Connect with us

Polhukam

Ditressiber Polda Metro Pastikan Proses Hukum Manipulasi Data Sabungan Silalahi Terus Berjalan

Published

on

Jakarta, Sentana – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi data otentik PT Energia Persada Nusantara (EPN) dengan terlapor Sabungan Silalahi. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah mengecek kembali perkembangan laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum.

​”Akan kami cek (laporannya),” ujar Brigjen Roberto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

​Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mohamad Arief Purwadi, salah satu Direktur sah PT EPN, pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7376/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan SP2HP Nomor B/1739/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani Kasubdit IV Herman E.W.S, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses perkara akan segera memasuki tahapan penetapan tersangka.

​Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelenggaraan RUPS LB palsu PT EPN oleh Sabungan Silalahi pada 17 Oktober 2024. Dari kegiatan ilegal tersebut, terlapor diduga meminta Notaris Patulloh untuk menuangkan hasil rapat ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mengajukan permohonan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan HAM.

​Legal Officer PT EPN, Hutomo Lim, mendesak penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka pasca-terbitnya SP2HP tersebut. Hutomo menegaskan bahwa Sabungan Silalahi sama sekali tidak memiliki kewenangan sah untuk mengundang maupun menyelenggarakan RUPS LB yang salah satu keputusannya adalah menunjuk dirinya sendiri sebagai direktur.

​”PT EPN melaporkan perkara ini karena adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kepengurusan manajemen perusahaan berubah secara tidak sah,” pungkas Hutomo.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Mantan Staf Desa Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan

Published

on

By

Bogor, Hriansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H telah mengajukan laporan kepada Kapolda DKI Jakarta terkait “dugaan penipuan “ yang dilakukan oleh mantan staf desa di Desa Susukan.

Saat di hubungi melalui telepon seluler nya 10 / Maret 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor mengatakan Kasus ini berkaitan dengan klaim tanah yang diduga tidak memiliki dasar hukum, di mana pelaku diduga telah menjual tanah melalui Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT Minarti padahal tanah tersebut sudah memiliki pemilik sah dengan surat bukti, bangunan, dan PBB.” Terang Johan.

Pelaku juga diduga menerima uang sekitar 300 juta rupiah pada tahun 2015 silam. Meskipun Desa Susukan telah menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak dapat diklaim karena milik pihak lain, pemeriksaan terhadap laporan tersebut belum dilakukan meskipun berkas dan bukti pengiriman telah disampaikan melalui surat bernomor.

LSM PRB meminta agar kasus ini diselidiki tuntas oleh Kapolda DKI untuk menciptakan rasa keadilan dan mencegah keresahan di kalangan masyarakat Desa Susukan .” Pintanya…..(Ron)

Continue Reading

Polhukam

Johan : KPK Jangan Tebang Pilih dalam Menangani Harta Pejabat yang Naik tidak Wajar

Published

on

By

M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )

Bogor, Hariansentana.com – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )Perlindungan Rakyat Bogor ( PRB ) mengungkapkan kekhawatiran terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor M Johan Pakpahan S.H saat di konfirmasi Minggu ( 8/3/2026) menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tebang pilih dalam menangani harta pejabat yang mengalami kenaikan kekayaan yang signifikan, dan belum melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh. Hal ini dinilai berbeda dengan penanganan kasus di daerah lain di Indonesia.” ucapnya.

“Menurut Johan terdapat pejabat di Kabupaten Bogor yang mengalami kenaikan kekayaan hingga 1200 persen. Ia menegaskan, kasus ini harus diselidiki secara mendalam untuk memperjelas sumber dana, dan jangan sampai terjadi pembentukan opini bahwa KPK bersikap tidak adil.

“Giliran Kabupaten Bogor sekarang sepertinya mandul dalam penanganan kasus ini.” imbuhnya.

Meskipun data Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menunjukkan Rudy Susmanto yang kini menjabat Bupati Bogor periode 2025-2030, ketika masih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 mengalami kenaikan kekayaan sebesar sekitar Rp2,3 miliar (dari Rp 4,48 miliar menjadi Rp 6,85 miliar) pada tahun 2022, Johan menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut terkait klaim kenaikan yang jauh lebih besar.

Selain itu pernah di laporkan “dugaan mark up anggaran sebesar Rp 26 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait proyek pengadaan alat Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) tahun 2022, namun belum ada tindak lanjut yang terlihat hingga akhir tahun 2024.”jelas nya.

