Connect with us

Nasional

Aneh, Mengaku Punya Utang Tapi Gak Mau Bayar Karena Alasan Masih Ada Kasus Perdata

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kuasa Hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Syaiful Ma’arif mengatakan, bahwa keinginan PT Meratus Line untuk berdamai seperti yang tertuang di dalam proposal seharusnya ditunjukan dengan membayar utangnya seperti yang telah diakui tanpa harus ada syarat-syarat lain di luar putusan Pengadilan Niaga.

“Jika perdamaian yang menjadi keinginannya, seharusnya ya dibayar utangnya yang telah diakui tanpa membuat syarat-syarat di luar putusan Pengadilan Niaga. Katanya liquid dan beritikad baik. Semua orang tahu yang namanya itikad baik itu punya utang ya bayar bukan berkelit,” Syaiful dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Syaiful mengungkapkan, bahwa yang baru terlihat di ujung PKPU ini adalah kesadaran pengakuan akan utang PT Meratus Line dalam PKPU kepada PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. Padahal sebelumnya selalu berkilah dengan berbagai alasan.

“Di ujung PKPU baru mengakui punya utang, hanya saja tidak mau bayar dengan alasan masih ada kasus perdata. Padahal adanya kasus perdata itu juga karena ulahnya menjadi penggugat,” tukasnya.

“Itu bukti nyata itikad buruknya. Saya yakin Hakim Pemutus bisa melihat fakta nyata ini. Niat untuk tidak mau bayar ke Pemohon PKPU tetap ada hanya dikemas bentuk lain,”  ujarnya.

Syaiful juga menyoroti keinginan pihak Meratus Line mengusulkan agar putusan Pengadilan Niaga lewat mekanisme PKPU dan Pailit harus menunggu putusan perdata  maka ini akan jadi preseden buruk atau tujuan hadirnya Pengadilan Niaga. “Padahal, tujuan Pengadilan Niaga dan mekanisme PKPU adalah untuk bisa mempercepat penyelesaian utang piutang sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi negara agar bisa sehat,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, usulan perdamaian dan baru mau bayar utang jika putusan perdata sudah inkracht dengan isi putusan sesuai kehendaknya itu melecehkan eksistensi dan tujuan hadirnya mekanisme PKPU di Pengadilan Niaga. “Ini sama dengan menciderai proses hukum yang disiapkan negara khusus penyelesaian utang piutang. Ini preseden buruk bagi pengembangan hukum di Indonesia,” cetusnya.

Sementara Kuasa Hukum Gede Pasek Suardika (GPS) yang mendampingi Syaiful Ma’arif ada kesempatan itu menilai, keputusan Majelis Hakim yang mentunda putusan pada 18 November mendatang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menetapkan voting perdamaian atau pengakhiran PKPU yang artinya pailit.

“Tapi posisi ke arah pailit itu paling kuat karena Meratus di PKPU justru mempersulit cara pembayaran utangnya kepada kreditur pemohon PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line,” tukasnya.

GPS juga menyoroti soal adanya kreditur afiliasi dengan PT Meratus yang menurutnya menjadi bukti nyata adanya persengkongkolan dan bukti itikad buruk karena targetnya hanya untuk mengejar hak suara voting.

“Ini berbeda dengan Bahana Line dan Bahana Ocean Line yang sama-sama berada di posisi kreditur. Sedangkan delapan kreditur yang kita masalahkan itu kepemilikannya sama dengan Debitur PT Meratus Line. Jadi posisi Debitur dan Kreditur sama persis pemiliknya. Inilah persekongkolan yang kami maksud, karena targetnya hanya untuk mengejar hak suara voting saja,” pungkasnya.

Diputuskan Pekan Depan

Sebelumnya pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Niaga PN Surabaya, Jumat kemarin diputuskan bahwa nasib pailit PT Meratus Line baru akan ditentukan pada pekan depan. Pasalnya, sidang PKPU tersebut ditunda hingga 18 November mendatang untuk putusan dari Majelis Hakim Pemutus atas laporan Hakim Pengawas dan Pengurus PKPU.

‘Saya belum dapat memberikan putusan karena masih harus bermusyawarah lebih dulu dengan hakim anggota lainnya. Saya juga baru menerima berkas dari hakim pengawas sehari sebelumnya. Jadi keputusan ditunda dulu sampai 18 November 2022,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya Gunawan Tri Budiono pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (11/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Hakim Gunawan juga sempat menyentil debitur yakni pihak PT Meratus Line yang disebutnya tidak mau membayar honorarium pengurus karena belum adanya kesepakatan angka yang harus dibayarkan.

Sentilan ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum PT Meratus line, yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan cek kosong yang sudah ditandatangani oleh pemilik cek.

Selain menyentil soal uang pembayaran pengurus, hakim juga sempat mempertanyakan pada Pengurus PKPU-Tetap mengenai laporannya. Hakim Gunawan bertanya apakah pengurus melaporkan PT Meratus Line beritikad buruk dalam proses PKPU ini.

Pertanyaan itu dijawab oleh pengurus, yang mengakui jika dalam masalah pengelolaan harta pihak debitur tersebut ada kendala-kendala tertentu dan tidak pernah dilibatkan.

Perkara gugatan PT Meratus Line terhadap PT Bahana Line ini sendiri berawal dari persoalan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di kapal. Dimana, berperan sebagai pemasok BBM adalah PT Bahana Line dan yang dipasok adalah kapal milik PT Meratus Line.

Namun, dalam prosesnya ada sejumlah oknum karyawan PT Meratus Line yang kongkalikong dengan oknum karyawan PT Bahana Line menggelapkan sejumlah pasokan BBM untuk memperkaya diri sendiri.

Kini, setidaknya 17 oknum karyawan kedua perusahaan tersebut telah meringkuk di penjara Polda Jatim. PT Meratus sendiri melakukan berbagai upaya hukum, seperti gugatan perdata dan PKPU.

Di Pengadilan Niaga, PT Meratus telah dinyatakan dalam PKPU tetap atas permohonan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. PT Meratus dinyatakan memiliki kewajiban yang harus dibayarkan ke Grup Bahana tersebut sebesar Rp 50 miliar lebih.

Prosesnya saat ini sedang berlangsung di PN Surabaya. Diduga upaya gugatan ini untuk memperlambat proses PKPU tetap yang jika tidak tuntas bisa mengakibatkan PT Meratus dinyatakan pailit.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Kongkow dan Cooling, Menghindari Cara “Pokoknya” dan Pamer Pekoknya

Published

on

By

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Kongkow istilah duduk duduk santai tetapi ada sesuatu yang menarik dan membuat suasana cair untuk mencari solusi. Yang ikut kongkow maupun dari hasil kongkow ada pencerahan. Tercerahkan menjadi padhang jingglang atau terang benderang fresh dalam pikir dan hati yang tidak lagi merasa paling dan ingin menghakimi tetap waras dan hati gembira. Tercerahkan dalam konteks hati dan pikiran gembira inilah suatu kecerdasan keluar dari berbagai upaya memanaskan suasana akibat perbedaan pilihan. Orang yang tercerahkan akan penuh rasa gembira tidak baperan. Orang yang tercerahkan selalu mengandalkan akalnya bukan okolnya. Tidak main gegabah, main ancam dan serudak seruduk. Apa yang dilakukan dengan memaksakan melalui pokoknya sejatinya sedang pamer pekoknya.

Kongkow walaupun santai penduh canda tawa hati gembira, ada ide baru dan terbarukan secara proaktif mampu mendialogkan untuk menemukan solusi yang diterima dan didukung semua pihak. Seni merupakan kebutuhan adab yang didialogkan bukan disuapkan tetapi untuk diserap dan dikunyah dalam dialog yang diimplementasikan melalui kongkow tadi. Kongkow seni menjadi model dialog peradaban untuk menyelesaikan masalah, yang ada inspirasi atau stimuli walau setetes yang dapat memberi suatu kesegaran jiwa. Setidaknya dengan canda tawa tadi bisa mencairkan suasana. Gembira itu sederhana yaitu ada tanda tawa. Tertawa yang sebebas bebasnya namun tetap dalam kontrol logika. Tertawa demgan logika itu membuat bahagia melepaskan dahaga atas duka. Sebaliknya tertapa tanpa logika sama saja menggiring ke rumah sakit jiwa. Beda pendapat, beda pilihan itu biasa dan tetap dalam konteks satu keluarga anak bangsa. Rukun agawe santosa, cerah agawe bubrah.

Kalau kita mengingat lagu keroncong Jawa yang dinyanyikan Waljinah “Ayo Ngguyu” (Mari tertawa dan jangan mudah marah). Kongkow seni dapat memberdayakan kartun dan karikatur mengajak kita bergembira dan memberi pencerahan dalam rupa kata garis dan warna. Tema yang digambarkan bisa berupa kehidupan sosial atau masalah kebijakan yanh berkaitan dengan politik maupun pemili. Kecerdasan di dalam menggambarkan dan mengungkapkan isi pikiran dalam gambar kadang hanya rupa tanpa kata orang dapat memahami makna di baliknya. Kepiawaian mengolah berbagai ungkapan dalam rupa yang mengajak kita semua unyuk tidak lupa bahagia.

