Connect with us

Nasional

KPK Selidiki Penyimpangan di Tanah Masjid ITB

Published

on

Bandung, hariansentana.com – Ada aroma bau busuk bernuansa korupsi terkait sebuah Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) yaitu tepatnya terkait pemanfaatan tanah BMN di kompleks Masjid Salman ITB oleh korporasi swasta tanpa memperoleh persetujuan sebelumnya dari Kementerian Keuangan sebagai pengelola BMN.

Hal ini diduga merugikan keuangan negara sebesar 94,387 miliar rupiah hingga tahun 2017, dan diprediksi bisa mencapai 393,204 miliar rupiah apabila dibiarkan terus sampai tahun 2044.

Demikian isi laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang terdiri dari 346 halaman dilengkapi lampiran data sebanyak 300 halaman yang disampaikan Antono MS, seorang alumni ITB angkatan ’76 yang juga bagian dari komunitas Alumni ITB Anti Korupsi, yang ia sampaikan melalui email kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 1 November 2021.

Adapun BMN yang dimaksud berupa sebidang tanah seluas 24.850 m2 yang terdaftar dalam dokumen Laporan Hasil Penilaian BMN yang diterbitkan resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada tahun 2004. Tanah tersebut diberi nama “Tanah Untuk Bangunan Masjid” dengan nilai wajar 148 miliar rupiah.

Sumber: ditsp.itb.ac.id

Saat dihubungi hariansentana.com via telepon Selasa (31/5) malam, Antono menjelaskan bahwa laporan Dumas ke KPK itu sudah direspon oleh Tim Penyidik KPK. Isinya bahwa tanggal 4 November 2021 pihak KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sesuai ketentuan yang berlaku karena menyangkut BMN milik Kemendikbudristek. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan tindakan apa yang akan dilakukan sebagai hasil koordinasi tersebut.

 

Antono dan Alumni ITB Anti Korupsi

Saat diminta pendapat terkait dugaan kasus korupsi di ITB ini, Jansen Leo Siagian, mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 yang juga Koordinator Wilayah Sumatera DPP Sedulur Jokowi mengatakan: “Proses yang sudah berjalan selama 6 bulan lebih ini terkesan janggal dan lambat, sehingga Dewan Pengawas KPK dinilai perlu menegur pimpinan KPK, agar segera ada tindakan nyata dan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini bisa berjalan lancar, efektif dan efisien sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Thn 2018 tentang “Pencegahan dan Percepatan Pemberantasan Korupsi”. Bahkan Leo telah menginformasikan kasus ini pada Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, S.H. melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang “Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, yang mengatur pengaduan dugaan tindak pidana korupsi seperti dalam kasus ITB ini, dimana masyarakat yang mengadu bisa mendapatkan hadiah mencapai Rp 200 juta. (jsleo/03/Mk.HS).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peristiwa

Meski Sudah Jadi Tersangka, Pelaku Penipuan Ini Tak Juga Ditahan

Published

on

JAKARTA – Penyidik Kepolisian Subdit Harda Polda Metro Jaya dinilai tak tegas dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan. Bagaimana tidak meski sudah menetapkan FE sebagai tersangka namun FE masih berkeliaran dan melaksanakan kegiatan sehari-hari secara normal.

Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Masyarakat Pengamat Kebijakan Publik (FMPKP) Hari Supriyanto menilai meski hukuman penipuan dan penggelapan tak lebih dari lima tahun tetap perlu ada efek jera bagi pelaku.

“Bisa saja memang pelaku tidak ditahan, tapi apa polisi bisa menjamin pelaku tidak mengulangi kejahatannya lahi dan merusak barang bukti,” kata Hari dalam keterangannya.

Hari menilai perlakuan terhadap pelaku kriminal harus sama. Kalau memang sudah terbukti sebagai tersangka polisi harus bisa melakukan penahanan.

“Jangan hanya karena suatu hal, penyidik kepolisian justru memberikan perlakuan khusus terhadap pelaku kriminal,” tegasnya.

Diketahui FE dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/B/1201/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 1 Maret 2024 oleh seorang pelapor.

Berjalannya penyidikan, Penyidik Harda Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan Nomor SPDP/552/VII/RES.1.11/2024/Ditreskrimum pada tanggal 23 Juli 2024.

Setelah melakukan tahapan penyidikan, penyidik Harda akhirnya menetapkan FE sebagai tersangka dalam surat nomor S.Tap/S-4/4/I/2025/Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Januari 2025.

Dan terhadap tersangka FE penyidik Harda juga sempat memanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 Januari 2025.

Namun sepanjang hampir satu tahun, penyidik Harda tidak juga menahan tersangka FE bahkan kasusnya juga seperti tak terjangkau oleh polisi.

Berdasar informasi yang ada di Lapangan, Diketahui FE masih melakukan kegiatannya seperti biasa. Bahkan dirinya terus mengecek beberapa proyek yang tengah dia pegang saat ini baik di Bekasi maupun di Tangerang.

Diketahui FE menjadi tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan dengan dasar jual beli lahan di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Kasus ini terjadi pada Januari 2022 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Continue Reading

Daerah

Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

Published

on

INDRAMAYU – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kembali mendapat dukungan besar dari Polri. Baharkam Polri bersama Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) melaksanakan penanaman perdana jagung dan penyerahan bibit kepada kelompok tani di Kabupaten Indramayu, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan dipusatkan di Blok Pecuk Desa Dermayu dan dilanjutkan dengan acara resmi di Hotel MM Entertainment.
Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto, hadir langsung memimpin kegiatan yang turut didampingi Bupati Indramayu Lucky Hakim, Wakil Bupati Saefudin, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, serta jajaran pejabat tinggi Baharkam Polri dan Forkopimda Indramayu.

Kegiatan diawali dengan simbolisasi penanaman jagung menggunakan alat tanam manual oleh jajaran pimpinan Polri dan FKDB, didampingi para petani lokal.

Komjen Karyoto menegaskan bahwa penanaman perdana ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penguatan ekonomi kerakyatan.

“Kami ingin membantu para petani meningkatkan produktivitas. Jagung adalah komoditas strategis yang harus didorong keberlanjutannya,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Selain penanaman, Baharkam Polri dan FKDB juga menyerahkan bibit jagung unggul kepada kelompok tani di Indramayu, sebagai dukungan langsung terhadap masyarakat.
Penyerahan dilakukan oleh Komjen Karyoto dan perwakilan FKDB kepada para petani yang hadir di lokasi.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi Polri dengan masyarakat dalam pembangunan sektor pangan.

“Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui program pertanian berkelanjutan,” ujarnya.

Continue Reading

Ibukota

Gubernur dan Walikota Jakarta Utara Kunjungi Korban Kecelakaan di SDN 01 Kali Baru Kec.Cilincing

Published

on

By

Jakarta,Hariansentana.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengunjungi para korban kecelakaan di SDN Kalibaru 01, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para siswa dan guru yang menjadi korban insiden tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur dan Walikota berdialog langsung dengan para korban dan keluarga mereka, serta memberikan dukungan moral dan Mereka juga memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik di RSUD Cilincing dan RS Koja.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan ingin memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan perawatan yang terbaik. Pemerintah daerah akan memberikan segala dukungan yang dibutuhkan untuk membantu pemulihan para korban,” ujar Gubernur..

Hendra Hidayat Walikota administrasi Jakarta Utara menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memastikan keamanan di lingkungan sekolah.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di sekolah-sekolah di Jakarta Utara untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Kunjungan Gubernur dan Walikota ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan bagi para korban serta keluarga mereka. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan bantuan kepada para korban hingga mereka pulih sepenuhnya.

Gubernur Pramono menegaskan, biaya pengobatan para korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Saya sudah menyampaikan kepada dua Direktur RSUD, serta kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, bahwa seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menerangkan, terdapat 21 korban yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif. Rinciannya, lima korban dirawat di RSUD Koja, terdiri atas satu guru dan empat siswa. Enam korban lainnya dirawat di RSUD Cilincing, sementara sepuluh korban lainnya masih menunggu keterangan lebih lanjut.

Saya sudah melihat langsung lima korban yang dirawat di RSUD Koja. Mudah-mudahan tidak ada kondisi yang lebih parah. Saya betul-betul berdoa, dan saya telah memerintahkan Direktur RSUD Koja serta RSUD Cilincing untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Jika diperlukan tindakan bedah atau lainnya, saya meminta agar diberikan dukungan penuh,” pungkasnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending