Polhukam
BELAIN Kecam Pernyataan Menteri Kehakiman Norwegia Terkait SIAN

Jakarta, HarianSentana.com – Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (BELAIN) mengecam dan mengutuk pernyataan Menteri Kehakiman Norwegia, Joran Kalimyr yang menyatakan aksi provokasi rasial pembakaran kitab suci umat Islam (Al- Qur’an) oleh kelompok fasis radikal SIAN di Norwegia, tanggal 16 November 2019 adalah bagian dari kebebasan beribicara.
Sebelumnya, sebuah aksi fasis radikal telah dilakukam oleh Stop Islamisation of Norway (SIAN) berupa upaya pembarakan kita suci Al Qur’an di ruang publik terbuka pada tanggal 16 November 2019 di Norwegia,
“Kami minta Presiden Jokowi untuk bersikap secara terbuka mengutuk aksi provokasi rasial dan teroris budaya pembakaran kitab suci umat islam di Norwegia, demi menenangkan hati puluhan juta pemilih muslim yang telah ikut memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres lalu agar tidak terjadi provokasi aksi pembalasan di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif BELAIN, Abdussalam Hehanussa, di Jakarta, Senin (02/12).
“Kami juga menyerukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengecam sikap Menteri Kehakiman Norwegia agar kebebasan berbicara tidak divisualisasikan untuk pembiaran aksi terorisme,” tukasnya.
Pihaknya juga mengajak semua organisasi pro demokrasi, pro NKRI, dan pro Solidaritas Islam untuk bersama-sama mengutuk setiap bentuk aksi provokasi kelompok fasis SIAN yang memvisualisasi niat kejahatan teror terhadap Islam Norwegia dalam bentuk pembakaran kitab suci.
Pada kesempatan yng sama, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Qusay Reshed aktivis anti teroris Palestina yang berani secara preventif menyerang untuk menghentikan aksi provokasi Lars Thorsen yang merupakan Ketua SIAN. “Apresiasi positif juga sampaikan sikap kepada Benedicte Bjomland selaku Direktur Polisi Kota Kristiansnad yang dengan tegas telah memperingatkan kelompok fasis radikal SIAN untuk tidak membakar kitab suci umat Islam dalam aksinya karena tindakan tersebut adalah termasuk tindak pidana,” tutup Hehanussa.(sl)
Polhukam
Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih

Kodam Jaya, Hariansentana.com — Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 TNI Tahun 2023, Kodam Jaya menggelar latihan Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, yang akan ditampilkan saat panggung hiburan di Lapangan Monas, Lapangan Jayakarta Makodam Jaya. Kamis (21/09/2023).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan, selaku Ketua Umum Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, melakukan peninjauan langsung terhadap jalannya latihan, yang akan disiapkan untuk pelaksanaan demontrasi pada saat puncak acara panggung hiburan peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023, di Lapangan Monas Jakarta Pusat.
Latihan kali ini diikuti oleh anggota perguruan silat beladiri tangan kosong Merpati Putih Pimpinan Pangdam Jaya, sebanyak 156 orang, untuk menyelaraskan berbagai teknik rangkaian gerak dan mematangkan demontrasi yang akan ditampilkan, dengan didampingi para pelatih Pengurus Pusat Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih.
Pangdam Jaya, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, menyatakan rasa bangga dihadapan seluruh anggota yang melaksanakan gladi latihan, “Lakukan dan tampilkan yang terbaik, untuk mengangkat nama besar Merpati Putih dan menjadi kebanggan TNI dihadapan Rakyat Indonesia”, Jelas Pangdam Jaya.
Hadir mendampingi Pangdam Jaya, Kasdam Jaya, Asops dan Aspers Kasdam Jaya, Kaajen dan Kajasdam Jaya.
Sumber (Pendam Jaya).
Polhukam
Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Jakarta, Hariansentana.com — Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).
Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).
Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.
Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.
“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.
Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.
Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.
Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.
Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.
“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.
Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni, Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.
Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.
Polhukam
Bakamla RI Resmi Tutup Rakor Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2023

Jakarta, Hariansentana.com — Bakamla RI resmi tutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Indeks Keamanan Laut (IKL) Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut berlangsung secara produktif di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Ke-6 dimensi pengukuran IKL dibahas tuntas dalam kurun waktu tersebut. Pembahasan hari pertama yakni dimensi kapasitas patroli dan kapasitas pemantauan. Hari berikutnya, mengenai pengukuran pengendalian kejahatan laut serta pengendalian pelanggaran di laut. Dan hari terakhir, membahas dimensi pengendalian pencemaran di laut dan pengendalian pencemaran di laut.
Pembahasan tersebut di moderatori oleh Kepala Divisi Program Pengembangan Masyarakat Kelembagaan dan Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Lautan, PKSPL IPB Dr. M. Arsyad Al Amin, S.P., M.SI., dan dihadiri oleh instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), TNI Angkatan Laut dan Udara, Dirjen Bea Cukai, KKP, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Polair, Kemenhub, KPLP, Basarnas, Komite Nasional Keselamatan, serta BPS.
Sebelum menutup rakor, Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Bakamla RI Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., mengucapkan terima kasih kepada Tim Tenaga Ahli Indeks Keamanan Laut, Wakil Kepala Bidang Program Sosial Ekonomi dan Kelembagaan PSKPL IPB Ahmad Solihin, S.Pi., M.H., Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi Pesisir dan Lautan PKSPL IPB Dr. Benny Osta Nababan, S.Pi., M.Si., dan Kepala Center For Intermestic And Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina Dr. Anton Aliabbas, S.Pi., M.Si., M.T., Ph.D.
Tak lupa, beliau juga turut mengucapkan terima kasih kepada Supervisor IKL Statistisi Ahli Muda Direktorat Analis dan Pengembangan Statistik Yoyo Karyono, S.ST serta seluruh instansi terkait atas partisipasinya. (Humas Bakamla Ri)
-
Ibukota3 days ago
Heru Budi hartono Bakal Tindak Dugaan Pungli Antrean Subsidi Pangan di Jakut
-
Olahraga4 days ago
Kasat Lantas Cup 2023 Polres Bogor Kembali Digelar
-
Kesehatan2 days ago
RS. EMC Cikarang Telah Berhasil Melakukan Pemasangan Ring dan Operasi Bypass Jantung Koroner (CABG) di Kab. Purwabeka Pada 12 Pasien
-
Ibukota7 days ago
BPIP Menerima Audensi PWI Koordinatoriat Jakarta Barat