Karya seni menjebatani atas perbedaan untuk tidak saling melabel atau tidak saling membenci. Kongkow seni melalui kartun dan karikatur walau kritis tetap mencerahkan dan menggembirakan. Kekritisannya bukan untuk membunuh atau menyerang atau atas dasar kebencian atau membabi buta menjelek jelekkan, melainkan ada sesuatu pesan moral yang mencerahkam. Kongkow seni yang mampu menjadi cooling system merupakan suatu kecerdasan dan kepiawaian mengolah rasa dalam rupa walau kadang tanpa kata, namun mampu mengajak bercanda dan menghasilkan tawa. ***

Continue Reading

Polhukam

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA , SENTANA – Didalam melihat, memahami dan mengimplementasikan keutamaan UULLAJ adalah apa amanat UULLAJ. Keutamaan UULL AJ berkaitan dengan: Kemanusiaan,
Keteraturan sosial dan, Peradaban.

Secara konseptual yang dijabarkan secara pragmatis amanat UULLAJ adalah Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dalam berlalu lintas, Menurunkanbtingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun budaya tertib berlalu lintas, dan Memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ.

Di dalam mengimplementasikan LLAJ ada paradigma atau pendekatan yang mencakup: Flosofis, Geo politik dan geo strategis, Sosiologis, Yuridis, Globalisasi, Modernisasi, Operasional, dan Pelayanan publik.

Segangkan didalam mewujudkan amanat UULLAJ, tugas dan tanggung jawab para stake holder dalam mengimplementasikan UULLAJ terfokus pada Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, Kelancaran, dan Pelayanan kepada publik secara prima yang mencakup pelayanan di bidang, Keamanan, Keselamatan, Hukum, Administrasi, Informasi dan Kemanusiaan.

Dalam mengimplementasikan amanat UULLLAJ secara dinamis yang mengikuti disrupsi yang begitu cepat setidaknya mencakup Edukasi yang didukung dan diperkuat dengan literasi, Membangun dan memberdayakan IT for Road Safety (model pelayanan prima di bidang LLAJ di era digital/revolusi industri Perkuatan Korlantas menjadi Badan Lalu Lintas (dalam struktural Polri), Penanganan angkutan umum daring dalam sistem terpadu yang memenuhi standar: Administrasi, Hukum, Manajerial, Operasional Keamanan, Keselamatan, dsb.

Pola pola implementasi amanat UULLAJ secara on line berbasis elektronik sebagai perkuatan dalam mendukung program SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik), Pola penanganan sistem sentra antar moda transportasi angkutan umum (terminal, stasiun, bandara, pelabuhan dsb), Membangun sistem birokrasi yang rasional dalam pengambilan keputusan bagi: pembangunan, perbaikan, rekayasa dan penegakan hukum berbasis hasil kajian dan riset LLAJ . Sistem peningkatan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan melalui sistem belajar berlalu lintas, sistem uji SIM, sistem penerbitan SIM, catatan perilaku berlalu lintas, merit system untuk perpanjangan SIM, Sistem penegakan hukum secara konvensional, semi elektronik, elektronik maupun hybrid untuk mendukung smart city pada smart mobility dan smart living, Perkembangan kendaraan bermotor listrik, Perkembangan sistem operasional angkutan umum orang maupun barang (dengan awak atau tanpa awak) juga melalui drone,
Sistem kontrol atau pengawasan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara on line melalui back office maupun algoritma yang berupa info grafis, info statistik dan info virtual lainnya yang real time, dapat di akses any time dan on time,
Perkuatan wadah bagi sinergitas para stake holder yang menjadi pilar LLAJ,
Pembangunan big data system sebagai basis one stop service system, Cyber security, Bisa ditambahkan sesuai kebutuhan dan perubahan yang dinamis.

Tingkat keberhasilan pengimplementasian amanat UULLAJ dilihat dari: “Index Keamanan Keselamatan Kelancaran dan Ketertiban Lalu lintas”. Yang ditunjukan dari: Tingkat kualitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Tingkat kualitas keamanan dan keselamatannya, Tingkat penurunan fatalitas korban kecelakaan, Tingkat budaya tertib berlalu lintas, dan Tingkat kualitas pelayanan prima di bidang LLAJ. ***

Continue Reading

Nasional

Pemprov DKI Jakarta dan TNI- Polri Kerahkan 3.550 Personel Bersihkan Sungai Kalijodo Jelang HUT ke-81 RI

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama TNI -Polri menggelar aksi bersih-bersih Sungai Kalijodo, kelurahan Pejagalan kecamatan penjaringan kota administrasi Jakarta Utara, pada Sabtu.(15/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk membersihkan aliran sungai dari sampah, tanaman liar, serta berbagai material yang menumpuk di badan maupun tepian sungai.

