Ibukota
Gubernur DKI Sampaikan Visi Jakarta Jadi Kota Global di Kegiatan Musrenbang.
Jakarta, Hariansentan.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4).
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD dan RKPD mampu menghadirkan perbaikan mendasar melalui penguatan layanan ekonomi, pemenuhan layanan sosial dan layanan dasar perkotaan.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, Sekretaris Daerah Marullah Matali, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica
Turut hadir sebagai pembicara di Musrenbang, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Tomsi Tohir.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menyampaikan laporan pelaksanaan Musrenbang.

Gubernur Pramono menegaskan, penyusunan RPJMD kali ini bukan sekadar kelanjutan agenda pemerintahan sebelumnya, melainkan momentum penting dalam merespons tantangan baru pascadisahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
“Jakarta telah menyiapkan peta jalan menuju 20 besar kota global. Oleh karena itu, masa awal kepemimpinan ini menjadi sangat krusial dalam meletakkan fondasi dan aspek-aspek fundamental menuju #Top20GlobalCity,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono menyampaikan, arah kebijakan pembangunan jangka panjang Jakarta (RPJPD) dibagi ke dalam empat tahap, dengan periode 2025–2029 sebagai tahap pertama implementasi.
“Fokus utama pada tahap awal ini adalah perbaikan mendasar melalui penguatan landasan ekonomi, pemenuhan layanan sosial dan layanan dasar perkotaan, serta peningkatan daya saing dalam berbagai indeks kota global,” jelasnya.
Dalam rangka mendukung visi Jakarta sebagai kota global dan menyongsong Indonesia Emas 2045, tema pembangunan RKPD 2026 ditetapkan sebagai “Transformasi Jakarta Kota Global: Penguatan Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Fondasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dengan tujuh prioritas pembangunan, yaitu:
- Peningkatan modal manusia yang berdaya saing.2. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan;
- Penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri.4. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif;
- Peningkatan infrastruktur kota yang layak dan memadai.6. Optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.7. Penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit dalam kegiatan ekonomi.
Gubernur Pramono mengungkapkan, dalam penyusunan RKPD 2026, Pemprov DKI Jakarta menerima 42.502 usulan dari masyarakat, yang diperoleh melalui berbagai kanal: 11.812 dari Musrenbang, 5.043 usulan langsung, dan 25.647 hasil reses DPRD.
“Tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan keterlibatan publik yang aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus terbuka terhadap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” katanya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua kanal utama untuk menjaring dan memantau usulan masyarakat, yakni Kanal Aspirasi RPJMD 2025–2029 dan e-Musrenbang. Kedua platform ini menjadi media interaktif dalam proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan partisipatif. (Sutarno)
Ibukota
Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.
Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.
Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)
Ibukota
Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan
Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.
Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.
Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.
Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)
Ibukota
Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono
Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.
Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.
Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.
“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).
Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.
Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.
Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.
Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)
-
Nasional3 days agoAESI, IIPC New York, dan Mitra Dorong Transisi Energi Surya Indonesia di New York Climate Week untuk Tarik Investasi Global
-
Nasional6 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Polhukam6 days agoPWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Siap Grand Launching 1 Oktober 2026
-
Peristiwa1 day agoSi Jago Merah Lahap 20 Rumah di Kampung Muka RW 04 Kel Ancol.

