Connect with us

Nasional

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU) atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025)

Rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pidato Wakil Gubernur DKI Jakarta, H.Rano Karno(Bang Doel) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di didampingi para wakil membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 26 Mei 2025.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin saat membuka rapat.

Khoirudin menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. Hasil kesepakatan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 338/UD.00.00 tertanggal 3 Juli 2025 perihal penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS. DPRD pun telah menindaklanjuti dengan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh anggota dewan, pejabat Pemprov DKI Jakarta, serta undangan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Setelah penandatanganan MoU, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian pidato Wakil Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana dimaklumi, Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan surat kepada DPRD dengan Nomor 370/HK.01.02 tanggal 16 Juli 2025 perihal permohonan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2025,” kata Khoirudin.

Menurutnya, Bamus DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan Raperda tersebut sejak 21 April 2025, dan seluruh proses dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan dokumen KUA-PPAS juga merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa dokumen yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD ditandatangani dalam rapat paripurna.

Dengan ditandatanganinya MoU Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, maka Pemprov DKI Jakarta dan DPRD telah menyepakati arah kebijakan dan plafon anggaran sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.(sutarno)

Nasional

Andreas PDIP: Demonstrasi Mahasiswa Jadi Alarm untuk Pemerintah

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, angkat bicara mengenai demonstrasi mahasiswa pada hari jumat, 12 Juni 2026 kemarin

Dalam keterangannya pada wartawan, ia mengatakan jika demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 (ps. 28E ayat 3)”bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

“Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari ini merupakan bentuk ekspresi kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” ujarnya dalam keterangan tertulis pada wartawan 14 Juni 2026

Ia juga menyebut, berbagai kalangan yang ikut serta mulai dari mahasiswa hingga pengemudi gojek merupakan aspirasi yang “genuine” dari masyarakat

“Demonstrasi Jumat, 12/6 merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang “genuine”, diwakili oleh mahasiswa dan pengemudi ojek.” tuturnya

“Tuntutannya sederhana; turunkan harga BBM, Revisi program2 unggulan pemerintah; MBG dan Koperasi Merah Putih, yang menyedot porsi besar APBN dan tolak militerisasi yang mengancam kelangsungan demokratisasi yang merupakan buah perjuangan reformasi 1998.” lanjutnya

Menurutnya, selanjutnya yang perlu dipertanyakan adalah respon dari pemerintah dan aspirasi masyarakat ini merupakan alarm bagi pemerintah saat ini

“Persoalannya, apakah pemerintah mau mendengarkan atau tidak? Ini adalah alarm serius untuk pemerintah.” tegasnya

“Ditengah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah yang cenderung menurun, kalau alarm ini tidak direspon dengan kebijakan2 yang mengarah pada perbaikan, bukan tidak mungkin ini akan berkembang lebih jauh.” pungkasnya

Continue Reading

Daerah

Selesaikan Konflik PT PMC dan Penggarap Lahan, Ini Cara Kades Sukajaya

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – Kepala Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Topik Hamid, menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga penggarap dan PT Prima Mustika Candra (PMC), yang menurutnya telah berlangsung sejak tahun 1997 dan hingga kini belum menemukan titik akhir.

Hamid mengatakan insiden ketegangan yang terjadi dalam pertemuan antara perwakilan penggarap dan pihak penerima kerohiman beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak tidak mengambil langkah terburu-buru.

“Kejadian itu masih baru dan situasi saat itu memang cukup memanas. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan karena khawatir justru salah langkah,” ujar Hamid.

Menurutnya, pertemuan tersebut awalnya merupakan tindak lanjut dari undangan pihak kecamatan untuk membahas persoalan kerohiman yang telah diterima sebagian pihak. Sebagai kepala desa, ia merasa berkewajiban memberikan klarifikasi dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hamid mengakui persoalan lahan yang disengketakan sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak dengan versi dan klaim yang berbeda-beda.

“Konflik ini bukan terjadi sekarang. Ini masalah lama yang sudah berlangsung sejak 1997. Ada pihak yang mengaku sebagai penggarap lama karena memegang surat, sementara ada pihak lain yang memiliki pandangan berbeda. Kronologinya panjang dan masing-masing punya cerita sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, saat suasana pertemuan mulai memanas dan terjadi perdebatan antara beberapa pihak, dirinya memilih meminta seluruh peserta membubarkan diri untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik.

“Saya tidak ingin ada keributan apalagi sampai baku pukul di depan mata saya. Makanya saya minta semua pulang dulu supaya situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Sebagai kepala desa, Hamid menegaskan prioritasnya adalah menjaga stabilitas wilayah sekaligus mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

“Target saya selama menjabat adalah bagaimana persoalan PMC ini bisa selesai. Jangan sampai konflik terus berulang dan berkepanjangan,” tegasnya.

Hamid juga membuka kemungkinan pemerintah desa mengambil peran lebih besar dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa apabila seluruh pihak sepakat. Namun menurutnya, langkah tersebut harus ditempuh sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten.

“Kalau memang ada kesepakatan dari semua pihak, tentu kami akan pelajari langkah-langkahnya. Tetapi legalitas dan mekanismenya harus jelas karena menyangkut aset dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Desa Sukajaya berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kelompok penggarap, PT PMC, unsur Forkopimcam, serta pihak-pihak yang dinilai dapat membantu mencarikan jalan keluar.

Menurut Hamid, salah satu kendala selama ini adalah banyaknya pihak yang berbicara tanpa adanya perwakilan tunggal yang dapat mengambil keputusan atau menyampaikan sikap resmi kelompok.

“Kami ingin ada koordinator yang benar-benar dipercaya untuk mewakili masing-masing pihak. Jadi ketika ada keputusan atau kesepakatan, semuanya jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat lagi,” ujarnya.

Hamid berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga konflik lahan yang telah berlangsung hampir tiga dekade tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Kalau konflik ini terus berlangsung, tidak akan ada penyelesaian. Karena itu semua pihak harus duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, beberapa penggarap yang memiliki surat keabsahan menggarap melaporkan seseorang berinisial SH ke Polres Cibinong Bogor. Pelaporan tersebut dilakukan karena SH diduga melakukan penganiayaan

Salah seorang korban, melaporkan SH setelah dirinya ditendang dan dipukul usai bersuara dalam sebuah forum pertemuan ganti rugi yang dilakukan oleh PT PMC kepada pihak menggarap lahan.

“Saya dapat kerohiman dari PMC, namun saya disebut tidak ada hak. Saya juga gak dilarang bersuara saat pertemuan, namun saat bersuara saya ditendang dan dipukul. Atas kejadian itu saya mundur dan gak mau berantem dan saya sempat dikeroyok,” katanya.

Dirinya pun meminta pihak Polisi harus segera menindak pelaku yang telah merugikan dirinya.

Continue Reading

Polhukam

Merespons Aksi Mahasiswa, Neng Ais PPP: Pendekatan Humanis dan Ketegasan Hukum Presiden Prabowo, Jadi Teladan Utama

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Tokoh politik muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Siti Aisah, S.Pd (Neng Ais), memberikan tanggapan resmi terkait gelombang aksi unjuk rasa serentak oleh elemen mahasiswa di berbagai kota besar Indonesia pada Jum’at (12/6/2026) malam.

Neng Ais menilai, eskalasi suara kritis dari kampus harus dihadapi dengan jiwa besar, mencontoh karakter kenegarawanan, pendekatan humanis, serta komitmen keberpihakan pada rakyat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) serta elemen kampus di Solo dan Makassar, turun ke jalan membawa gerakan “Menuju Indonesia Bangkrut.” Aksi yang terkonsentrasi di kawasan Bundaran HI Jakarta dan Gedung DPR/MPR RI ini menyuarakan lima tuntutan ekonomi-politik. Isu yang diangkat mulai dari evaluasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Pertamax), stabilitas nilai tukar rupiah, hingga efisiensi anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Merespons dinamika tersebut, Neng Ais menegaskan bahwa, gerakan mahasiswa adalah bukti nyata demokrasi Indonesia yang tetap hidup. Ia menilai, Presiden Prabowo secara tegas membuktikan kepemimpinan nasional yang inklusif, toleran dan sama sekali tidak anti-kritik.

“Pemerintah memandang kritik publik sebagai instrumen kontrol sosial yang sah untuk mengevaluasi akuntabilitas program kerja. Sikap kenegarawanan Presiden Prabowo yang sangat humanis dalam menangani setiap permasalahan bangsa, adalah role model terbaik bagi pemimpin di setiap tingkatan,” ungkapnya melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/6).

Beliau menegaskan, posisi sebagai pemimpin yang sangat berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, seluruh kebijakan strategis nasional yang tengah digulirkan, seperti akselerasi mega-proyek hilirisasi, penguatan ketahanan energi bersih, hingga penataan masif program Makan Bergizi Gratis (MBG), dirancang berbasis pada pemenuhan kebutuhan rakyat untuk jangka pendek sekaligus investasi kesejahteraan jangka panjang, ujarnya Neng Ais.

Neng Ais kemudian menjabarkan sejumlah contoh nyata pendekatan humanis serta ketegasan hukum yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, di antaranya:
Presiden Prabowo secara resmi menginstruksikan kementerian dan lembaga negara untuk membuka jalur komunikasi, menerima utusan mahasiswa, serta mengundang tokoh masyarakat sipil ke Istana guna mendengarkan kritik secara langsung.

Selanjutnya Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan prinsip zero tolerance dengan tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum bagi para koruptor, sekalipun kasus tersebut menyasar lingkaran dekat atau oknum yang pernah terafiliasi dengan program strategis pemerintah. Hukum ditegakkan secara independen, adil dan transparan tanpa pandang bulu.

Politikus muda berlatar belakang pendidikan ini menambahkan, keterbukaan informasi publik, ketegasan membasmi korupsi, serta respons yang persuasif dari pemerintah pusat harus menjadi standar wajib yang ditiru oleh para kepala daerah.
Kader PPP ini mendorong agar seluruh saluran komunikasi dialogis antara pembuat kebijakan dan kelompok pemuda terus dibuka tanpa penyumbatan aspirasi, guna merumuskan masa depan Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending