Nasional
Aneh, Mengaku Punya Utang Tapi Gak Mau Bayar Karena Alasan Masih Ada Kasus Perdata
Jakarta, HarianSentana.com – Kuasa Hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Syaiful Ma’arif mengatakan, bahwa keinginan PT Meratus Line untuk berdamai seperti yang tertuang di dalam proposal seharusnya ditunjukan dengan membayar utangnya seperti yang telah diakui tanpa harus ada syarat-syarat lain di luar putusan Pengadilan Niaga.
“Jika perdamaian yang menjadi keinginannya, seharusnya ya dibayar utangnya yang telah diakui tanpa membuat syarat-syarat di luar putusan Pengadilan Niaga. Katanya liquid dan beritikad baik. Semua orang tahu yang namanya itikad baik itu punya utang ya bayar bukan berkelit,” Syaiful dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Syaiful mengungkapkan, bahwa yang baru terlihat di ujung PKPU ini adalah kesadaran pengakuan akan utang PT Meratus Line dalam PKPU kepada PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. Padahal sebelumnya selalu berkilah dengan berbagai alasan.
“Di ujung PKPU baru mengakui punya utang, hanya saja tidak mau bayar dengan alasan masih ada kasus perdata. Padahal adanya kasus perdata itu juga karena ulahnya menjadi penggugat,” tukasnya.
“Itu bukti nyata itikad buruknya. Saya yakin Hakim Pemutus bisa melihat fakta nyata ini. Niat untuk tidak mau bayar ke Pemohon PKPU tetap ada hanya dikemas bentuk lain,” ujarnya.
Syaiful juga menyoroti keinginan pihak Meratus Line mengusulkan agar putusan Pengadilan Niaga lewat mekanisme PKPU dan Pailit harus menunggu putusan perdata maka ini akan jadi preseden buruk atau tujuan hadirnya Pengadilan Niaga. “Padahal, tujuan Pengadilan Niaga dan mekanisme PKPU adalah untuk bisa mempercepat penyelesaian utang piutang sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi negara agar bisa sehat,” katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, usulan perdamaian dan baru mau bayar utang jika putusan perdata sudah inkracht dengan isi putusan sesuai kehendaknya itu melecehkan eksistensi dan tujuan hadirnya mekanisme PKPU di Pengadilan Niaga. “Ini sama dengan menciderai proses hukum yang disiapkan negara khusus penyelesaian utang piutang. Ini preseden buruk bagi pengembangan hukum di Indonesia,” cetusnya.
Sementara Kuasa Hukum Gede Pasek Suardika (GPS) yang mendampingi Syaiful Ma’arif ada kesempatan itu menilai, keputusan Majelis Hakim yang mentunda putusan pada 18 November mendatang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menetapkan voting perdamaian atau pengakhiran PKPU yang artinya pailit.
“Tapi posisi ke arah pailit itu paling kuat karena Meratus di PKPU justru mempersulit cara pembayaran utangnya kepada kreditur pemohon PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line,” tukasnya.
GPS juga menyoroti soal adanya kreditur afiliasi dengan PT Meratus yang menurutnya menjadi bukti nyata adanya persengkongkolan dan bukti itikad buruk karena targetnya hanya untuk mengejar hak suara voting.
“Ini berbeda dengan Bahana Line dan Bahana Ocean Line yang sama-sama berada di posisi kreditur. Sedangkan delapan kreditur yang kita masalahkan itu kepemilikannya sama dengan Debitur PT Meratus Line. Jadi posisi Debitur dan Kreditur sama persis pemiliknya. Inilah persekongkolan yang kami maksud, karena targetnya hanya untuk mengejar hak suara voting saja,” pungkasnya.
Diputuskan Pekan Depan
Sebelumnya pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Niaga PN Surabaya, Jumat kemarin diputuskan bahwa nasib pailit PT Meratus Line baru akan ditentukan pada pekan depan. Pasalnya, sidang PKPU tersebut ditunda hingga 18 November mendatang untuk putusan dari Majelis Hakim Pemutus atas laporan Hakim Pengawas dan Pengurus PKPU.
‘Saya belum dapat memberikan putusan karena masih harus bermusyawarah lebih dulu dengan hakim anggota lainnya. Saya juga baru menerima berkas dari hakim pengawas sehari sebelumnya. Jadi keputusan ditunda dulu sampai 18 November 2022,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya Gunawan Tri Budiono pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (11/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Hakim Gunawan juga sempat menyentil debitur yakni pihak PT Meratus Line yang disebutnya tidak mau membayar honorarium pengurus karena belum adanya kesepakatan angka yang harus dibayarkan.
Sentilan ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum PT Meratus line, yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan cek kosong yang sudah ditandatangani oleh pemilik cek.
Selain menyentil soal uang pembayaran pengurus, hakim juga sempat mempertanyakan pada Pengurus PKPU-Tetap mengenai laporannya. Hakim Gunawan bertanya apakah pengurus melaporkan PT Meratus Line beritikad buruk dalam proses PKPU ini.
Pertanyaan itu dijawab oleh pengurus, yang mengakui jika dalam masalah pengelolaan harta pihak debitur tersebut ada kendala-kendala tertentu dan tidak pernah dilibatkan.
Perkara gugatan PT Meratus Line terhadap PT Bahana Line ini sendiri berawal dari persoalan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di kapal. Dimana, berperan sebagai pemasok BBM adalah PT Bahana Line dan yang dipasok adalah kapal milik PT Meratus Line.
Namun, dalam prosesnya ada sejumlah oknum karyawan PT Meratus Line yang kongkalikong dengan oknum karyawan PT Bahana Line menggelapkan sejumlah pasokan BBM untuk memperkaya diri sendiri.
Kini, setidaknya 17 oknum karyawan kedua perusahaan tersebut telah meringkuk di penjara Polda Jatim. PT Meratus sendiri melakukan berbagai upaya hukum, seperti gugatan perdata dan PKPU.
Di Pengadilan Niaga, PT Meratus telah dinyatakan dalam PKPU tetap atas permohonan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. PT Meratus dinyatakan memiliki kewajiban yang harus dibayarkan ke Grup Bahana tersebut sebesar Rp 50 miliar lebih.
Prosesnya saat ini sedang berlangsung di PN Surabaya. Diduga upaya gugatan ini untuk memperlambat proses PKPU tetap yang jika tidak tuntas bisa mengakibatkan PT Meratus dinyatakan pailit.(s)
Nasional
OTT KPK di BNPB, Selly Andriany Gantina: Negara Tak Boleh Kehilangan Integritas dan Kehadiran di Tengah Bencana
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan tuntas, tanpa mengganggu pelayanan penanggulangan bencana bagi masyarakat.
“Sejatinya, kami menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Selly dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
“Kita perlu memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
Diketahui, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026), termasuk Sekretaris Utama BNPB dan sejumlah pihak swasta. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Menanggapi hal tersebut, Selly mengaku miris lantaran dugaan praktik korupsi tersebut mencuat ketika Indonesia masih menghadapi berbagai bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir bandang di Padang.
“Saya merasa miris, sebab peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius. Hal yang tidak boleh luput adalah keselamatan masyarakat dan keberlangsungan penanganan bencana di lapangan,” ungkapnya.
Selly menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan kerja kolektif yang melibatkan banyak pihak, mulai dari BNPB, BPBD, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga relawan dan masyarakat.
Menurutnya, para personel di lapangan telah bekerja menghadapi berbagai risiko, termasuk kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, serta keterbatasan fasilitas. Karena itu, persoalan hukum yang melibatkan pihak tertentu tidak boleh mengurangi dukungan terhadap petugas maupun menghambat respons kebencanaan.
“Karena itu, kami berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat. Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” tegasnya.
Minta Pengawasan Anggaran Kebencanaan Diperkuat
Lebih lanjut, Selly menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, ia menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan, sesuai mandat yang disampaikannya dari Ketua DPR RI Puan Maharani, berkomitmen memastikan program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai mandat dari Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani memandang penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Selly mengingatkan bahwa dana penanggulangan bencana merupakan amanah publik yang harus digunakan sepenuhnya untuk menjamin keselamatan masyarakat, terutama dalam situasi darurat.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Di sisi lain, Selly mengingatkan agar kasus OTT tersebut tidak menimbulkan generalisasi terhadap seluruh jajaran BNPB maupun petugas penanggulangan bencana yang selama ini menjalankan tugas kemanusiaan.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum harus diproses berdasarkan bukti dan pertanggungjawaban masing-masing pihak, tanpa mengabaikan dedikasi personel lain yang tetap bekerja melayani masyarakat.
“Kami juga perlu menegaskan bahwa dugaan pelanggaran oleh pihak tertentu tidak serta-merta dapat digeneralisasi sebagai cerminan seluruh institusi ataupun seluruh personel yang bertugas. Proses hukum harus menyasar pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, sementara pelayanan kemanusiaan harus terus berjalan,” jelasnya.
Selly berharap pengungkapan perkara OTT di lingkungan BNPB dapat berlangsung secara tuntas dan transparan. Pada saat yang sama, pengawasan internal perlu diperkuat untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran kebencanaan.
“Harapan kami, penegakan hukum dapat berlangsung secara tuntas dan transparan, pengawasan internal diperkuat, dan seluruh jajaran yang bertugas tetap fokus menjalankan mandat kemanusiaan,” tuturnya.
Selly menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan beriringan, terutama ketika negara tengah menghadapi berbagai bencana.
“Di tengah bencana, negara tidak boleh kehilangan dua hal sekaligus: integritas dalam pengelolaan anggaran dan kehadiran nyata untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Ibukota
Penataan Kawasan Pasar Koja Baru Kel.Tugu Utara Kedepankan Pendekatan Humanis
Jakarta, Hariansentana.com – Sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan kawasan Pasar Koja Baru di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara Rabu (14/10/2026).
Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air.
Wakil Camat Koja, Shalih Nopiansyar didampingi Agam Manpol PP dan Kusmadi mengatakan, penataan kawasan pasar dilakukan untuk memastikan trotoar dan badan jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya
“Penataan ini bertujuan menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, PPSU, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), Satlinmas, serta pengurus RT/RW, LMK, dan FKDM.
“Keberhasilan penataan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pedagang dan warga. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Tugu Utara, Kusmadi mengatakan, penataan kawasan Pasar Koja Baru juga menyasar kebersihan lingkungan dan kelancaran akses masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan satu auning liar dan 22 lapak pedagang kaki lima (PKL). Puing-puing sisa lapak langsung diangkut, sedangkan saluran air dibersihkan bersama petugas PPSU dan Sudin LH untuk mencegah potensi genangan.
“Pasca penataan, pengawasan bersama aparat wilayah akan terus diperketat agar kawasan tetap tertata,” ungkapnya.
Kusmadi berharap, penataan secara bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan pasar.
“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penataannya perlu didukung bersama agar pedagang dapat berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan merasa nyaman,” tandasnya.Bang Opung Chairul Hasibuan Tokoh masyarakat Koja menggatakan.” Kami sangat mengaspresiasi Gebrakan Camat dan lurah dalam penataan wilayahnya.” Ungkapnya di lokasi.(Sutarno)
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Gubernur DKJ, Lantik 368 Pejabat Fungsional
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H.Pramono Anung di Hari Rabu Kramat kembali melantik 368 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/10).
Dalam acara tersebut, sebanyak 282 orang guru turut dilantik dan lainnya berasal dari bidang kesehatan, kebencanaan, teknologi informasi, transportasi, analisis kebijakan, dan bidang strategis lainnya.
“Baru saja saya melantik 368 pejabat fungsional di Pemerintah DKI Jakarta dan terbanyak dari jumlah itu 282 adalah guru,” ujar Pramono.
Gubernur mengingatkan, jabatan yang diberikan merupakan sebuah amanah dan ujian yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Ia pun berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalan tugas sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Sebelum diberi jabatan sebenarnya orang itu belum teruji. Tetapi begitu diberikan jabatan, apakah perilakunya berubah atau tidak? Apakah menggunakan kekuasaan dalam jabatan itu sesuai dengan aturan yang diperuntukkan baginya? Apakah jabatan itu memberikan manfaat bagi orang banyak?,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi menjadikan Jakarta sebagai kota pelajar nomor satu di Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, terus memperkuat kebijakan di sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, Jakarta juga meraih peringkat pertama dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sedangkan di sektor kesehatan, Jakarta memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, yakni 31 rumah sakit daerah, 44 puskesmas, dan 292 puskemas pembantu.
Selain itu, Jakarta juga memiliki lebih dari 580 pasukan putih yang siap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sehingga dengan demikian hampir setiap penduduk di Jakarta sebenarnya tersentuh oleh fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi capaian Badan Kepegawaian Daerah yang meraih nilai 95,06 dalam penilaian Akreditasi Kompetensi ASN oleh BKN RI.
“Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan karena untuk meraih ini juga tidak gampang,” kata dia.(Sutarno)
-
Nasional6 days agoMusim Tanam Mundur, Suwendra Wanti-Wanti Harga Beras Naik Jelang Lebaran
-
Polhukam4 days agoLSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran
-
Travelling6 days agoSAHID Hotels & Resorts Kerja Sama dengan PT Cipta Sinergi Berkarya Sejahtera, Hadirkan De Auraya Villas Managed by SAHID Pangandaran
-
Tekno4 days agoitel A300+Harga 2 Juta Punya Dua Layar Utama dan Baterai Badak

