Ekonomi
Bahas RUU Minerba, IRESS Sebut Kepentingan Pengusaha Lebih Diakomodir
Jakarta, HarianSentana.com – Direktur IRESS, Dr Marwan Batubara mengungkapkan, bahwa selama lima tahun (2014-2019), pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, DPR dan pemerintah lebih banyak berupaya mengakomodasi kepentingan kontraktor atau pengusaha dibanding kepentingan negara dan rakyat.
Demikian disampaikan Marwan dalam diskusi publik yang digelar Forum Komunikasi Kebijakan Pertambangan, Kamis (28/11). “Hal ini tidak boleh terulang dalam pembahasan oleh DPR dan pemerintahan periode 2019-2024. Sehingga advokasi oleh masyarakat sipil harus terus berlanjut,” ungkapnya.
Menurut Marwan, setiap ketentuan yang akan dirumuskan ke dalam pasal-pasal RUU minerba harus konsisten dengan amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara.
“Guna menjamin hal tersebut, maka pembahasan dianggap perlu untuk dimulai dari awal, bukan dengan carry over atas draft atau DIM yang sudah disusun oleh DPR 2014-2019. Meskipun hal ini dimungkinkan setelah adanya revisi UU Nomor 12 Tahun 2011,” papar Marwan.
Lebih jauh ia mengatakan, untuk mencapai manfaat SDA minerba bagi sebesar-besar kemakmuran melalui penguasaan negara oleh BUMN dalam aspek pengelolaan, maka ketentuan-ketentuan relevan yang sudah ada dalam UU Noomor 4 Tahun 2019 tidak perlu dirubah.
“Penjelasan tentang lima aspek penguasaan negara dalam Pasal 33 UUD 1945 yang tercantum dalam Putusan KK Nomor 36 Tahun 2012 atas judicial review UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 harus menjadi rujukan utama,” kata Marwan.
Marwan juga mengungkapkan, selama berpuluh tahun segelintir rakyat yang menjadi kontraktor KK dan PKP2B telah menikmati keuntungan yang sangat besar dari eksploitasi SDA minerba yang merupakan aset milik negara.
“Sementara itu mayoritas rakyat hanya menerima bagian yang sangat kecil. Oleh sebab itu, UU Minerba yang baru harus menjamin tidak adanya perpanjangan kontrak atau izin otomatis bagi kontraktor eksisting dan hak pengelolaan SDA Minerba negara harus berada di tangan BUMN dan BUMD,” ungkap Marwan.
UU minerba yang baru, lanjut Marwan lagi, perlu pula menjamin terbukanya kesempatan pemilikan saham suatu kontrak atau izin tambang oleh kontraktor lama atau yang sudah eksisting, sebagaimana terjadi pada
kontrak atau izin tambang Freeport bersama Inalum. “Namun kontrak kerjasama ini harus menjamin dominasi pemilikan saham mayoritas berada di tangan BUMN,” kata Marwan lagi.
Sementara itu, Simon Fellix Sembiring Phd, Pengamat Kebijakan Pertambangan, yang juga Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, pada kesempatan itu menyatakan Perubahan Pasal 102 dan 103 Undang Undang Minerba, dimana kewajiban untuk mineral logam disebut “mengolah dan/atau memurnikan” dalam negeri, adalah sebuah kemunduran, dan dapat disalahgunakan menjadi hanya sekedar pengolahan semata dan cukup perubahan fisik dan konsentrat. Menurutnya, kebijakan untuk mendorong pemurnian tetap harus dilakukan dalam negeri.
“Pada pasal 2 perpanjangan (termasuk peralihan), ada kata-kata dijamin dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Alasannya supaya ada ‘kepastian berusaha’. Ini tidak beda artinya kalau disebut ‘perusahaan berhak mohon perpanjangan, dan tergantung kepada persetujuan Pemerintah’. Dalam pengajuan DIM tersebut Pemerintah dan Pengusaha dibuat setara padahal dalam KK dan PKP2B jelas disebutkan pengusaha adalah
kontraktor Pemerintah. Kalau ini dipakai, artinya Pemerintah diposisikan lebih rendah dibanding dalam KK atau PKP2B,” ulas Simon.
Tak hanya itu, Simon juga menyatakan bahwa perluasan yang dapat dilakukan dengan hanya sekedar Keputusan Menteri perlu ditetapkan tidak dapat melebihi perluasan total maksimum 15.000 ha. “Draft yang tercantum dalam DIM secara tersembunyi dimungkinkan melebihi masimum tersebut. Ini dapat disebut sebagai ‘jebakan’ bagi Pemerintah,” katanya.
Di tempat yang sama, DR Ahmad Redi SH MH, Pengamat dan Praktisi Hukum Perambangan yang juga merupakan Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute (KJI), dalam diskusi publik itu mengutarakan Pasal 33 UUD 1945 dan berbagai Putusan MK terkait pemaknaan Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas mengarahkan bagaimana seharusnya kebijakan hukum Minerba diselenggarakan.
“Minerba harus dikuasai negara untuk sebesar‐besar kemakmuran rakyat. Bila RUU Minerba menyimpangi Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan MK, maka pembentuk RUU dipertanyakan komitmen bernegaranya,” ungkap Ahmad Redi.
Sementara itu, Direktur CIRUSS, Ir Budi Santoso dalam diskusi publik itu membeberkan, bahwa terkesan Pemerintah ditekan oleh pemilik PKP2B dan KK dalam merevisi UU Noomor 4 Tahun 2009 untuk memenuhi kepentingan pengusaha.
“Mineral dan Batubara adalah vital dan strategis sehingga pemanfaatannya dan pengelolaannya tidak bisa hanya sekedar diperlakukan sebagai komoditi biasa, terutama Batubara. Dimana Pemerintah selalu berkomitmen akan memperlakukan sebagai energi bukan komoditi dagang biasa. Oleh sebab itu, batubara harus dikelola oleh Pemerintah, dalam hal ini BUMN sehingga keuntungan (bukan sekedar PNBP) dapat dipergunakan sebagai sumber untuk mengurangi subsidi dan subsitusi Migas,” beber Budi Santoso.
Selain itu, lanjut Budi, Pemerintah harus mengembalikan kategori vital dan strategis sehingga pengelolaan dan penegakan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan tentang mineral dan batubara jelas sesuai dengan manfaat yang strategis dan vital.
“Pernyataan pemerintah akan memperkuat BUMN dalam pengelolaan mineral dan batubara tidak dicerminkan dalam rencana perubahan tersebut terutama berkaitan dengan kelanjutan PKP2B generasi I yang akan habis masa berlakunya,” kata Budi Santoso.
Menurut Budi, hilirisasi batubara yang diketahui secara umum keekonomiannya masih sulit dipenuhi sebagai syarat untuk dapat diperpanjang oleh pemegang PKP2B yang akan habis waktunya sangat terkesan hanya sebagai alasan sederhana untuk tujuan perpanjangan semata.
“Kebijakan yang tidak proekplorasi yang telah menyebabkan kegiatan ekplorasi tidak berkembang perlu dikaji ulang terutama berkaitan dengan lelang dalam penerbitan ijin dan jual beli perijinan seharusnya tidak diberi celah,” pungkas Budi Santoso.(sl)
Editor: Syarief Lussy
Ekonomi
Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar Kunjungan Kerja ke IKN Jajaki Peluang Usaha Kuliner Khususnya UMKM
KALTIM, SENTANA – Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar didampingi Ketua Dewan Pembina Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA) Haikal Safar pada hari Sabtu (20/6/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim) dalam rangka menjajaki peluang usaha dibidang kuliner khususnya UMKM.
“Lantaran saya selaku Ketum Garuda bersama Ketua Dewan Pembina Garuda Heikal Safar berkunjung langsung melihat situasi dan kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sekarang ini sedang berkembang pesat dan semakin maju pembangunannya, sehingga kedepannya IKN memiliki potensi maupun prospek yang sangat besar dan cerah untuk kesejahteraan dan kemajuan para pelaku usaha kuliner khususnya UMKM,”
“Demikian ujar Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar kepada sejumlah awak media saat menghampiri di salah satu toko kuliner yang berada di Ibukota Nusantara (IKN) Propinsi Kalimantan Timur, Sabtu (20/6/2026).
Lebih lanjut Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia Nofalia Heikal Safar mengungkapkan bahwa di Ibu Kota Nusantara (IKN) selain usaha dibidang kuliner, kesempatan dan peluang usaha apapun sangat terbuka lebar, sehingga Lapangan pekerjaan akan bertambah,
“Guna ikut aktif membantu dan mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam bidang ketahanan pangan nasional untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.” ungkap Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar.
Menurut Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar bahwa Kegiatan dan agenda kunjungan kerja organisasi Garuda ke Ibukota Nusantara (IKN) ini, dilakukannya untuk memberikan contoh dan mengajak para pelaku usaha yang tergabung dalam wadah organisasi GARUDA guna membuka berbagai bentuk peluang usaha di Ibukota Nusantara (IKN) sehingga tidak hanya berpusat pada peninjauan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dibeberapa titik yang dimilikinya maupun konsolidasi di wilayah saja.
Lanjut Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar karena infrastruktur Bandara Internasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang panjang landasan pacunya hingga 3 Kilometer tersebut letaknya sangat strategis lantaran akses jalan jaraknya menuju ke ibukota Nusantara (IKN) sangat dekat, yang kedepannya sudah bisa dioperasikan untuk seluruh rakyat Indonesia maupun masyarakat dunia yang berkunjung untuk berwisata dan berbisnis di Ibukota Nusantara (IKN).
“Begitu pula Fasilitas yang sangat terpenting di Ibukota Nusantara (IKN) seperti Masjid Raya, Rumah Sakit, Perkantoran, Tempat Kuliner, Hotel, Fasilitas Olah raga dan lain – lain sudah beroperasi dengan baik.”ucap Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar.
Menurut Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar perlu diketahui bahwa keseriusan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) di Propinsi Kalimantan Timur, yang sangat masif sebelumnya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia ke 7 Bapak Ir. H. Joko Widodo dan kemudian secara nyata dilanjutkan oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto hingga saat ini sudah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan hingga masyarakat dunia turut menikmati keberadaan Ibukota Nusantara (IKN) yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
“Sehingga Saya selaku Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia beserta seluruh Pelaku Usaha lainnya di Indonesia, tentunya sangat menyambut baik keinginan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2026 akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.”pungkasnya
(Haholongan)
Ekonomi
Apa Pasal? Terkait Krisis Moneter Saat Ini, John Palinggi Mohon Jokowi Turun Tangan
john palinggi soal krisis moneter
Jakarta, hariansentana-com – PENGAMAT Ekonomi, Sosial Masyarakat yang juga pengusaha nasional, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA yakin Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dapat membantu pemerintahan Presiden Prabowo untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS ($ US) yang berakibat terjadi krisis ekonomi.
John Palinggi beralasan, Pada saat Covid-19 melanda, dimana saat itu negara tidak memiliki uang kas, namun dengan langkah taktis Presiden Jokowi, Indonesia dapat mengatasi Covid-19 dan perekonomian stabil.
“Saya tidak tahu langkah taktis apa yang dilakukan pak Jokowi saat Covid, namun itu terbukti kita terhindar dari krisis ekonomi,” kata John Palinggi di Jakarta, Kamis (11/06/2026).
“Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Presiden Prabowo, saya mohon kepada pak Jokowi turun tangan mengatasi krisis moneter saat ini. saya yakin Pak Jokowi bisa,” sambung Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) yang sudah bersentuhan dengan 9 periode Prediden ini.
Oleh karenanya, John Palinggi meminta kepada masyarakat dan elite untuk berhenti berupaya memisahkan, mengadu domba antara Presiden Prabowo dengan Jokowi.
“Saya juga minta masyarakat untuk berhenti menjelek-jelekan Jokowi dan keluarganya, hormati beliau,” seru John Palinggi.
Faktor Internal Penyebab Krisis Moneter
Terkait krisis moneter saat ini, John Palinggi berpendapat, sepenuhnya bukan akibat faktor eksternal, akibat ketegangan di Timur Tengah antara Iran dengan AS-Israel, namun lebih banyak karena faktor internal atau domestik negara ini.
“Saya bukan pakar teori ekonomi tetapi praktisi ekonomi. Kita (Indonesia) pernah mengalami krisis ini pada Tahun 1998 dan 2021, nyatanya hingga saat ini kita baik-baik saja. Jadi jangan berlebihan hingga membenci, menjelek-jelekan hingga ingin Pak Prabowo turun dari jabatan Presiden. Ini salah para pengusaha nakal,” ungkap John Palinggi.

Menurut John Palinggi permasalahan pencurian uang negara masih menjadi beban hingga saat ini. Ia lantas menceritakan kembali kasus tahun 1998 lalu, di mana terjadi kredit macet sebesar Rp. 450 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya Rp139 triliun yang berhasil diselamatkan melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sementara sisanya, Rp.311 triliun tidak kembali.
“BLBI Rp. 145 Triliun dikucurkan pemerintah ke Bank Nasional dengan tujuan untuk membayar uang nasabah tetapi oleh mereka dipakai untuk beli Dolar AS (USD) dan yang krmbali berhasil ditagih cuma Rp. 30 Triliun, sisanya hilang begitu saja. Kemudian Pemerintah memberikan Kredit Likuiditas Perbankan sebesar Rp. 650 Triliun kepada 26 Bank, BCA paling banyak yakni Rp. 52 Triliun, 1 sen pun tidak ada yang kembali, dilupakan begitu saja hingga saat ini,” beber John.
“Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021-2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa beban negara akibat BLBI ini masih akan terasa hingga tahun 2043,” sambung John Palinggi.
Menurut catatan John Palinggi, total uang negara yang hilang sebesar Rp. 1.075 Triliun, dan itu kredit macet ulah pengusaha nakal.
“Sampai saat ini pengusaha Black List itu masih ada yang hidup. mirisnya mereka mengkritik Presiden Prabowo,” tukasnya.
Namun, menurut John Palinggi, Penguasa sebagai pembuat kebijakan juga perlu disalahkan atas banyaknya uang negara yang bocor, terlebih para penguasa itu juga adalah pengusaha.
“Kita tidak bisa lagi membedakan antara Penguasa dan Pengusaha, penguasa juga ikutan dagang. kalau di Jepang bila ada anak atau keluarga penguasa dagang langsung mengundurkan diri, di China ditembak,” beber Pengusaha tanpa cacat (hutang dan kredit macet) selama 45 Tahun ini.
John berharap pemerintahan Presiden Prabowo saat ini tidak mengulangi kesalahan masa lalu, dan berharap.Presiden ke-7 Ri, Jokowi bersedia membantu mengatasi krisis meneter saat ini.
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
Serang, Hariansentana.com – Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus pilar utama ketahanan pangan nasional. Dengan jumlah lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia, penguatan kapasitas ekonomi desa dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih 2026 yang berlangsung di Aston Hotel & Convention Center, Kota Serang, Banten, Rabu (10/6).

Rakernas yang mengusung tema “Sinergi Merah Putih untuk Memperkuat Peran Desa dalam Pembangunan Strategis Nasional” tersebut dihadiri ribuan kepala desa dan pengurus APDESI Merah Putih dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, mengatakan desa tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai objek pembangunan. Sebaliknya, desa harus menjadi subjek utama yang mampu menggerakkan roda perekonomian nasional dari bawah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
“Desa memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal sosial yang sangat besar. Jika seluruh potensi itu dikelola secara baik melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, desa akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus benteng ketahanan pangan Indonesia,” kata Anwar Sadat.
Menurut dia, penguatan ekonomi desa perlu dilakukan melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, koperasi, usaha mikro, serta berbagai model kemitraan yang mampu meningkatkan nilai tambah dan pendapatan masyarakat desa. Karena itu, Rakernas APDESI Merah Putih 2026 secara khusus membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengembangan ekonomi desa, investasi dan kemitraan desa, transformasi digital, penguatan koperasi desa, hingga ketahanan pangan nasional.
Rakernas APDESI Merah Putih 2026 mendapat perhatian luas dari pemerintah pusat. Sejumlah pejabat negara hadir sebagai narasumber dan peserta kehormatan, antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Gubernur Banten Andra Soni. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan besarnya perhatian pemerintah terhadap peran strategis desa dalam pembangunan nasional.
Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 75 ribu kepala desa di seluruh Indonesia, APDESI Merah Putih memandang bahwa desa memiliki posisi strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.
Johan Aripin Muba Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar
Dalam rangkaian Rakernas tersebut, APDESI Merah Putih mengukuhkan Ketua Yayasan Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM), Johan Aripin Muba, sebagai Ketua Dewan Pakar APDESI Merah Putih.
Pengukuhan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Johan dalam mendorong penguatan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan program ketahanan pangan berbasis desa. Dalam forum tersebut, Johan juga memperoleh penghargaan simbolik berupa penyematan julukan “Bapak Desa” dari para peserta Rakernas.
Johan mengatakan, kemajuan desa merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Menurut dia, pembangunan nasional akan berjalan lebih cepat apabila desa diberi ruang yang lebih besar untuk mengelola dan mengembangkan potensi yang dimiliki. ”Kalau desa maju, Indonesia maju. Kalau desa kuat, ekonomi nasional juga akan kuat,” ujarnya.
Johan menegaskan, pihaknya mendukung penuh agenda penguatan ekonomi desa yang diusung APDESI Merah Putih. Menurut dia, pembangunan desa harus diikuti program-program konkret yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Yayasan Jaringan Aspirasi Masyarakat meyakini, masa depan ekonomi Indonesia sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Karena itu, kami mendukung berbagai program yang mampu memperkuat produktivitas desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal,” kata Johan, yang dikenal sebagai ”crazy rich” Banten.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Yayasan JAM bersama APDESI Merah Putih menyiapkan program pengembangan peternakan ayam rakyat yang menjangkau 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Dalam program tersebut, setiap desa direncanakan memperoleh bantuan pembangunan dua kandang ayam produktif. Masing-masing kandang akan diisi 1.000 ekor ayam, sehingga setiap desa mengelola sedikitnya 2.000 ekor ayam sebagai sumber pendapatan masyarakat sekaligus pendukung ketersediaan pangan bergizi.
Selain sektor peternakan, Yayasan JAM juga mendorong pembentukan dua koperasi produsen di setiap desa sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa. Koperasi tersebut diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan produksi, distribusi, dan pemasaran hasil-hasil usaha masyarakat.

Salah satu koperasi produsen akan difokuskan pada pengembangan budidaya padi dan jagung dengan cakupan masing-masing hingga 100 hektar. Untuk mendukung program tersebut, Yayasan JAM menyiapkan bantuan biaya tanam sebesar Rp12 juta per hektar serta dukungan penyediaan pupuk bagi petani.
Menurut Johan, program tersebut dirancang untuk memperkuat produktivitas sektor pertanian sekaligus memberikan kepastian usaha bagi petani melalui pola kemitraan yang berkelanjutan. Dengan dukungan kelembagaan koperasi, petani diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memperoleh akses yang lebih baik terhadap pembiayaan, pendampingan, dan pasar.
Dorong Ekosistem Ekonomi Desa Terintegrasi
Johan Aripin Muba dikenal sebagai tokoh masyarakat dan penggerak ekonomi kerakyatan di Provinsi Banten. Selain menjabat sebagai Ketua Yayasan Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM), ia juga Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Banten.
Dalam beberapa tahun terakhir, Johan aktif mendorong berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis desa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Johan, desa tidak kekurangan potensi. Yang sering menjadi persoalan adalah keterbatasan akses modal, teknologi, pendampingan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi masyarakat desa.
Ia mengaku mendapat arahan dari Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno untuk ikut membantu menyukseskan program pemerintah. Khususnya di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM yang bergerak di sektor padi, jagung, perikanan, dan peternakan.
Arahan itu tidak berhenti sebagai wacana. Johan mulai mengumpulkan berbagai kalangan yang dianggap memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Ahli pertanian, pakar koperasi, praktisi teknologi informasi, hingga pelaku usaha diajak duduk bersama. Mereka diminta mencari model yang mampu menghubungkan potensi desa dengan kebutuhan pasar secara berkelanjutan.
Dari berbagai diskusi itu lahirlah sebuah konsep besar: membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam konsep yang digagasnya yang diimplementasikan oleh Yayasan Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM), desa tidak hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan ekonomi. Dari namanya yayasan yang didirikannya mencerminkan semangat kolaborasi antara rakyat dengan koperasi, dan pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis desa. “Sistem ekonomi JAM Center tidak Indonesia tidak mengejar keuntungan. Tetapi juga pemerataan. keberlanjutan, dan kesejahteraan bersama. Desa bukan objek bantuan. Melainkan subjek yang menentukan aerah pembangunan berdasarkan karakter lokal. Setiap desa menjadi bagian dari jaringan ekonomi nasional yang saling terhubung melalui koperasi, Waroeng Pancasila dan Logistik JAM.
“Waroeng Pancasila diharapkan menjadi ekosistem pemuda desa — tempat para mitra bisa membeli kebutuhan pokok, mengisi saldo, hingga berjualan produk UMKM. Konsepnya bukan hanya transportasi, tapi ekonomi rakyat berbasis kebersamaan. Mereka ingin agar warung, bengkel, dan usaha kecil di bawah binaan APDESI Merah Putih tak hanya bertahan di era digital, tapi juga tumbuh dalam satu jaringan ekonomi yang saling menopang,” kata Johan Aripin Muba yang juga “grazy rich” Banten.
Program yang disiapkan menjangkau lebih dari 75 ribu desa di Indonesia. Setiap desa dirancang memiliki dua kandang ayam produktif yang masing-masing berisi seribu ekor ayam. Di saat yang sama, dibentuk pula koperasi-koperasi produsen yang mengelola sektor pertanian dan peternakan.
Padi dan jagung menjadi komoditas utama. Petani memperoleh bantuan biaya tanam, pupuk, pendampingan, hingga kepastian penyerapan hasil panen.
Menurut Johan, masalah terbesar petani bukan hanya soal produksi. Yang lebih sering membuat mereka terpuruk adalah ketidakpastian harga dan pasar. ”Kalau petani sudah menanam, hasilnya harus jelas siapa yang membeli. Jangan sampai petani panen, tetapi bingung menjual,” katanya.
Karena itu, koperasi ditempatkan sebagai jantung dari seluruh sistem ekonomi desa yang dibangun. Namun Johan menyadari, koperasi modern tidak cukup hanya mengandalkan pembukuan manual dan laporan kertas.
Di sinilah unsur yang paling sering ia sebut sebagai pembeda: digitalisasi desa. Di tengah pembicaraan tentang sawah, kandang ayam, dan koperasi, Johan justru berkali-kali berbicara tentang aplikasi. Namanya JAMSTREET.
Melalui platform digital tersebut, setiap koperasi desa nantinya dapat menyampaikan laporan usaha secara real time. Data produksi, distribusi, transaksi, hingga laporan keuangan dapat dipantau secara lebih transparan dan akuntabel.
Bagi Johan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Ia melihat teknologi sebagai alat untuk memastikan bahwa ekonomi desa berjalan secara sehat dan profesional. ”Kalau kita ingin koperasi besar, pengelolaannya juga harus modern. Transparan. Terukur. Bisa diawasi bersama,” ujarnya.
Melalui sistem digital itu pula, pemerintah, koperasi, dan masyarakat dapat memperoleh data yang lebih akurat untuk menyusun kebijakan maupun mengambil keputusan usaha. Mimpi Johan sebenarnya sederhana: desa tidak lagi identik dengan keterbelakangan teknologi. Sebaliknya, desa harus menjadi ruang di mana pertanian, peternakan, koperasi, dan teknologi berjalan berdampingan.
Di usia ketika banyak orang memilih menikmati hasil kerja, Johan justru sedang membangun proyek yang skalanya sangat besar. Bukan gedung pencakar langit. Bukan kawasan industri. Melainkan sesuatu yang jauh lebih mendasar, yakni: membangun kepercayaan bahwa desa mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Rakernas APDESI Merah Putih 2026 menegaskan, masa depan pembangunan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus fondasi utama pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)
-
Ekonomi5 days agoKetum Garuda Nofalia Heikal Safar Kunjungan Kerja ke IKN Jajaki Peluang Usaha Kuliner Khususnya UMKM
-
Ibukota4 days agoApel Jaga Jakarta Pilah Sampah Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Bersih.
-
Pendidikan5 days agoPDIP Tagih Roadmap Sekolah Swasta Gratis SD-SMP Sesuai Putusan MK
-
Nasional4 days agoUsulan Perubahan AHWA dari PWNU Jateng Tuai Polemik, PBNU Minta Dibatalkan

