Connect with us

Daerah

HUT Jabar ke-76 Tahun, Momentum Perkuat Komitmen dan Semangat Perjuangan

Published

on

BANDUNG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Barat (Jabar) ke-76 Tahun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak, instropeksi diri, dan evaluasi capaian-capaian pembangunan.

Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin ucapara peringatan HUT Jabar ke-76 di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/8/2021). Upacara tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ini terasa sangat bermakna karena hanya berselang dua hari dari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang menghadirkan kehikmatan kemerdekaan di seluruh pelosok tanah air,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil menyatakan, sudah seharusnya peringatan HUT Jabar ke-76 dimaknai dengan semangat perjuangan. Sebab, saat ini Provinsi Jabar masih terus berjuang melawan pandemi COVID-19.

“Sebagai bangsa pejuang, suasana keprihatinan tersebut tentunya harus kita maknai dengan semangat perjuangan. Dan dalam pelaksanaan hari jadi ini kita tetap mengedepankan aspek-aspek subtansial untuk instropeksi diri, evaluasi diri mengkaji ulang capaian-capaian pembangunan,” ucapnya.

Kang Emil juga berharap supaya peringatan HUT Jabar ke-76 Tahun dapat memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap berinovasi membangun Jabar, termasuk menangani pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“Melalui hari jadi ini semoga semakin memperkuat komitmen segenap elemen pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap semangat berinovasi, semangat berkolaborasi menjalankan roda pembangunan bersama-sama dalam menanggulangi COVID-19 sekaligus semangat berkolaborasi dan berinovasi dalam pemulihan ekonomi daerah,” ucapnya.

Capaian Pembangunan Jabar

Di usia 76 Tahun, indikator pembangunan Jabar relatif terus membaik. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jabar. Saat ini, IPM Jabar mencapai 72,09 poin. Angka itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 72,03 poin.

“Dalam rentang 76 tahun perlu saya sampaikan, pembangunan di Jawa Barat menunjukkan indikator-indikator yang sangat baik secara makro. Di hari ini, penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa atau hampir 20 persen penduduk Indonesia,” kata Kang Emil.

Kemudian, rasio investasi kapital modal terhadap output Jabar juga setara dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) seperti Malaysia hingga Thailand. Indeks ketimpangan atau Gini Rasio hanya 0,39 poin.

“Nilai investasi Jabar menempati skor 4 persen pada tahun 2020 itu adalah rasio investasi kapital modal terhadap outpout yang hampir setara nilainya dengan investasi di Filipina, Malaysia dan Thailand. Menunjukkan skala indeks kita setara dengan negara-negara ASEAN. Indeks ketimpangan Gini Rasio hanya 0,39 poin,” katanya.

Selain itu, inflasi di Jabar pada triwulan I-2021 terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, laju inflasi Jabar pada triwulan I-2021 adalah 1,43 (year on year/yoy) persen lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 3,94 persen.

“Inflasi Jawa Barat pada triwulan I-2021 secara tahun ke tahun dari Maret 2020 sampai Maret 2021 berhasil turun 1,43 persen lebih rendah dari sebelumnya 3,94 persen,” kata Ridwan Kamil.

Dari sisi penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar akan terus meningkatkan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19. Selain itu, berkat kolaborasi berbagai pihak, Pemda Provinsi Jabar telah menghadirkan dua inovasi.

Pertama adalah Pemda Provinsi Jabar berinisiatif melakukan tes PCR di saat daerah lain masih mengandalkan pemerintah pusat. Selain itu, Pemda Provinsi Jabar juga berhasil menghadirkan aplikasi Pikobar sebagai pintu dari manajemen pengendalian COVID-19.

“Jawa Barat juga dengan industri-industrinya mampu memproduksi APD selama COVID hingga banyak juga yang diekspor ke negara lain. Jawa Barat bersama perguruan tinggi ternama berhasil menciptakan inovasi-inovasi antara lain ventilator pada saat itu yang kebermanfaatanya sangat tinggi. Atas dasar upaya-upaya tersebut, Jawa Barat mendapatkan apresiasi termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Kang Emil.

Disamping itu, berbagai strategi kedaruratan juga dilakukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kemudian merekrut tenaga kesehatan dan relawan, penyediaan rumah sakit darurat dan pusat isolasi di desa-desa untuk masyarakat melakukan isolasi.

Kemudian Pemda Provinsi Jabar menghadirkan posko oksigen dan memberikan layanan telekonsultasi serta obat gratis untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Di sisi lain, Pemda Provinsi Jabar juga terus mengakselerasi vaksinasi COVID-19. Saat ini, Provinsi Jabar sudah menyuntikkan 200.000 dosis per harinya untuk mengejar target terbentuknya herd immunity di akhir tahun 2021.

“Percepatan vaksinasi tercatat hari ini menyuntikkan kurang lebih 200.000 dosis per hari dari sebelumnya hanya 50.000 dosis dengan target 37 juta jiwa warga Jawa Barat bisa tervaksinasi di Desember 2021,” ucap Kang Emil.

Dari sisi pemulihan ekonomi, Pemda Provinsi Jabar menghadirkan berbagai program. Seperti memberikan stimulus kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mendorong keluarga besar ASN untuk membeli produk UMKM, memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor hingga meluncurkan program ekonomi baru seperti petani milenial.

“Alhamdulillah, berkat berbagai upaya tersebut Jawa Barat keluar dari jurang resesi dengan ditunjukan pertumbuhan ekonomi triwulan II secara tahun ke tahun hari ini mencapai 6,13 persen. Hal ini menjadi indikasi bahwa ekonomi mulai semakin baik setelah 4 triwulan sebelumnya ekonomi minus terkontraksi karena dampak pandemi COVID-19,” ucap Ridwan Kamil. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Curi Laptop Perusahaan, James Gunawan Divonis 18 Bulan

Published

on

BANDUNG, SENTANA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada James Gunawan, terdakwa kasus penggelapan laptop kantor tempat dirinya bekerja.

Kasus ini bermula saat James Gunawan diamankan petugas Polsek Dayeuhkolot Selasa siang, 25 Desember 2025.

James ditangkap di sebuah kafe di Bandung. Proses Penangkapan berlangsung tanpa kegaduhan, namun menandai babak baru dari perkara yang telah berbulan-bulan bergulir.

Sehari kemudian, penyidik menggelar perkara. Hasilnya tegas: James Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kasus ini bermula dari laporan PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB), perusahaan tempat James pernah bekerja. Ia diduga menggelapkan aset perusahaan sebuah laptop yang menurut pelapor tidak pernah dikembalikan meski telah diminta berulang kali. Namun perkara ini tidak sesederhana soal barang yang tak kembali.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, laptop itu menjadi pusat perhatian. Salah satu saksi mengungkap isi perangkat tersebut diduga pernah digunakan untuk menekan perusahaan.

Menurut keterangan di persidangan, data dalam laptop itu disebut-sebut dimanfaatkan untuk pemerasan dan pengancaman terhadap PT MCAB. Bahkan, data tersebut diduga sempat ditransaksikan kepada pihak lain.

Temuan di persidangan juga mengarah pada dugaan bahwa data internal perusahaan itu dimanfaatkan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pada 10 Maret 2026, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dua tahun penjara. Jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak sekadar penggelapan biasa. Barang yang dikuasai berada di tangan terdakwa karena hubungan kerja sebuah unsur yang memperberat.

Namun, pada 16 Maret 2026, penasihat hukum terdakwa mengajukan pledoi, meminta hakim melihat perkara ini sebagai penggelapan ringan, cukup diselesaikan dengan denda atau kerja sosial.

Selanjutnya, dalam sidang 30 Maret 2026, jaksa menolak seluruh pembelaan tersebut. Mereka menekankan bahwa permintaan pengembalian barang telah dilakukan berulang kali, Namun tidak dipenuhi terdakwa.

Di titik ini, jaksa melihat adanya unsur kesengajaan yang tidak terbantahkan. Perjalanan panjang itu akhirnya bermuara pada putusan.

Pada 14 April 2026, majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada James Gunawan.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 KUHP.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman dua tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, perkara ini tidak hanya dipandang sebagai penguasaan barang semata, melainkan juga menyangkut penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja.

Continue Reading

Daerah

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Kesehatan bagi anak, menjadi perhatian serius PDBN (Paguyuban Demak Bintoro Nusantara) yang dinahkodai oleh tokoh nasional, Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, ChFA, CSFA, QIA, Anggota VI BPK RI dan sebagai penyandang dana.

“Melalui giat kemanusiaan khitan massal gratis bagi ratusan anak, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua di wilayah kabupaten Demak dan sekitar, karena peserta khitan juga mendapatkan paket bingkisan sarung, baju, pecis serta uang saku”.

Demikian disampaikan oleh H. Fathan Subchi, melalui koordinator pelaksana giat Kemanusiaan, Noor Salim yang juga sebagai ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, saat memberikan sambutan pembukaan, di Aula RSINU Kabupaten Demak Jawa Tengah, yang terletak di Jogoloyo kecamatan Wonosalam Demak, Minggu (12/4/2026).

Nampak hadir dari tim Fathan Subchi, HM. Qomaruddin dan Mustaqim, serta para relawan PGSI, PDBN juga unsur pimpin RSINU.

Adapun Moch. Ridhwan, selaku Ketua panitia berhalangan hadir karena ada giat di Jakarta.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Moch. Ridhwan yang juga sebagai ketua Bidang Komunikasi PDBN & Wakil Sekjen, menyampaikan bahwa, tahun 2026, PDBN gass poll aksi kemanusiaan.

“Alhamdulillah, atas support dari Ketum PDBN, tahun 2026 ini PDBN gass poll, beruntun menggelar giat peduli kemanusiaan. Mulai dari pemberian 1.000 paket sembako, khitan massal bagi 200 anak dalam 2 tahap, mudik gratis 10 Bus, serta Halal Bihalal di Ciawi, Bogor,” tulis Ridhwan.

Adapun Direktur RSI NU, dr. H. Abdul Azis, yang diwakili oleh Kabid, Maryanto, menjelaskan pentingnya khitan bagi anak, karena terkait dengan kesehatan dan Sunnah Nabi.

“Dengan di khitan maka, kebersihan dan kesehatan anak makin terjaga. Disatu sisi, khitan juga bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW, serta praktik fitrah yang berakar dari ajaran Nabi Ibrahim AS,” jelas Maryanto.

Sementara itu, salah satu peserta khitan dari Bintoro Demak, Aditya Ainurrahman, menyampaikan rasa senangnya karena bisa di khitan.

“Saya berterimakasih dan sangat senang karena bisa dikhitan gratis dan dapat paket bingkisan sarung, baju, peci serta uang,” tutur Aditya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa, PDBN, PGSI bersama RSINU menggandeng Bank BTN untuk melaksanakan giat kemanusiaan berupa khitan massal gratis tahap ke-1, pada hari Minggu, 31 Januari 2026, bersamaan pembagian 1.000 paket sembako bagi warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Demak.

Adapun khitan massal tahap ke-2 dilaksanakan pada hari ini, Minggu (12 April 2026), bertempat di RSINU Demak. (Red).

Continue Reading

Daerah

Banjir Demak, Jumlah Pengungsi Mencapai 2.839 Jiwa

Published

on

By

PENGUNGSI-Sejumlah warga beraktivitas di Aula Kecamatan Guntur, yang menjadi lokasi pengungsian atas dampak banjir di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (4/4). (Foto BPBD Kabupaten Demak).

DEMAK, SENTANA – Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, terus bertambah. Hingga Sabtu (4/4) pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 2.839 jiwa mengungsi di sejumlah titik akibat banjir yang dipicu oleh tingginya intensitas hujan dan meluapnya Sungai Tuntang, yang juga menyebabkan beberapa tanggul jebol di wilayah terdampak.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Demak, Agus Sukiyono, S.Ip, MM, melalui keterangannya, Sabtu (4/4).

“Lokasi pengungsian ini berada di Masjid Babu Rohim Dukuh Solondoko sebanyak 200 jiwa, Masjid Rodhotul Janah Dukuh Solowere ada 500 jiwa, berikutnya Kantor Kecamatan Guntur sebanyak 119 jiwa, Tanggul Gobang ada 400 jiwa, serta sejumlah balai desa, mushola, madrasah dan rumah warga lainnya yang sampai hari ini masih dalam pendataan lanjutan. Beberapa pengungsi dilaporkan dalam kondisi sakit dan saat ini telah mendapatkan penanganan lebih lanjut dari dinas kesehatan setempat,” paparnya.

Ditambahkan Agus, Perkembangan kaji cepat di lapangan menunjukkan banjir berdampak pada 8 Desa di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Guntur, Karangtengah, Wonosalam dan Kebonagung. Tanggul jebol terjadi di Kecamatan Guntur, tepatnya di Desa Trimulyo pada dua titik di Dukuh Solondoko sepanjang kurang lebih 30 meter dan Dukuh Solowere sepanjang sekitar 10 meter, serta di Desa Sidoharjo sepanjang kurang lebih 15 meter. Kondisi ini menyebabkan genangan air cukup tinggi, khususnya di Desa Trimulyo dan Desa Ploso dengan ketinggian mencapai 100–150 sentimeter (cm), serta mengakibatkan akses jalan di Desa Trimulyo tidak dapat dilalui kendaraan kecil.

“Selain itu, limpasan air juga terjadi di sejumlah wilayah seperti Desa Turitempel dan Desa Sumberejo di Kecamatan Guntur, serta Desa Solowire dan Desa Sarimulyo di Kecamatan Kebonagung, meskipun kondisi di wilayah tersebut dilaporkan masih relatif aman. Di Desa Sidoharjo, aliran air dari tanggul jebol menggenangi area persawahan warga,” imbuh Agus yang juga Plt Kasatpol PP Demak.

Bencana banjir di Demak ini menjadi, perhatian Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. Meski tengah berada di Manado dalam rangka penanganan gempa bumi magnitudo 7,6, Kepala BNPB pada Jum’at (3/4) malam segera memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah, guna mengidentifikasi kebutuhan penanganan darurat. Selain itu, personel BNPB juga langsung diperintahkan menuju lokasi terdampak untuk melakukan pendampingan dalam upaya percepatan penanganan darurat banjir di Kabupaten Demak. (Pry).

Continue Reading
Advertisement

Trending