Connect with us

Polhukam

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Published

on

Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda D.L (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Ada yang berpendapat bahwa pendidikan penting namun praktek atau kerja langsung di lapangan juga penting. Tanpa dasar pengetahuan secara teoritikal maupun konseptual dapat terjadi kesalahan atau stug jalan di tempat atau dikatakan hanya begitu begitu saja.

Namun sebaliknya ada yang mengatakan praktek kerja lapangan lebih penting daripada berteori yang membuat ribet. Toh ijazah sebatas persyaratan administrasi menunjukan pernah sekolah bukan pernah berpikir.

Perbedaan pandangan seringkali membingungkan atau curhat tanpa solusi dan bukan untuk mencari benar salah atau menyalahkan yang satu membenarkan yang lain. Melainkan bagaimana melihat pada peradaban yang konteksnya berkaitan dengan perubahan bagi hidup dan kehidupan.

Non scholae set vitae discismus, belajar bukan untuk sekolah melainkan untuk hidup.

Fokus pendidikan pada hakekatnya bagi keberlangsungan hdup manusia dalam situasi beradab yang hidup tumbuh dan berkembang demi semakin manusiawinya manusia. Yang ditandai meningkatnya kualitas hidup manusia.

Lemdiklat menjadi arena atau ruang di mana mereka belajar, agar kelak mampu menghasilkan produksi bagi bertahan hidup tumbuh berkembang. Proses belajar di era digital era AI (artificial intellegent) banyak menyasar bayak lini kehidupan termasuk pendidikan. Pendidikan di era digital belajar bisa di mana saja, sekolah bukan satu satunya pemegang kunci kebenaran. Para guru bukan lagi yang paling tahu. Ruang ruang kelas bisa saja justru membelenggu cara berpikir dan membuat captive mind.

Kembali pada konteks AI kaitan dengan bergesernya pendidikan dan proses belajar mengajarnya. Menjawab hal tersebut golongan konservatif tentu akan mempertahankan kekunoannya. Mempertahankan rangking menjadi satu satunya tanda kecerdasan walau sebenarnya juga penuh dengan kepalsuan dan kepura puraan.

Kaum visioner tentu akan merubah dan mau berubah walau tidak mudah. Tatkala pendidikan mempertahankan status quonya yang mapan dan nyaman dikaitkan konteks peradaban maka pendidikan memang justru akan kontra produktif dan para siswa tidak tercerahkan. Hasil didik jauh panggang dari api yang moralitas, mental dan kecerdasannya tak lagi peka peduli dan tiadanya belarasa bagi memanusiakan manusia.

Kemanusiaan keteraturan sosial dan peradaban bagi meningkatnya kualitas hidup dan harkat dan martabat manusia merupakan keutamaan bagi polisi dalam pemolisiannya. Konteks pendidikan bagi polisi khususnya pada Lemdiklat Polri untuk menyiapkan regenerasi polisi masa depan yang siap menghadapi perubahan dan mau melakukan perubahan.

Basis dari pendidikan Lemdiklat Polri adalah moralitas. AI boleh lebih pandai namun tidak lebih bijaksana.

Kebutuhan adab merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.

Dalam kehidupan sosial, potensi konflik dan bergai permasalahan yang kontra produktif sangat kompleks, yang dikategorikan dari manusianya, alamnya dan sistem maupun infrastrukturnya. Mengatasi maslah keteraturan sosial bukan perkara mudah menata manusia ini adu kekuatan dan memerlukan ada figur yang dipercaya atau menjadi ikon bagi hidup dan kehidupannya.

Lemdiklat Polri sebagai lembaga pendidikan bagi para polisidan calon polisi masa depan yang dapat dipercaya atau mendapatkan kepercayaan kepada publik, di situlah core dari Lemdiklat Polri.Mau tidak mau Lemdiklat Polri memikirkan bagaimana mentransformasi, mencerahkan dan memanusiakan dalam menyiapkan polisi masa depan yang dipercaya publik.

Sejalan dengan pemikiran tersebut maka proses belajar mengajar di Lemdiklat Polri, variatif antara konseptual teoritikal, studi kasus, pemecahan masalah yang proaktif dalam kondisi kritis atau ekstrim, kreatif dan inovatif mengembangkan pola pola pemolisiannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan terbangunnya peradaban.

Untuk menghasilkan hasil didik yang mendapat kepercayaan publik setidaknya para alumni Lemdiklat Polri mampu menunjukan:

  1. Sebagai petugas polisi yang profesional (ahli),
  2. Pikiran, perkataan dan perbuatan serta kebijakannya cerdas (kreatif atau inovatif),
  3. Moralitasnya dapat ditunjukan dalam upaya membangun: kesadaran, tanggung jawab dan disiplin,
  4. Visioner dan modern yang ditunjukan mau dan mampu melakukan perubahan yang dinamis,
  5. Kebijakan yang dilakukan menunjukan sebagai langkah langkah anti kroupsi,
  6. Dalam menjalankan kewenangan, tugas dan tanggung jawab transparan yaitu terukur dan jelas pentahapannya,
  7. Pelaksanaan tugasnya akuntabel dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial,
  8. Kebijakannya berbasis data dan informatif yang menuju pada one stop service berbasis pada sistem big data,
  9. Apa yang menjadi pelayanan publik mudah diakses, kapan saja di mana saja,
  10. Standar pelayanan publik setidaknya memenuhi unsur: cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.

Membangun legitimasi dan kepercayaan publik kepada polisi salah satunya melalui lembaga pendidikan yang mampu mentransformasi, mencerahkan dan memanusiakan antara lain adanya:

  1. Political will,
  2. Komitmen dan integritas para guru dan staf penyelenggara pendidikan,
  3. Keteladanan,
  4. Penanaman dan keyakianan core value sebagai pemimpin masa depan yang dipercaya melalui olah jiwa, olah rasa, olah raga, akademik, studi kasus, bakti masyarakat yang menunjukan sebagai kumpulan orang baik yang bertugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,
  5. Melakukan perubahan mind set dan cukture set Sespim sebagai pendidikan moral yang berbasis pada keutamaan,
  6. Membuat konsep yang komprehensif bagi penyelenggaraan proses belajar mengajar agar mampu belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu, siap menghadapi masa kini, dan meyiapkan masa depan yang lebih baik,
  7. Secara konsisten dan konsekuen menerapkan program yang dibuat dengan sistem proaktif dan problem solving yang terpadu dan berkesinambungan,
  8. Menerapkan merit sistem yang transparan dan akuntabel sebagai pemimpin yangtransformatif,
  9. Membangun dan menerapkan program pembelajaran yang berbasis:
    a. Keutamaan pada moralitas, nilai kebangsaan, nilai kebhayangkaraan, strategi dan karakter kepemimpinan, etika publik sebagai anti korupsi
    b. Profesionalisme, berbasis pada ilmu kepolisian
    c. Kapita selekta untuk studi kasus dan bakti masyarakat,
  10. Membangun jejaring dan kemitraan serta membranding melalui berbagai aktifitas kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Maka proses belajar mengajar di Lemdiklat Polri, melalui dialog peradaban untuk mentransformasi dalam suatu komunikasi, untuk membangun kemitraan, memahami, membimbing maupun mencerahkan, mencari akar masalah maupun menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Semua itu kembali pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban. Polisi dalam pemolisiannya dapat dilihat sebagai: Petugas, Fungsi & Institusi.

Polisi dalam pemolisiannya dalam ruang dialog peradaban bagi meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang ditunjukan semakin manusiawinya manusia. Passion Polisi dalam Pemolisiannya dalam pemolisiannya menunjukan:

  1. Polisi sebagai penjaga kehidupan,
  2. Polisi sebagai pembangun peradaban,
  3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan,
  4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan,
  5. Pemolisiannya menunjukkan tingkat dan kuakitas: profesional, cerdas bermoral dan modern yabg dilandasi: kesadaran, tangagung jawab dan disiplin,
  6. Pemolisiannya smart policing, harmoni dan terintegrasinya conventional policing, electronic policing dan forensic policing,
  7. Pemolisiannya berbasis pada supremasi hukum,
  8. Pemolisiannya mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
  9. Pemolisiannya transparan dan akuntabel secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial,
  10. Pemolisiannya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Harapannya para alumni Lemdiklat Polri sebagai Polisi masa depan memiliki keunggulan sbb:

  1. Memiliki karakter kepemimpinan transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan,
  2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme,
  3. Memiliki pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya,
  4. Memiliki wawasan dan pengetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru,
  5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/fakta brutal/situasi emerjensi maupun kontijensi,
  6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,
  7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini,
  8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik,
  9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern,
  10. Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional. ***

Polhukam

Kombes Pol Adhe Hariadi Pimpin Polres Metro Jakarta Utara, Siap Wujudkan Wilayah Aman, Tertib dan Kondusif

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Tongkat kepemimpinan di Polres Metro Jakarta Utara resmi berganti. Prosesi pergantian tersebut ditandai dengan kegiatan Welcome and Farewell Parade Kapolres Metro Jakarta Utara yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., menyerahkan kepemimpinan kepada Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Momen tersebut berlangsung penuh keakraban sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian Kombes Pol Erick Frendriz selama memimpin Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang selama ini telah memberikan dedikasi, kerja sama, serta dukungan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara yang baru, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ditorehkan Kombes Pol Erick Frendriz selama memimpin jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Adhe mengajak seluruh personel untuk mempertahankan berbagai capaian positif yang telah berjalan sekaligus terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, kami akan bersama-sama menjaga dan mewujudkan Jakarta Utara yang aman, nyaman, damai, dan kondusif, serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.

Menurutnya, menjaga keamanan wilayah tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Karena itu, Polres Metro Jakarta Utara akan terus mengoptimalkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sambang, penyuluhan, serta berbagai program Kapolda Metro Jaya, di antaranya Jaga Warga, Jaga Lingkungan, dan Jaga Sekolah.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, lingkungan pendidikan, serta berbagai elemen lainnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan Welcome and Farewell Parade berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Utara untuk melanjutkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru, Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menjaga kesinambungan program sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Dorong Aspirasi Rakyat, PABAN Indonesia Sebut Nazali Lempo Jadi Jaksa Agung

Published

on

Bogor, hariansentana.com — HASIL diskusi Parade Advokat Bela Negara Indonesia (PABAN-INDONESIA) yang menyoroti dinamika suara masyarakat yang jarang terjadi membicarakan siapa calon pemimpin lembaga penegak hukum, sebab Jabatan strategis biasanya dibicarakan di ruang kekuasaan, sementara rakyat hanya mengetahui hasil akhirnya.

PABAN INDONESIA kali ini mendengar gagasan berbeda dari sejumlah unsur masyarakat. PABAN INDONESIA tergerak untuk menyuarakan sosok yang dinilai layak dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia yakni; Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP.

“Dukungan PABAN INDONESIA tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan konstitusional Presiden. Jaksa Agung tetap diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sesuai ketentuan hukum. Akan tetapi, PABAN INDONESIA menilai suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak menyampaikan aspirasi, memberikan penilaian atas rekam jejak calon, dan mengawasi arah penegakan hukum”, kata Ketua PABAN Indonesia, YS ,Parsiholan Marpaung, S.H, kemarin.

Paban Indonesia menilai suara rakyat tidak seharusnya hanya digunakan sekali dalam lima tahun. Setelah pemilu selesai, partisipasi masyarakat harus tetap hidup, terlebih dalam menentukan arah lembaga yang kebijakannya menyentuh keadilan, kebebasan seseorang, pemberantasan korupsi, perlindungan kekayaan negara, dan kepastian hukum.

“Sebab Hukum adalah pondasi negara. Jika pondasi tersebut lemah, seluruh tatanan pemerintahan ikut terancam. Karena itu, pembicaraan mengenai Jaksa Agung bukan semata-mata mengenai pembagian jabatan, melainkan mengenai masa depan keadilan di Indonesia,” ujar Parsiholan.

Nama Nazali Lempo, kata dia, muncul karena bagi PABAN INDONESIA dinilai memiliki perpaduan pengalaman kepemimpinan, pendidikan hukum, wawasan penegakan hukum maritim, serta keberanian menghadapi penyimpangan.

“PABAN INDONESIA soroti perjalanan tugasnya, Nazali pernah menangani persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan BBM kapal patrol, praktik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi kemampuan kapal menjaga wilayah laut Indonesia.Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penyimpangan logistik dapat berdampak langsung terhadap keamanan dan kedaulatan negara,” ungkap Parsiholan.

Menurut Parsiholan, penegakan hukum tidak cukup dilakukan melalui pidato. Dibutuhkan keberanian mengambil keputusan dan ketegasan menindak pelanggaran tanpa memandang pangkat maupun kedudukan.

Disamping itu, lanjutnta, PABAN INDONESIA mendengarkan aspirasi terhadap Nazali mulai disampaikan oleh unsur organisasi masyarakat, kalangan tokoh daerah, aktivis, serta kelompok generasi Gen’z.

“Munculnya aspirasi lintas unsur ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan pergantian figur. Rakyat menghendaki perubahan sistem: penguatan integritas aparat, pengawasan independen, digitalisasi penanganan perkara, pemulihan aset negara, dan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih,” kata Parsiholan.

PABAN INDONESIA menilai bahwa kemunculan Nazali Lempo bukan untuk menciptakan pertentangan antara militer dan sipil, maupun antara calon nonkarier dan jaksa karier. Ia diajukan ke ruang diskusi publik sebagai salah satu figur yang perlu dinilai berdasarkan kemampuan, integritas, pengalaman, dan gagasannya.

Memang, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Namun, mendengarkan suara masyarakat akan memperkuat legitimasi keputusan tersebut.

“Inilah momentum ketika rakyat tidak hanya menunggu siapa yang akan ditunjuk. Rakyat ikut menyampaikan harapan mengenai sosok yang mereka nilai mampu menjaga hukum dan keadilan. Dari aspirasi itulah muncul dukungan agar Nazali Lempo dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia” kata Pancha Nainggolan, Sekretaris PABAN INDONESIA.

PABAN Indonesia menyatakan, bahwa suara rakyat jangan berhenti hanya di bilik suara. Rakyat harus jadikan Hukum sebagai Panglima, cita cita ini adalah hak seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Polhukam

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Published

on

By

JAKARTA , SENTANA – Pusat Studi Ilmu Kepolisian terus menggeliat sebagai ruang pengembangan gagasan, penelitian, dan diskusi akademik untuk mendorong transformasi Polri. Salah satu perkembangan terbarunya ditunjukkan melalui kegiatan Bedah Buku “Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian” yang berlangsung di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari ekosistem akademik yang dibangun atas inisiatif Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M, untuk mendorong Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi wadah lahirnya gagasan, penelitian, karya ilmiah, dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan kepolisian.

Bedah buku tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa S2 MIK Angkatan 16 dan S1 Polwan Angkatan 1 Tahun 2025, 20 perwakilan Sepolwan, serta disaksikan masyarakat melalui kanal YouTube Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang hingga kegiatan berlangsung mencatat 3.878 views.

Forum menghadirkan Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. sebagai pemateri, dengan Dr. Yopik Gani, S.IP, M.Si dan Dr. Vita Mayastinasari, S.E, M.Si, sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa sejak Pusat Studi Ilmu Kepolisian diresmikan pada 10 Maret 2026, geliat akademik terus berkembang. Aktivitas Pusat Studi tidak berhenti pada seminar dan diskusi, tetapi bergerak dalam rangkaian meneliti, menulis, menerbitkan, membedah dan mengembangkan gagasan untuk memperkuat ilmu kepolisian.

Dari Buku Menjadi Ruang Dialog

Buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menjadi salah satu karya yang dibawa kembali ke ruang akademik untuk dibaca dan diuji melalui perspektif mahasiswa serta para akademisi dan praktisi kepolisian.

Moderator Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo menyampaikan bahwa, reformasi dan inovasi kepolisian perlu terus dilakukan melalui ide, pemikiran dan terobosan baru untuk menjawab kritik serta tuntutan masyarakat.

Perubahan Polri tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga peningkatan profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, budaya organisasi dan kemampuan polisi dalam menjaga keteraturan sosial.

“Polri membutuhkan keberanian untuk berubah dan berinovasi agar semakin profesional, responsif terhadap masyarakat, serta mampu menghadapi dinamika dan tantangan kepolisian di masa depan,” ujarnya.

Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan bahwa, reformasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berpikir kritis, mandiri, kompeten dan adaptif.

Menurutnya, mahasiswa maupun pemimpin harus mampu menghasilkan gagasan, mencari solusi, berani mengambil keputusan, dan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya menempatkan kompetensi, pengetahuan, pengalaman, kemauan belajar dan komitmen sebagai fondasi kepemimpinan.

“Polri sebagai alat negara harus profesional dan independen, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan politik atau kekuasaan,” tegasnya.

Chryshnanda juga mendorong birokrasi kepolisian yang efektif, orientasi kepada masyarakat, serta kemampuan polisi menjadi problem solver yang adaptif.

Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Kultur

Dr. Yopik Gani menjelaskan bahwa, reformasi Polri mencakup aspek struktural, instrumental dan kultural.

Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya mengubah aturan atau struktur organisasi. Perubahan harus menyentuh cara berpikir, budaya kerja, kualitas sumber daya manusia, serta hubungan polisi dengan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya smart policing yang mengintegrasikan personel, teknologi dan masyarakat. Teknologi digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kepolisian, namun tetap harus mempertahankan dimensi kemanusiaan dalam pelayanan.

“Reformasi sebagai pondasi, manusia sebagai tujuan akhir pemolisian, perubahan kultur sebagai proses transformasi, teknologi sebagai sarana mencapai tujuan dan pendidikan kepolisian sebagai mesin utama reformasi,” jelasnya.

Sementara Dr. Vita Mayastinasari menjelaskan bahwa, buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menghimpun berbagai pemikiran dan pengalaman praktisi senior mengenai perkembangan kepolisian.

Pembahasannya mencakup reformasi Polri, birokrasi, teknologi dan cybercrime, kriminalitas, perkembangan tugas, krisis, hingga dinamika kehidupan anggota Polri.

Menurutnya, keragaman perspektif tersebut menunjukkan bahwa, reformasi kepolisian merupakan proses yang terus berkembang dan harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Mahasiswa Ikut Menguji Gagasan Reformasi

Geliat akademik Pusat Studi juga terlihat dari keterlibatan aktif mahasiswa dalam forum tersebut.

Salah satu pertanyaan mahasiswa S2 MIK membahas pentingnya pendidikan akademik bagi anggota kepolisian dalam menghadapi penegakan hukum, khususnya ketika menggunakan diskresi dan restorative justice.

Menanggapi hal tersebut, Chryshnanda menegaskan bahwa, polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penegak keadilan.

Diskresi dan restorative justice harus tetap mengutamakan hukum, keadilan, kemanusiaan dan kepentingan masyarakat. Kewenangan harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, dengan landasan moral dan bukan kepentingan pribadi.

Pertanyaan lain mengangkat reformasi kultural dan bagaimana membangun sistem merit agar loyalitas anggota lebih kuat kepada institusi daripada kepada individu atau kelompok.

Chryshnanda menjelaskan bahwa, reformasi kultural harus dimulai dari perbaikan sistem dan birokrasi, bukan pendekatan personal atau paternalistik.

Diperlukan pemimpin transformatif yang mampu membangun tim transformasi, mengubah mindset melalui literasi, mengutamakan kompetensi dan sistem merit, serta memperkuat smart policing dan pengawasan.

Pusat Studi Terus Menggeliat

Sejak diinisiasi dan kemudian diresmikan pada 10 Maret 2026, Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi akademik melalui berbagai kegiatan.

Salah satu capaian yang menonjol adalah lahirnya 48 buku dalam ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian, mencakup berbagai tema seperti ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, reformasi birokrasi, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan kemanusiaan.

Termasuk di dalamnya karya-karya yang telah dibedah dan dikaji secara akademik, termasuk sejumlah buku karya Wakapolri.

Buku-buku tersebut diarahkan tidak sekadar menjadi koleksi literasi, tetapi menjadi bahan bacaan, referensi dan kajian akademis bagi anggota Polri yang sedang bertugas.

Dengan demikian, kegiatan bedah buku menjadi bagian dari siklus pengetahuan: gagasan ditulis menjadi buku, buku dibaca dan diuji, hasil diskusi melahirkan pemikiran baru dan pemikiran tersebut kembali dikaitkan dengan kebutuhan tugas kepolisian.

Inilah yang menjadi semangat dari inisiatif Wakapolri dalam mengembangkan Pusat Studi Kepolisian sebagai bagian dari penguatan evidence-based policing.

Pusat Studi diharapkan terus menjadi ruang yang mempertemukan akademisi, praktisi, mahasiswa dan anggota Polri untuk mengembangkan ilmu yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat.

Dari ruang akademik lahir pengetahuan. Dari lapangan lahir persoalan. Pusat Studi Kepolisian mempertemukan keduanya untuk membangun pemolisian yang semakin profesional, modern, humanis, adaptif dan dipercaya masyarakat. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending