Polhukam
Ganyang Narkoba, TNI AU Sosialisasi P4GN di Lanud Sutan Sjahrir, Padang
Padang , Hariansentana.com – Dispenau. Dalam rangka mendukung program nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Tugas (Satgas) P4GN TNI Angkatan Udara, menyelenggarakan sosialisasi P4GN bagi personel Lanud Sutan Sjahrir, Padang, Kamis (31/8/2023).

Kedatangan tim Satgas P4GN TNI AU yang dipimpin Letkol Pom I Gede Putu Sugiartha, disambut Komandan Lanud Sutan Syahrir Kolonel Nav Syaiful Rakhmat, dan sejumlah pejabat Lanud lainya.
Sosialisasi P4GN, dilaksanakan sebagai bagian dari upaya komprehensif yang mencakup tindakan preemptif, preventif, dan represif terhadap penyalahgunaan dan perdagangan narkoba di lingkungan TNI AU.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsma TNI Pipik Krispiarto selaku Dansatgas P4GN TNI AU dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Letkol Pom I Gede Putu Sugiartha mengatakan, kehadiran Satgas P4GN untuk menciptakan keluarga besar TNI AU terbebas dan terlindungi dari pengaruh penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dansatgas P4GN juga mengingatkan, bahwa dampak buruk kecanduan narkoba tidak terbatas pada jangka pendek, namun meluas dalam jangka panjang, sehingga menimbulkan kerugian bagi individu dan masyarakat secara luas.
Sementara, Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Saeful Rakhmat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, atas penyelenggaraan sosialisasi P4GN di Padang, khususnya kepada segenap personel Lanud Sutan Sjahrir.
Danlanud berharap, sosialisasi P4GN TNI AU dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga seluruh personel Lanud Sutan Sjahrir mempunyai bekal wawasan, pengetahuan dan mental yang lebih siap, serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi P4GN, juga diisi dengan tes urine terhadap 91 personel dengan hasil negatif. Tim Satgas P4GN juga melakukan sesi edukasi kepada segenap personel Lanud untuk memperdalam pemahaman tentang narkotika. Edukasi disampaikan melalui presentasi tentang Narkoba, dari tiga aspek yaitu, kesehatan, hukum, dan mental.
Aspek kesehatan disampaikan oleh Letkol Kes Indro Cuk W, A.Md, yaitu bahaya penyalahgunaan narkoba. Dari aspek Hukum dipaparkan oleh Letkol Sus Drs. Eko Supri Darmanto, S.H., M.H dan Letkol Pom I Gede Putu Sugiartha tentang Proses Penanganan Tindak Pidana Narkotika di Lingkungan TNI AU. Sedangkan pada aspek pencegahan Pembinaan Mental Rohani disampaikan oleh Letkol Sus Ahmad Mediansyah, M. Ag.
Tim Satgas P4GN TNI AU juga menyerahkan rompi P4GN kepada Danlanud Sutan Sjahrir, yang diserahkan oleh Katim Satgas.
Sosialisasi P4GN sekaligus sebagai komitmen TNI AU secara berkesinambungan dan terkoordinasi dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika.
Turut hadir dalam sosialisasi P4GN, para kepala dinas dan seluruh personel, baik Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Lanud Sutan Sjahrir.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara.
Polhukam
Pengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Usai Diterpa Dugaan Isu Suap
JAKARTA, SENTANA — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay.,S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait framing tersebut.
“Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay, kepada media, Sabtu 9 Mei 2026.
Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum tersebut.
Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.
Terakhir, sebagai kuasa hukum, dia berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal.
“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.
Polhukam
Jadi Pengurus Parpol, Dekot Jakut Ngaku Gak Paham Aturan
JAKARTA, SENTANA – Kemunculan sosok Dewan Kota (Dekot) Jakarta Utara, Radian Azhar, dalam postingan media sosial Instagram dengan nama akun DPW PPP DKI Jakarta, pada 27 April 2026, menjadi sorotan publik, khususnya Jakarta Utara.
Pasalnya, Radian Azhar adalah anggota Dewan Kota Jakarta Utara dari wilayah Kecamatan Penjaringan masa periode 2024 – 2029.
Radian Azhar mengakui hadir dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) X PPP Se Provinsi DKi Jakarta. Dalam konten itu Radian Azhar tampak pada banner Muscab PPP yang posisinya diduga sebagai Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta.
Hal ini memicu sorotan publik, lantaran Dewan Kota sejatinya merupakan representasi masyarakat yang dituntut bersikap netral dan tidak berafiliasi dengan kepentingan partai politik.
Ironisnya, sebagai Dewan Kota Jakarta Utara, Radian Azhar mengaku tidak tahu aturan menjadi seorang Dekot sebagaimana diatur pada Perda Nomor 6 Tahun 2011.
“Saya memang hadir dalam Muscab itu. Saya sebagai manusia, ada hal diluar dugaan, kawan-kawan memasuki nama saya, walaupun saya tidak merespon,” ujar Radian kepada wartawan, Rabu 6 Mei 2026.

Ia berdalih bukan bagian dari partai politik, namun ia sendiri menyatakan telah membuat surat pengunduran diri kepada DPW PPP DKI Jakarta.
“Saya diundang pada acara muscab di luar sepengetahuan saya. Mereka memberikan jas dan semua itu sudah jelas pada surat yang saya tulis dan surat DPW P3 (pengunduran diri),” dalihnya,
Namun demikian, Radian Azhar, tidak bersedia menunjukan surat pengunduran diri dari Pengurus DPW PPP DKI Jakarta. Ia mengarahkan terkait pengunduran diri agar dapat cek ke Kantor DPW dan DPP PPP.
“Kaga paham saya. Karena saya orang baru dan juga bukan orang politik. Seperti saya didorong untuk ikut jadi pengurus organisasi lain. Pengurus NU, MPO Pemuda Pancasila dan lain-lain. Ya itu teman aja yang dorong, yang jelas saya bukan orang partai apapun. Hal yang kemarin itu kebodohan saya aja ikut-ikutan,” jelasnya.
Mengacu dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011, secara tegas tertuang dalam pasal 5(i) berbunyi, bagi pengurus yang berasal dari lembaga kemasyarakatan dan organisasi partai politik yang terpilih harus mengundurkan diri dari kepengurusan. Lalu, pasal 18(d) berbunyi, anggota Dewan Kota berhenti antar waktu karena melanggar sumpah/janji dan/atau melakukan perbuatan tercela sebagai anggota Dewan Kota dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 Perda ini.
Sementara itu, Walikota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, diminta keterangan terkait mitra kerjanya di dewan Kota Jakarta Utara belum dapat terhubung.(Sutarno)
Polhukam
Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Pengembangan Tersangka WNA China.
Jakarta, Hariansentana.com.- Kepolisian mengungkap sebuah apartemen di Jakarta Utara dijadikan lokasi home industry pembuatan vape mengandung etomidate. Pengungkapan tersebut berawal dari ditemukannya ratusan catridge vape etomidate di lokasi penyekapan anak di bawah umur oleh seorang WNA berinisial CH (50) di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (25/4/2026).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra, di dampingi Iptu.Pol.Jonggi Kasie Humas, mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan kedua lokasi lainnya setelah menemukan ratusan catridge vape berisi etomidate di tempat penyekapan.
Di TKP kedua, kami menemukan beberapa barang, yaitu cartridge-cartridge kosong yang diduga oleh pelaku akan digunakan untuk mengisi barang-barang atau vape etomidate tersebut,” katanya saat ditemui Hariansentana.com di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026).
Selanjutnya di TKP ketiga kami menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan, TKP ketiga yang berada di sebuah Apartemen di wilayah Jakarta Utara menjadi lokasi tempat produksi. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian menemukan enam bungkus bahan baku vape etomidate serta sejumlah alat produksi. “Untuk TKP yang ketiga ini, kita juga temukan di situ memang digunakan dia untuk home industry untuk pembuatan vape etomidate tersebut,” ujarnya.
Tersangka CH mengakui apartemen yang merupakan TKP ketiga menjadi tempat dia tinggal dan melakukan produksi vape etomidate selama beberapa bulan terakhir.
Jadi menurut dari keterangan dari tersangka, memang dia tidur di situ dan dia juga membuat (vape etomidate) di situ. Dia juga sudah melaksanakan kegiatan itu sudah cukup lama, sudah beberapa bulan terakhir,” tutur Galang.
Ia mengatakan, bahan baku pembuatan vape etomidate berasal dari China, namun proses distribusinya ke Indonesia masih dalam penyelidikan. “Untuk sementara pengakuan dari tersangka, untuk bahan yang dia pesan itu dari luar negeri. Untuk sementara masih kita dalami untuk pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.
Disimpan di Apartemen, Dijual via Online Tersangka juga mengaku menjual produk tersebut kepada pembeli tertentu dengan cara bertemu pembeli secara langsung. “Dia (menjual) kepada pembeli-pembeli yang khusus seperti itu.
Dia menemui langsung informasi yang didapatkan,” tutur Galang. Dari penjualan vape berisi etomidate tersebut, tersangka mendapat omzet yang mencapai angka Rp 40 jutaan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Untuk sementara masih satu yang sudah kami tangkap dan sudah kami lakukan pemeriksaan selanjutnya, dan ini masih kami lakukan pengejaran untuk tersangka-tersangka yang lain.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyita ratusan cartridge vape mengandung zat etomidate dari lokasi penyekapan anak di bawah umur oleh warga negara asing asal China di Ancol, Jakarta Utara. (Sutarno)
-
Polhukam4 days agoJadi Pengurus Parpol, Dekot Jakut Ngaku Gak Paham Aturan
-
Ibukota6 days agoMantan Manajer Legal Ngaku Korban Kriminalisasi, Binus Belum Buka Suara
-
Ibukota5 days agoPemkot Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan.
-
Ibukota6 days agoKasatpol PP Kota Administrasi Jakut GerCep Atasi Laporan Warga Terkait Premanisme Palak PKL dan Parkir Liar