Petugas dari unsur TNI, Polri, hingga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak turun langsung melakukan pembersihan. Sejumlah peralatan juga dikerahkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Salah satunya ekskavator amfibi yang dioperasikan di tengah aliran Sungai Kalijodo untuk mengangkat sampah dan material yang sulit dijangkau secara manual.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Pangdam Jaya Letjend. TNI Deddy Suryadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Dr.Sigit Wijatmoko, Hendra Hidayat, walikota administrasi Jakarta Utara,Darmawan Camat Penjaringan,Wisnu lurah Pejagalan serta jajaran TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan kegiatan pembersihan sungai merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di wilayah Jakarta.

Menurutnya, kegiatan serupa telah dilakukan lebih dari 30 kali dan akan terus ditingkatkan agar dapat berjalan secara rutin. “Yang mana program ini sudah kita lakukan lebih dari 30 kali, dan mungkin hari ini fokus antara Pak Pangdam, ya, memberikan titik beratkan di Sungai Kalijodo,” kata Asep di lokasi, pada (15/8/2026).

Asep menuturkan, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta terhadap program ASRI yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Dalam aksi kali ini, sekitar 3.550 personel dilibatkan untuk melakukan pembersihan di sejumlah lokasi.
“Mudah-mudahan ke depan, ya, ini kegiatan rutin yang terus sedang kita tingkatkan,” ujarnya.

Menurut Asep, kebersihan sungai tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat. Peran serta masyarakat diperlukan agar hasil pembersihan dapat dipertahankan dan tidak kembali tercemar oleh sampah.

Pangdam Jaya Letjend.TNI Deddy Suryadi mengatakan aksi bersih-bersih sungai merupakan kegiatan kolaborasi yang telah dilakukan TNI-Polri bersama pemerintah daerah. Kegiatan kali ini menyasar 11 titik di wilayah DKI Jakarta, termasuk kawasan Kepulauan Seribu.

“Kegiatan ini sudah kami lakukan TNI-Polri beserta Pemda tiga bulan yang lalu. Nah, pada kesempatan pagi hari ini, kita melaksanakan kegiatan bersih-bersih di 11 titik, termasuk juga di Kepulauan Seribu,” jelas Deddy.

Dia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Deddy juga menyoroti kondisi Sungai Kalijodo yang masih terlihat menghitam dan dipenuhi sampah. Karena itu, menurutnya, upaya menjaga kebersihan sungai harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya melalui kegiatan bersih-bersih sesaat.

“Kami mohon bantuan juga semuanya karena tempat ini kalau bersih, rapi, mudah-mudahan ini nanti lama-lama airnya menjadi wangi. Ya, ini kalau hitam sekali, sampahnya banyak sekali,” ungkap Deddy.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai. Menurutnya, kebersihan sungai akan sulit dipertahankan apabila kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terjadi.

“Yang paling penting setelah dibersihkan, mari kita jaga bersama-sama. Jangan sampai sungai yang sudah dibersihkan kembali dipenuhi sampah,” ujarnya.

Selain membersihkan sungai, kegiatan di kawasan Kalijodo juga diisi dengan penanaman pohon. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus menambah ruang hijau di sekitar kawasan sungai.

Dalam kegiatan yang sama, jajaran TNI-Polri dan Pemprov DKI juga memberikan tali asih kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga di sekitar lokasi kegiatan.

Adapun 11 titik yang menjadi sasaran aksi pembersihan antara lain Sungai Kalijodo, Sungai Ciliwung, Sungai Asra di Kepulauan Seribu, Banjir Kanal, Kali Pesanggrahan, Kali Mookervart, Kali Sabi atau Kali Nambo, serta sejumlah saluran irigasi, termasuk di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.

Kegiatan tersebut digelar secara serentak sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pembersihan sungai juga menjadi bagian dari langkah mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan lingkungan dan dampak perubahan iklim.

Kondisi sungai yang dipenuhi sampah dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya genangan maupun banjir ketika curah hujan tinggi.
Karena itu, pembersihan badan sungai, pengangkutan sampah, penataan bantaran, serta penanaman pohon dinilai penting dilakukan secara berkelanjutan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi perubahan kondisi cuaca dan fenomena iklim, termasuk El Nino yang dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan dan ketersediaan air.

Kolaborasi TNI-Polri, Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada momentum peringatan HUT ke-81 RI. Kebersihan sungai dan lingkungan membutuhkan perawatan rutin serta perubahan perilaku masyarakat agar sungai tetap bersih, aliran air lancar, dan kawasan permukiman di sekitarnya menjadi lebih sehat dan nyaman.( Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending