Connect with us

Polhukam

Ganyang Narkoba, TNI AU Sosialisasi P4GN di Lanud Sutan Sjahrir, Padang

Published

on

Padang , Hariansentana.com – Dispenau. Dalam rangka mendukung program nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Tugas (Satgas) P4GN TNI Angkatan Udara, menyelenggarakan sosialisasi P4GN bagi personel Lanud Sutan Sjahrir, Padang, Kamis (31/8/2023).

Kedatangan tim Satgas P4GN TNI AU yang dipimpin Letkol Pom I Gede Putu Sugiartha, disambut Komandan Lanud Sutan Syahrir Kolonel Nav Syaiful Rakhmat, dan sejumlah pejabat Lanud lainya.

Sosialisasi P4GN, dilaksanakan sebagai bagian dari upaya komprehensif yang mencakup tindakan preemptif, preventif, dan represif terhadap penyalahgunaan dan perdagangan narkoba di lingkungan TNI AU.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsma TNI Pipik Krispiarto selaku Dansatgas P4GN TNI AU dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Letkol Pom I Gede Putu Sugiartha mengatakan, kehadiran Satgas P4GN untuk menciptakan keluarga besar TNI AU terbebas dan terlindungi dari pengaruh penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dansatgas P4GN juga mengingatkan, bahwa dampak buruk kecanduan narkoba tidak terbatas pada jangka pendek, namun meluas dalam jangka panjang, sehingga menimbulkan kerugian bagi individu dan masyarakat secara luas.

Sementara, Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Saeful Rakhmat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, atas penyelenggaraan sosialisasi P4GN di Padang, khususnya kepada segenap personel Lanud Sutan Sjahrir.

Danlanud berharap, sosialisasi P4GN TNI AU dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga seluruh personel Lanud Sutan Sjahrir mempunyai bekal wawasan, pengetahuan dan mental yang lebih siap, serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi P4GN, juga diisi dengan tes urine terhadap 91 personel dengan hasil negatif. Tim Satgas P4GN juga melakukan sesi edukasi kepada segenap personel Lanud untuk memperdalam pemahaman tentang narkotika. Edukasi disampaikan melalui presentasi tentang Narkoba, dari tiga aspek yaitu, kesehatan, hukum, dan mental.

Aspek kesehatan disampaikan oleh Letkol Kes Indro Cuk W, A.Md, yaitu bahaya penyalahgunaan narkoba. Dari aspek Hukum dipaparkan oleh Letkol Sus Drs. Eko Supri Darmanto, S.H., M.H dan Letkol Pom I Gede Putu Sugiartha tentang Proses Penanganan Tindak Pidana Narkotika di Lingkungan TNI AU. Sedangkan pada aspek pencegahan Pembinaan Mental Rohani disampaikan oleh Letkol Sus Ahmad Mediansyah, M. Ag.

Tim Satgas P4GN TNI AU juga menyerahkan rompi P4GN kepada Danlanud Sutan Sjahrir, yang diserahkan oleh Katim Satgas.

Sosialisasi P4GN sekaligus sebagai komitmen TNI AU secara berkesinambungan dan terkoordinasi dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika.

Turut hadir dalam sosialisasi P4GN, para kepala dinas dan seluruh personel, baik Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Lanud Sutan Sjahrir.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Sindikat Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan Ditangkap, 8 Orang Dibekuk

Published

on

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Continue Reading

Polhukam

4 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Peredaran 47 Kg Ganja

Published

on

PADANG – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.

Continue Reading

Polhukam

Angka Kriminal Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan Masih Tinggi, PGSI Desak Pembentukan KPAI Daerah

Published

on

By

JAKARTA, Hariansentana.com – Masih tingginya angka kriminal hingga korban pelecehan seksual, maupun cyber pornografi pada anak, menggugah PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, berkunjung ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), yang beralamat di jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, pada momentum hari Kartini, Senin (21/4/2025).

Kehadiran rombongan PGSI, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPAI RI, Dr. Jasra Putra, S.Fil,I, M.Pd dan Komisioner Bidang Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Drs. Kawiyan, MI.Kom dan sejumlah staf, diruang rapat Komisioner.

Usai pertemuan, Noor Salim, yang didampingi sejumlah pengurus PGSI, menyampaikan kepada awak media bahwa, hingga saat ini, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi.

“Masih cukup tinggi bahkan bisa disebut sebagai darurat yak, termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime), maka PGSI hari ini berkunjung ke KPAI, guna merespon hal tersebut, sekaligus upaya dukungan atas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo bulan lalu,” kata Salim.

Untuk itu, lanjut Salim, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot, dengan pembentukan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Daerah) sesuai perundangan yang berlaku, tambah Salim.

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Ketua KPAI RI, Jasri Putra, menyampaikan apresiasinya atas semangat PGSI yang sudah kali kedua berkoordinasi dengan KPAI.

“Terimakasih PGSI atas kunjungan silaturahmi untuk bersinergi dengan KPAI terhadap perlindungan anak, karena pemberian hak-hak anak memang harus dilakukan oleh lintas sektor,” ujar Jasri.

Senada disampaikan oleh Kawiyan bahwa, penyebaran pornografi anak di dunia maya, menjadi perhatian serius KPAI.

“Maka saya terus mendorong agar lintas sektor dan orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk di dunia digital saat menggunakan HP, dan mau melaporkan kejahatan siber pornografi anak kepada pihak berwenang maupun kepada KPAI,” jelas Kawiyan.

Untuk itu, lanjutnya, pembentukan KPAI daerah sangat penting agar peran pemerintah daerah bisa maksimal.

Menurutnya, hingga saat ini, KPAI mencatat baru terbentuk tiga KPAID tingkat provinsi, delapan KPAID tingkat kota, dan 24 KPAID tingkat Kabupaten. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending