Connect with us

Nasional

Bawa Isu Digitalisasi, Menteri Johnny: Pemerintah Ingin Masyarakat Terlayani dengan Baik

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com  – Pemerintah Indonesia membawa tiga isu digitalisasi dalam Presidensi G20 Tahun 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hal itu juga menjadi wujud keseriusan pemerintah untuk memberikan layanan secara digital dengan baik kepada masyarakat.

“Dalam Forum Digital Economy Working Group, Pemerintah Indonesia menekankan tiga isu prioritas lainnya yaitu berkaitan dengan Conectivity dan Post Covid-19, peningkatan kemampuan digital dan literasi digital, serta pembahasan mengenai cross-border data flow and data free-flow with trust,” jelasnya dalam Dialog Primetime News Metro TV: Peran Strategis Indonesia di Presidensi G20, yang berlangsung virtual dari Jakarta, Rabu (22/12/2021) malam.

Menurut Menkominfo, digitalisasi menjadi salah satu faktor penting yang muncul akibat dari pandemi Covid-19, yakni mendorong migrasi aktivitas masyarakat ke ruang digital.

“Digitalisasi ini penting di sektor keuangan bahwa banyak masyarakat yang saat ini tidak memiliki rekening bank atau tidak mendapatkan layanan atau fasilitas perbankan yang lengkap. sehingga fintech digital banking, digital currency itu begitu pentingnya,” jelasnya.

Menteri Johnny menyatakan Pemerintah juga akan menyampaikan upaya untuk membangun infrastruktur digital yang merata. “Indonesia juga akan menyampaikan bagaimana keseriusan Bapak Presiden Joko Widodo dan keputusannya untuk memastikan pembangunan infrastruktur TIK yang merata ke seluruh Indonesia, to close the digital divide untuk mempersempit jangan sampai masih muncul kesenjangan digital,” tuturnya.

Bahkan, Pemerintah menginginkan seluruh masyarakat Indonesia terlayani secara digital dengan baik. “Sehingga migrasi aktivitas masyarakat ke ruang digital itu bisa berhasil dan berlangsung dengan baik. Dan itu adalah bagian dari perhatian para pemimpin dunia yang akan hadir selama Presidensi G20 Indonesia nanti,” tandas Menkominfo.

Dua Sukses

Menurut Menkominfo. dalam Keketuaan Forum G20, Indonesia menargetkan dua kesuksesan yaitu sukses penyelenggaraan dan substansi pembahasan.

“Pertama kesuksesan penyelenggaraan, kita harapkan penyelenggaraan akan berlangsung dengan baik. Belajar dari apa yang dilakukan oleh penyelenggara sebelumnya, Indonesia akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang dilakukan atau yang terjadi pada saat lpenyelenggaraan sebelumnya,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan dalam kesuksesan yang kedua, Indonesia menargetkan dari sisi substansi pembahasan yaitu: Finance Track dan Sherpa Track. Menkominfo merinci, dalam kedua jalur itu terdiri dari Working Group yang meliputi 19 kegiatan.

“Working Group di bidang finance sendiri ada tujuh, sementara di bidang Sherpa Track ada 12 pembahasan. Di bidang Finance Track itu diantaranya Infrastructure Working Group, Framework Working Group, International Finance Working Group, Finance Architecture Working Group, Sustainable Finance Working Group, Global Partnership for Financial Inclusion, Financial Stability Board Task Force dan G20 / OECD Inclusive Framework,” paparnya.

Selanjutnya, di bidang Sherpa Track terdiri dari pembahasan tentang Anti-Corruption, Digital Economy, Employment, Agriculture, Education, Foreign Affairs, Culture, Energy Sustainability, Health, Development, Environmental, Tourism, Trade Investment and Industry, Empower (Women Empowerement).

“Di samping itu, ada juga Engagement Group sekitar 12 kegiatan. Jadi, kegiatan seluruhnya ini akan dikemas dalam 165 meeting di 19 kota di Indonesia. Tentu kita berharap bahwa dalam Presidensi kepercayaan dari negara-negara G20 ini harus betul-betul bermanfaat bagi Indonesia dan salah satu cara agar bermanfaat itu dipahami oleh masyarakat,” jelas Menkominfo.

Kesuksesan dari sisi substansi ini, lanjut Menteri Johnny, akan dikemas dalam tiga topik utama yaitu arsitektur kesehatan global yang inklusif, transformasi digital dan transformasi ekonomi, serta transisi energi.

“Arsitektur kesehatan global yang inklusif ini untuk penguatan dan penyusunan kembali tata kelola kesehatan global pasca pandemi,” tuturnya.

Kemudian, kedua transformasi digital dan transformasi ekonomi untuk optimalisasi pemanfaatan teknologi digital yang inklusif. Langkah itu dilakukan dengan mendorong digitalisasi di berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor ekonomi atau sektor usaha tentunya.

“Sedangkan (ketiga) transisi energi, guna perluasan akses teknologi menuju pemanfaatan energi bersih dan terjangkau dengan pembiayaan yang berkelanjutan akan penting juga dibicarakan di Finance Track,” jelas Menkominfo.(Red)

Ibukota

Meriahkan HUT RI ke-81 PT Oval Advertising Bersama Yayasan Gardu 08 Indonesia Gelar Turnamen Adu Penalti

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Oval Advertising dan Yayasan Gardu 08 Indonesia menggelar lomba turnamen adu penalti yang berlangsung di lingkungan RW 02 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/8).

Lomba turnamen adu penalti ini merupakan kegiatan yang kali keduanya digelar pada momen perayaan HUT RI. “Tahun lalu kegiatan adu penalti berlangsung seru dan sukses. Untuk itu pada tahun ini kita selenggarakan lagi dan banyak pesertanya,” ungkap Chief Executive Officer (CEO) PT Oval Advertising Gunawan Agus Salim yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Gardu 08 Indonesia.

Pertandingan adu penalti yang diprakarsai Agus Salim diikuti oleh 32 tim. Sebanyak 16 tim tuan rumah dari RW 02 Pejagalan. Sedangkan 16 tim dari lingkungan seberangnya yakni 07 Kelurahan Angke, Jakarta Barat. Tiap tim terdiri dari tiga orang pemain.

Adapun hadiah yang disiapkan berupa uang tunai Rp 10 juta dengan rincian Juara 1 dapat Rp 7 juta, sedangkan runner UP Rp 2 juta, dan juara ketiga Rp 1 juta.

Ajang penuh kebersamaan ini sukses menarik perhatian warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari remaja, pemuda hingga orang tua, yang antusias turun ke lapangan. Para peserta tampak berjuang sekuat tenaga mengerahkan semua kemampuan terbaiknya demi menjadi juara dan meraih hadiah utama.

Lomba turnamen adu penalti ini selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai ajang untuk berolah raga. Para pemenang akan mendapat hadiah yang cukup menarik. Hadiah pemenang turnamen ini diserahkan oleh Ketua Umum Yayasan Gardu 08 Indonesia, Bapak Letkol Inf (Purn) Soewito. (**)

Continue Reading

Ibukota

Pemkot Ajak Pelaku Usaha Jadi Pelopor Pemilahan Sampah di Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Pemerintah kota administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dari sumber melalui keterlibatan langsung para pelaku usaha. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Pilah Sampah bagi Pelaku Usaha yang berlangsung di Aula Panca Lestari, Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto. Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Utara H. Ardhan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, serta para stakeholder dan perwakilan pelaku usaha yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar memiliki kepedulian terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Dalam kegiatan tersebut, Edy Mulyanto menekankan bahwa pelaku usaha tidak hanya menjadi bagian dari pengguna fasilitas dan kawasan perkotaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan. Karena itu, penerapan pemilahan sampah di kawasan usaha diharapkan dapat dilakukan secara konsisten, mulai dari memisahkan sampah organik dan anorganik hingga memastikan sampah yang telah dipilah dikelola sesuai jenisnya.

Menurut Edy, apabila pemilahan dilakukan sejak dari sumber, proses pengelolaan sampah akan menjadi lebih mudah dan efektif. Selain membantu mengurangi beban pengangkutan dan pengelolaan sampah, langkah tersebut juga dapat menciptakan kawasan usaha yang lebih bersih, tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Jika pelaku usaha di kawasan sudah disiplin memilah organik dan anorganik, maka pengurangan sampah ke TPA bisa lebih maksimal dan lingkungan Jakarta Utara menjadi lebih bersih,” ujarnya.

Sementara itu, H. Ardhan menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyediakan regulasi dan fasilitas sebagai bagian dari dukungan terhadap sistem pengelolaan sampah. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada implementasi di lapangan, khususnya oleh para pelaku usaha.

“Pemerintah sudah menyediakan regulasi dan fasilitas. Sekarang tinggal bagaimana pelaku usaha mengimplementasikannya di lapangan,” ungkap H. Ardhan.

Ia menambahkan, kawasan usaha memiliki peran besar dalam membantu pemerintah menangani persoalan sampah. Dengan adanya pemilahan yang dilakukan secara tertib dari masing-masing kawasan usaha, sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan secara signifikan.

“Kalau dari kawasan usaha sudah tertib pilah sampah, maka kita sudah membantu 50% permasalahan sampah di Jakarta Utara,” ungkapnya.

H. Ardhan juga mendorong agar hasil sosialisasi tidak berhenti pada kegiatan pertemuan saja, tetapi segera diterapkan oleh masing-masing pelaku usaha. Ia berharap setiap kawasan usaha memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pemilahan sampah yang jelas serta menyediakan tempat sampah terpilah di area usaha.

