Nasional
Forum LSM Aceh Serahkan Petisi Minta MA Segera Eksekusi PT Kallista Alam
Jakarta, Hariansentana.com – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh (Forum LSM Aceh) serahkan petisi ke Mahkamah Agung (MA). Petisi tersebut berisikan permintaan kepada MA agar segera mengambil alih eksekusi kasus PT Kallista Alam (PT KA), perusahaan kelapa sawit yang membakar lahan gambut Rawa Tripa seluas 1.000 hektar.
“Kami sangat berharap agar MA dapat mendengarkan suara masyarakat di Aceh dan kasus ini dapat segera dieksekusi”, tutur Sekjen Forum LSM Aceh Sudirman Hasan usai penyerahan petisi di kantor MA, Jakarta Pusat pada Senin (20/12/2021).
Petisi yang diluncurkan melalui laman change.org tersebut telah mendapatkan lebih dari 8.000 dukungan dari masyarakat.
Sudirman menegaskan, putusan ini penting segera dieksekusi untuk memperlihatkan kekuatan suatu putusan peradilan.
Hal senada juga diungkapkan Jafar, Kepala Desa Blang Luah, Kec. Darul Makmur, Kab. Nagan Raya, Aceh,yang turut hadir di gedung MA. Ia berharap putusan bisa segera dieksekusi, mengingat kasus ini sudah berlarut-larut hingga 9 tahun.
“PT KA masih terus beroperasi dan denda untuk pemulihan hutan sama sekali belum terealisasikan,” tutur Jafar.
“Kami khawatir, jika ini tidak segera dieksekusi, perusahaan lain atau bahkan masyarakat akan mencontoh perbuatan PT KA,” tambah Jafar.
Forum LSM Aceh bersama beberapa kepala desa juga mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Desember 2021, untuk melaporkan berlarut-larutnya proses eksekusi kasus PT KA. Kedatangan mereka disambut baik oleh staf Bawas MA, Bram Budi Nurcahyo, SE., Ak., MH.
“Kita menyambut baik kedatangan masyarakat Aceh untuk melakukan pengaduan terhadap eksekusi putusan kasus yang belum berjalan ini. Kami akan coba proses aduan dari masyarakat Aceh dalam satu minggu ke depan,” ujar Bram.
Sebelumnya, PT KA telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 366 miliar, dengan rincian Rp114,3 miliar ke kas negara dan membayar dana pemulihan lahan Rp251,7 miliar.
Sebagai jaminan, PN Meulaboh telah menyita tanah, bangunan, dan tanaman milik PT KA di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur seluas 5.769 hektar pada 4 Desember 2013.
PT KA sempat melakukan berbagai upaya untuk membatalkan putusan itu, bahkan sampai di tingkat Peninjauan Kembali (PK), meskipun akhirnya kandas. Mahkamah Agung tetap memenangkan Kementerian LHK selaku penggugat. Putusan bersifat inkracht dan harus dieksekusi.
Untuk proses eksekusi, PN Meulaboh telah mendelegasikan kewenangan kepada PN Suka Makmue.
Persoalan baru pun muncul. PN Suka Makmue tak juga menjalankan kewenangannya hingga kini. Padahal, menurut Sudirman, tidak ada ganjalan hukum apa pun yang dapat menghalangi eksekusi. Proses eksekusi seharusnya sudah bisa dilakukan sejak empat tahun lalu, tetapi selalu gagal di proses penilaian aset.
Hingga kini, perusahaan masih beroperasi. Tanah, tanaman, serta bangunan yang menjadi jaminan pun masih dikuasai perusahaan.
Kasus ini bermula ketika perusahan kelapa sawit itu melakukan aksi pembakaran di atas lahan sekitar 1.000 hektar di area lahan gambut Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya pada periode 2009-2012. Padahal, area itu merupakan kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. PT Kallista Alam membakar lahan itu karena ingin menjadikannya sebagai area perkebunan kelapa sawit.
Rawa Tripa merupakan hutan gambut yang terletak di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang luasnya mencapai 61.803 hektar. Rawa Tripa masuk dalam pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser yang dilindungi UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang melalui PP No. 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang memasukkannya sebagai kawasan strategis berfungsi lindung. (Red)
Ibukota
Fida Ketua TP PKK Jakut Pimpin Panen di Kebun Gangnam
Jakarta, Hariansentana.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kota administrasi Jakarta Utara, Fida Hendra Hidayat memimpin panen buah dan sayuran di Kebun Pegangsaan Dua Menanam (Gangnam), Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari aparatur kecamatan dan kelurahan, anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta kader PKK setempat.
Fida mengapresiasi kolaborasi dan semangat warga bersama kader PKK dalam mengelola Kebun Gangnam. Kebun tersebut menjadi contoh pemanfaatan ruang hijau secara produktif dan berkelanjutan di wilayah perkotaan.
“Kebun Gangnam membuktikan bahwa dengan kebersamaan dan kreativitas, lahan terbatas dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya, Senin (9/2).
Fida menjelaskan, kegiatan panen ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan terbatas secara produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga. Ia berharap program serupa dapat terus dikembangkan dan direplikasi di wilayah lain.
“Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Dua, Pitra Seva menuturkan, keberadaan Kebun Gangnam tidak hanya berdampak pada hasil panen, tetapi juga meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
“Kebun Gangnam menjadi ruang edukasi dan kolaborasi antara warga, kader PKK, dan perangkat kelurahan. Kebun ini menumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Seva merinci, hasil panen kali ini meliputi 16,5 kilogram melon jenis Inthanon, Madesta, dan Golden Melon; enam kilogram terong ungu; dua kilogram cabai; enam kilogram jagung manis; lima kilogram kangkung; dua kilogram kemangi; 2,5 kilogram pakcoy; serta 1,5 kilogram daun ubi.
“Melalui kegiatan ini, kami terus mendukung pertanian perkotaan sebagai solusi untuk menciptakan lingkungan yang hijau, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat Pegangsaan Dua,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Dukung Pelaksanaan HPN 2026, Ketua Pokja PWI Jakarta Utara Apresiasi Pemkot Jakut
Jakarta, Hariansentana.com.– Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) PWI Wali Kota Jakarta Utara menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diselenggarakan di Masjid Raya Al-Bantani, Serang, Pemerintah Daerah Banten pada Senin (9/2/2026).
Keberangkatan 35 pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara ini difasilitasi serta didukung oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara Administrasi.
Atas dukungan tersebut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jakarta Utara Sunarno di Dampingin Bang Haji Tarno,menggatakanSangat berterima kasih kepada Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat.
“Saya mengucapkan banya terima kasih kepada Bapak Hendra Hidayat, Wali Kota Jakarta Utara yang telah memberi dukungan kepada kami. Kedepannya, kami siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga marwah pers sekaligus mendukung program pembangunan melalui pemberitaan yang objektif, edukatif,dan berimbang serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sunarno.
Ia juga mengapresiasi kepada seluruh instansi yang turut berpartisipasi dalam momen peringatan HPN ke -80 yang diselenggarakan di Banten selama beberapa hari.
“Dan saya pribadi sebagai ketua Pokja PWI Jakarta Utara mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya kepada semua instansi terkait yang sudah mensupport atas kegiatan HPN,” tuturnya.(Sutarno)
Polhukam
Spanduk Sukamdi Jadi Sorotan, Begini Komentar Tokoh PPP
SEMARANG , SENTANA – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada satu momentum yang sempat menjadi perhatian media dalam acara Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Patra, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Februari 2026. Yaitu adanya beberapa spanduk yang terpasang Foto Mardiono dengan tulisan Selamat Datang Sukamdi di Bumi Jawa Tengah.
Belum diketahui secara pasti apa yang dimaksud dalam spanduk tersebut. Apa kaitannya nama Sukamdi dengan Mardiono (Ketua Umum PPP versi Kemenkum).
Isu tersebut nampaknya memancing perhatian publik dan beberapa Tokoh PPP. Diantaranya Majelis Syari’ah DPP PPP, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’.

Melalui keterangannya, Minggu (8/2), Kyai Fadlolan mengungkapkam bahwa, agar isu tersebut tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi fitnah, sebaiknya ditelusuri dulu apa maksud yang tertulis di spanduk tersebut.
“Saya tidak mengetahui apa maksud yang ada di spanduk tersebut, saya tidak menghadiri Muswil, karena saya juga tahunya dari media yang beredar. Tapi karena dikaitkan dengan nama Partai PPP, sebaiknya di kroscek dulu,” kata Kyai Fadlolan.
Hal senada juga disampaikan oleh Azazie Senior PPP. Menurutnya, perlu ditelusuri dulu apa kaitannya, apa maksudnya.
“Sebaiknya ditelusuri dulu, supaya tidak ada spekulasi yang aneh-aneh. Apa yang dimaksud dengan Nama dan Gambar yang terpasang di Spanduk tersebut,” imbuh Azazie. (Red).
-
Ibukota7 days agoDPRD DKI Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah RDF Rorotan
-
Kesehatan5 days agoPT Fast Beauty Indonesia Dukung Generasi Muda Melalui Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta Selatan.
-
Ibukota2 days agoKerja Bakti Massal “Jaga Jakarta Bersih” Digelar di Kelurahan Pademangan Barat
-
Polhukam4 days agoAkhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

