Polhukam
Cegah Korupsi Dana Otsus Jilid Dua, Tokoh Muda Jayapura Minta Badan Khusus Pengelola yang Belum Terkontaminasi
Jayapura, Hariansentana.com – Prihatin menyaksikan lambatnya perubahan di Papua, Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura) Jack Judzoon Puraro, M.Si meminta agar dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Dua, Pemerintah perlu libatkan stakeholder yang belum terkontaminasi budaya korupsi.
Permintaan itu diutarakan Jack Puraro mengingat selama Otsus Jilid Satu berlangsung, pengelolaan dana Otsus belum membuahkan hasil sebagaimana diharapkan. Jack menyebut sejumlah kondisi yang membuat dirinya prihatin, seperti masih banyaknya generasi muda yang belum mengenyam pendidikan, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, serta masih banyak lagi yang lain. Menurut Jack, faktor penyebabnya antara lain perilaku korup yang dipraktikan oleh para pengelola anggaran pembangunan.
“Anggaran begitu banyak mengalir ke tanah Papua, akan tetapi masyarakatnya belum mengalami sebuah perubahan. Paradigma ini, pandangan ini, membuat banyak generasi muda berpendapat memang betul-betul di Papua ini sedang terjadi korupsi besar-besaran. Jadi bukan saja Pak Gubernur tetapi ada pejabat-pejabat birokrasi-birokrasi, birokrat yang ada di pemerintahan ini, turut semua melakukan korupsi itu, ini bukti nyata masyarakat tidak dibangun,” kata Jack Puraro di Jayapura.
Jack mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berupaya keras membersihkan tanah Papua dari aksi-aksi rasuah.
“Saya harap ke depan, dengan kehadiran KPK di tanah Papua ini, benar-benar Papua ini bisa bebas dari kasus-kasus korupsi. Jadi harapan kami sebagai generasi muda ke depannya semoga KPK bisa lebih intens lagi terus datang ke Papua, sehingga para pelaku-pelaku atau oknum-oknum yang melakukan tindakan-tindakan korupsi dan lain-lain ini bisa ada efek jera,” harap Jack.
Belajar dari pengalaman pengelolaan dana Otsus Jilid Satu, Jack menyarankan agar dalam pengelolaan dana Otsus Jilid Dua, pemerintah perlu melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang belum terkontaminasi praktik korupsi, sehingga dana Otsus benar-benar bisa bermanfaat optimal untuk mengangkat masyarakat Papua, baik ekonominya, kesehatannya, serta pendidikan bagi generasi mudanya.
“Untuk yang jilid dua otonomi khusus ini, saya berharap pemerintah benar-benar bisa melibatkan stakeholder atau, khususnya untuk Papua ini kita punya sumber daya manusia yang belum terkontaminasi dengan pekerjaan-pekerjaan seperti korupsi itu,” pinta Jack.
Bahkan lebih ekstrim lagi, Jack minta stakeholder yang pernah mengelola dana Otsus Jilid Satu tidak perlu dilibatkan lagi karena dikhawatirkan praktik korupsi yang akan kembali terulang.
“Untuk mereka-mereka yang sudah kelola anggaran otonomi khusus tahap satu, saya pikir tidak perlu dilibatkan lagi. Karena sudah pintar (korupsi) di jilid satu, jilid dua dia lebih gampang lagi, lebih pintar lagi, begitu,” kata Jack Puraro.
Jack juga mempertanyakan, banyak pejabat birokrasi pengelola dana Otsus hartanya berlimpah ketimbang birokrat yang tidak terkait pengelolaan uang Otsus.
“Ini perilaku-perilaku korupsi di para birokrat, kita bisa lihat perbedaan antara para birokrat yang mengelola dana anggaran Otsus dengan yang tidak mengelola anggaran Otsus. Pangkat dan eselon sama, tetapi yang kelola otonomi khusus ini harta kekayaannya melimpah ruah dibandingkan dengan yang tidak mengelola otonomi khusus,” ujar Jack.
*Badan Khusus*
Aktivis Pemuda tanah Tabi ini menyarankan agar Pemerintah perlu membentuk sebuah lembaga khusus, semacam badan otorita yang terlepas dari struktur pemerintahan di daerah.
“Anggaran Otsus Jilid Dua ini dikelola lembaga tersendiri, terlepas dari birokrasi pemerintahan. Sebuah lembaga yang mungkin bisa dipercayakan, supaya dipantau baik dari pusat bahkan juga nanti sumber daya manusia (SDM) kita dari Papua yang baru, mungkin bisa terlibat di dalam untuk kita kelola,” kata Jack.
SDM Papua yang dimaksudkan Jack dapat berasal dari berbagai komponen yang memiliki akar rumput yang kuat, seperti tokoh adat, pemuka agama, serta komponen generasi muda yang dinilai memiliki idealisme dan integritas yang tinggi. Teknisnya nanti dapat diserahkan kepada panitia seleksi (Pansel) yang secara khusus dibentuk untuk itu, dan berada sepenuhnya di bawah pengawasan Pemerintah Pusat, DPR RI, dan tentu saja KPK. (***)
Polhukam
LSM PRB Wacana Jabatan Kades Seumur Hidup Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi di Desa
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan memberikan pernyataan tegas terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga seumur hidup.
Saat di hubungi melalui telepon selulernya Senin 14 / 9 / 2026 , Johan menilai usulan tersebut telah melanggar konstitusi, Undang – Undang Desa, dan Undang-Undang Dasar 1945,”terang nya.
“Ini sudah melanggar konstitusi dalam aturan Pilkades. Perpanjangan waktu jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun saja sudah dimajukan. Sekarang ada lagi permintaan agar tidak dilakukan Pilkades dan jabatan kades dibuat seumur hidup. Ini jelas mencederai konstitusi dan semangat demokrasi,” ujarnya.
Menurut Johan ,prinsip dasar negara adalah persamaan setiap warga negara di hadapan hukum dan politik. Tidak terkecuali kepala desa. Jika jabatan kepala desa dibuat seumur hidup, maka mekanisme demokrasi di tingkat paling bawah akan rusak,”tegas nya.
“Desa adalah pemerintahan paling bawah dan menjadi cermin pelaksanaan demokrasi. Kalau di desa demokrasi sudah tidak berjalan, bagaimana kita bisa berharap demokrasi di tingkat nasional berjalan sehat?” katanya.
Ia juga mengingatkan, jika usulan jabatan kades seumur hidup ini berhasil, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul usulan serupa untuk jabatan presiden dengan alasan balas jasa politik.
“Ini harus diantisipasi oleh para tokoh dan elit politik nasional. Sekilas kelihatan sederhana, tapi dampaknya bisa nasional. Ada tanda-tanda tidak sehat dalam demokrasi kita ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menilai, Pilkades tetap harus dilaksanakan dan tidak boleh ditunda dengan alasan biaya atau alasan tidak relevan lainnya. Pilkades merupakan sarana penting untuk mengukur kinerja kepala desa petahana.
“Pilkades penting untuk mengukur apakah rakyat masih percaya dengan kinerja kades incumbent. Kalau kinerjanya baik, rakyat pasti memilih lagi. Kalau buruk, otomatis akan diganti. Jangan sampai Pilkades ditiadakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aksi sebagian kepala desa yang melakukan demonstrasi ke DPR RI dengan membawa ancaman. Menurutnya, jika tuntutan tidak dipenuhi lalu muncul gerakan separatis dan ancaman terhadap negara, maka hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Jangan sampai perpanjangan jabatan kades menjadi 8 tahun dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, seperti memenangkan calon presiden tertentu. Apalagi sekarang muncul wacana jabatan seumur hidup. Ini sudah melawan konstitusi. Dan jika melawan konstitusi, dapat diduga sebagai tindakan separatis yang memecah persatuan Indonesia,” pungkasnya.
Ia berharap pemerintah dan DPR tetap berpegang pada Undang-Undang Desa dan UUD 1945. Pilkades harus tetap berjalan dengan memberikan ruang kompetisi yang sehat, agar lahir pemimpin desa yang membawa perubahan, bukan kembali ke wajah lama.
“Dari desa kita bisa melihat model pemimpin seperti apa yang akan lahir di Indonesia. Apakah masih percaya dengan politik uang, atau sudah bergeser ke pemimpin yang berani mengubah dan memberantas korupsi. Jangan sampai desa justru menjadi tempat kemunduran demokrasi,”papar nya…….Ron
Polhukam
Kapolres Bogor Pimpin Pengamanan Antisipasi Pergerakan Suporter Persija dan Persib di Wilayah Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Kapolres Bogor AKBP Wikha memimpin langsung apel pengamanan dalam rangka mengantisipasi pergerakan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung di wilayah Kabupaten Bogor, Sabtu (12/9/2026).
Apel pengamanan tersebut dilaksanakan di Mako Polres Bogor sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul digelarnya pertandingan Persija Jakarta menghadapi Persib Bandung dalam lanjutan pekan kedua BRI Super League 2026/2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Kapolres Bogor menegaskan, jajaran Polres Bogor menerapkan Siaga Satu sebagai bentuk kesiapan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi jalur pergerakan maupun tempat berkumpulnya suporter.
“Dalam Kegiatan ini Polres Bogor melakukan Siaga Satu untuk mengantisipasi suporter Persija dan Persib hari ini. Kami memperketat pengamanan di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya para suporter dari kedua belah pihak,” ujar AKBP Wikha kepada wartawan.
Menurutnya, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan kondusif selama berlangsungnya pertandingan.
Kapolres juga menghimbau para pendukung kedua klub untuk mengedepankan sportivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Saya berharap para fans Persija dan fans Persib agar dapat sama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kita bersama. Siapa pun yang menang, itu hal yang biasa. Kita tetap jaga kondusifitas dan keamanan kita bersama,” tegasnya.

AKBP Wikha menambahkan, perbedaan dukungan terhadap klub sepak bola merupakan hal yang wajar. Namun, kecintaan terhadap klub hendaknya tidak diwujudkan dengan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya.
Pertandingan Persija Jakarta kontra Persib Bandung sendiri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) pukul 15.30 WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Dengan kesiapsiagaan personel dan penguatan pengamanan di sejumlah titik, Polres Bogor berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat muncul sebelum maupun setelah pertandingan……Ron
Polhukam
Bersama Aktivis ‘98, RAJADEM Nilai Nazali Lempo Layak Bawa Arus Balik Penegakan Hukum di INDONESIA
Jakarta, hariansentana.com – AKTIVIS Rakyat Jaga Demokrasi (RAJADEM) bersama Aktivis ‘98 menilai Nazali Lempo layak untuk membawa arus balik penegakan hukum di Indonesia.
“Problematika penegakan hukum selama 81 tahun Indonesia merdeka belum pernah terwujud secara konsisten. Indonesia sebagai negara hukum masih dalam perspektif konstitusi, belum pada kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata koordinator RAJADEM yang juga aktivis ‘98, Panca Nainggolan, S.H, M.H, di Jakarta, Kemarin.
Sementara, menurut aktivis ‘98 lainnya, Apek Saiman, ada satu kekuatan besar yang mampu membuat “arus balik ” Penegakan hukum untuk kembali kepada Cita-cita Indonesia sebagai negara hukum.
“Secara sistem hukum sudah memadai, namun secara figur pelaksana penegakkan hukum mengalami krisis kepemimpinan penegak hukum. Oleh sebab itu, kita perlu figur yang memiliki keberanian, integritas dan bersih untuk membawa Indonesia kepada sebuah negara yang memiliki supremasi hukum,” kata Apek.
Dalam pengamatan mereka, dari hasil rekam jejak dan dialog bersama Nazali Lempo, ada harapan pada sosok yang dapat memimpin atau membawa arus balik penegakan hukum untuk tercipta Indonesia yang adil sejahtera dan beradab.
“Dari hasil pertemuan dan dialog tentang Penegakan Hukum dengan Nazali Lempo, saya merasakan adanya optimis dalam penegakan hukum di Indonesia melalui sosok Purnawirawan TNI AL yang terakhir menjabat Oditur Jenderal TNI tersebut,” ujar Panca.
“Saya menilai Nazali Lempo sebagai sosok pemberani, berintegritas yang mampuh menjawab problema penegakan hukum di Indonesia yang carut marut selama ini, kita berharap sosok Nazali Lempo dapat menjawab permasalahan penegakan hukum di Indonesia bukan hanya di daratan, problem carut marut penegakan hukum juga di perairan Indonesia yang mendekati 70 persen,” sambung Apek Saiman menambahkan.
-
Ibukota7 days agoAcara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah
-
Polhukam2 days agoBersama Aktivis ‘98, RAJADEM Nilai Nazali Lempo Layak Bawa Arus Balik Penegakan Hukum di INDONESIA
-
Polhukam5 days agoDorong Aspirasi Rakyat, PABAN Indonesia Sebut Nazali Lempo Jadi Jaksa Agung
-
Daerah4 hours agoPDIP Dorong Inpres Jalan Desa, DPR Nilai Bisa Atasi Keterbatasan Anggaran Desa

