maritim terkait.
Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengapresiasi kolaborasi Forkopimko yang terjalin dalam kegiatan memastikan kebersihan di kawasan Danau Sunter.
Hendra menjelaskan, aksi bersih-bersih seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan harus menjadi budaya hidup yang diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini harus menjadi gerakan bersama yang dilaksanakan secara konsisten. Kebersihan harus menjadi bagian dari gaya hidup kita,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara menambahkan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi bagian wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Menurutnya, kegiatan itu juga sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Lingkungan yang bersih akan memberikan banyak manfaat, mulai dari mencegah penyakit, mengurangi pencemaran air, hingga meminimalisir potensi banjir di wilayah sekitar,” terangnya.
Rudhi menuturkan, Danau Sunter merupakan salah satu ruang publik strategis di Jakarta Utara yang memiliki fungsi ekologis dan sosial. Untuk itu, kebersihan dan keindahan kawasan tersebut harus terus dijaga agar tetap nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rudhi menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Langkah sederhana seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap kelestarian lingkungan.
“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa melalui sinergi dan semangat gotong royong, kita mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ucapnya.
Rudhi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan dan pihak yang terlibat dalam aksi bersih-bersih tersebut.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.(Sutarno)
.
Polhukam
Narapidana Prof. Marthen Napang Kini Digugat Perdata, 4 wanita Dekatnya Turut Tergugat
Jakarta, hariansentana.com – NARAPIDANA Prof, Mathen Napang (MN) kini digugat Perdata. Diketahui, dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Pusat (Jakpus), Nomor; 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst, terdapat 4 orang wanita menjadi turut tergugat.
Keempat wanita itu adalah; Ny. Eliyantini Palimbunga, sebagai TURUT TERGUGAT I, Ny. Elizabeth Nathalia Tamara, sebagai TURUT TERGUGAT IISdr(i). Dian Purnamawati, sebagai TURUT TERGUGAT III Sdr(i). Anggia Murni, S.H., sebagai TURUT TERGUGAT IV.
Disinyalir, keempat wanita tersebut memiliki hubungan dekat dengan Tergugat Prof. MN karena menguasai aset milik MN yang bakal disita jaminan kerugian Penggugat, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA.
Diketaui, Pada sidang perkara dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Penggugat di PN. Jakpus, Tergugat Prof. MN dan Tergugat I, III dan IV tidak hadir, hanya Tergugat II, Elisabeth Nathalia Tamara bersama kuasa hukum yang hadir.
Diketahui, Tergugat Prof. MN saat ini sedang menjalani tahanan penjara di Rutan Salemba. ia terbukti bersalah tindak pidana penipuan terhadap John N Palinggi dan dijatuhi hukuman penjara 3 Tahun. John Palinggi pulalah yang melakukan gugatan perdata terhadap MN. Pasalnya, akibat ulah penipuan MN, John Palinggi mengalami kerugian Puluhan Miliar Rupiah.
Dalam keterangannya sebagai saksi penggugat, Rusmini, staff Keuangan perusahaan milik John Palinggi mengungkapkan, akibat ulah MN, bossnya mengalami kerugian puluhan Miliar Rupiah, kerugian terbesar ialah dibatalkannya proyek pembangkit listrik di Palu oleh investor China, lalu ada biaya pengacara perkara pidana 2,5 M, dan Rp. 950 juta (penggelapan) yang diterima MN. sedangkan saksi Sutiah mengaku melihat sendiri tergugat MN menerima uang cash Rp. 100 juta dari John Palinggi.
Terkait turut tergugat II, Elisabeth Nathalia Tamara yang hadir di sidang itu, dirinya mengaku kaget mendapatkan surat panggilan dari PN. Jakpus untuk kasus MN.
“Saya memang tinggal di rumah yang diberikan oleh Marthen Napang, meski kami tidak memiliki surat resmi pernikahan, saya punya 2 anak oleh Marthen. ini anak pertama saya dengan MN bernama; Noel Marhten junior, yang Kedua; Brent Vander Senapang,” ungkap Elisabeth usai sidang perkara, di area PN. Jakpus, Rabu (17/06/2026).
Dikisahkan Elisabeth. ditinya mengenal MN pada Tahun 2010, dari hubungan suami-isteri tak resmi memiliki 2 anak, namun sejak meninggalnya anak kedua mereka Tahun 2018, Elisabeth tak pernah lagi bertemu dengan MN.
Pada. 9 November 2022, Elisabeth pernah berusaha menemui MN di Makasar bersama anaknya Noel yang saat itu duduk di kelas 4 SD. Ia melakukan itu guna meminta pertanggungjawaban MN yang tidak lagi menafkahi mereka.
“Hanya sesekali komunikasi dengan anaknya via WA, dan hanya memberikan uang Rp. 1 Juta transfer ke rekening anak,” ujar Elisabeth.
Yang membuat Elisabeth sedih, MN tidak mau menemui mereka. dia (MN) mengucapkan kata yang menyakiti anaknya. Elisabeth lantas meminta Noel anaknya untuk menceritakan kejadian di Makasar, namun Noel hanya menangis tak sanggup bercerita.
“Kami informasikan via pesan WA ke MN kalau kami ada di Makasar namun MN tidak mau menemui kami malah bilang kr anak saya sebagai bandar narkoba,” ungkapnya.
Sementara, diketahui Turut Tergugat I adalah isteri sah MN, sedangkan Dua wanita lainnya; Tergugat III dan IV tidak diketahui hubungannya dengan MN, namun diduga kedua wanita itu menjadi turut tergugat karena memegang aset milik MN yang akan dijadikan sita jaminan tuntutan perdata tersebut.
-
Ekonomi5 days agoKetum Garuda Nofalia Heikal Safar Kunjungan Kerja ke IKN Jajaki Peluang Usaha Kuliner Khususnya UMKM
-
Ibukota4 days agoApel Jaga Jakarta Pilah Sampah Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Bersih.
-
Nasional5 days agoUsulan Perubahan AHWA dari PWNU Jateng Tuai Polemik, PBNU Minta Dibatalkan
-
Pendidikan5 days agoPDIP Tagih Roadmap Sekolah Swasta Gratis SD-SMP Sesuai Putusan MK

