Ekonomi
Bahas RUU Minerba, IRESS Sebut Kepentingan Pengusaha Lebih Diakomodir

Jakarta, HarianSentana.com – Direktur IRESS, Dr Marwan Batubara mengungkapkan, bahwa selama lima tahun (2014-2019), pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, DPR dan pemerintah lebih banyak berupaya mengakomodasi kepentingan kontraktor atau pengusaha dibanding kepentingan negara dan rakyat.
Demikian disampaikan Marwan dalam diskusi publik yang digelar Forum Komunikasi Kebijakan Pertambangan, Kamis (28/11). “Hal ini tidak boleh terulang dalam pembahasan oleh DPR dan pemerintahan periode 2019-2024. Sehingga advokasi oleh masyarakat sipil harus terus berlanjut,” ungkapnya.
Menurut Marwan, setiap ketentuan yang akan dirumuskan ke dalam pasal-pasal RUU minerba harus konsisten dengan amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara.
“Guna menjamin hal tersebut, maka pembahasan dianggap perlu untuk dimulai dari awal, bukan dengan carry over atas draft atau DIM yang sudah disusun oleh DPR 2014-2019. Meskipun hal ini dimungkinkan setelah adanya revisi UU Nomor 12 Tahun 2011,” papar Marwan.
Lebih jauh ia mengatakan, untuk mencapai manfaat SDA minerba bagi sebesar-besar kemakmuran melalui penguasaan negara oleh BUMN dalam aspek pengelolaan, maka ketentuan-ketentuan relevan yang sudah ada dalam UU Noomor 4 Tahun 2019 tidak perlu dirubah.
“Penjelasan tentang lima aspek penguasaan negara dalam Pasal 33 UUD 1945 yang tercantum dalam Putusan KK Nomor 36 Tahun 2012 atas judicial review UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 harus menjadi rujukan utama,” kata Marwan.
Marwan juga mengungkapkan, selama berpuluh tahun segelintir rakyat yang menjadi kontraktor KK dan PKP2B telah menikmati keuntungan yang sangat besar dari eksploitasi SDA minerba yang merupakan aset milik negara.
“Sementara itu mayoritas rakyat hanya menerima bagian yang sangat kecil. Oleh sebab itu, UU Minerba yang baru harus menjamin tidak adanya perpanjangan kontrak atau izin otomatis bagi kontraktor eksisting dan hak pengelolaan SDA Minerba negara harus berada di tangan BUMN dan BUMD,” ungkap Marwan.
UU minerba yang baru, lanjut Marwan lagi, perlu pula menjamin terbukanya kesempatan pemilikan saham suatu kontrak atau izin tambang oleh kontraktor lama atau yang sudah eksisting, sebagaimana terjadi pada
kontrak atau izin tambang Freeport bersama Inalum. “Namun kontrak kerjasama ini harus menjamin dominasi pemilikan saham mayoritas berada di tangan BUMN,” kata Marwan lagi.
Sementara itu, Simon Fellix Sembiring Phd, Pengamat Kebijakan Pertambangan, yang juga Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, pada kesempatan itu menyatakan Perubahan Pasal 102 dan 103 Undang Undang Minerba, dimana kewajiban untuk mineral logam disebut “mengolah dan/atau memurnikan” dalam negeri, adalah sebuah kemunduran, dan dapat disalahgunakan menjadi hanya sekedar pengolahan semata dan cukup perubahan fisik dan konsentrat. Menurutnya, kebijakan untuk mendorong pemurnian tetap harus dilakukan dalam negeri.
“Pada pasal 2 perpanjangan (termasuk peralihan), ada kata-kata dijamin dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Alasannya supaya ada ‘kepastian berusaha’. Ini tidak beda artinya kalau disebut ‘perusahaan berhak mohon perpanjangan, dan tergantung kepada persetujuan Pemerintah’. Dalam pengajuan DIM tersebut Pemerintah dan Pengusaha dibuat setara padahal dalam KK dan PKP2B jelas disebutkan pengusaha adalah
kontraktor Pemerintah. Kalau ini dipakai, artinya Pemerintah diposisikan lebih rendah dibanding dalam KK atau PKP2B,” ulas Simon.
Tak hanya itu, Simon juga menyatakan bahwa perluasan yang dapat dilakukan dengan hanya sekedar Keputusan Menteri perlu ditetapkan tidak dapat melebihi perluasan total maksimum 15.000 ha. “Draft yang tercantum dalam DIM secara tersembunyi dimungkinkan melebihi masimum tersebut. Ini dapat disebut sebagai ‘jebakan’ bagi Pemerintah,” katanya.
Di tempat yang sama, DR Ahmad Redi SH MH, Pengamat dan Praktisi Hukum Perambangan yang juga merupakan Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute (KJI), dalam diskusi publik itu mengutarakan Pasal 33 UUD 1945 dan berbagai Putusan MK terkait pemaknaan Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas mengarahkan bagaimana seharusnya kebijakan hukum Minerba diselenggarakan.
“Minerba harus dikuasai negara untuk sebesar‐besar kemakmuran rakyat. Bila RUU Minerba menyimpangi Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan MK, maka pembentuk RUU dipertanyakan komitmen bernegaranya,” ungkap Ahmad Redi.
Sementara itu, Direktur CIRUSS, Ir Budi Santoso dalam diskusi publik itu membeberkan, bahwa terkesan Pemerintah ditekan oleh pemilik PKP2B dan KK dalam merevisi UU Noomor 4 Tahun 2009 untuk memenuhi kepentingan pengusaha.
“Mineral dan Batubara adalah vital dan strategis sehingga pemanfaatannya dan pengelolaannya tidak bisa hanya sekedar diperlakukan sebagai komoditi biasa, terutama Batubara. Dimana Pemerintah selalu berkomitmen akan memperlakukan sebagai energi bukan komoditi dagang biasa. Oleh sebab itu, batubara harus dikelola oleh Pemerintah, dalam hal ini BUMN sehingga keuntungan (bukan sekedar PNBP) dapat dipergunakan sebagai sumber untuk mengurangi subsidi dan subsitusi Migas,” beber Budi Santoso.
Selain itu, lanjut Budi, Pemerintah harus mengembalikan kategori vital dan strategis sehingga pengelolaan dan penegakan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan tentang mineral dan batubara jelas sesuai dengan manfaat yang strategis dan vital.
“Pernyataan pemerintah akan memperkuat BUMN dalam pengelolaan mineral dan batubara tidak dicerminkan dalam rencana perubahan tersebut terutama berkaitan dengan kelanjutan PKP2B generasi I yang akan habis masa berlakunya,” kata Budi Santoso.
Menurut Budi, hilirisasi batubara yang diketahui secara umum keekonomiannya masih sulit dipenuhi sebagai syarat untuk dapat diperpanjang oleh pemegang PKP2B yang akan habis waktunya sangat terkesan hanya sebagai alasan sederhana untuk tujuan perpanjangan semata.
“Kebijakan yang tidak proekplorasi yang telah menyebabkan kegiatan ekplorasi tidak berkembang perlu dikaji ulang terutama berkaitan dengan lelang dalam penerbitan ijin dan jual beli perijinan seharusnya tidak diberi celah,” pungkas Budi Santoso.(sl)
Editor: Syarief Lussy
Ekonomi
Begini Program dan Strategi Transisi Energi PLN Wujudkan Dekarbonisasi Nasional,

Dubai, Hariansentana.com – PT PLN (Persero) memaparkan program dan strategi untuk dekarboniasi sektor kelistrikan tanah air di main stage atau panggung utama gelaran COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) (5/12) dengan tema “Enabling a Just and Managed Transition for Coal”. Strategi dan mekanisme PLN dalam pengurangan penggunaan batu bara secara bertahap akan menyumbang penurunan emisi karbon secara signifikan.
Chief Executive Officer COP28 Adnan Amin mengatakan, COP28 mendorong agar proses dekarbonisasi dalam transisi energi melalui penghentian pemanfaatan batubara secara bertahap bisa terlaksana. Pihaknya juga mengajak seluruh 60 negara yang tergabung untuk mengambil tanggung jawab dan segera bergeser dari batu bara ke energi bersih.
“Dunia harus mempercepat transisi energi dengan cara yang tertib, adil dan merata. Dengan mempertimbangkan sekuritas energi, dan memastikan bahwa pendanaan serta teknologinya tersedia untuk negara-negara berkembang,” ujar Amin.
Amin menekankan bahwa penghentian pemanfaatan batu bara merupakan bagian penting dari transisi energi. Karena saat ini listrik yang berbasis batu bara menyumbang sekitar 27% emisi energi dan industri global.
Tantangannya kemudian adalah, akan ada sejumlah besar modal yang terkunci dan tidak dapat diganti untuk aset batubara di negara-negara Selatan. Karena, usia pembangkit listrik tenaga batu bara di Asia dan Afrika jauh lebih muda dibandingkan dengan wilayah Utara.
“Kita harus menyediakan alat yang diperlukan untuk membantu beralih dari batu bara ke energi bersih. Hal ini memerlukan inovasi mekanisme pendanaan iklim yang inovatif, termasuk kredit transisi yang dapat membantu pemerintah dan perusahaan melakukan pensiun dini (pembangkit batu bara),” jelas Amin.
Climate Change Ambassador Perancis, Stephane Crouzat menilai negara berkembang seperti Indonesia sudah melakukan berbagai trobosan untuk mengurangi emisi karbon. Keterlibatan lembaga keuangan internasional dan juga pihak swasta dalam perluasan investasi perlu didorong.
“Kami sepakat bahwa dalam mengatasi transisi energi butuh langkah aktif sektor swasta. Kami sendiri, bersama World Bank dan IMF sedang memetakan instrumen investasi yang menarik bagi pengembangan energi bersih. Kami juga mendorong adanya instrumen insentif yang tepat untuk pengembangan energi bersih di negara berkembang,” tegas Stephane Crouzat.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memaparkan, emisi sektor ketenagalistrikan di Indonesia saat ini sekitar 260 juta metrik ton. Jika dibiarkan, maka jumlah tersebut akan meningkat menjadi 1 miliar metrik ton pada tahun 2060.
Dalam hal ini, PLN mengambil langkah agresif dengan mendesain ulang Rencana Usaha Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) nasional dan menghapus rencana penambahan 13 Gigawatt (GW) pembangkit berbasis batu bara. Langkah ini mampu menghindarkan emisi hingga 1,8 miliar metrik ton CO2.
“Kami memahami bahwa kami perlu menciptakan lebih banyak ruang untuk pengembangan energi terbarukan. Pada saat itu juga kami mencanangkan target net zero emissions pada tahun 2060,” ungkap Darmawan saat menjadi narasumber di main stage COP28.
Darmawan menilai, tantangan terbesar transisi energi tidak terletak dalam pengembangan teknologi energi terbarukan, tetapi dalam pendanaan untuk pensiun dini pembangkit batu bara. Untuk mengatasi tantangan ini, PLN telah menjalin kolaborasi dengan Asian Develoment Bank (ADB) dan merancang mekanisme pendanaan yang disebut Energy Transition Mechanism (ETM).
“Mekanismenya sangat sederhana. Dengan perpaduan pembiayaan ramah lingkungan, kami dapat memperoleh dana berbiaya rendah. Dengan ini kami bisa mengakuisisi pengembang proyek lama dan biayanya lebih rendah daripada kami dapat mempercepat pengembaliannya,” tuturnya.
Selain itu, PLN juga mengembangkan Accelerated Renewable Energy Development (ARED) untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Skema ARED secara agresif akan menambah kapasitas pembangkit PLN 75% dari energi terbarukan dan 25% dari gas.
ARED jug diproyeksikan mampu mengatasi tantangan mismatch antara sumber daya energi terbarukan berskala besar dengan pusat permintaan dengan membangun green enabling transmission line. Sedangkan tantangan intermittensi listrik berbasis energi baru terbarukan akan diatasi melalui pembangunan Smart Grid dan flexible generation hingga smart meter.
“Dengan adanya acara seperti COP28 ini, memberikan kami kebanggaan dan keyakinan. Komunitas global yang tadinya terpecah-pecah kini bersatu. Jadi, kami punya keyakinan kuat bahwa kita akan mampu untuk terus bergerak maju, apapun tantangannya misi ini dapat diwujudkan,” tutup Darmawan.()
Ekonomi
FiberStar Dukung Pemerataan Jaringan Internet Berbasis Fiber Optik, Targetkan 2,9 Juta Homepass di 2024

Jakarta, Hariansentana.com — PT Mega Akses Persada yang lebih dikenal dengan FiberStar salah satu penyedia infrastruktur jaringan Internet berbasis serat optik berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan pembangunan jaringan fiber optik di Indonesia dengan menargetkan 2,9 Juta Homepass di tahun 2024.
Demikian hal tersebut diungkapkan
Yudo Satrio, selaku Network Planning Department Head dalam acara Talk The Talk FiberStar bersama Media di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Yudo Satrio selaku Network Planning Department Head dalam acara Talk The Talk FiberStar bersama Media
Yudo menjelaskan bahwa FiberStar yang berdiri sejak tahun 2014, telah berkembang menjadi salah satu penyedia layanan infrastruktur berbasis serat optik dengan skala nasional. Kebutuhan internet yang handal dan berkecepatan tinggi harus ditopang dengan infrastruktur yang baik salah satu medianya adalah serat optikc.
“Tentunya dengan kelebihan – kelebihan yang dimiliki oleh FiberStar antara lain jaringan yang bersifat netral, high speed, stabil serta memiliki keamanan tingkat tinggi serta cakupan nasional yang strategis untuk perkotaan dan daerah,” jelas Yudo.
Diungkapkannya pencapaian homepass sampai dengan akhir tahun 2023 FiberStar mencapai 1,9 juta homepass, yang tersebar di 135 kota dan 17 provinsi, dari pulau Sumatera Jawa-Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan hingga Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Irawan Delfi selaku Network Development Division Head FiberStar
Sementara dalam kesempatan yang sama, Irawan Delfi selaku Network Development Division Head FiberStar, mengatakan bahwa, FiberStar demi menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia, berinisiatif melakukan penambahan 1 juta homepass di tahun 2024, hingga akhir 2024 Fiberstar memiliki total Homepass menjadi 2,8 juta homepass,” katanya.
Untuk peningkatan kehandalan jaringan serta modernisasi jaringan Backbone, Irawan Delfi juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Fiberstar sudah selesai melakukan modernisasi dan mengintegrasikan jaringan backbone Jawa – Bali baik di darat maupun melalui kabel laut Jakarta – Surabaya dengan teknologi ASON dari HUAWEI.
Dengan integrasi jaringan kabel darat dan kabel laut tersebut memungkinkan jaringan memulihkan diri secara pintar jika terjadi ganguan pada salah satu jalur kabel optikc sehingga ganguan layanan bisa di minimalisir dan meningkatkan kehandalan dari jaringan tersebut.
Teknologi yang sama juga sudah di implementasikan pada jaringan antar Data Center yang berada di Jabodetabek dengan kapasitas besar. Modernisasi dengan teknologi terkini di butuhkan semata mata demi kepuasan pelanggan setia kami,” ujar Irawan Delfi.
“Semoga dengan adanya penambahan homepass dan modernisasi jaringan ini, menjadikan FiberStar menjadi salah satu penyedia jaringan telekomunikasi terdepan, dan selalu berkontribusi dalam percepatan pengembangan internet di Indonesia, hingga tersebar secara merata dan memudahkan pengguna dalam mengakses informasi hingga ke pelosok negeri.” Pungkasnya
Ekonomi Makro
Program TJSL Tepat Sasaran, PLN Sabet 28 Penghargaan Dalam ICA dan ISDA Awards 2023

Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN (Persero) berhasil memborong 28 penghargaan dalam ajang Indonesia CSR Award (ICA) 2023 & Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2023, yang diadakan oleh Corporate Forum for CSR Development (CFCD), di Jakarta (4/12).
Pada ajang ISDA 2023 program-program TJSL Unit Induk PLN berhasil menyabet 20 penghargaan yang masuk dalam 3 pilar yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sementara untuk ajang ICA 2023 PLN berhasil mendapatkan 4 penghargaan atas komitmennya dalam menjalankan core subject ke-7 yaitu Community Involment and Development.
Atas keberhasilan menjalankan 24 program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan tersebut, PLN juga dianugerahi penghargaan secara korporasi dalam 4 kategori yaitu The Top Leadership on SDGs, The Most Committed Corporate Community Involvement and Developmentl, The Most Committed Corporatĥe on Social Pillar dan _The Most Committed Corporate on Environment Pillar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan aspek penting sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan berkelanjutan adalah aspek penting untuk pembangunan yang adil, inklusif dan memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah terus memprioritaskan sektor yang mengedepankan aspek berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, Airlangga menekankan bahwa Indonesia berkomitmen mewujudkan visi Indonesia emas untuk menjadi negara high income country.
“Yaitu negara berdaulat maju dan berkelanjutan guna mewujudkan transformasi ekonomi terutama menerapkan ekonomi hijau, inklusif, mendorong nilai tambah serta berinovasi,” kata Airlangga.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN tidak hanya melayani masyarakat lewat penyediaan listrik, PLN juga berkomitmen untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui program TJSL yang mengacu pada pencapaian SDGs. Program TJSL PLN difokuskan untuk pendidikan, pemberdayaan UMK dan keberlanjutan lingkungan.
“Komitmen PLN untuk bermanfaat kepada masyarakat dan menjaga lingkungan dibuktikan dengan program-program TJSL kami. Karena PLN tidak hanya menjalankan bisnis kelistrikan semata tetapi juga berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungannya,” ujar Darmawan.
Ia berharap setiap program TJSL PLN akan menciptakan Creating Share Value (CSV) yang memberi manfaat atau nilai tambah kepada perusahaan, masyarakat, dan lingkungan. Raihan ini kata Darmawan, juga akan menjadi motivasi perseroan untuk terus berkontribusi lebih kepada masyarakat dan lingkungan.
“Penghargaan ini akan menjadi energi baru bagi PLN untuk mempertahankan dan terus mencetak banyak prestasi sehingga kehadiran PLN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Darmawan.
Sementara itu Ketua Umum CFCD, Thendri Supriatno selaku penyelenggara acara mengapresiasi program corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan berbagai korporasi yang berdampak langsung kepada masyarakat sehingga layak mendapatkan penghargaan pada ajang ini.
“Berapa ribu masyarakat yang terberdayakan dari kegiatan ini dan lebih dari itu ternyata korporasi indonesia memiliki _performance_ yang lebih baik dalam mengadopsi CSR. Sehingga ini merupakan compliment dari program pemerintah dan sekali lagi selamat bagi para pemenang,” pungkasnya.()
-
Uncategorized4 days ago
HLN ke-78, 14 Ribu Pelanggan PLN Jakarta Nikmati Promo Tambah Daya
-
Polhukam7 days ago
Kompol Robby Resmi Jabat Wakapolres Pelabuhan Tj Priok, Iptu Ngurah Kasat Reskrim
-
Polhukam4 days ago
Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan 2023.
-
Polhukam7 days ago
Wakapolres Metro Jakut Tinjau Pengamanan Kegiatan Muskernas MUl 2023