“Kami berharap pelaku usaha dapat membuat SOP pemilahan sampah dan menyediakan tempat sampah terpilah di area usahanya,” ungkapnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman turut memberikan perhatian pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan pelaku usaha, RT/RW, masyarakat, serta seluruh stakeholder yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Pengelolaan sampah yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan dapat membangun kebiasaan baru di lingkungan kawasan usaha. Pemilahan sejak dari sumber juga membuka peluang agar sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan atau dikelola kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai sampah yang harus dibuang.

Dalam kesempatan tersebut, para stakeholder juga diajak untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menjalankan gerakan pilah sampah. Pemerintah berharap pelaku usaha dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dengan menerapkan sistem pemilahan sampah secara disiplin dan berkelanjutan.

Sosialisasi Gerakan Pilah Sampah bagi Pelaku Usaha di Aula Panca Lestari menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha.

Melalui kegiatan ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara berharap gerakan pilah sampah dapat diterapkan secara nyata di berbagai kawasan usaha. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang melakukan pemilahan dari sumber, diharapkan tercipta kawasan usaha yang bersih, tertib, sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam mengurangi persoalan sampah. (Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Konsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan

Published

on

By

JAKARTA, Sentana — Persoalan kualitas produk furniture berujung ke meja hijau. Seorang konsumen menggugat Informa setelah satu set sofa dan meja yang dibelinya mengalami kerusakan, meski produk tersebut masih tergolong baru.

Gugatan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah antara konsumen dengan pihak Informa belum menemukan titik temu. Melalui kuasa hukumnya dari Mulkan Let-Let Partner, Gema Lazuardi Akbar, konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Gema menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika konsumen membeli satu set sofa dan meja pada 17 Januari 2026. Saat proses pemasangan pada 30 Januari 2026, petugas Informa menemukan adanya kerusakan pada salah satu sofa yang hendak dipasang.

Atas kondisi tersebut, pihak Informa disebut menyampaikan akan mengganti sofa yang rusak dengan unit baru dan melakukan pemasangan ulang.

“Pada saat pemasangan tanggal 30 Januari, sudah ditemukan adanya kerusakan pada sofa. Kemudian disampaikan akan dilakukan penggantian sofa sekaligus pemasangan ulang,” kata Gema.

Penggantian dan pemasangan ulang kemudian dilakukan pada Februari 2026. Namun, persoalan kembali muncul beberapa bulan kemudian.

Menurut Gema, pada Juni 2026 atau kurang dari lima bulan setelah unit pengganti digunakan, furniture tersebut kembali mengalami kerusakan.

“Belum lima bulan barang yang dibeli klien kami sudah rusak. Kami sudah menyampaikan somasi kepada Informa dan meminta adanya penggantian kerugian, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian sesuai yang kami harapkan,” ujarnya.

Gema mengatakan pihak Informa sebelumnya menawarkan penyelesaian berupa perbaikan terhadap furniture yang mengalami kerusakan. Namun, opsi tersebut tidak diterima kliennya.

Menurut dia, konsumen menginginkan unit yang bermasalah dikembalikan karena terdapat kekhawatiran kerusakan serupa kembali terjadi setelah dilakukan perbaikan.

Upaya penyelesaian secara musyawarah juga telah dilakukan oleh kedua pihak. Namun, menurut Gema, masih terdapat sejumlah poin yang belum mencapai kesepakatan.

“Sudah ada somasi dan sempat dilakukan musyawarah. Ada beberapa poin yang tidak bisa diakomodir. Bahkan, mereka menganggap permintaan kami tidak dapat dipenuhi oleh pimpinan Informa,” katanya.

Gema menegaskan, tuntutan kliennya tidak hanya berkaitan dengan pengembalian furniture. Konsumen juga meminta kompensasi atas kerugian yang dialami serta permintaan maaf dari pihak perusahaan.

“Kami hanya meminta pengembalian, kerugian, dan permintaan maaf. Karena kejadian ini sangat merugikan klien kami,” tegasnya.

Karena upaya penyelesaian di luar pengadilan belum membuahkan hasil, konsumen akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam gugatan tersebut, pihak konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

“Nilai kerugian materiil dan immateriil yang kami tuntut sekitar Rp1,5 miliar,” jelas Gema.

Gema menilai perkara tersebut bukan semata-mata persoalan kerusakan sebuah furniture. Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh produk yang sesuai dengan kualitas dan tanggung jawab pelaku usaha ketika produk yang dibeli mengalami persoalan.

Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bagi pelaku usaha di sektor furniture maupun bidang usaha lainnya agar lebih memperhatikan kualitas produk sekaligus memberikan informasi mengenai garansi dan mekanisme penyelesaian keluhan secara jelas kepada konsumen.

Hingga berita ini disusun, pihak Informa belum memberikan keterangan atau konfirmasi terkait gugatan dan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum konsumen.

Continue Reading
Advertisement

Trending