Polhukam
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Jakarta, Hariansentana.com – Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya. Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa (20 Juni 2023), Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan bahwa, adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan. Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.
Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa, informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis, “Kita akan melihat ke depan,” ujarnya.
Dilaporkan bahwa, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin (12 Juni 2023). Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa, ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. (Red).
Polhukam
Jisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE
Putusan bebas terhadap Jisman Hutapea dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menempatkan persoalan pembuktian sebagai salah satu titik penting dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Jisman Hutapea, Hudson, menilai pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan materi pembelaan atau pledoi menunjukkan bahwa argumentasi hukum yang disampaikan pihaknya memiliki dasar fakta dan hukum yang kuat.
Menurut Hudson, perkara pidana tidak hanya bertumpu pada konstruksi dakwaan, tetapi juga pada kemampuan jaksa membuktikan setiap unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.
“Pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan pledoi menjadi bukti bahwa pembelaan yang kami sampaikan memiliki dasar hukum dan fakta yang kuat,” ujar Hudson.
Sebelumnya, Hudson juga disebut telah menyampaikan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan pengawasan terhadap proses perkara tersebut.
Namun, menurut Hudson, terlepas dari adanya langkah tersebut, substansi utama dalam perkara tetap berada pada proses pembuktian di persidangan.
Ia menilai jaksa memiliki kewajiban untuk membuktikan seluruh unsur dakwaan secara sah dan meyakinkan sebelum seseorang dapat dinyatakan bersalah.
Putusan bebas Jisman Hutapea kemudian menjadi perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan pasal-pasal UU ITE, terutama ketika dugaan tindak pidana berhubungan dengan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik.
Dalam perkara yang melibatkan bukti elektronik, keberadaan dan validitas bukti digital menjadi bagian penting yang harus diuji di persidangan. Digital forensik dapat menjadi salah satu instrumen untuk menelusuri, mengidentifikasi, serta memastikan keaslian dan keterkaitan data elektronik dengan perkara yang sedang diperiksa.
Karena itu, putusan terhadap Jisman Hutapea dinilai kembali menempatkan aspek pembuktian digital sebagai perhatian penting dalam penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi.
Bagi pihak kuasa hukum, putusan bebas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dakwaan pidana harus didukung pembuktian yang memenuhi standar hukum sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.
Polhukam
Tantan Sulthon Resmi Nakhodai PWI Jawa Barat Periode 2026 – 2031
Bandung, Hariansentana.com –
Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat 2026 menetapkan Tantan Sulthon Bukhawan sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031.
Konferprov yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026), diikuti dua kandidat, yakni Tantan Sulthon Bukhawan dan Hardiyansyah.
Dalam proses pemungutan suara, Tantan Sulthon memperoleh 444 suara dari total 699 suara, sehingga unggul atas kandidat lainnya dan ditetapkan sebagai ketua terpilih PWI Jawa Barat untuk periode lima tahun mendatang.
Selain pemilihan ketua, konferensi tersebut juga menetapkan Oland P.H. Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat.

Dalam pencalonannya, Tantan Sulthon menawarkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” sebagai arah kepemimpinannya. Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan wartawan di Jawa Barat.
Usai ditetapkan sebagai pemenang, Tantan menekankan pentingnya persatuan dan kekeluargaan di tubuh PWI Jawa Barat. Menurutnya, seluruh anggota PWI, baik di tingkat kabupaten maupun kota, merupakan bagian dari satu keluarga besar yang harus saling mendukung,”terang nya.
Tantan juga menegaskan bahwa berbagai program yang telah dirancang tidak akan dapat berjalan tanpa kerja sama, partisipasi, dan dukungan seluruh anggota.
Ia berharap sinergi antara wartawan senior dan junior dapat terus dibangun untuk mengembalikan PWI Jawa Barat sebagai organisasi profesi yang kuat dan berkontribusi dalam kehidupan demokrasi,”papar nya.
“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa cita-cita dapat diwujudkan ketika semua pihak bersatu dan bergandengan tangan,” demikian pesan Tantan dalam penyampaiannya setelah terpilih.

Tantan turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya istri dan anaknya, atas doa, keikhlasan, serta dukungan moral yang diberikan selama proses pencalonan hingga dirinya dipercaya memimpin PWI Jawa Barat.
Kepemimpinan baru PWI Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi anggota……..Ron
Polhukam
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA , SENTANA – Tulisan Sindunata dalam buku: “Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi” yang berisi kumpulan esai, membahas demokrasi di Indonesia pasca 1998 dengan ditandai tumbangnya Orde Baru. Apa yang disampaikan Sindunata dalam buku tersebut sampai sekarang masih relevan dirasakan betapa sakit dan mahalnya melahirkan demokrasi di negeri Ini. Melahirkan demokrasi dibutukan adanya kecerdasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi bukan model yang baik, namun menjadi terbaik diantara model lainnya. Kebudayaan demokrasi adalah kebudayaan konflik.
Demokrasi dibangun melalui civil society atau masyarakat sipil, yaitu adanaya kelompok kelompok non pemerintah yang cukup kuat dan kritis, sebagai penyeimbang pemegang kekuatan dan kekuasaan Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif.
Di dalam masyarakat yang majemuk dan tingkat kecerdasannya masih rendah maka akan mudah disetir, diprovokasi, diadu domba bahkan dihancurkan dari dalam. Aman damai tenteram bukan kebanggaan dimana tindakan anarkispun dapat menjadi pilihan dalam menyelesaikan konflik. Para elit yang digambarkan sebagai kaum sofis seolah menjadi pawang yang lihai untuk memenuhi hasrat kuasanya memberdayakan primodialisme menunggangi massa (yang dianalogikan sebagai binatang buas dan kuat) untuk mensukseskan kepentingannya. Menabur issue melabel ujaran kebencian, memanfaatkan media, itu semua menjadi tanda post truth. Fakta yang ada diolah dan dibumbui dengan berbagai design jahatnya yang dikemas sedemikian rupa, kebenaran dikalahkan dengan pembenaran. Muncul berita berita hoax yang memberdayakan dunia mayantara.
Di era post truth hoax menjadi senjata pembodohan publik. Penjahat memang jumlahnya kecil, namun dominan bahkan dapat mendominasi karena militansi dan kelicikannya. Hukum sebagai simbol peradaban akan diinjak injaknya dilecehkannya bahkan kemanusiaan diabaikannya. Membuat berbagai pembenaran untk mencari solidaritas dan legitimasi. Mengatasnamakan suku bangsa, agama, bahkan surga dan Tuhan pun bisa dilakukan. Massa dijadikan pijakan seakan diinjak kepala dan harkat martabatnya demi kuasa.
Dunia nalar dianggap sebagai penghambat diganti dengan berbagai anarkisme. Pokok e yang menunjukkan pekok e inipun akan terus digulirkan dan seolah yang berteriak keras itulah yang benar. “Asu gedhe menang kerah e”. Pembenaran akan terus diviralkan, sehingga membingungkan mana kebenaran mana kebohongan. Perusakan nilai nilai humanisme kebangsaan dicabik cabik tidak lagi diperlukan. Teriakan perang serbu hancurkan bunuh gantung penggal menjadi ujaran kebanggaan. Tanpa rasa bersalah tiada malu lagi dan memupuk rasa kebencian dan mengorbankan harga diri bangsa. Merasa paling dari yang paling benar sampai yang paling terzolimi, isu isunya akan di gaungan untuk mencari perhatian dan dukungan.
Tatkala atas nama Tuhan sudah dijadikan pembenaran, maka semua yang berbeda berseberangan akan dianggap kafir. Dianggap pendosa, dilabel layak diperangi, tidak mampu lagi melihat kemanusiaan, keterturan sosial maupun peradaban. Yang ada qhanyalah salah benar hitam putih, suci dosa, surga neraka. Seolah-olah perjuangannya demi surga walaupun sarat rekayasa jahat. Semua dilaknat tiada lagi aturan apa saja yang berneda dengan kelompok mereka, cara apapun dihalalkan. Kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban akan dijadikan Tegal Kurusetra, perang besar Bharata Yudha.
Perang Bharata Yudha menjadi analogi pembenaran melawan kebenaran. Walaupun perang tetap menggunakan siasat dan kelicikan dan tetap menghasilkan duka bagi yang kalah maupun yang menang. Siapa menjadi korban dan dikorbankan? tentu saja rakyat kecil, orang orang kebanyakan. Gajah dengan Gajah mau berkelahikah ataupun bercinta tetap saja rumput yang terinjak-injak. Rakyat di dalam tulisan Setyo Wibowo yang menjabarkan tulisan Platon memggambarkan rakyat sebagai binatang yg besar dan buas. Yang hanya mengikuti naluri dan hasrat kebinatangannya mencari makan, minum, sex menghindari penyakit. Marah bahkan tidak mau mengalah atau ingin menangnya sendiri. Para kaum sofis tahu itu semua, mereka merasa memjadi pawang yang tahu apa yang mesti dilakukannya. Para kaum sofis tahu kapan melunak memberi umpan agar binatang tadi tidak marah, kapan harus menekan, mengancam, bahkan memgadu domba. Apa yang dilakukan tanpa rasa bersalah tanpa malu walaupun menelanjangi dirinya. Mengorbankan rakyat menjadi kebanggaanya tameng primordial dikedepankan bahkan menjadi topeng bopeng keserakahan dan kemunafikkannya.
Lagi-lagi rakyat yang dikorbankan, social costnya pun sangat mahal dan recovery-nya tidaklah cepat. Betapa sakit dan mahalnya melahirkan demokrasi. Mewaraskan, tidak semudah teriakkan: siap grak, cerdas grak. Proses panjang membangun demokrasi sebagai upaya mewaraskan dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara memang mahal, apa saja bisa dijadikan tumbal. Contoh: “apa yg terjadi di Suriah” ini menjadi analogi betapa kemanusiaan peradaban dihancurkan anak bangsa saling bertikai akibat kalahnya dunia nalar dengan anarkisme. Bung karno pernah mengatakan: musuh kami penjajah namun pasca kemerdekaan musuhmu adalah bangsamu sendiri. Kebodohan, keterbelakangan, korupsi, arogansi, ketamakan, amarah para pemegang kuasa menunjukkan suatu pameran ketololan, perusakan peradaban, mematikan produktifitas sesama anak bangsa menjadi tontonan yang menjijikan, memuakan namun malah dibanggakan.
Para kaum sofis yang licik penuh trik dan intrik akan terus menghembuskan issue ketidakpuasannya dengan berbagai isu: kecurangan, tidak transparan, korupsi dsb.
Era post truth bisa dianalogikan “Tegal Kurusetra” bagi kaum sofis yang jahat, sebagai strategi pemuasan dan pemenuhan napsu politiknya untuk menghajar lawan-lawannya walau tanpa kewarasan.
Akal dimatikan diganti okol. Konflik diciptakan, di design sedemikian rupa melalui berita berita hoak yang memanfaatkan kebohongan yang diaduk-aduk sedemikian rupa dan terus di viralkan hingga menyentuh ranah emosi agar muncul persepsi asumsi pribadi agar pembenaran diakui sebagai keberan. Semua asal telan mentah-mentah tidak lagi peduli dampak apa yang bisa ditimbulkan. Telmi atau telat mikir itu pasti dilakukan sadar setelah remuk. Gelo iku tibo mburi.
Waras dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejatinya merupakan bingkai demokrasi. Tahu apa yang harus dilakukan apa yang tidak boleh dilakukan, mengetahui dampak maupun sanksinya. Maka kecerdasan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, maupun peradaban merupakan prinsip dasar demokrasi yang setidaknnya diimplementasikan dalam:
- Supremasi hukum.
Hukum mampu dijadikan simbol peradaban sebagai panglima atau sandaran penyelesaian konflik secara beradab, - Transparansi dan akuntabilitas
Apapun yang dilakukan terutama di ranah pelayanan publik, mampu menunjukan standar pelayanan yang prima dan terukur. Selain itu juga, dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional maupun kemanfaatan bagi masyarakat, - Keadilan sosial
Semua warga memiliki hak dan kewajiban dalam berbagai upaya mewujudkan kemakmuran. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam bela negara bagi tegak berdirinya aman tenteram damainya bangsa ini, - Tumbuh berkembangnya civil society yang bergerak penuh kesadaran dan moralitas untk membangun sebuah peradaban melalui upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,
- Upaya upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yaitu terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman. Sehingga dapat memberikan jaminan dan legitimasi warga masyarakat yang produktif, sehingga terus dapat bertahan hidup, tumbuh dan berkembang,
- Pemimpin dan kepemimpinan daerah maupun nasional dihasilkan dalam sistem pemilu yang jujur adil dan dipercaya. Di mana para kader pimpinan dari partai politik memiliki standar nilai kebangsaannya,
- Adanya pembatasan kewenangan
Di dalam demokrasi tidak ada kekuasaan yang absolut. Semua ada batasnya ada yang mengontrol. Civil disobidience vs civil disorder
Perjuangan demokrasi menggunakan pembangunan peradaban dengan civil disobidience seperti yang dilakukan Gandhi, Martin Luther King Junior, Samin slSurasentiko melalui pembangkangan sipil. Ajarannya seperti “ahimsa” yang melawan tanpa anarkisme.
Civildisorder atau anarkisme ini domplengan yang mengatasnamakan demokrasi dengan cara anarkisme. Di sinilah kaum sofis melakukan trik licik untuk menggerus rasa kebangsaan rasa kemanusiaan untuk saling beradu diantara sesama anak bangsa.
Mencerdaskan kehidupan berbangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memang menyakitkan seakan berjuang untuk sembuh dari kegilaan. Hal itu tentu membutuhkan nyali waras, berani berkorban untuk waras menjadi pembelajar yang terus berjuang untuk waras dan rela keluar dari zona mapan yang nyaman. Selain itu juga, membangun peradaban melalui edukasi untuk adanya kesadaran tanggung jawab dan disiplin sebagai anak bangsa yang berkarakter (memiliki integritas, komitmen, kompetensi dan keunggulan).
Membangun sistem dan inftastuktur yang berbasis elektronik yang online atau saling terhubung satu sama lainnya dalam model e government, e banking dan e policing. Dengan tujuan penegakkan hukum mampu tebang habis tidak lagi tebang pilih, terutama bagi para kaum provokatif atau kaum sofis yang jahat, licik dengan trik kejam dan biadabnya.
Betapa sakit dan mahalnya membangun demokrasi dalam masyarakat yang majemuk dan sarat potensi untuk mengaduk-aduk primordial untuk dijadikan tunggangannya.
Indonesia sebagai negara majemuk yang berbhineka dan beragam seni budaya dan potensi, serta konflik sosialnya. Dari konflik personal sampai konflik sosial yang berbasis sara atau primordial ada. Berlapis lapis bertingkat tingkat labeling hingga kebencian sesama anak bangsa bisa dilakukan. Pelakunyapun beragam dari bandar, preman, politikus dsb, dapat menjadi aktor intelektual, menghembus hembuskan simbol-simbol sara hingga pelaksana lapangan untuk menunggangi massa yang tidak tahu apa-apa . Di situ diaduk dalam berbagai issue dari issue pandemi politik kebijakan hingga pelengseran Presiden dapat dihembus hembuskan. Dan ajaibnya para dalang tenang saja melenggang lain waktu othak athik gathuk cari issue untuk mengulangi. Dalang memang di sana menang di sini menang dia pula yang bayaran. Yang remuk tetap wayangnya. Wayang sampai ajur tetap jadi korban yang diadu domba dan dibodoh bodohi dengan janji dari yang nyata sampai yang surga. Wayang refleksi rakyatnya. Terserah dalang mau apa saja. Kartunis pramono pernah menggambar kartun yang diutamakan dan dimenangkan Rahwana bukan Rama. Ada juga kisah Cakil dan Arjuna dalam cerita Bambangan, yg dimenangkan si Cakil. Begitu dalangnya menoleh ternyata wajahnya seperti Cakil.
Konteks kehidupan sosial banyak refleksi dalam kata gambar dan perilaku dalam berbagai media maupun langsung. Saya meminjam kata pelukis S sudjojono “jiwa ketok” bahwa dari cipta karsa dan karya akan ada refleksi jiwanya. Konflik diakibatkan adanya perebutan sumber daya atau pendistribusian sumber daya. Atau harga diri. Primordial dijadikan tunggangan dan alat mencari legitimasi dan solidaritas. Karena di situ acapkali tidak rasional dan menonjolkan spiritual dan emosional. Kekuatan massa dan legitimasi berbasis primordial akan memudahkan membakar aksi massa untuk anarkis.
Manusia sebagai mahkluk sosial yang hidup dalam kawanan atau kelompok dari keluarga komunitas masyarakat bangsa dan negara. Secara sosial memang ada kesepakatan dan ada yang memimpin. Ada cara memanage dan menata keteraturan sosial. Ada rekayasa sosial, ada stratifikasi sosial bahkan patologi sosial.
Dari kehidupan sosial tersebut, manusia akan berupaya bertahan hidup dan tumbuh berkembang. Tatkala proses hidup dalam kebersamaan ada issue yang dapat dijadikan untuk menekan dan mendominasi sumber daya maka akan dilakukan walaupun hrs ada power dan authority hingga power sharing. Jalan ke tiga untuk win win solution menjadi pilihan dan kesepakatan. Kesepakatan yang tidak disepakati akan menjadi issue konflik. Atau keadilan yang dianggap kebagian secara maksimal tidak terpenuhi inipun akan menjadi konflik. Lagi-lagi kaum yang mapan dan nyaman yang telah bercokol mendomunasi dan mengangkangi berbagai sumber daya akan merasa bagai raksasa dan naga. Siapa saja yang mengusik dimatikan hidup dan kehidupannya. Belum lagi cara memanage dalam institusi atau birokrasi yang patrimonial atau otoriter maka cara-cara tekan menekan basah kering akan subur. Di situ pelayanan publik menjadi ajang tekan menekan adu kuat. Memang lagi lagi rakyat yang dikorbankan.
Kehidupan sosial dalam konteks kehidupan sosial ada capital ada agen dan struktural ada stratifikasi sosial ada kesepakatan sebagai jalan ke tiga dsb. Para pakar dan pemikir tentang humaniora dan sosial bahkan kajian kebudayaan sudah menuliskan dalam teori teorinya. Namun sejatinya bagi para penyelenggara negara dalam menggerakkan birokrasi dan menjalankan amanat konstitusi untuk: menjaga keutuhan bangsa dan negara, mensejahterakan rakyatnya, mencerdaskan kehidupan bangsa bahkan ikut menjaga perdamaian dunia dijadikan standar keberhasilannya atau penilaiannya. Sistem algoritma dan index yang ada belum mampu menunjukkan prediksi antisipasi dan solusinya.
Dalam kehidupan sosial hukum rimba akan terus berlaku (“asu gedhe menang kerahe, anjing besar akan selalu menang berkelahi”), tatkala sistem premanisme masih berlaku. Konteks premanisme atau mafia birokrasi ini sering menjadi biang. Baik biang sebagai sumber hingga biangane (umpatan kejengkelen). Kaum bisnis (yang berbisnis pada taman APBN maupun PNBP) bagai pemburu di kebun binatang atau pemancing di kolam ikan. Tanpa senjatapun akan dapat buruannya dengan kongkalikong dengan para pawangnya. Macan piaraan seminggu tidak diberi makan akan lemes dan akan mudah untuk menguliti. Demikian halnya, pemancing di kolam ikan tanpa pancingan pun dapat banyak ikan tinggal nguras saja. Analogi pemburu dan pemancing tadu menunjukkan betapa berbisnis memerlukan power and authority. Mereka awalnya meminta tolong dengan para pawang atau penguasa atau pejabat birokrasi. Umpan yang diberikan ternyata candu. Mau tidak mau tatkala kecanduan, maka akan menuruti apa saja yang diinginkan mereka. Analogi ekstrimnya pawang merangkak dan dituntun anjing yang berdiri tegak (seperti patung dalmatian yang ada di hotel grand candi karya seniman dari china). Demikian halnya kisah birokrasi yang sarat dengan patologi sosial. Pertanyaanya itu organize crime or crime in organizarion? Banyak hal yang tercatat maupun tidak tercatat. Banyak riset namun seolah tidak menjadi resep manjur. Ibarat dokter tidak lagi laku karena pengobatan alternatif yang cepat singkat murah lebh menjadi pilihan. Birokrasi bukan pembelajar bahkan plesetannya yang dikerjakan bukan tugas pokok tetapi pokoknya tugas. Salah menjadi kebanggaan dan benar dianggap duri dalam daging, core value terpola dalam gaya hedonisme konsumtif.
Membangun: “Laboratorium sosial menjadi bagian penting literasi sosial agar berfungsi merubah mind set bahkan culture set yang mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara”. Laboratorium sosial dapat dibangun dengan berbagai cara, sekarang ini dimudahkan adanya media sosial. Berbagai program dan aktivitas dalam birokrasi maupun masyarakat dapat dijadikan laboratorium sosial dengan cara kerja: inputing data, analisa dan produk, serta pemahaman atas beyond atau apa yg ada di balik gejala fakta. Berpikir secara konseptual dan teoritikal menjadi bagian menganalisa dari berbagai kehidupan sosial. Dapat menemukan pola atau algoritmanya yang sprsifik teknis maupun psikologisnya. Konteks laboratorium sosial adalah mampu:
- Memetakan atau mengklaster atau mengkategorisasikan,
- Membuat model sesuai konteks atau fokus yg akan dibuat dan diteliti,
- Berpikir holistik atau sistemik memahami dan menghubung hubungkan antar gejala atau fakta maupun fenomena satu dengan lainnya,
- Berupaya memahami atau mengungkap makna di balik fenomena (beyond),
- Berpikir secara konseptual dan teoritikal. Mengkonstruksi maupun mendekonstruksi menghubung hubungkan atau bongkar pasang berdasar: “hakekat hubungan antara konsep konsep yang merupakan prinsip prinsip yang mendasar dan berlaku umum”,
- Melihat membuat modelnya dalam berbagai pendekatan sesuai konteks dan kebutuhannya. ***
-
Pendidikan6 days agoPondok Pesantren Qurrota A’yun Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan PCI Malaysia
-
Ekonomi6 days agoHEBITREN Jakarta Timur dan PCI Malaysia, Teken MoU Strategis Penguatan Bisnis Pesantren Ekspor-Impor
-
Polhukam5 days agoIPW Desak Kapolri Tindak Praktik Mafia Hukum di Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan Pidana PT ARA
-
Daerah4 days agoTantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.

