Connect with us

Nasional

Disparbud dan BPPD Kabupaten Bogor, Pasarkan Destinasi di Ambon, Prov. Maluku

Published

on

Maluku, Hariansentana. Com – Dinas Kebudayaan dan Kebudayaan (Disbudpar) bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD)) Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kegiatan pemasaran pariwisata ke Ambon, Provinsi Maluku.

Rombongan pelaku pariwisata Disbudpar bersama BPPD, dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI) Kabupaten Bogor(Inne Roswianita), memasarkan 100 lebih destinasi wisata, dengan cara menggelar sales mision “Table Top” mendapat sambutan hangat pelaku wisata dan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Ambon, Maluku.

Mereka antusias mengikuti Table Top, dengan seksama menyimak presentasi destinasi disampaikan Deni Hamdani melaui penjelasan dan visual,
di gelar Hotel Amaris, Ambon, Maluku, kemarin.

Selain mempresentasi destinasi wisata Deni Hamdani selaku Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) juga memasarkan 11 lapangan golf berkelas Internasional di Bogor, agar pe-hobby golf bisa menjajal kemampuan di golf berstandar internasional tersebut.

Karenanya, kepada warga Ambon Maluku, Deni mengajak berkunjung Kabupaten Bogor dengan destinasi alam nan asri dan bagi pe-hoby golf di tunggu kedatangannya.

Alhasil, dalam waktu dekat akan kerjasama menindaklanjuti dengan balasan kunjungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku ke Kabupaten Bogor langsung berkeinginan untuk melakukan kerjasama dengan Dinas Parawisata.

Hal ini disampaikan Kadis Parekraf Prof, Dr, Ir, Max Marcus Pattinama, saat membuka Sales Missian “Table Top” di gelar BPPD Kabupaten Bogor.

“Kami menyambut baik atas kunjungan Disparbud dan BPPD Kabupaten Bogor, segera akan kunjungan balik ke Kabupaten Bogor, ” kata Kadisparekref berlatar belakang dosen yang juga sebagai alumnus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, awal mula pihaknya mendapat surat Disparbud dan BPPD Kabupaten Bogor, langsung gembira bahkan segera dibalas. ” Menganggap orang Bogor adalah sebagai saudara saya, ” ujar Marcus. dengan logat kalem penuh keakraban.
Semasa kuliah dirinya pernah di Bogor dan kuliah IPB Dramaga, Kabupaten Bogor. “Jadi aneh buat saya orang Bogor bagian dari saudara,” ujar Marcus dengan mendapat aplous dari undangan Table Top,

Sementara itu, Kadisbudpar, Deni Humaidi dan Ketua BPPD Kabupaten Bogor DR Lucky Hikmat Maulana SE, M.Si, merasa terima kasih atas sambutan dari Disparekraf Provinsi Maluku. “Terima kasih pak Kadis dan temen-temen Disparekraf atas sambutan luar biasa, karena itu saya mengundang untuk datang ke Bogor, ” tukas Lucky seraya, menambahkan pihaknya mengundang bahkan menantang kunjungan balik ke Kabupaten
Bogor.

Dalam acara Table Top ini diikuti oleh pelaku pariwisata, UMKM, BPPD Provinsi Maluku, Asita, PHRI, HPI.
cukup antusian sejumlah undangan menyimak Table Top di Maluku.

(Tabrani Dedy F / Subur )

Ibukota

Kerja Bakti Massal “Jaga Jakarta Bersih” Digelar di Kelurahan Pademangan Barat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, menggelar kegiatan kerja bakti bertajuk “Jaga Jakarta Bersih” pada Minggu, 8 Februari 2026.

Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada para kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Perintah langsung Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta dan Hendra Hidayat Walikota kota administrasi Jakarta Utara untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, khususnya di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), PPSU, Babinsa, Babinkantibmas, Kasatgas Pol PP, Kasie Ekbang, pengurus RW dan RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Tim Penggerak PKK, Dawis, Jumantik ,Karang Taruna, serta warga rw.01.Kelurahan Pademangan Barat.

Ginanjar Seketaris kecamatan Pademangan, memimpin apel sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Selanjutnya, Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat bersama ketua RW memimpin langsung kegiatan. Peserta kerja bakti membersihkan saluran air, mengangkut sampah, serta menata lingkungan di sejumlah titik permukiman. Partisipasi aktif warga menunjukkan semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.

Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah menggatakan,” Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan Jakarta Utara yang bersih, tertata, dan aman.”Tegasnya

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat yang langsung memimpin kerja bakti bersama warga, ini membuat warga bersemangat dalam bekerja baktinya.” Ungkap warga .(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.

Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.

Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).

Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.

Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;

BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.

Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Ditressiber Polda Metro Pastikan Proses Hukum Manipulasi Data Sabungan Silalahi Terus Berjalan

Published

on

Jakarta, Sentana – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi data otentik PT Energia Persada Nusantara (EPN) dengan terlapor Sabungan Silalahi. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah mengecek kembali perkembangan laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum.

​”Akan kami cek (laporannya),” ujar Brigjen Roberto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

​Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mohamad Arief Purwadi, salah satu Direktur sah PT EPN, pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7376/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan SP2HP Nomor B/1739/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani Kasubdit IV Herman E.W.S, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses perkara akan segera memasuki tahapan penetapan tersangka.

​Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelenggaraan RUPS LB palsu PT EPN oleh Sabungan Silalahi pada 17 Oktober 2024. Dari kegiatan ilegal tersebut, terlapor diduga meminta Notaris Patulloh untuk menuangkan hasil rapat ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mengajukan permohonan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan HAM.

​Legal Officer PT EPN, Hutomo Lim, mendesak penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka pasca-terbitnya SP2HP tersebut. Hutomo menegaskan bahwa Sabungan Silalahi sama sekali tidak memiliki kewenangan sah untuk mengundang maupun menyelenggarakan RUPS LB yang salah satu keputusannya adalah menunjuk dirinya sendiri sebagai direktur.

​”PT EPN melaporkan perkara ini karena adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kepengurusan manajemen perusahaan berubah secara tidak sah,” pungkas Hutomo.

Continue Reading
Advertisement

Trending