Connect with us

Ibukota

PDI-P Sebut Fotografer CFD Harus Bisa Hargai Privasi

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Anggota DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengatakan kreativitas di ruang publik tidak boleh melanggar hak privasi orang lain. 

Dalam konteks UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lanjutnya, wajah dan identitas seseorang tetap merupakan data pribadi yang wajib dilindungi.

“Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan kehormatan manusia,” ujar Sarifah, Kamis (30/10).

“Privasi warga negara harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas digital, termasuk di ruang terbuka,” ia menambahkan. 

Itu dikatakan Sarifah merespons dalam beberapa waktu terakhir, ramai diperbincangkan maraknya fenomena fotografer di berbagai kegiatan Car Free Day (CFD) dan ruang publik lainnya.

Mereka biasanya memotret pelari, pesepeda, hingga masyarakat yang sedang beraktivitas (candid), kemudian mengunggah hasilnya ke media sosial, menawarkan foto tersebut, atau melalui aplikasi tertentu yang berbasis Al.

Sehingga, hal tersebut memicu perdebatan di media sosial terutama soal etika serta dan penyebaran foto mereka tanpa izin.

Sarifah mencontohkan di Jepang aturan perlindungan privasi telah diatur secara ketat. Pasal 13 Konstitusi Jepang, menjamin hak setiap individu atas “kehormatan, kebahagiaan, dan privasi.”

Artinya, seseorang memiliki hak untuk tidak difoto tanpa izin, terutama jika foto tersebut dapat mengidentifikasi identitas pribadinya.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa foto yang memperlihatkan wajah atau ciri khas seseorang termasuk informasi pribadi yang dilindungi. 

Pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran foto tanpa izin dapat dianggap pelanggaran privasi.

Dibuatkan papan atau penanda khusus agar masyarakat lebih ‘notice’ terhadap keberadaan fotografer yang sedang di area, serta meminta izin kepada orang yang akan difoto.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih waspada dan tahu bahwa ada kegiatan pemotretan.

Untuk itu, menurut Sarifah, di Indonesia perlu dipertimbangkan pembentukan komunitas fotografer publik yang terdata dan memiliki pedoman etika yang jelas.

Dengan demikian, kegiatan fotografi di ruang publik tetap dapat berlangsung secara kreatif dan positif, namun juga tertib dan menghormati hak privasi individu.

“Kami berkomitmen mendorong terwujudnya ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Ponpes Qurrota A’yun Jakarta Timur Gandeng Santri Mendunia, Buka Jalan Santri Menuju Kancah Internasional

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Pondok Pesantren (Ponpes) Qurrota A’yun Jakarta Timur terus memperluas jejaring dan kolaborasi untuk mendorong santri agar memiliki wawasan serta daya saing di tingkat internasional.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Lembaga Santri Mendunia yang didirikan Muhammad Abdul Azis Nawawi, S.Pd., M.Pd., PhD. Deklarasi kolaborasi dilaksanakan di Kota Songkhla, Thailand, Senin (10/8/2026) lalu.

Melalui keterangannya, Rabu (12/8), Pengasuh Ponpes Qurrota A’yun Jakarta Timur, K.H. Zaenul Muttaqin, SE., M.Pd., Doctor Candidat, mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari ikhtiar pesantren dalam membuka ruang yang lebih luas bagi santri untuk berkembang, membangun jaringan, sekaligus memberikan kontribusi di tingkat global.

Menurutnya, pesantren tidak hanya memiliki peran dalam membentuk karakter dan keilmuan santri, tetapi juga harus mampu mempersiapkan generasi yang memiliki kemandirian, kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan dunia.

“Pesantren harus mampu melahirkan santri yang tidak hanya kuat dalam ilmu agama dan akhlak, tetapi juga memiliki wawasan global, kemampuan berkolaborasi, serta siap memberikan kontribusi di tengah masyarakat internasional,” ujar K.H. Zaenul Muttaqin.

Ia menuturkan, kerja sama dengan Santri Mendunia diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun jejaring yang lebih luas, khususnya dalam bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, kemandirian pesantren, serta berbagai program yang dapat memberikan manfaat bagi santri.

“Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun ekosistem santri dan pesantren yang mandiri, berdaya saing dan berorientasi global,” katanya.

K.H. Zaenul Muttaqin menambahkan, perkembangan zaman menuntut lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk tidak berjalan sendiri. Kolaborasi menjadi salah satu kunci agar potensi besar yang dimiliki pesantren dan santri dapat dikembangkan secara lebih optimal.

“Dari pesantren kita membangun kemandirian, dari santri kita menebar manfaat. Dan dari Indonesia, kita ingin membawa semangat santri menuju dunia,” pungkas pria asal Kota Wali Demak ini.

Sementara itu, pendiri Santri Mendunia, Muhammad Abdul Azis Nawawi, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan pesantren menjadi bagian penting dalam membangun gerakan santri yang memiliki jejaring lintas negara.

Deklarasi yang berlangsung di Kota Songkhla, Thailand, menjadi simbol bahwa gerakan santri Indonesia memiliki peluang besar untuk berkiprah lebih luas. Santri tidak lagi hanya dipandang sebagai bagian dari komunitas pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai generasi yang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam berbagai bidang di tingkat global.

Melalui kolaborasi Ponpes Qurrota A’yun Jakarta Timur dan Santri Mendunia, diharapkan semakin terbuka ruang bagi santri untuk mengenal dunia internasional, membangun jejaring, bertukar pengetahuan, serta mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki.

Kolaborasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan yang semakin mandiri, inovatif dan mampu menjawab tantangan global.

Ponpes Qurrota A’yun Jakarta Timur bersama Santri Mendunia bertekad membuka jalan bagi santri Indonesia untuk terus belajar, berjejaring dan memberikan manfaat hingga ke tingkat dunia. (Red).

Continue Reading

Ibukota

Dr.H.Pramono Anung Instruksikan Sanksi Tegas dan Publikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak Cilincing

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung, menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal di kawasan Nagrak kelurahan Rorotan kecamatan Cilincing kota administrasi Jakarta Utara.

Ia juga meminta identitas pihak yang terlibat dipublikasikan sebagai bentuk efek jera sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan aturan pengelolaan lingkungan.Perhatian serius tersebut diberikan sehubungan timbunan sampah seluas sekitar 5,8 hektare di kawasan Jalan Reformasi/Inspeksi Kirana, Nagrak, yang beroperasi di luar sistem pengelolaan sampah resmi Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur Pramono menegaskan, lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut tidak dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.”Berkaitan dengan sampah yang ada di Nagrak Cilincing, saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta,” tegasnya di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (11/08/2026).

Berdasarkan laporan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari sampah rumah tangga warga, melainkan limbah dari sektor komersial, lahan yang digunakan hingga kini masih berstatus sengketa kepemilikan.

Gubernur Pramono menjelaskan, sampah yang dibuang secara ilegal berasal dari sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe). Sampah tersebut diangkut oleh pengelola swasta yang memungut biaya dari pelanggan, tetapi kemudian dibuang secara sembarangan di kawasan Nagrak.

“Sampah itu tempatnya di PT Granito dan almarhum Ibu Yusi sebagai tempat untuk penimbunan sampah . Sampah yang diambil semuanya dari horeka: hotel, restoran, kafe. Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya, tetapi ditimbun sembarangan,” ungkapnya.

Gubernur Pramono, dulu kawasan Nagrak memang pernah digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai lokasi alternatif pembuangan sampah pada 2003. Namun, seluruh aktivitas pembuangan resmi telah dihentikan sejak 2015–2016 dan dialihkan kembali ke TPST Bantargebang.Bekasi.

Meski telah ditutup, aktivitas pembuangan dan pemilahan sampah ilegal terus berkembang. Hingga kini masih ditemukan truk pengangkut sampah swasta yang keluar masuk lokasi, lapak-lapak liar, serta aktivitas pemulung.

Untuk menghentikan praktik tersebut, Gubernur Pramono menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait mengambil langkah hukum tanpa kompromi. Ia juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama OPD terkait mengumumkan identitas para pelaku kepada masyarakat.

“Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk diumumkan kepada publik. Maka untuk itu, saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Di lapangan, Pemprov DKI Jakarta melalui Wali Kota administrasi jakarta Utara bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan tersebut. Langkah selanjutnya yang akan segera dilakukan meliputi pemanggilan pelaku usaha, pemberian sanksi administratif, hingga pemasangan papan larangan membuang sampah.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan solusi bagi para pekerja informal yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Pemulung dan pemilah sampah akan dialihkan untuk mengikuti program padat karya yang dikelola pemerintah daerah.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengirimkan surat permohonan dukungan penegakan hukum pada 6 Januari 2026, yang kemudian diperkuat oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui surat kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup pada 29 Juli 2026.

Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal di Nagrak secara permanen, menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Polres Bogor Raih Juara 2 Inovasi Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Polres Bogor kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Jajaran Polres Bogor berhasil meraih Juara 2 Inovasi Tingkat Polres Kluster 1 dalam Lomba Ketahanan Pangan Polri Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Awarding Day Lomba Ketahanan Pangan Polri di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., http://M.Si., hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.

Dalam ajang yang diikuti jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia itu, para pemenang menerima piala, piagam penghargaan dari Kapolri, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Prestasi Polres Bogor ini sekaligus melengkapi capaian Polda Jawa Barat yang juga meraih Juara 2 tingkat Polda dalam lomba yang sama.

Kegiatan penghargaan dihadiri jajaran Polri dari berbagai daerah. Setiap Polda menghadirkan perwakilan pemenang untuk mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari gladi kotor, gladi bersih hingga Awarding Day.

Berdasarkan surat undangan Kapolri Nomor B/Und-1088/VII/HUM.1.1./2026/SSDM tanggal 6 Agustus 2026, setiap pemenang berhak menerima piala, piagam, dan bantuan alsintan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada satuan yang dinilai berhasil mengembangkan inovasi dalam mendukung ketahanan pangan.

Konsisten Dukung Program Pangan
Bagi Polres Bogor, raihan Juara 2 menunjukkan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga didukung aktif oleh kepolisian di daerah.

Sebelumnya, di bawah kepemimpinan AKBP Wikha Ardilestanto, Polres Bogor aktif menjalankan program ketahanan pangan. Pada Januari 2026, Polres Bogor menggelar panen raya jagung serentak di Cigombong sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. AKBP Wikha hadir langsung bersama jajaran, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Konsistensi tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bogor memperkuat peran kepolisian dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.

AKBP Wikha Ardilestanto merupakan lulusan Akpol 2007. Sebelum menjabat Kapolres Bogor, ia pernah bertugas sebagai Kasubbag Bungkol Kapolri di Spripim Polri. Ia ditunjuk sebagai Kapolres Bogor menggantikan AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui mutasi Polri tahun 2025.

Dengan raihan nasional ini, Polres Bogor diharapkan terus mengembangkan inovasi ketahanan pangan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat demi terwujudnya kemandirian pangan nasional…..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending