Connect with us

Polhukam

Sengketa Lahan Cikuda, Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli dan Ancam Pidanakan Saksi Fakta Tergugat

pt pesona sahabat rumiri digugat dugaan serobot lahan

Published

on

Jakarta, hariansentana-com – DALAM lanjutan sidang perkara Perdata sengketa lahan tanah seluas 11,5 hektare di desa Cikuda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Penggugat secara resmi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk mengesampingkan kesaksian saksi ahli dari pihak Tergugat. Selain itu, Penggugat juga bakal pidanakan saksi fakta tergugat.

Permintaan mengabaikan keterangan saksi ahli tergugat itu diajukan oleh penggugat Roosjany Widjaja dan Yumianto, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Advokat RICCI RIS dan Rekan, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eulis Nur Komariah pada pekan lalu.

Pasalnya, Penggugat menilai saksi ahli Tergugat, Henny Wijayanti, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dihadirkan sebagai Ahli Hukum Perdata itu memberikan keterangan yang tidak konsisten dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Lebih lanjut, Penggugat menyoroti kegagalan saksi ahli tersebut dalam memberikan klasifikasi dan penjelasan yang tegas mengenai konsep perjanjian yang “batal demi hukum” dan “dapat dibatalkan”. Ketidakjelasan ini dinilai berdampak langsung pada kepastian hukum status kepemilikan objek sengketa.

Kuasa hukum penggugat memaparkan beberapa poin kejanggalan dari kesaksian saksi ahli diantaranya terkait Yurisprudensi Mahkamah Agung: saksi Ahli tergugat dinilai tidak mampu menjelaskan secara tegas klasifikasi batal demi hukum yang bersifat ex nunc (berlaku sejak diputuskan) atau ex tunc (berlaku surut) terkait putusan kasasi yang menjadi dasar Perkara No. 787/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt dan No. 790/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt.

Kemudian, Status Surat Pelepasan Hak (SPH): Ahli menyatakan bahwa SPH bukan bukti pembelian yang sah, sehingga objek lahan seharusnya kembali kepada pemilik awal (warga). Ahli menyatakan bahwa pihak yang tidak melaksanakan isi dari sebuah surat pernyataan dapat dikategorikan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Ahli seharusnya memberikan pendapat yang objektif sesuai keahliannya. Namun, pendapatnya di persidangan justru menimbulkan kontroversi dan terkesan inkonsisten di hadapan Majelis Hakim,” ujar Kuasa Hukum Penggugat pada Jumat (19/4/2026).

Selain menolak keterangan saksi ahli Tergugat, Penggugat juga berencana melaporkan saksi fakta yang dihadirkan Tergugat bernama Nahrowi (Mantan Ketua RT 01/RW 02 Desa Cikuda) ke pihak kepolisian, dengan pasal dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Dugaan itu muncul akibat inkonsistensi kesaksian Nahrowi dalam dua persidangan yang berbeda: Pada Sidang Perkara No. 790 (3 April 2026): Saksi Nahrowi mengaku hanya mengenal penggugat Yumianto dan menyatakan tidak mengenal Roosjany Widjaja selaku pihak yang membayar pembebasan tanah warga.

Uniknya, pafa Sidang Perkara No. 787 (4 April 2026): Saksi Nahrowi justru memberikan keterangan berbeda dengan menyatakan kenal dengan Roosjany Widjaja, bahkan mengaku pernah menerima sumbangan dari yang bersangkutan.

“Saksi sangat tidak konsekuen. Kami akan melaporkan Nahrowi karena telah menyampaikan keterangan bohong di bawah sumpah persidangan,” tegas Ricci, kuasa hukum Penggugat.

Untuk diketahui. duduk Perkara Sengketa Lahan ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan kepada:Tergugat I: PT Pesona Sahabat Rumiri (PT PSR)Tergugat II: Rudi Cahyadi SukandadinataTurut Tergugat: Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor I.

Ceritanya, Pada tahun 2016, Yumianto ditunjuk sebagai kuasa pembebasan lahan sekurang-kurangnya seluas 15 hektare oleh tergugat. Penggugat telah berhasil membebaskan dan menyerahkan lahan seluas 9,5 hektare di Desa Cikuda kepada tergugat.

Namun, sebelum masa berlaku surat perjanjian habis, Tergugat II diduga melakukan pembebasan lahan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat. Akibat manuver tersebut, pihak tergugat tidak lagi membayar sisa biaya pembebasan lahan seluas 1,5 hektare kepada penggugat.

Atas dasar tindakan sepihak tersebut, penggugat melayangkan gugatan PMH. Dalam petitum-nya, penggugat memohon agar Majelis Hakim mengabulkan gugatan seluruhnya dan menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. (philipus)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Pisah Sambut Dandim 0502/JU, Sinergi yang Terbangun Siap Dilanjutkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Kegiatan ini menandai serah terima jabatan dari Kolonel Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr ( Han ), ML.Pol kepada Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, S.H,M.LP. Acara digelar di Ruang Bahari, Lantai 14, Gedung Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu malam (18/4/2026).

Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimko Jakarta Utara, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung penuh rasa hormat, sekaligus menjadi momentum apresiasi atas pengabdian pejabat lama dan penyambutan pejabat baru.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Kolonel Inf Dony Gredinand selama menjabat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dandim 0502/Jakarta Utara yang lama atas pengabdian dan sinergi yang telah terjalin dengan baik di Jakarta Utara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Dandim yang baru, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany beserta Ibu, seraya berharap kebersamaan dan kekompakan yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Selain itu, ia turut mendoakan Kolonel Doni agar sukses dalam penugasan selanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kolonel Inf Dony Gredinand menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama dirinya bertugas di Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan yang telah terjalin dengan sangat baik. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim yang baru, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara,” katanya.

Acara juga diisi dengan pemberian cenderamata sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat lama, serta sesi foto bersama yang menambah kehangatan suasana.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Kodim 0502/Jakarta Utara semakin solid dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, serta terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – KETUA Umum PDBN (Paguyuban Demak Bintoro Nusantara) Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, ChFA, CSFA, QIA, banjir ucapan selamat sukses dari berbagai kalangan, mulai Kepala Daerah, Perbankan, BUMD, Politisi, akademisi, hingga pengusaha dan para ulama dari sejumlah daerah. Hal itu nampak pada karangan bunga yang berjajar di pintu masuk ACASA Resto & Cafe Puncak Bogor, dalam gelaran Halal Bihalal keluarga besar PDBN 2026, Sabtu (18/4/2026).

“Terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak, yang telah mengirimkan karangan bunga ucapan dan do’a, serta dukungan materi, buah, sponsor, juga doorprize bagi 300an lebih peserta,” kata Fathan Subchi, melalui Sekjen PDBN, Edi Sayudi dalam sambutan opening.

Untuk itu, lanjutnya, atas nama Ketum PDBN dan pengurus, mohon maaf lahir batin, terlebih tidak tidak bisa hadir secara langsung karena terdapat 3 agenda bersamaan, tambahnya.

“Dalam keluarga besar PDBN, jika terdapat silang pendapat itu keniscayaan, selama untuk kebaikan tanpa menimbulkan perpecahan, mari bersama bergandengan tangan membangun daerah,” pungkas Edi Sayudi.

Halal Bihalal yang dipandu oleh duo MC Kondang, yaitu Ms. Lia dan Mr. Noor yang juga Ketua PGSI Demak, diiringi live musik dan diramaikan dengan beragam doorprize dari sponsorship, Bank Jateng Cabang Demak, BRI Demak, PT. Jackpro, Baznas DKI Jakarta, Acasa Cottage Resto and Cafe, serta donasi utama dari Ketum PDBN yang juga anggota VI BPK RI, H. Fathan Subchi.

Sementara itu, Ketua Panitia, Gus Toto, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, panitia sudah kerja maksimal dalam waktu singkat.

“Selaku Ketua Panitia dan tim, telah kerja maksimal guna mewujudkan suasana Halal Bihalal PDBN yang nyaman dan menyenangkan, namun lumrahnya manusia tentu masih terdapat kekurangan, maka mohon maaf,” kata Gus Toto.

“Dengan tema jalin silaturahmi, perkuatan sinergi, semoga kehadiran Ibu/Bapak menguatkan sinergi, maka kami juga menghaturkan terimakasih tak terhingga kepada Bapak Ketum PDBN atas support luar biasa, donasi yang tiada henti untuk acara Halal bihalal tiap tahun, semoga makin berkah,” pungkas Gus Totok.

Nampak hadir beberapa tokoh PDBN, Wakil Ketua Dewan Pembina PDBN & mantan Ketua Umum PDBN, Dr. Hariyadi Himawan, Ketua Dewan Pakar & Litbang, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, Wabup Karawang, H. Maslani, Kepala Bank Jateng Cabang Demak, Mohammad Makrifat, Hj. Ida Mahmudah, Owner Intira Grup, Dr. Suyanto, Ketua PGSI Demak, Ketum FORBIS Jateng, Dr. Slamet Sutrisno, Ketua BPD HIPMI Jateng, Wulan Rudy Prasetyo, Rektor UIN Banten, Prof. Dr. Ihsom, Anggota KPU Karangasem Bali, Agus Nugroho, Pengurus Paguyuban Kalijogo Demak Balikpapan, beserta para tamu undangan sampai 300 orang. (Red).

Continue Reading

Polhukam

BNPB Perkuat Tata Kelola Bencana Papua Barat Daya Melalui Asiatensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah.

Published

on

By

 
Sorong, Hariansentana.com – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, didampingi oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Lokakarya Pemaduan Penanggulangan Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Provinsi Papua Barat Daya.

Langkah strategis ini didasari oleh tren peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang tercatat di DIBI BNPB sejak tahun 2016 hingga 2025. Selain faktor cuaca ekstrem, kondisi geologi Papua Barat Daya yang berada di wilayah Kepala Burung juga menyimpan potensi ancaman gempa bumi dan tsunami akibat aktivitas Sesar Sorong, Sesar Koor, dan Zona Lipatan Taminabuan.

Sejarah mencatat setidaknya terdapat 21 gempa dengan kekuatan lebih dari magnitudo 6 sejak tahun 1900, termasuk gempa tahun 2015 yang mengakibatkan kerusakan ratusan rumah di Kota Sorong.

Kegiatan lokakarya ini bertujuan untuk memberikan asistensi teknis dalam menyelaraskan dokumen penanggulangan bencana, seperti Kajian Risiko Bencana Provinsi (KRB) 2024-2028 dan Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi (RPB) 2025-2029, ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD).

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam sambutannya mengatakan, kehadiran peserta dalam forum ini bukan sekadar kebetulan, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadapi potensi ancaman bencana.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya secara fisik tetapi juga menyangkut aspek mental dan psikologis masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Elisa menyampaikan bahwa pembangunan ke depan tidak bisa lagi mengabaikan aspek kebencanaan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus terintegrasi dengan upaya mitigasi agar mampu memberikan rasa aman dan nyaman, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga lingkungan secara keseluruhan.

“Pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan dan keselamatan seluruh makhluk hidup,” tambahnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota agar tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi benar-benar mengimplementasikannya dalam program kerja nyata.

“Kita tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus diaplikasikan dalam kebijakan pembangunan,” pungkas Elisa Kambu.

​Selain ancaman geologi, data DIBI BNPB periode 2016–2025 menunjukkan tren peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh kerusakan ekologi dan penyumbatan sistem drainase.

Melihat kompleksitas risiko tersebut, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara sektoral namun harus terintegrasi secara menyeluruh ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Penanggulangan bencana saat ini telah mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan reaktif menuju pengurangan risiko bencana yang preventif. Oleh karena itu, program penanggulangan bencana harus tertuang dalam RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renja OPD agar mendapatkan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai.” tegas Raditya.

Salah satu fokus utama dalam agenda ini adalah pemanfaatan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024-2028 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029 sebagai alat koordinasi antar pemangku kepentingan. Pemanfaatan data ini krusial mengingat Indeks Risiko Bencana (IRB) telah menjadi salah satu indikator utama dalam transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi pada RPJPN 2020-2045.

Di Papua Barat Daya sendiri, IRB menjadi indikator capaian dalam misi mewujudkan pembangunan berkesinambungan melalui jalur konektivitas wilayah.  “Risiko bencana di Papua Barat Daya meningkat bukan hanya dari frekuensi, tetapi juga kompleksitas penyebabnya, seperti kerusakan ekologi dan penyumbatan drainase, dimana pada tahun 2025 terjadi banjir di Sorong dan Maybrat, serta longsor di Raja Ampat,” ungkap Raditya Jati.

​Sebagai provinsi otonomi baru, Papua Barat Daya menghadapi tantangan kompleks dalam pemenuhan pelayanan dasar. Namun, terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 memberikan peluang penguatan kelembagaan BPBD melalui struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan definitif untuk mempercepat pengambilan keputusan.

Berdasarkan data penilaian tahun 2025, nilai IRB Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebesar 230,78 dengan rata-rata Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebesar 0,24. Data spesifik menunjukkan Kota Sorong memiliki IRB tertinggi sebesar 253,41, disusul Raja Ampat 245,97, Kabupaten Sorong 240,53, Tambrauw 226,37, Sorong Selatan 221,33, dan Maybrat 197,09.

​Deputi Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati juga mengajak seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 yang mengusung tema “Siap untuk Selamat”. Puncak kegiatan akan dilaksanakan melalui simulasi evakuasi mandiri secara serentak pada 26 April 2026 pukul 10.00 waktu setempat.

Kegiatan lokakarya ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia -Australia  SIAP SIAGA dan SKALA.

Diharapkan melalui inisiatif pendampingan dapat membantu mendorong penguatan sinergi antar lembaga guna menciptakan sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Partisipasi kolektif ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat serta memastikan aset pembangunan tetap terlindungi dari ancaman bencana demi mewujudkan pembangunan yang aman dan berkelanjutan di Papua Barat Daya.(***)

Continue Reading
Advertisement

Trending