Polhukam
Bakamla RI Zona Tengah Temui Stakeholder Sulsel Bahas SPD
Makassar, Hariansentana.com – Kepala Zona Bakamla Tengah Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla mengadakan Kunjungan atau Courtesy Call (CC) ke beberapa instansi terkait di Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan meliputi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan dan pemkot Makassar, Kamis (8/6/2023).

Kunjungan pertama merupakan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Selanjutnya, melakukan kunjungan ke Kantor Polda Sulawesi Selatan dan disambut oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH. Patoppoi., S.S.t.M.K., S.H.
Setelahnya, Kepala Zona Bakamla Tengah Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla juga melaksanakan kunjungan kerja ke kediaman Wali Kota Makassar Ir. H. Moh Ramdhan Pomanto. Kunjungan ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan melanjutkan hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar tentang rencana pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini (SPD) di Kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
“Rencana akan dibangun Kantor SPD Bakamla RI sebanyak 35 titik di Seluruh wilayah Indonesia dan akan ada 12 titik di wilayah kerja Zona Bakamla Tengah, salah satunya di Untia Kota Makassar, ” ujar Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto.
“Merupakan rencana yang baik Bakamla RI mendirikan SPD, diharapkan kedepannya Makassar akan memiliki Positioning yang lebih bagus lagi”, ungkap Ramdhan Pomanto
Kunjungan kerja tersebut turut didampingi Komandan KN Singa Laut 402 Letkol Bakamla Capt. Hermawan Basori, S.ST.,M.M., M.Mar dan Pranata Komputer Ahli Muda Kapten Bakamla Theolipus Dalipang, S.T. (HBRI)
Polhukam
Kolonel Gerardus Maliti Pimpin Ikalsabda Jabodetabek: Karena Panggilan Jiwa
JAKARTA, SENTANA – Kolonel Gerardus Maliti, S. Sos., M.Si., dilantik sebagai Ketua Ikalsabda Jabodetabek periode 2026-2031. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Insan Keluarga Besar Sumba (IKBS), Hermanus Malo Dona di Gedung GBI Patoembak Cibubur, Sabtu ( 6/7/2026).
Setelah resmi dikukuhkan, Gerardus kemudian melantik jajarannya.
Namun bagi banyak orang yang hadir, acara itu lebih dari sekadar seremonial pergantian kepemimpinan.

Di hadapan para tokoh masyarakat, sesepuh, pemuda, dan keluarga besar Sumba Barat Daya, Gerardus menyampaikan sebuah refleksi tentang makna kepemimpinan yang menggugah.
“Saya menerima amanah ini karena panggilan jiwa,” katanya mengawali sambutan.
Dari sana, ia mengajak hadirin memandang kepemimpinan bukan sebagai kehormatan, melainkan sebagai kegelisahan yang terus hidup.
Pemimpin Gelisah
Menurutnya, seorang pemimpin harus gelisah ketika melihat rakyatnya kelaparan. Gelisah melihat kemiskinan yang masih membelenggu. Gelisah ketika anak-anak putus sekolah, rumah-rumah masih reyot, dan ketertinggalan terus berlangsung.
“Tetapi kegelisahan saja tidak cukup. Kegelisahan harus berubah menjadi gerakan,” tegasnya.
Baginya, seorang pemimpin wajib mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki: Pengetahuan, jaringan, relasi, bahkan jabatan yang dipercayakan kepadanya. Semua itu harus digunakan untuk satu tujuan, yakni mengangkat martabat masyarakat yang dipimpinnya.
Di bawah kepemimpinannya kata GM, Ikalsabda tidak boleh sekadar menjadi tempat berkumpul atau ruang bernostalgia tentang kampung halaman. Organisasi ini harus menjadi wadah persatuan masyarakat Sumba Barat Daya, tempat lahirnya gagasan, kader, jejaring, dan pengabdian bagi kemajuan daerah.
Gerardus juga menegaskan pentingnya hubungan erat antara Ikalsabda dan IKBS.
“Masa depan Sumba tidak bisa dibangun oleh satu kelompok saja. Tidak bisa dibangun oleh satu kabupaten saja. Kita boleh berasal dari SBD, tetapi kita adalah orang Sumba,” ujarnya.
Di matanya, masyarakat luar tidak melihat empat kabupaten yang ada di Pulau Sumba. Mereka hanya mengenal satu identitas besar: Sumba. Karena itu, ia mendorong lahirnya lebih banyak kader unggul dari rahim Ikalsabda. Bukan hanya pemimpin di tingkat desa atau kabupaten, tetapi juga birokrat, akademisi, pengusaha, profesional, dan politisi berintegritas yang mampu berkiprah di tingkat nasional.
Lebih jauh lagi, Gerardus membayangkan suatu masa pemimpin Sumba Barat Daya dapat memainkan peran sebagai penghubung informal yang mempererat komunikasi dan kolaborasi empat kabupaten di Pulau Sumba demi kepentingan bersama. Untuk menggambarkan gagasan itu, ia mengingatkan hadirin pada sosok almarhum Umbu Mehang Kunda yang pernah dihormati sebagai figur pemersatu para bupati di Sumba.
“Bukan karena kekuasaan formal, tetapi karena ketokohan, kebijaksanaan, dan kemampuannya merangkul semua pihak,” katanya.
Dalam bagian yang paling menyentuh dari pidatonya, Gerardus mengajak masyarakat memaknai kembali gelar-gelar tradisional yang selama ini melekat dalam budaya Sumba, seperti Umbu dan Rato.
Umbu dan Rato adalah Panggilan Melayani.
Menurutnya, banyak orang memahami gelar tersebut sebagai simbol darah bangsawan. Namun sesungguhnya, kata dia, darah bukanlah privilese atau hak istimewa.
“Darah adalah catatan utang. Ia adalah tanggung jawab. Ia adalah panggilan untuk melayani,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dahulu seorang Umbu atau Rato dihormati bukan karena berada pada posisi tertinggi dalam silsilah keluarga, melainkan karena keberaniannya berdiri paling depan ketika badai datang dan memilih berada paling belakang ketika makanan dibagikan.
Karena itu, makna Umbu pada masa kini harus diberikan kepada siapa saja yang bersedia mengabdikan dirinya bagi sesama.
“Jika ada anak muda yang memperjuangkan pendidikan bagi sesamanya, dia adalah Umbu. Jika ada ibu yang mengorbankan hidupnya demi keluarga dan masyarakat, dia adalah Umbu. Jika ada pemimpin yang bekerja diam-diam demi kesejahteraan rakyat, dia adalah Umbu. Jika ada warga yang menggunakan ilmu, tenaga, dan rezekinya untuk mengangkat martabat sesama, dia adalah Umbu,” tuturnya.
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan ibu kota, pesan yang disampaikan Gerardus sore itu terasa sederhana namun mendalam: kepemimpinan bukan tentang kedudukan, melainkan tentang kegelisahan yang diterjemahkan menjadi tindakan. (***)
Polhukam
Ketua LSM PRB: Pejabat Jangan Menekan Rakyat demi Kepentingan Pribadi atau Kelompok.
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB) menyayangkan “dugaan intervensi” yang dilakukan Wakil Bupati Bogor kepada kepala desa terkait pengurusan administrasi pertanahan.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan jabatan Wakil Bupati.
“Kalau tidak ada kejelasan dari pejabat terkait, ini bisa memicu konflik berkepanjangan dan berujung pada persoalan pidana dalam dokumen surat-surat tanah yang sedang diproses di BPN Kabupaten Bogor,” jelas Johan saat di hubungi tlp selulernya 7 Juni 2026.
Ia menduga terbitnya surat tiga serangkai berupa riwayat tanah dan surat tidak sengketa bukan melalui prosedur yang benar, melainkan karena adanya intervensi pejabat yang memiliki kepentingan.
“Menurut Johan Ini bisa membuat dokumen yang diproses cacat administrasi. Walaupun prosesnya dianggap benar, surat tanah itu bisa dimohonkan pembatalan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” jelasnya.
Dalam gugatan PTUN, pemohon bisa melampirkan bukti dugaan intervensi seperti surat, rekaman, foto, dan bentuk lain yang nantinya diuji dalam persidangan. Dari situ, hakim bisa membandingkan proses normatif dan tidak normatif secara objektif dalam hukum administrasi.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H menegaskan pejabat ke depan jangan menekan rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok. “Pilkada itu secara konstitusi dari rakyat untuk rakyat. Jangan ketika sudah dipilih dan dilantik, semua kebijakan dihalalkan karena pejabat dipilih rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika Wakil Bupati bermasalah dalam proses pidana maupun politik, mekanismenya bisa melalui impeachment oleh legislatif sesuai hukum yang berlaku.
“Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut. Panggil para pihak, selesaikan secara damai. Kalau ada kekeliruan, ya diperbaiki. Saya yakin Bupati Bogor bisa memberikan saran ke Wakil Bupati agar semua pihak menahan diri,” katanya.
Ia berharap Kabupaten Bogor bisa maju jika semua pihak bekerja sama dan tidak mencari-cari kesalahan pejabat tanpa bukti. “Kalau aduan masyarakat sudah masuk, tentu sudah ada bukti-bukti bentuk intervensi ke kades-kades,” papar nya…….Ron
Polhukam
Dr, John N Palinggi Beri Apresiasi Tinggi.Atas Kinerja Kejagung
john n palinggi apresiasi kinerja kejagung
Jakarta, hariansentana-com – PENGAMAT Hukum Sosial Masyarakat yang juga pengusaha nasional, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA memberikan apresiasi yang setinghgi-tingginya terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Secara khusus John Palinggi memuji kepemimpinan Kejagung dibawah Dr. (H.C.) Prof. Dr. ST.Burhanuddin, S.H, M.H yang memimpin seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan wewenang penuntutan serta penyidikan tindak pidana khusus.
“Saya menyampaikan Apresiasi yang setingi-tingginya kepada Kejaksaan Agung atas kenirjanya saat ini dan yang lalu-lalu dalam penegakan hukum, khususnya soal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap John Palinggi di Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Menurut Ketum Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) ini, sepak terjang kinerja Kejaksaan dari tingkat Kejagung, Kejati dan Kejari dibawah kepemimpinan ST. Burhanuddin sudah sangat bagus.
“Kejagung telah melakukan bukti nyata kinerja membantu dalam upaya Presiden Prabowo menindak tegas tindakan korupsi maupun penggelapan uang negara dan tindakan keras terhadap pelaku korupsi,” ujar John.
Apa yang diungkapkan Ketua ARDIN (Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distrbutor Indonesia) ini, terkait dengan penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini.
Diketahui, Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Rabu (03/06/2026) dini hari setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus.
Dadan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas kasus itu, bersama Dadan, Kejagung juga menetapkan dan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga melakukan mark up (penggelembungan) harga dalam pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, televisi, serta dapur MBG.
Mereka juga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN untuk mendapatkan insentif, menyalahi aturan program, dan melakukan intervensi pada proses pengadaan.
Bukan hanya kasus dugaan korupsi di BGN, sebelumnya, John Palinggi juga menilai kinerja Kejagung dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi sebelumnya.
-
Nasional4 days agoMBG Tidak Dapat Dihentikan, Dr, John Palinggi Beri Solusi
-
Ibukota5 days agoSekda Uus Lantik 21 Pejabat Baru di Pemprov DKI Jakarta
-
Bodetabek4 days agoPT PMC Dorong Pengembangan Hortikultura dan Agrowisata, Penggarap Lahan Diajak Bermitra
-
Ibukota4 days agoPemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