Johan juga menyatakan, dalam penanganan kasus kenaikan kekayaan pejabat yang dianggap lambat, muncul fenomena pengalihan persoalan berupa kasus “KPK gadungan”. Ia mengklaim, ada sumber dana yang berasal dari patungan untuk diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kasus ini perlu diselidiki, terutama terkait pejabat diduga menyuap “yang tidak hanya tidak dihukum, bahkan dikabarkan mendapat promosi.”terang nya.

“Kita minta KPK jangan diskriminatif, harus menjalankan hukum dengan keadilan. Pejabat yang katanya ikut urunan menyediakan dana kepada KPK gadungan harus diteliti tuntas, jangan sampai besok muncul alasan bahwa mereka siap sama pejabat sehingga kasus terabaikan.”

Menurutnya, hal yang menarik adalah penyuap tampaknya berhasil mengecoh proses hukum dan tetap menjabat sebagai pejabat.

Johan juga mengajak Kejaksaan Agung untuk lebih berani menangani kasus kenaikan kekayaan pejabat yang tidak jelas di Kabupaten Bogor.

“Jangan sampai ada pengecualian di Kabupaten Bogor juga harus mengenal hukum. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik, rakyat Bogor akan kehilangan kepercayaan pada penegak hukum.” paparnya.

Ia menambahkan, pejabat dengan kenaikan kekayaan yang tidak jelas harus diperiksa, karena penegakkan hukum yang transparan akan membawa perbaikan kinerja pemerintahan.

Sampai saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tebang pilih. Sebelumnya, pada Juli 2024, KPK pernah menangkap seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras uang dari pejabat Pemkab Bogor. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Bogor setelah dikonfirmasi bahwa YS bukan pegawai KPK. Kejagung RI sendiri telah menangani beberapa kasus korupsi di Bogor, seperti penyitaan aset tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina pada Agustus 2025 dan penyitaan harta terkait kasus pajak pada Desember 2025.”Papar Johan. (Ron).

Continue Reading

Polhukam

Fathan Subchi, Silaturahmi dan Buka Bersama di FISIP Universitas Moestopo, Perkuat Kebersamaan Civitas Akademika

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Ketua Ikatan Alumni (IKA) Program Pascasarjana FISIP yang juga Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Drs. H. Fathan Subchi, hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), pada Jumat (6/3/2026).

Dalam sambutannya, Fathan Subchi menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara dosen, karyawan dan alumni.

Menurutnya, kebersamaan seperti ini menjadi sarana untuk memperkuat kontribusi alumni dalam mendukung perkembangan universitas.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara dosen, karyawan dan alumni agar terus berkontribusi bagi kemajuan Universitas Moestopo,” ujarnya.

Ia juga menilai, lokasi kampus yang strategis membuka peluang besar bagi pengembangan berbagai kerja sama, baik dengan lembaga pemerintah maupun institusi internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Deputy Chief of Mission dari Embassy of Ecuador in Indonesia, Pablo Bonifaz Arboleda, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan. Ia berharap hubungan kerja sama antara Kedutaan Besar Ekuador di Indonesia dengan FISIP Universitas Moestopo dapat terus berkembang, khususnya dalam bidang pendidikan dan kolaborasi internasional.

Sementara itu, Ketua Pengawas Yayasan Universitas Moestopo, Sunarto, menekankan bahwa, bulan suci Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral.

Menurutnya, makna puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga perilaku, ucapan, serta sikap dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, Dekan FISIP Universitas Moestopo, Ryantori, menjelaskan bahwa, FISIP Universitas Moestopo terus mengalami perkembangan signifikan. Ia menyebutkan bahwa, fakultas tersebut kini telah memiliki empat program studi, termasuk Program Magister dan Program Doktor Administrasi Publik.

“Kami berharap kegiatan silaturahmi ini dapat semakin mempererat kebersamaan serta mendorong kemajuan fakultas ke depan,” katanya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Solihin.

Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa, kata “Moestopo” memiliki makna “pilihan”, sehingga diharapkan universitas ini dapat menjadi pilihan masyarakat dalam menempuh pendidikan serta mampu melahirkan lulusan yang unggul dan bermanfaat bagi bangsa.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, FISIP Universitas Moestopo juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu yang hadir dalam kegiatan tersebut. Suasana kebersamaan dan kehangatan pun terasa sepanjang acara, mencerminkan semangat berbagi dan mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan.

Acara yang dihadiri oleh dosen, karyawan, alumni, perwakilan Embassy of Ecuador in Indonesia, serta anak-anak yatim piatu, menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar civitas akademika sekaligus memperkuat sinergi antara kampus dengan para alumni serta mitra internasional.
(Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending