Connect with us

Bodetabek

Yumianto Gugat PT. Pesona Sahabat Rumiri cq Suparjo Selaku Direktur Utama

pt pesona sahabat rumiri digugat caplok lahan

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – YUMIANTO, pembeli tanah seluas 11.5 H di Parung kuda Bogor melayangkan gugat hukum kepada PT. Pesona Sahabat Rumiri (PSR) Cq Suparjo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN. Jakbar)

PT.PSR (Tergugat I), digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Yumianto di PN. Jakbar dengan nomor perkara No.790/Pdt.G/PN Jakarta Barat, 2025, yang didaftarkan Penggugat Yumianto melalui Kuasa Hukumnya Advokat dan Konsultan hukum dari Kantor Advokat RICCI RISS & Partners beralamat di Jl.Pantai Indah Utara 2 Kav. C1,PIK, Penjaringan Jakarta Utara.

PT. PSR diduga melakukan perbuatan melawanan hukum karena melakukan pencaplokan lahan milik Penggugat.Sidang agenda keterangan saksi fakta yang dihadirkan Penggugat, dua saksi yaitu Safei dan Eka merupakan saksi fakta yang dinilai mengetahui dan menyaksikan pembelian tanah seluas 11.5 H, berlokasi di Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan pembeli Yumianto dan ibu Roosjany Widjaja selaku Penggugat.

Dari keterangan Saksi fakta Sekretaris Desa (Sekdes) Cikuda, Parung Panjang, Kota Bogor, Safei dan warga bernama Eka dibawah sumpah menyampaikan, sepengatuahuan kedua saksi, bahwa tanah tersebut milik Penggugat Yumianto dan ibu Roosjany Widjaja merekalah selaku pembeli tanah tersebut dan yang membebaskan lahan seluas 11.5 H, tersebut sekitar tahun 2014 hingga 2015, lalu yang menjadi objek perkara sekarang ini.

Safei selaku Sekdes mengaku menandatangani Surat Pelepasan Hak (SPH) tanah atas nama penjual Debol, Daroh dan penjual lainnya kepada pembeli 1Yumianto dan ibu Roosjany Widjaja,

Saksi Safie dan Eka menyampaikan, pembebasan lahan dilaksanakan sekitar tahun 2014-2015. Proses pembelian tanah itu disaksikan beberapa orang pemilik tanah dan diketahui Kepala Desa Cikuda Parung Panjang Haitani Yang datang ke lokasi bersama para penjual tanah tersebut, yang membebasan lahan itu hanyalah ibu Roosjany Widjaja dan Yumianto.

“Itu saya saksikan karna saya selalu sekertaris desa “Sepengetahuan saksi, ibu Roosjany dengan Yumianto merupakan saudara,” terang Safei.

Saksi juga tidak pernah menandatangani surat SPH selain Yumianto dan Ibu Roosjany selaku Penggugat. Dan tidak pernah ada orang yang lain yang mengatasnamakan PT.Pesona Sahabat Rumiri (PT.PSR) datang kelokasi ungkap kedua saksi dalam persidangan PN Jakarta Barat, 18/2/2026.

Dihadapan Majelis Hakim pimpinan Eulis Nur Komariah SH., MH. didampingi Hakim anggota Dwiyana Kusuma Astanti dan Bunga Meluni Hapsari, dalam keterangannya saksi menyampaikan, Penggugatlah yang membayar dan membebaskan tanah warga yang di Desa Cikuda tersebut, bukan PT.PSR.yang ngaku tanah tersebut milik mereka.

Lagi menurut saksi, kondisi lahan/tanah saat dibebaskan Penggugat sama saja seperti kondisi tanah sekarang yang belum ada pembangunan masih ditanami tumbuhan oleh warga.

Terkait hubungan kerjasama antara Roosjany Wijadja dengan PT.PSR saksi mengaku tidak tahu.Menurut Safei, pihaknya selaku Sekdes merasa dirugikan dengan adanya tanda tangan palsu yang diduga dilakukan Suparjo dari pihak Perusahaan lain.

“Saya selaku Sekdes yang tanda tangan SPH terhadap tanah molik Penggugat, namun ada tandatangan lain yang tidak saya tahu, diluar namaYumiayo dan ibu Roosjany Widjaja,” ujar saksi Safei.

Terkait dugaan pemalsuan tandatangan dilakukan Suparjo pihak PT.Badra dilaporkan ke Kepolisian. Pada saat itu saksi mengaku dapat tekanan dari Kepala Desa, Camat, dan sekertaris kecamatan agar saksi tutup mulut sehingga laporan dihentikan.

Saksi setelah selesai jadi Sekdes saat ini bekerja di kantor Kecamatan.Saksi juga mengetahui adanya pemberian uang diduga dari pihak PT.PSR Rp 100 juta uang tersebut untuk mencabut perkara pemalsuan tersebut agar di stop.

“Lalu uang tersebut saya berikan ke ibu Roosjany. Saya tidak tahu kalau uang dijadikan sebagai bukti Kepolisian oleh penggugat,” ungkap saksi.

Proses penyerahan uang, saksi menerima uang itu, dalam rangka pencabutan kasus pemalsuan tandatangan. Adakah yang lain mengetahui pembelian tanah itu dibeli tanah itu?, Yumianto dan ibu Roosjany dengan diketahui Kepala Desa Haitani. Kepala Desa Haitani digantikan Samiani, setelah kades baru duduk maka disitulah terjadi dugaan pemalsuan tandatangan pengurusan surat tanah itu.

Dalam perkara ini, Penggugat menduga adanya PMH yang dilakukan para Tergugat yakni; 1. PT.Pesona Sahabat Rumiri (Tergugat I) yang berkedudukan di Jalan TomangRaya terusan Kavling 71-73, Graha Sukanda Mulia Lt. 7, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta, (Tergugat I).

2. Rudi Cahyadi Sukandadinata, selaku atas nama pribadi (Tergugat II) dan ketiga, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, yang berkedudukan di Jln.Tegar Beriman Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16915 (Turut Tergugat).

Dalam petitumnya Penggugat meminta kepada Majelis Hakim agar mengabulkan Gugatan penggugat seluruhnya. Menghukum Tergugat membayar Rp 19.806.005.000 miliar rupiah.

Menyikapi keterangan kedua saksi Kuasa Hukum Penggugat Advokat Ricci Riss dan Rekan usai persidangan menyampaikan, keterangan saksi fakta itu merupakan kebenaran.

Dalam persidangan disebut adanya dugaan pemalsuan tapi sudah di SP3. Selain pemalsuan yang disampaikan saksi, ada juga laporan kita saat ini, prosesnya masih berjalan nanti kita tunggu saja hasilnya.“ terang kuasa hukum.

“Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan, yang di SP3 Kepolisian tersebut itu hanya peralihan isu agar perkara tersebut di giring Tergugat ke Perdata, Seluruh bukti dalam perkara ini telah diperiksa dalam persidangan. Oleh karena itu kami berharap Majelis Hakim yang memutuskan perkara ini supaya objektif memberikan kebenaran”, ungkap Kuasa Hukum Penggugat. (Philipus)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Hendra Firmansyah Konsolidasikan APKA Indonesia, Bidik Penguatan Ekonomi Agro Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Umum DPP Asosiasi Pelaku Komoditas Agro Indonesia (APKA Indonesia), Hendra Firmansyah, memperkuat konsolidasi organisasi dengan menghimpun jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar, serta pengurus untuk merumuskan arah strategis pengembangan sektor agro nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (1/11/2026), menjadi bagian dari persiapan pelantikan dan pengukuhan pengurus serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I APKA Indonesia. Konsolidasi tersebut diarahkan untuk memastikan program organisasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan kerja nyata dan manfaat ekonomi bagi anggota maupun masyarakat.

Salah satu masukan penting disampaikan Dewan Kehormatan APKA Indonesia, Laksamana TNI AL (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Menko Polhukam itu menekankan pentingnya orientasi kerja yang terukur serta kemampuan pengurus menerjemahkan gagasan menjadi program konkret.

Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari banyaknya rapat, seminar, maupun kegiatan seremonial. APKA Indonesia harus mampu menghadirkan dampak nyata sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan dengan dunia usaha untuk mempertemukan berbagai potensi ekonomi produktif.

Sementara itu, Pembina APKA Indonesia, Agus A Mile, menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dalam pengembangan ekosistem komoditas agro. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi sektor pertanian perlu diimbangi dengan pembangunan fasilitas publik di kawasan sentra produksi.

“APKA Indonesia tidak hanya fokus pada perputaran ekonomi pertanian semata, tetapi juga harus mengambil peran aktif dalam mendukung penyediaan sekolah, sarana ibadah, serta fasilitas umum yang memadai bagi masyarakat di sekitar sentra agro,” ujar Agus.

Ia menilai ketersediaan fasilitas publik merupakan bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pekerja di sektor komoditas agro secara berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Hendra Firmansyah, APKA Indonesia diarahkan menjadi penghubung berbagai pelaku usaha agro, mulai dari petani, produsen, distributor, investor hingga mitra pemasaran. Melalui jaringan tersebut, organisasi ingin mendorong peningkatan produksi, pengolahan hasil pertanian bernilai tambah, investasi, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.

Dengan demikian, keanggotaan APKA Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi wadah berhimpun, melainkan ruang kolaborasi untuk membuka peluang kemitraan dan pengembangan bisnis komoditas agro dari hulu hingga hilir.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh organisasi, di antaranya Dr. Ir. H.M. Idris Laena, S.H., M.H., Prof. Dr. Hj. Winarni Monoarfa, Dr. H. Hamka Yandhu YR, H. Muh. Yasir, Ir. A.M. Thamsiel Hamid DM, Ir. Muh. Sapri Andi Pamulu, M.Eng., Ph.D., Marsekal Muda TNI AU (Purn.) Andi Kustoro, serta Salahuddin Alam.

Konsolidasi ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju pelantikan pengurus dan Rakornas I APKA Indonesia. Forum nasional tersebut akan membahas penguatan kelembagaan, perluasan kemitraan usaha, inovasi komoditas agro, serta peningkatan kesejahteraan anggota.

Melalui agenda tersebut, Hendra Firmansyah menargetkan APKA Indonesia berkembang menjadi organisasi yang produktif dan berorientasi pada hasil, sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ekonomi agro dan ketahanan sektor pertanian nasional.

Continue Reading

Bodetabek

Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Polres Bogor menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Sebanyak 101 personel disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Apel ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.

Adapun tujuan Operasi Patuh Lodaya 2026 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan beserta jumlah fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta gangguan Kamseltibcarlantas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel diminta bertugas secara profesional, proporsional, humanis, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas operasi yang berlaku.

Polres Bogor juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat, Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan……Ron

Continue Reading

Bodetabek

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya di Hari Pelanggan Nasional

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada pelanggan terpilih sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan dan kedisiplinan pelanggan dalam menggunakan jasa layanan air bersih.

Apresiasi tersebut diberikan kepada pelanggan dari sembilan cabang pelayanan yang secara konsisten membayar rekening air setiap tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya dengan nilai pembayaran tagihan minimal Rp. 300.000,-. Dan di tahun ini bentuk apresiasi yang diberikan berupa undian lima unit sepeda motor serta voucher belanja senilai Rp. 250.000,- untuk 75 pelanggan penerima apresiasi.

Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Bambang Pria Kusuma dalam sambutannya Selasa (20/10/2026) menyampaikan rasa terima kasih kepada para pelanggan yang sudah memberikan kepercayaan serta masukan positif kepada Perumda Air Minum Tirta Kahuripan karena pelanggan merupakan motivasi terbesar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kedepannya.

“Bagi kami, Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar momentum tahunan, namun sebuah kesempatan bagi kami untuk memperkuat komitmen dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik, berkualitas dan berorientasi pada pelayanan pelanggan khususnya dan kepada masyarakat Kabupaten Bogor secara luas. Bahkan secara langsung Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ikut berperan dalam memperkuat ketahanan air sebagai bagian dari implemenasi Asta Cita Presiden Prabowo di bidang sistem pertahanan dan keamanan negara yang mendorong kemandirian bangsa salah satunya melalui swasembada air” ucap Bambang Pria Kusuma.

“Sedangkan di tingkat Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan turut mendukung program prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yakni mendukung penanganan permasalahan air bersih untuk mewujudkan peningkatan infrastruktur dasar pemukiman di Kabupaten Bogor.” tutupnya.

Sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan di bidang teknologi, aplikasi kepelangganan “MyKahuripan” selain di unduh di playstore kini dapat di unduh di AppStore untuk memudahkan akses informasi kepada pelanggan secara 24 jam selama 7 hari.

Dengan menggunakan Aplikasi tersebut, memudahkan semua kebutuhan pelanggan untuk mengetahui tagihan air bulanan, layanan pengaduan hingga melakukan pembayaran tagihan air dengan berbagai metode pembayaran yang diinginkan.

Aplikasi My Kahuripan ini sebagai wujud menempatkan kepentingan pelanggan sebagai pusat dari seluruh kebijakan, strategi dan kualitas pelayanan yang transparan, responsif dan efisien…..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending