Daerah
Penyidik Polda Kalsel Diduga Intimidasi Seorang Wanita
Jakarta – Komisaris Utama PT. Aditya Global Mining (PT. AGM) berinisal ATR diduga mendapatkan intimidasi oleh oknum penyidik dari Polda Kalimantan Selatan. Intimidasi itu dilakukan saat korban diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi jual beli batu bara. Saat itu, ATR diketahui tengah mengandung bayi dan dalam keadaan diopname di Rumah Sakit swasta di bilangan Jakarta Selatan.
Ditelusuri lebih lanjut, oknum penyidik tersebut juga menghubungi ATR melalui sambungan telepon milik RAU pada saat itu ATR diketahui masih di Opname dan meminta kepada ATR memberikan rekening korannya dengan dalih, untuk menelusuri uang yang diduga hasil dari TPPU. Jika tidak memberikan, penyidik akan menjemput paksa ATR.
Faisal W. Wahid Putra selaku kuasa hukum ATR menilai, perbuatan yang dilakukan oknum penyidik tersebut telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 29 huruf b yang berbunyi; Dalam melaksanakan penyelidikan, Penyelidik dilarang: “b. melakukan intimidasi, ancaman, siksaan fisik, psikis ataupun seksual untuk
mendapatkan informasi, keterangan atau pengakuan”.
Oleh karenanya, Faisal melayangkan surat permohonan perlindungan hukum terkait dugaan kriminalisasi (malprosedur) dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pelaku usaha investasi di Kalimantan Selatan yang ditujukan kepada kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Pemeriksaan ATR ini berawal dari permasalahan pengiriman batu bara antara PT. AGM kepada pembeli, yaitu, PT. Semesta Borneo Abadi (PT. SBA). Diketahui PT. AGM tidak dapat mencukupi permintaan PT. SBA, sehingga PT. SBA menyarankan untuk membeli batu bara yang sudah siap dari pihak lain yaitu penambang berinisial R dengan kondisi barang yang lebih bagus, namun harga lebih mahal yaitu Rp 13 milliar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Faisal menjelaskan dengan keadaan terdesak untuk memenuhi kontrak, Direktur Utama PT. AGM berinisial RAU menyetujui penawaran tersebut tanpa sepengetahuan ATR. Diketahui PT. SBA langsung membayarkan uang tersebut dan dikirim ke penambang sebesar Rp 12 miliar dan Rp. 1 miliar kepada pemilik IUP CV. BTP.
“Barulah ATR tahu setelah barang sudah terkirim dan pembayarannya sebesar Rp 13 M itu tidak sama sekali masuk ke PT MND,” ujar Faisal.
Setelahnya, PT. SBA kembali menawarkan kerja sama dengan PT. AGM dengan nilai kontrak yang sama yaitu, sebesar Rp 8 milliar. Jadi total nilai kontrak keselurahan sejumlah Rp 16 miliar. Karena sebelumnya PT. SBA sudah membayar Rp 13 miliar, jadi nilai kontrak yang harus dibayarkan tersisa kurang lebih Rp 3 miliar.
Setelah mencapai kesepakatan dengan RAU, PT. SBA memaksa meminta nomor rekening ATR dengan dalih sesama Bank agar bisa diterima langsung dan PT.SBA mengirimkan uang tersebut ke rekening pribadi milik ATR bukan rekening perusahaan. Kemudian ATR mengirimkan uang sejumlah Rp 3 milliar ke rekening PT. AGM dan PT. AGM mentrasferkan uang sejunlah Rp 2.3 Milliar dengan maksud mengembalikan pinjaman dana kepada PT. MND.
Seiring berjalannya waktu, PT. AGM tidak bisa kembali menambang, dikarenakan IUP CV. BTP dalam keadaan mati dan harus diperpanjang, yang notabene PT. SBA telah mengetahui hal tersebut. Sehingga PT. SBA mendesak PT. AGM untuk dikirimkan batu bara sebanyak 7.500 MT atau menuntut pengembalian dana sejumlah Rp 8.094.549.565.
Akibat dari permasalahan tersebut, PT SBA memberikan surat somasi I tertanggal 13 September 2024, yang pada pokoknya meminta PT. AGM sebagaimana dalam perjanjian Jual Beli Batubara No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024, telah melakukan pembayaran Rp 16.162.500.000 dengan kesepakatan menyerahkan batu bara 15.000 MT.
Namun, Faizal menegaskan pada faktanya dalam perjanjian tersebut hanya menyebutkan kuantitas 7.500 MT, Non Spesifikasi GAR 56-58, dengan harga dasar batu bara Rp 1.040.000/MT dan pembayaran Rp 16.162.500.000 tidak diterima PT. AGM, pengiriman batu bara tahap pertama telah dilakukan dan dibayarkan bukan kepada PT. AGM, namun kepada penambang langsung.
Tak sampai disitu, pada tanggal 17 September 2024, PT. SBA kembali memberikan surat somasi II, yang pada pokoknya meminta kepada PT. AGM mengembalikan uang sejumlah Rp 8.094.549.565. Namun, Faisal menegaskan permintaan tersebut dinilai tak masuk akal.
Faisal menghubungi Kuasa Hukum PT. SBA inisial GFR, dimana GFR meminta pengembalian Rp 8 Milliar dimana Faisal mengatakan dari mana muncul nilai Rp 8 Milliar, lanjutnya GFR menyampaikan silakan menghubungi Penyidik.
“Bila PT. SBA meminta sejumlah uang sebesar Rp 8.094.549.565, hal tersebut dikonversikan dengan batu bara sebanyak 7.500 MT, sebagaimana dengan Perjanjian Jual beli Batubara No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024 yang telah dibuat dengan catatan IUP-OP CV. BTP telah selesai diperpanjang,” tandasnya.
Akhirnya mediasi dilakukan dan mencapai kesepakatan bersama pada tanggal 30 September 2024 yang berisi:
a. Kesepakatan mengacu pada No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024
b. Pengiriman batu bara harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari
c. Tongkak pertama sebanyak 7.500 MT sudah dibayarkan Rp 13.086.470.
d. RAM sebagai penjamin dan diberikan prioritas dari hasil pekerjaan tambang
Faisal kembali menegaskan, bahwa permasalahan hukum antara PT. AGM dan PT. SBA adalah murni masalah keperdataan untuk memenuhi suatu prestasi, ketika IUP-OP CV. BTP telah selesai dilakukan perpanjangan, PT. AGM sebagai pemegang SPK dari CV. BTP dapat melakukan proses penambangan dan memenuhi kontrak batu bara sebanyak 7.500 MT.
Celakanya, kesepakatan bersama ini tidak membuahkan hasil, justru permasalahan ini semakin panjang dengan PT. SBA membuat laporan di Polda Kalimantan Selatan, dan RAU, ATR dan RAM sebagai pihak terlapor. RAU, ATR dan RAM telah diperiksa diperiksa sebagai saksi yang berujung penetapan tersangka terhadap RAU.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kabareskrim Polri mengatakan, akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Daerah
Wamen Koperasi, Bupati Blora dan Kasatgas Pusat Studi Kepolisian, Mendapat Impactful Unnes Alumni Award 2026
AWARD-Wamen Koperasi RI, Hj. Farida Farichah, M.Si, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, serta Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian dan Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana (SPs) UNNES, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, foto bersama saat menerima Award. (Foto Ist).
SEMARANG, SENTANA – Alumni Partnership Meeting Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (SPs UNNES) Tahun 2026 menggelar Silaturahmi yang berlangsung di Balairung Astina UTC Semarang, yang mengusung tema “Promotes Human Resource Development: A Way to Enhance the International Reputation of Postgraduate Programmes” tersebut, menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara alumni, akademisi, pemerintah, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global, Minggu (21/6/2026).
Dihadiri Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Hj. Farida Farichah, M.Si, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, serta Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian dan Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana (SPs) UNNES, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Acara dibuka dan dipandu oleh jajaran Sekolah Pascasarjana UNNES yang dipimpin Direktur SPs UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum. Selain menjabat sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana UNNES, Prof. Fathur Rokhman juga dikenal sebagai akademisi senior yang selama ini aktif mendorong internasionalisasi pendidikan tinggi dan penguatan jejaring kerja sama antara kampus dengan berbagai mitra strategis.

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Rahardjo, M.Si, Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian sekaligus Ketua Ikatan Alumni SPs UNNES yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya acara.
Kehadirannya memperlihatkan peran strategis alumni dalam bidang keamanan, tata kelola pemerintahan dan pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Ikatan Alumni SPs UNNES, Dr. H. Anang Budiutomo, S.Pd, SMM, M.Pd, para pimpinan Sekolah Pascasarjana UNNES, dosen, sivitas akademika, alumni dari berbagai angkatan, mitra kerja sama, serta tamu undangan dari berbagai sektor.
Ketua DPP IKA UNNES Dr. Budiyanto, SH, M.Hum, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Sekolah Pascasarjana UNNES yang telah menyelenggarakan Temu Alumni dan Alumni Partnership Meeting 2026 sebagai forum untuk memperkuat hubungan alumni dengan almamater sekaligus memperluas jejaring kemitraan yang produktif.
Menurut Budiyanto, tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan pendidikan tinggi saat ini. Ia menegaskan bahwa, reputasi internasional sebuah program pascasarjana tidak hanya ditentukan oleh kualitas akademik dan penelitian, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan serta kekuatan kolaborasi yang dibangun bersama para alumni dan mitra strategis.
“Pengembangan sumber daya manusia harus menjadi agenda utama yang dilakukan secara berkelanjutan oleh perguruan tinggi, alumni dan para mitra strategis. Alumni merupakan aset yang sangat berharga bagi perguruan tinggi karena keberhasilan mereka menjadi cerminan kualitas pendidikan yang diberikan almamater,” ujarnya.
Budiyanto menambahkan bahwa, alumni tidak hanya berperan sebagai bagian dari sejarah kampus, tetapi juga sebagai kekuatan strategis yang mampu membuka peluang kerja sama, memperluas jejaring profesional dan menghadirkan kontribusi nyata bagi pengembangan institusi pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Hj. Farida Farichah, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, menjadi salah satu figur alumni yang menunjukkan kiprah nyata lulusan UNNES di tingkat nasional. Kehadirannya memberikan inspirasi bagi para alumni dan mahasiswa mengenai pentingnya kepemimpinan, profesionalisme, serta pengabdian kepada masyarakat melalui sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Bupati Blora periode 2025–2030, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, hadir sebagai representasi alumni yang berkiprah di bidang pemerintahan dan pembangunan daerah. Kiprahnya dinilai menjadi contoh bagaimana alumni UNNES mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kepemimpinan dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiganya merupakan Alumni Sekolah Pasca Sarjana Unnes, pada kesempatan tersebut mereka mendapatkan Impactful Unnes Alumni award 2026.
Masih Dalam forum yang sama, para peserta juga membahas pentingnya membangun komunikasi yang semakin erat antara alumni dan almamater. Temu Alumni dan Alumni Partnership Meeting, diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jejaring profesional, serta menghasilkan berbagai program kemitraan yang bermanfaat bagi pengembangan Sekolah Pascasarjana dan Universitas Negeri Semarang secara keseluruhan.
Ketua DPP IKA UNNES Dr. Budiyanto, mengajak seluruh alumni untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan rasa memiliki terhadap almamater. Menurutnya, dukungan alumni dalam bentuk pemikiran, pengalaman, jejaring, maupun kemitraan akan menjadi modal besar dalam meningkatkan reputasi dan daya saing UNNES di tingkat nasional maupun internasional.
Ia optimistis bahwa, sinergi yang kuat antara sivitas akademika, alumni, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya akan semakin memperkuat posisi Sekolah Pascasarjana UNNES dalam menghasilkan lulusan yang unggul, inovatif, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global.
Melalui Alumni Partnership Meeting 2026 ini, SPs UNNES berharap lahir berbagai gagasan, kolaborasi dan langkah strategis yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan almamater sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas di masa depan. (Red).
Daerah
Usai Bertemu Jokowi, Mantan Koruptor Ini Gabung PSI
JAKARTA, SENTANA – Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengumumkan telah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai berkunjung ke Solo dan bertemu Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Rabu (17/6).
Nur Alam bilang secara de facto telah lama aktif di PSI, terutama sejak Jokowi secara khusus banyak memberikan dukungan kepada partai yang dipimpin anaknya, Kaesang Pangarep itu.
“Saya sampai hari ini sebagai mantan gubernur Sultra, bersahabat baik dengan dengan Pak Jokowi sejak menjadi gubernur DKI, dan beliau adalah atasan saya,” kata Nur Alam saat dihubungi, Rabu (17/6).
Diketahui Nur Alam pernah menjadi tersangka dan divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 28 Maret 2018. Dan Bebas bersyarat pada awal tahun 2024 lalu.
Nur Alam didakwa atas kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), yaitu menerima gratifikasi yang dapat dikatakan suap Rp 40,2 miliar dari PT Richcorp Ltd, menyalahgunakan kewenangan yang ada pada dirinya dengan tujuan menguntungkan dirinya sebesar Rp 2,7 triliun dan PT Billy Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun, serta mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 4,3 triliun yang berasal dari kerusakan lingkungan Rp 2,7 triliun dan kerugian negara Rp 1,5 triliun.
Dia mengaku senang bergabung dengan PSI, karena selain didukung Jokowi, PSI adalah partai baru yang dibangun dan dibesarkan dari nol. Sehingga, semua kader memiliki kesempatan yang sama untuk membesarkan partai.
“Insyallah bisa menjadi partai terkemuka pada saatnya nanti,” ujarnya.
Daerah
Legislator PDIP Minta BPBD Bergerak Cepat Pasca Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah
JAKARTA, SENTANA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Matindas J. Rumambi, menyampaikan keprihatinannya atas gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Palu dan sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.
Meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami, Matindas mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat Sulawesi Tengah saya minta tetap waspada terhadap gempa susulan dan mengikuti seluruh arahan resmi yang disampaikan oleh BMKG, BPBD, pemerintah daerah, maupun aparat terkait. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Matindas J. Rumambi.
Sebagai daerah yang memiliki sejarah kebencanaan yang besar, menurutnya, setiap kejadian gempa harus direspons secara cepat, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Matindas meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat, khususnya melakukan pendataan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Saya meminta BPBD bersama Pemda segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi warga, mengidentifikasi potensi korban, memetakan kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, sekolah, serta infrastruktur vital lainnya.” tegasnya.
Matindas juga meminta agar proses evakuasi segera dilakukan apabila ditemukan masyarakat yang terdampak, terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di bangunan yang mengalami kerusakan struktural.
Lebih lanjut, Matindas menekankan pentingnya kesiapan bantuan logistik agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi apabila situasi berkembang.
“Kami meminta pemerintah melakukan asesmen cepat untuk menentukan skala kebutuhan dan memastikan intervensi bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.” Ujar anggota fraksi DPR RI Dapil Sulteng itu.
Menurutnya, momentum ini juga harus menjadi pengingat penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat kesiapsiagaan prabencana di Sulawesi Tengah yang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan seismik tinggi.
Matindas meminta Penguatan sistem peringatan dini, kesiapan jalur evakuasi, simulasi kebencanaan yang rutin, edukasi masyarakat, dan ketersediaan logistik kebencanaan harus menjadi prioritas berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi agar masyarakat merasa terlindungi dan dapat segera kembali beraktivitas dengan aman.” Tegasnya.
-
Ekonomi4 days agoKetum Garuda Nofalia Heikal Safar Kunjungan Kerja ke IKN Jajaki Peluang Usaha Kuliner Khususnya UMKM
-
Ibukota4 days agoApel Jaga Jakarta Pilah Sampah Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Bersih.
-
Pendidikan5 days agoPDIP Tagih Roadmap Sekolah Swasta Gratis SD-SMP Sesuai Putusan MK
-
Nasional4 days agoUsulan Perubahan AHWA dari PWNU Jateng Tuai Polemik, PBNU Minta Dibatalkan

